Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Siasat Mengerdilkan KPK

Oleh

image-gnews
Iklan

Upaya Dewan Perwakilan Rakyat untuk terus melemahkan Komisi Pemberantasan Korupsi melalui Panitia Angket KPK tak bisa didiamkan. Sudah terang benderang bahwa Panitia Angket dibentuk dengan tujuan membubarkan KPK atau setidaknya melumpuhkan Komisi dengan memangkas kewenangannya. Siasat jahat itu harus bersama-sama kita lawan.

Kronologi pembentukan Panitia Angket berawal dari pengusutan KPK terhadap megaskandal kartu tanda penduduk berbasis elektronik yang diduga kuat melibatkan sejumlah anggota DPR. KPK mendasarkan penyelidikannya antara lain pada kesaksian Miryam S. Haryani, anggota Komisi II dari Partai Hanura, yang di antaranya membidangi pemerintahan. Dialah yang diduga menjadi simpul utama praktik laknat tersebut.

Panitia Angket dibentuk dengan tujuan mula-mula memaksa KPK membuka rekaman pemeriksaan Miryam. Belakangan, setelah dikabulkan pembentukannya pada 28 April lalu, Panitia malah mempersoalkan kewenangan KPK, termasuk perihal tata kelola keuangan dan penyidikan. Sejak itu, langkah melemahkan KPK melalui Panitia Angket terus bergulir.

Rekomendasi akhir yang tengah disusun Panitia Angket kian menguatkan niat DPR untuk melemahkan komisi antirasuah itu. Salah satu usul rekomendasi adalah meniadakan kewenangan penindakan KPK. Kewenangan penindakan selanjutnya akan dilimpahkan ke kepolisian dan Kejaksaan Agung. Rencananya, rekomendasi Panitia Angket ini akan disampaikan dalam Rapat Paripurna DPR pada 28 September ini.

Dengan tidak adanya kewenangan penindakan itu, KPK tak akan memiliki tugas menyelidiki, menyidik, dan menuntut kasus-kasus korupsi sebagaimana berlaku selama ini. Kewenangan Komisi terbatas hanya pada supervisi dan koordinasi terhadap lembaga penegak hukum lain, seperti kepolisian dan kejaksaan, serta pencegahan korupsi. Padahal wewenang penindakan justru merupakan senjata kuat yang dimiliki KPK untuk menjerat para koruptor. Dan kenyataannya, senjata yang dimiliki Komisi itu pun tidak membuat pejabat takut untuk terus berperilaku korup. Apalagi jika kewenangan itu dilucuti, boleh jadi korupsi akan makin merajalela.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Peniadaan kewenangan itu akan membuat KPK menjadi macan ompong. Maka KPK harus diselamatkan. Upaya memangkas kewenangannya harus dilawan.

Sulit dibantah bahwa usul rekomendasi Panitia Angket itu merupakan kehendak politik yang sarat kepentingan terselubung. Jika tidak dilawan, siasat Panitia Angket itu bisa membuka peluang bagi para koruptor untuk kembali berjaya.

Bukan baru kali ini DPR berupaya melemahkan komisi antikorupsi. Pada 2015, muncul usul agar pemerintah merevisi Undang-Undang KPK. Setelah dihujani kritik, Presiden Joko Widodo akhirnya menarik kembali usul itu.

Jokowi harus kembali bersikap tegas untuk mematahkan pemangkasan wewenang tersebut. Dia semestinya bisa mengajak politikus partainya menghentikan upaya Panitia yang ingin mengerdilkan Komisi.

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Terobos Lampu Merah, Menteri Ekstremis Israel Ben-Gvir Kecelakaan

8 menit lalu

Kendaraan Menteri Keamanan Nasional Itamar Ben Gvir terlibat dalam kecelakaan di Ramle pada 26 April 2024. (Screencapture/X)
Terobos Lampu Merah, Menteri Ekstremis Israel Ben-Gvir Kecelakaan

Mobil Menteri Keamanan Nasional Israel Itamar Ben-Gvir terbalik dalam kecelakaan mobil karena menerobos lampu merah


Hasil Piala Asia U-23, Uzbekistan Taklukkan Juara Bertahan Arab Saudi

19 menit lalu

Timnas Uzbekistan saat melawan Timnas Arab Saudi, di perempat final Piala Asia U-23 2024. Foto/Video/rcti
Hasil Piala Asia U-23, Uzbekistan Taklukkan Juara Bertahan Arab Saudi

Uzbekistan akan menjadi lawan Indonesia di semifinal Piala Asia U-23 pada Senin, 29 April 2024.


