Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Akhirilah Kekerasan Negara di Papua

image-profil

image-gnews
Iklan

Neles Tebay

Rektor Sekolah Tinggi Filsafat Teologi Fajar Timur

Kekerasan negara terjadi lagi di Tanah Papua. Penembakan yang dilakukan anggota kepolisian dan Brigade Mobil di Kampung Oneibo, Kabupaten Deiyai, pada 1 Agustus 2017, menewaskan satu orang dan melukai 16 lainnya. Orang Papua akan mengingat peristiwa penembakan ini sebagai hadiah yang menyakitkan, yang diberikan negara dalam rangka perayaan ulang tahun ke-72 kemerdekaan RI.

Banyak orang menyayangkan terjadinya kekerasan ini. Yang lebih menyedihkan lagi, penembakan itu terjadi di antara sesama warga negara Indonesia (WNI). Yang menembak adalah WNI dan yang jadi korban bukanlah warga negara asing.

Keputusan Kepala Kepolisian Daerah Papua Boy Rafli untuk mencopot Kapolres Paniai dan Kapolsek Tigi dalam kaitan penembakan itu memperlihatkan keseriusan polisi dalam menangani kasus ini. Mungkin pelaku penembakannya pun, apabila sudah teridentifikasi, akan diberi sanksi. Kita memberikan apresiasi terhadap langkah-langkah yang ditempuh kepolisian. Tapi akankah langkah itu menghentikan kekerasan negara yang dilakukan anggota kepolisian di tanah Papua?

Penembakan itu telah memperpanjang daftar kekerasan negara yang dilakukan aparat keamanan, baik anggota TNI maupun Polri, terhadap orang Papua sejak 1963. Menurut laporan SETARA Institute, pada 2016 saja terjadi 68 kasus kekerasan negara terhadap orang Papua. Adapun sejak Oktober 2014 hingga Desember 2015 terjadi 16 tindakan kekerasan negara. Kekerasan itu mencakup pemukulan, penangkapan, penganiayaan, dan penembakan.

Masih ada potensi munculnya kekerasan negara terhadap orang Papua di masa depan, karena orang Papua masih dipandang sebagai musuh negara dan aparat keamanan masih mengandalkan senjata dalam berhadapan dengan mereka. Orang Papua dipandang sebagai musuh, terutama karena ada juga yang bergabung dengan Organisasi Papua Merdeka (OPM), yang memperjuangkan berdirinya negara Papua Barat. Karena kehadiran OPM ini, orang Papua, sekalipun tidak semuanya, dicurigai aparat keamanan sebagai separatis yang merupakan musuh negara. Maka, aksi kekerasan negara yang dilakukan aparat keamanan mendapat pembenaran. Kalau demikian, selama masalah separatisme Papua belum selesai, selama itu pula kekerasan negara akan dilakukan terhadap orang Papua.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Kita tidak mengharapkan terjadinya kekerasan negara yang mengorbankan sesama WNI di Bumi Cenderawasih. Kita juga tidak menghendaki ada WNI yang bersedih dan menderita karena kekerasan yang dilakukan aparat keamanan. Kita tidak ingin melihat anggota TNI dan Polri terus-menerus dikenai sanksi, seperti pencopotan dari jabatan atau pemenjaraan, setiap kali melakukan kekerasan. Kita menginginkan Papua menjadi tanah damai, tanah yang bebas dari kekerasan negara. Bagaimana caranya menghentikan dan mencegah kekerasan negara di sana? Menurut saya, ini memerlukan suatu solusi jangka panjang.

Pemerintah pusat, bukan pemerintah daerah, mesti mengambil inisiatif untuk memulai proses pembahasan solusi ini. Pemerintah adalah salah satu, bukan satu-satunya, pemangku kepentingan. Maka, ia perlu melibatkan pemangku kepentingan lain, seperti orang Papua yang hidup di kampung-kampung, orang Melayu yang hidup di Tanah Papua, anggota Tentara Pembebasan Nasional Papua Barat (TPN-PB) yang bergerilya di hutan, kelompok-kelompok perlawanan Papua yang kini bersatu dalam wadah United Liberation Movement for West Papua (ULMWP) yang aktif melakukan kegiatan diplomasi di luar negeri, pemerintah daerah, serta perusahaan multinasional dan domestik yang mengeksploitasi kekayaan alam di sana.

Setiap pemangku kepentingan perlu diberi ruang secukupnya untuk membahas dan merumuskan pendapat kolektifnya tentang jalan penghentian dan pencegahan kekerasan negara. Karena itu, keterlibatan semua pemangku kepentingan ini perlu dipersiapkan dengan baik. Guna menangani keseluruhan proses pembahasan hingga menghasilkan suatu kebijakan, Presiden Jokowi perlu mengangkat seorang pejabat tinggi sebagai person in charge. Dia ditugasi khusus untuk menyelesaikan konflik Papua, termasuk menghentikan dan mencegah kekerasan negara, dalam periode dua tahun mendatang.

Dia dapat membuka komunikasi politik dengan berbagai pihak. Dia mempersiapkan, merencanakan, dan merancang pertemuan bagi setiap pemangku kepentingan. Dengan demikian, solusi jangka panjang yang dihasilkan adalah suatu kebijakan yang dibahas dan disepakati oleh semua pemangku kepentingan. Kebijakan seperti itu, saya percaya, akan menghentikan dan mencegah kekerasan negara di Tanah Papua. Tanpa solusi jangka panjang, kekerasan negara akan terus terjadi sana.

