Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Serentak

Oleh

image-gnews
Iklan

Kata "serentak" ini sesungguhnya menjadi pemicu kisruhnya pengesahan Rancangan Undang-Undang Pemilu yang baru. Selama sembilan bulan dibahas, persis seperti orang mengandung, akhirnya "bayi" dilahirkan lewat operasi berdarah. Kalau fraksi-fraksi di DPR dianggap wakil keluarga, ada empat fraksi yang tak mau melihat proses kelahiran sang jabang bayi dan memilih ke luar ruangan. Sementara pimpinan DPR, sebut saja ibarat dokter, tinggal dua. Satu berstatus tersangka dan satu lagi dipecat partainya.

Masalah yang diperdebatkan dengan alot adalah apakah ambang batas pemilihan presiden digunakan pada pemilu serentak tahun 2019 nanti. Pemerintah ngotot dengan ambang batas itu dan tentu diiringi oleh partai pendukungnya, kecuali PAN. Alasannya, untuk mendapatkan presiden yang didukung mayoritas parlemen, pemilu lebih sederhana, dan hemat biaya. Alasan lainnya yang terlalu mengada-ada: supaya tak sembarang orang bisa mencalonkan diri asal ada partai yang mendukung. Kalau setiap partai mengusulkan, berapa banyak calon presiden, bisa sepuluh lebih.

Yang menolak ambang batas alasan utamanya sesuai dengan konstitusi. UUD 1945 Pasal 6A ayat 2 (ini hasil amendemen ke-3) berbunyi: "Pasangan presiden dan wakil presiden diusulkan oleh partai politik atau gabungan partai politik peserta pemilihan umum sebelum pelaksanaan pemilihan umum". Tidak dicantumkan ambang batas, tapi bukan berarti tidak boleh dibuat karena peraturan lebih lanjut diatur dalam undang-undang khusus soal pemilu.

Di sinilah kata "serentak" menjadi penting karena kata itu muncul dalam keputusan Mahkamah Konstitusi 2013 bahwa Pemilu 2019 adalah pemilu serentak antara pemilihan legislatif (pileg) dan pemilihan presiden (pilpres). Kamus Besar Bahasa Indonesia menyebutkan serentak itu artinya "bersama-sama" dan diperjelas lagi "tentang gerakan dan waktunya". Artinya, orang mencoblos pada saat bersamaan.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Bagaimana menentukan ambang batas pilpres kalau hasil pilegnya saja belum ada, dari mana dapat hitungan suara yang diperoleh partai? Pemerintah dan partai koalisi pendukung yang ngotot persyaratan ambang batas dengan enteng menyebut suara partai yang dipakai adalah suara Pemilu 2014. Ini logika aneh bin ajaib. Apakah suara yang diraih partai pada Pemilu 2014 sudah pasti sama dengan yang akan diraihnya pada 2019? Pergerakan pemilih tak menjamin hal itu.

Mari berandai-andai dengan ambang batas 20 persen patokan suara Pemilu 2014. Partai besar saat ini aman mencalonkan presiden, apalagi berkoalisi. Calon pun terbatas karena ada asumsi calon terpilih harus didukung mayoritas parlemen. Kalau calon presiden itu bagus dan dipilih mayoritas rakyat, jadilah dia presiden. Namun apa partai yang mengusung itu juga dipilih oleh rakyat? Belum tentu. Apalagi kalau-ini berandai-andai lagi-rakyat mematuhi imbauan para pegiat antikorupsi agar tidak memilih partai yang mendukung Panitia Angket KPK. Maka presiden terpilih bisa saja tidak didukung mayoritas parlemen karena rakyat makin cerdas.

Kalau mau jaminan nyata presiden didukung mayoritas parlemen, hapuskan kata "serentak" pada Pemilu 2019, serahkan ke Mahkamah Konstitusi. Pisahkan antara pileg dan pilpres dalam rentang waktu secukupnya, sehingga calon presiden betul-betul didukung parlemen yang sudah ada, bukan parlemen kira-kira. Soal biaya? Ya, demokrasi mana ada yang murah. Namun waktunya sudah mepet. Lebih arif kalau Mahkamah Konstitusi mengembalikan ke pemilu serentak dengan logika yang benar, tanpa ambang batas. PUTU SETIA

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Prabowo Diminta Evaluasi Penghiliran Nikel

1 menit lalu

Ilustrasi  smelter nikel. REUTERS
Prabowo Diminta Evaluasi Penghiliran Nikel

Presiden terpilih Prabowo Subianto didesak untuk melakukan evaluasi program penghiliran nikel.


Survei Elektabilitas Ahok Kedua Teratas di Jakarta, PDIP: Semua Masih Dinamis

5 menit lalu

Ridwan Kamil, Basuki Tjahaja Purnama (Ahok), dan Anies Baswedan. TEMPO
Survei Elektabilitas Ahok Kedua Teratas di Jakarta, PDIP: Semua Masih Dinamis

Ahok memang menjadi salah satu nama calon potensial yang saat ini dimiliki PDIP.