Youtuber Jang Hansol dan Food Vlogger Om Kim Senang Indonesia Kalahkan Korea Selatan

21 menit lalu

Youtuber, Jang Hansol. Foto: Instagram.
Youtuber Jang Hansol dan Food Vlogger Om Kim Senang Indonesia Kalahkan Korea Selatan

Jang Hansol menyebut kekalahan Korea Selatan dari Timnas U-23 bisa menjadi pembelajaran berharga bagi sepak bola di negaranya.


'Serius' Bebaskan Sandera Israel, Hamas: Bebaskan Juga Tahanan Palestina

31 menit lalu

Tslil Ben Baruch, 36, memegang plakat ketika para demonstran menghadiri protes 24 jam, menyerukan pembebasan sandera Israel di Gaza dan menandai 100 hari sejak serangan 7 Oktober oleh kelompok Islam Palestina Hamas, di tengah konflik yang sedang berlangsung antara Israel dan Hamas.  di Tel Aviv, Israel, 14 Januari 2024. REUTERS/Alexandre Meneghini
'Serius' Bebaskan Sandera Israel, Hamas: Bebaskan Juga Tahanan Palestina

Hamas menekankan empat syaratnya bahkan ketika 18 negara mencoba meningkatkan tekanan pada kelompok tersebut untuk mencapai kesepakatan.


Usai Temukan 3 Korban Tewas Tanah Longsor, Basarnas Imbau Sebagian Warga Garut Mengungsi

35 menit lalu

Proses evakuasi korban tewas tertimbun tanah longsor di Kampung Sirnagalih, Desa Talagajaya, Kecamatan Banjarwangi, Kabupaten Garut, Jawa Barat, pada Jumat 26 April 2024. (ANTARA/HO-Basarnas Garut)
Usai Temukan 3 Korban Tewas Tanah Longsor, Basarnas Imbau Sebagian Warga Garut Mengungsi

Warga yang tinggal di perbukitan dan lereng diminta mengungsi untuk meminimalisir korban bencana tanah longsor sepanjang musim pancaroba saat ini.


Persoalan yang Bisa Muncul Akibat Menikah karena Dijodohkan

40 menit lalu

Ilustrasi suami istri konsultasi ke dokter. redrockfertility.com
Persoalan yang Bisa Muncul Akibat Menikah karena Dijodohkan

Perjodohan memang tak selalu berjalan mulus apalagi bila tanpa cinta. Berikut beberapa persoalan yang bisa muncul bila menikah karena dijodohkan.


Setelah Berkoalisi di Pilpres, PKS Siap Bekerja Sama dengan PKB di Pilkada 2024

41 menit lalu

Sekretaris Jenderal PKS Aboe Bakar Alhabsyi memberikan keterangan pers usai menggelar rapat Partai Koalisi Perubahan di NasDem Tower, Jakarta, Senin, 18 September 2023.  TEMPO/M Taufan Rengganis
Setelah Berkoalisi di Pilpres, PKS Siap Bekerja Sama dengan PKB di Pilkada 2024

PKS dan Golkar semakin intens membangun koalisi di Pilkada 2024 Kota Depok.


Maknai Semangat RA Kartini, Ini Kelebihan Perempuan di Industri Garmen

42 menit lalu

Pekerja perempuan di Juragan 99 Garment/J99 Corp
Maknai Semangat RA Kartini, Ini Kelebihan Perempuan di Industri Garmen

Keahlian perempuan memberikan keuntungan sendiri khususnya di unit bisnis garmen J99 Corp.


Bamsoet Apresiasi Gelaran Art Jakarta Gardens 2024

42 menit lalu

Bamsoet Apresiasi Gelaran Art Jakarta Gardens 2024

Bambang Soesatyo mengapresiasi terselenggaranya Art Jakarta Gardens 2024 di Hutan Kota, Plataran mulai 23-28 April 2028.


Lee Sang Heon Minta Maaf Batal Hadiri Meet and Greet Secret Ingredient di Jakarta

1 jam lalu

Lee Sang Heon. Foto: Instagram/@sangheonleesh
Lee Sang Heon Minta Maaf Batal Hadiri Meet and Greet Secret Ingredient di Jakarta

Lee Sang Heon membuat video dan meminta maaf karena tidak bisa menyapa penggemarnya di Jakarta secara langsung.