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Putra Perdana Menteri Fiji Didakwa atas Kekerasan Domestik di Australia

16 September 2022

Ratu Meli Bainimarama bersama ayahnya, Perdana Menteri Fiji Frank Bainimarama. Foto : Istimewa
Putra Perdana Menteri Fiji Didakwa atas Kekerasan Domestik di Australia

Putra Perdana Menteri Fiji Frank Bainimarama telah didakwa dengan serangkaian pelanggaran kekerasan domestik di Australia.


Jokowi Terbitkan Perpres Strategi Penghapusan Kekerasan pada Anak

18 Juli 2022

Ilustrasi kekerasan pada anak. momtastic.com
Jokowi Terbitkan Perpres Strategi Penghapusan Kekerasan pada Anak

Presiden Jokowi mengesahkan Peraturan Presiden tentang strategi penghapusan kekerasan pada anak Salah satu pertimbangan terbitnya Stratnas PKTA karena masih tingginya kasus kekerasan terhadap anak.


Mason Greenwood Ditahan Polisi, Manchester United Pastikan Tak Akan Berlatih

31 Januari 2022

Pemain Manchester United Mason Greenwood melakukan selebrasi setelah membobol gawang Wolverhampton dalam pertandingan Liga Inggris di Stadion Molineux, Wolverhampton, 29 Agustus 2021. Gol Mason Greenwood membawa Setan Merah meraih tiga angka atas Wolves. Action Images via Reuters/Carl Recine
Mason Greenwood Ditahan Polisi, Manchester United Pastikan Tak Akan Berlatih

Polisi disebut telah menahan Mason Greenwood dalam kasus kekerasan terhadap pacarnya, Harriet Robson.


Mason Greenwood Dituding Pukuli Pacarnya, Ini Kata Manchester United

30 Januari 2022

Penyerang Manchester United Mason Greenwood merayakan golnya ke gawang Wolverhampton dalam lanjutan Liga Inggris di Stadion Molineux, Wolverhampton, Inggris, Minggu (29/8/2021) waktu setempat. (ANTARA/REUTERS/ACTION IMAGES/Carl Recine)
Mason Greenwood Dituding Pukuli Pacarnya, Ini Kata Manchester United

Manchester United belum menjatuhkan hukuman kepada Mason Greenwood.


PM Australia Morrison Berterima Kasih kepada John Howard, Kenapa?

14 Januari 2019

Eks PM Australia, John Howard. News Corp Australia
PM Australia Morrison Berterima Kasih kepada John Howard, Kenapa?

Bekas PM Australia Howard membantu menghentikan pertikaian domestik di sebuah jalan di Sydney pada pekan lalu.


Ini Kata Djarot Soal Pria yang Gemar Kekerasan dalam Keluarga

3 Oktober 2017

Gubernur DKI Jakarta Djarot Saiful Hidayat saat meresmikan Ruang Publik Terpadu Ramah Anak (RPTRA) Jaka Teratai, Pulogadung, Jakarta Timur, 3 Oktober 2017. TEMPO/Larissa
Ini Kata Djarot Soal Pria yang Gemar Kekerasan dalam Keluarga

Djarot menyebut pria yang gemar melakukan kekerasan terhadap anak atau istrinya merupakan pria tak waras.


Kekerasan Negara di Papua

17 Maret 2017

Kekerasan Negara di Papua
Kekerasan Negara di Papua

Tanah Papua seakan-akan tidak pernah bebas dari kekerasan negara. Aksi kekerasan ini dilakukan oleh aparat negara terhadap warga sipil. Sejumlah kejadian sejak pelantikan Presiden Joko Widodo pada Oktober 2014 hingga kini memperlihatkan masih adanya kekerasan negara terhadap orang Papua.


Jateng Zona Merah Kekerasan Perempuan dan Anak  

17 Mei 2016

Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak, Yohana Yambise bersama tiga anak korban eksplotasi di RPSA Jakarta Timur, 27 Maret 2016. TEMPO/Danang Firmanto
Jateng Zona Merah Kekerasan Perempuan dan Anak  

Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo menyatakan Jawa Tengah masuk zona merah kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak.


Mangkir, Pemeriksaan Ivan Haz Ditunda Senin Pekan Depan  

24 Februari 2016

Fanny Safriansyah alias Ivan Haz, menggelar Konferensi Pers di ruang Pers Fraksi PPP, Komplek Parlemen Senayan, 9 Oktober 2015. TEMPO/Mawardah Hanifiyani
Mangkir, Pemeriksaan Ivan Haz Ditunda Senin Pekan Depan  

Ivan Haz dilaporkan pembantunya, Toipah, atas tuduhan penganiayaan pada Oktober tahun lalu.


Jawa Tengah Darurat Kekerasan Perempuan dan Anak  

1 Desember 2015

dailymail.co.uk
Jawa Tengah Darurat Kekerasan Perempuan dan Anak  

Angka kekerasan terhadap perempuan dan anak di Jawa Tengah

terus meningkat dari tahun ke tahun.