Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Siasat Mengerdilkan KPK

Oleh

image-gnews
Iklan

Upaya Dewan Perwakilan Rakyat untuk terus melemahkan Komisi Pemberantasan Korupsi melalui Panitia Angket KPK tak bisa didiamkan. Sudah terang benderang bahwa Panitia Angket dibentuk dengan tujuan membubarkan KPK atau setidaknya melumpuhkan Komisi dengan memangkas kewenangannya. Siasat jahat itu harus bersama-sama kita lawan.

Kronologi pembentukan Panitia Angket berawal dari pengusutan KPK terhadap megaskandal kartu tanda penduduk berbasis elektronik yang diduga kuat melibatkan sejumlah anggota DPR. KPK mendasarkan penyelidikannya antara lain pada kesaksian Miryam S. Haryani, anggota Komisi II dari Partai Hanura, yang di antaranya membidangi pemerintahan. Dialah yang diduga menjadi simpul utama praktik laknat tersebut.

Panitia Angket dibentuk dengan tujuan mula-mula memaksa KPK membuka rekaman pemeriksaan Miryam. Belakangan, setelah dikabulkan pembentukannya pada 28 April lalu, Panitia malah mempersoalkan kewenangan KPK, termasuk perihal tata kelola keuangan dan penyidikan. Sejak itu, langkah melemahkan KPK melalui Panitia Angket terus bergulir.

Rekomendasi akhir yang tengah disusun Panitia Angket kian menguatkan niat DPR untuk melemahkan komisi antirasuah itu. Salah satu usul rekomendasi adalah meniadakan kewenangan penindakan KPK. Kewenangan penindakan selanjutnya akan dilimpahkan ke kepolisian dan Kejaksaan Agung. Rencananya, rekomendasi Panitia Angket ini akan disampaikan dalam Rapat Paripurna DPR pada 28 September ini.

Dengan tidak adanya kewenangan penindakan itu, KPK tak akan memiliki tugas menyelidiki, menyidik, dan menuntut kasus-kasus korupsi sebagaimana berlaku selama ini. Kewenangan Komisi terbatas hanya pada supervisi dan koordinasi terhadap lembaga penegak hukum lain, seperti kepolisian dan kejaksaan, serta pencegahan korupsi. Padahal wewenang penindakan justru merupakan senjata kuat yang dimiliki KPK untuk menjerat para koruptor. Dan kenyataannya, senjata yang dimiliki Komisi itu pun tidak membuat pejabat takut untuk terus berperilaku korup. Apalagi jika kewenangan itu dilucuti, boleh jadi korupsi akan makin merajalela.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Peniadaan kewenangan itu akan membuat KPK menjadi macan ompong. Maka KPK harus diselamatkan. Upaya memangkas kewenangannya harus dilawan.

Sulit dibantah bahwa usul rekomendasi Panitia Angket itu merupakan kehendak politik yang sarat kepentingan terselubung. Jika tidak dilawan, siasat Panitia Angket itu bisa membuka peluang bagi para koruptor untuk kembali berjaya.

Bukan baru kali ini DPR berupaya melemahkan komisi antikorupsi. Pada 2015, muncul usul agar pemerintah merevisi Undang-Undang KPK. Setelah dihujani kritik, Presiden Joko Widodo akhirnya menarik kembali usul itu.

Jokowi harus kembali bersikap tegas untuk mematahkan pemangkasan wewenang tersebut. Dia semestinya bisa mengajak politikus partainya menghentikan upaya Panitia yang ingin mengerdilkan Komisi.

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Survei Elektabilitas Ahok Kedua Teratas di Jakarta, PDIP: Semua Masih Dinamis

1 menit lalu

Ridwan Kamil, Basuki Tjahaja Purnama (Ahok), dan Anies Baswedan. TEMPO
Survei Elektabilitas Ahok Kedua Teratas di Jakarta, PDIP: Semua Masih Dinamis

Ahok memang menjadi salah satu nama calon potensial yang saat ini dimiliki PDIP.


Mengenang Pak Kasur: Tokoh Pendidikan Pernah Jadi Anggota Badan Sensor Film

1 menit lalu

Pak Kasur. kesekolah.com
Mengenang Pak Kasur: Tokoh Pendidikan Pernah Jadi Anggota Badan Sensor Film

Pak Kasur menjadi salah seorang tokoh pendidikan di negeri ini. Ini perjalanan hidupnya, dan khususnya dedikasinya pada pendidikan anak-anak.