Mengenang Pak Kasur: Tokoh Pendidikan Pernah Jadi Anggota Badan Sensor Film

6 menit lalu

Pak Kasur. kesekolah.com
Mengenang Pak Kasur: Tokoh Pendidikan Pernah Jadi Anggota Badan Sensor Film

Pak Kasur menjadi salah seorang tokoh pendidikan di negeri ini. Ini perjalanan hidupnya, dan khususnya dedikasinya pada pendidikan anak-anak.


Kapal Penumpang di Anambas Tenggelam, Tiga 3 Orang Meninggal

10 menit lalu

Ilustrasi kapal tenggelam. AFP/Pedro Pardo
Kapal Penumpang di Anambas Tenggelam, Tiga 3 Orang Meninggal

Kapal penumpang KM Samarinda rute Tarempa - Matak, Kabupaten Anambas, tenggelam, Jumat 26 Juli 2024. Setidaknya tiga orang meninggal.


Semifinal Piala AFF U-19 2024 Australia vs Thailand Sabtu Sore 27 Juli: Simak Komentar Pelatih Kedua Tim

13 menit lalu

Pelatih Timnas Australia U-19, Trevor Morgan (kiri) dan Pelatih Timnas Thailand U-19, Emerson Pereira da Silva (kanan) saat konferensi pers menjelang laga semifinal Piala AFF U-19 2024, di Hotel Wyndham Surabaya, 26 Juli 2024. Foto: TEMPO/Hanaa Septiana
Semifinal Piala AFF U-19 2024 Australia vs Thailand Sabtu Sore 27 Juli: Simak Komentar Pelatih Kedua Tim

Laga Timnas Australia vs Thailand akan hadir pada babak semifinal Piala AFF U-19 2024, Sabtu sore. Simak komentar kedua pelatih jelang laga.


5 Fakta Dugaan Sabotase Kereta Cepat Sebelum Pembukaan Olimpiade Paris 2024

27 menit lalu

Tentara berjaga di depan Menara Eiffel menjelang Olimpiade Paris 2024, Prancis, 21 Juli 2024.REUTERS/Stefan Wermuth
5 Fakta Dugaan Sabotase Kereta Cepat Sebelum Pembukaan Olimpiade Paris 2024

Sabotase kereta cepat disebut-sebut sebagai upaya terencana beberapa jam menjelang upacara pembukaan Olimpiade Paris 2024.


Berita MotoGP: Joan Mir Perpanjang Kontrak di Repsol Honda hingga 2026

31 menit lalu

Joan Mir pembalap MotoGP di Repsol Honda. (Foto: Repsol Honda)
Berita MotoGP: Joan Mir Perpanjang Kontrak di Repsol Honda hingga 2026

Pembalap MotoGP Joan Mir memperpanjang kontraknya dengan tim pabrikan Honda Racing Corporation (HRC/Repsol Honda) selama dua musim.


Indikator Keberhasilan Pilkada 2024: Partisipasi Generasi Muda sampai Semua Pihak Patuhi Aturan

33 menit lalu

Ilustrasi TPS Pilkada. Dok TEMPO
Indikator Keberhasilan Pilkada 2024: Partisipasi Generasi Muda sampai Semua Pihak Patuhi Aturan

Beberapa indikator Pilkada 2024 berhasil, antara lain partisipasi generasi muda sebagai pemilih terbesar dan mematuhi aturan oleh semua pihak terlibat


Komika Arie Kriting Besut Film Kaka Boss, Berikut Film Lain yang Dibintanginya Termasuk Agak Laen

37 menit lalu

Stand Up Comedian Arie Kriting dengan gaya khas orang Timur tampil menghibur penonton di ajang Tujuh Hari Untuk Kemenangan Rakyat di Teater Salihara, Jakarta,  19 Juli 2014. TEMPO/Nurdiansah
Komika Arie Kriting Besut Film Kaka Boss, Berikut Film Lain yang Dibintanginya Termasuk Agak Laen

Arie Kriting menjadi sutradara film Kaka Boss. Sebelumnya, ia telah bermain dalam beberapa film termasuk Agak Laen.


Olivia Rodrigo Tegaskan Dukungan untuk Kamala Harris atas Isu Hak Reproduksi

38 menit lalu

Olivia Rodrigo/Foto: Instagram/Olivia Rodrigo
Olivia Rodrigo Tegaskan Dukungan untuk Kamala Harris atas Isu Hak Reproduksi

Olivia Rodrigo menunjukkan dukungannya kepada Kamala Harris dengan mengunggah ulang video yang mengkritik kebijakan Donald Trump tentang aborsi.