Kapal Penumpang di Anambas Tenggelam, Tiga 3 Orang Meninggal

6 menit lalu

Ilustrasi kapal tenggelam. AFP/Pedro Pardo
Kapal Penumpang di Anambas Tenggelam, Tiga 3 Orang Meninggal

Kapal penumpang KM Samarinda rute Tarempa - Matak, Kabupaten Anambas, tenggelam, Jumat 26 Juli 2024. Setidaknya tiga orang meninggal.


Semifinal Piala AFF U-19 2024 Australia vs Thailand Sabtu Sore 27 Juli: Simak Komentar Pelatih Kedua Tim

9 menit lalu

Pelatih Timnas Australia U-19, Trevor Morgan (kiri) dan Pelatih Timnas Thailand U-19, Emerson Pereira da Silva (kanan) saat konferensi pers menjelang laga semifinal Piala AFF U-19 2024, di Hotel Wyndham Surabaya, 26 Juli 2024. Foto: TEMPO/Hanaa Septiana
Semifinal Piala AFF U-19 2024 Australia vs Thailand Sabtu Sore 27 Juli: Simak Komentar Pelatih Kedua Tim

Laga Timnas Australia vs Thailand akan hadir pada babak semifinal Piala AFF U-19 2024, Sabtu sore. Simak komentar kedua pelatih jelang laga.


5 Fakta Dugaan Sabotase Kereta Cepat Sebelum Pembukaan Olimpiade Paris 2024

23 menit lalu

Tentara berjaga di depan Menara Eiffel menjelang Olimpiade Paris 2024, Prancis, 21 Juli 2024.REUTERS/Stefan Wermuth
5 Fakta Dugaan Sabotase Kereta Cepat Sebelum Pembukaan Olimpiade Paris 2024

Sabotase kereta cepat disebut-sebut sebagai upaya terencana beberapa jam menjelang upacara pembukaan Olimpiade Paris 2024.


Berita MotoGP: Joan Mir Perpanjang Kontrak di Repsol Honda hingga 2026

27 menit lalu

Joan Mir pembalap MotoGP di Repsol Honda. (Foto: Repsol Honda)
Berita MotoGP: Joan Mir Perpanjang Kontrak di Repsol Honda hingga 2026

Pembalap MotoGP Joan Mir memperpanjang kontraknya dengan tim pabrikan Honda Racing Corporation (HRC/Repsol Honda) selama dua musim.


Indikator Keberhasilan Pilkada 2024: Partisipasi Generasi Muda sampai Semua Pihak Patuhi Aturan

29 menit lalu

Ilustrasi TPS Pilkada. Dok TEMPO
Indikator Keberhasilan Pilkada 2024: Partisipasi Generasi Muda sampai Semua Pihak Patuhi Aturan

Beberapa indikator Pilkada 2024 berhasil, antara lain partisipasi generasi muda sebagai pemilih terbesar dan mematuhi aturan oleh semua pihak terlibat


Komika Arie Kriting Besut Film Kaka Boss, Berikut Film Lain yang Dibintanginya Termasuk Agak Laen

33 menit lalu

Stand Up Comedian Arie Kriting dengan gaya khas orang Timur tampil menghibur penonton di ajang Tujuh Hari Untuk Kemenangan Rakyat di Teater Salihara, Jakarta,  19 Juli 2014. TEMPO/Nurdiansah
Komika Arie Kriting Besut Film Kaka Boss, Berikut Film Lain yang Dibintanginya Termasuk Agak Laen

Arie Kriting menjadi sutradara film Kaka Boss. Sebelumnya, ia telah bermain dalam beberapa film termasuk Agak Laen.


Olivia Rodrigo Tegaskan Dukungan untuk Kamala Harris atas Isu Hak Reproduksi

34 menit lalu

Olivia Rodrigo/Foto: Instagram/Olivia Rodrigo
Olivia Rodrigo Tegaskan Dukungan untuk Kamala Harris atas Isu Hak Reproduksi

Olivia Rodrigo menunjukkan dukungannya kepada Kamala Harris dengan mengunggah ulang video yang mengkritik kebijakan Donald Trump tentang aborsi.


Cegah Wabah, WHO Kirim Lebih dari 1 Juta Vaksin Polio ke Gaza

34 menit lalu

Anak-anak Palestina menangis saat berebut makanan dimasak oleh dapur amal, di tengah kelangkaan makanan, saat konflik Israel-Hamas berlanjut, di Jalur Gaza utara, 18 Juli 2024. REUTERS/Mahmoud Issa
Cegah Wabah, WHO Kirim Lebih dari 1 Juta Vaksin Polio ke Gaza

WHO mengirimkan lebih dari satu juta vaksin polio ke Gaza untuk mencegah anak-anak terkena wabah