Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Surat Tercela Fadli Zon

Oleh

image-gnews
Iklan

Perbuatan Fadli Zon sungguh tak patut. Wakil Ketua Dewan Perwakilan Rakyat dari Fraksi Partai Gerindra ini mengintervensi pengusutan kasus megakorupsi e-KTP, dengan meminta penangguhan pemeriksaan tersangka Setya Novanto, sejawatnya di DPR. Motif di balik surat itu harus ditelisik Badan Kehormatan DPR karena ada indikasi Fadli Zon menggunakan kekuasaannya untuk menghalangi penegakan hukum.

Fadli mengirim surat itu kepada KPK pada Selasa lalu. Ia mengklaim suratnya tidak mengatasnamakan para pemimpin Dewan dan bukan merupakan keputusan DPR. Surat itu hanyalah bagian dari tugasnya sebagai pemimpin Dewan yang membawahkan bidang politik dan keamanan, untuk meneruskan apa yang diklaim sebagai "aspirasi masyarakat".

Memang tidak ada aturan yang melarang ia berkirim surat ke KPK. Namun Fadli seharusnya menyadari bahwa jabatannya melekat pada dirinya. Ia harus tahu bahwa inilah untuk pertama kalinya KPK menerima surat dari salah satu pemimpin lembaga tinggi negara yang meminta penangguhan pengusutan tersangka korupsi.

Surat itu juga dikirim lewat "kurir" khusus, Kepala Biro Pimpinan Sekretariat Jenderal DPR RI. Buntut dari tindakan itu muncul kesan kuat Fadli memakai kekuasaannya untuk menunjukkan kepada KPK bahwa surat tersebut sangat penting.

Dalam suratnya, ia meminta komisi antikorupsi itu mempertimbangkan kondisi Setya yang sakit. Tanpa diminta pun, KPK telah melakukannya, setelah Setya mengaku terserang vertigo dan sejumlah keluhan sakit yang menggangu pemberian keterangan dengan baik dan jernih.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Soal permintaan Fadli agar mengedepankan asas praduga tak bersalah dan menghormati proses hukum praperadilan, KPK semestinya tak perlu pusing. Hal ini juga sudah dilakukan. Dalam hal ini, KPK lebih baik berfokus menyiapkan jawaban untuk mematahkan gugatan Setya. Soal gugatan praperadilan ini perlu mendapat perhatian penuh karena ada indikasi kubu Setya ingin masuk ke materi perkara, seperti yang tecermin dalam berkas praperadilan. Padahal praperadilan adalah hak tersangka yang fungsinya menguji sah atau tidaknya prosedur penetapan tersangka, tapi tidak masuk ke materi perkara.

Ihwal klaim Fadli bahwa suratnya hanya meneruskan ratusan surat masyarakat yang diterimanya juga perlu dibuktikan. Ini tugas Badan Kehormatan DPR. Jika pun surat itu benar adanya, KPK tak perlu gentar. Surat itu bisa dipesan, seperti halnya demonstrasi. Yakinlah bahwa masyarakat luas sungguh ingin kasus megakorupsi ini segera kelar dan yang bersalah dihukum seberat-beratnya.

Publik pun bisa belajar dari kasus ini untuk berhati-hati memilih wakil di DPR pada masa depan. Kekuasaan anggota parlemen sangat besar, sehingga, ketika masyarakat salah memilih, untuk menurunkannya nyaris mustahil. Namun masyarakat bisa menghukum mereka. Jangan memilih kembali anggota DPR yang melakukan perbuatan tercela.

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Turis Dilarang Memotret Sembarangan di Yunani, Bisa Ditangkap dan Diadili

7 menit lalu

Santorini, Yunani (Pixabay.com)
Turis Dilarang Memotret Sembarangan di Yunani, Bisa Ditangkap dan Diadili

Pihak berwenang di Yunani akan menangkap dan mungkin mengadili siapa pun yang melakukannya


Profil La Memo, Atlet Dayung Indonesia yang Berambisi Tembus Final Olimpiade Paris 2024

8 menit lalu

Pedayung putra Indonesia La Memo menjalani sesi latihan jelang Olimpiade Paris 2024 di Pemusatan Latihan Nasional Dayung, Situ Cipanunjang, Pengalengan, Kabupaten Bandung, Jawa Barat, Selasa, 2 Juli 2024. La Memo turun pada disiplin rowing nomor perseorangan scull (dua dayung) putra pada ajang Olimpiade Paris 2024. ANTARA FOTO/ Erlangga Bregas Prakoso
Profil La Memo, Atlet Dayung Indonesia yang Berambisi Tembus Final Olimpiade Paris 2024

Atlet dayung putra Indonesia disiplin rowing, La Memo, bakal memulai perjalanannya di Olimpiade Paris 2024. Bagaimana kiprahnya?


Izin Tambang Ormas, Fatwa MUI Hanya Haramkan Tambang Ilegal

12 menit lalu

Ilustrasi pertambangan. Shutterstock
Izin Tambang Ormas, Fatwa MUI Hanya Haramkan Tambang Ilegal

MUI masih mengkaji apakah MUI akan menerima izin tambang ormas dari pemerintah.


Jokowi Kaget dengan Perbaikan Pasar Jongke di Solo: Mall Saja Kalah

22 menit lalu

Presiden Joko Widodo atau Jokowi meresmikan revitalisasi Pasar Jongke di Surakarta, Jawa Tengah, pada Sabtu, 27 Juli 2024. Foto Tangkap Layar YouTube Sekretariat Presiden
Jokowi Kaget dengan Perbaikan Pasar Jongke di Solo: Mall Saja Kalah

Presiden Jokowi mengingatkan bahwa yang paling penting Pasar Jongke ini dijaga kebersihan dan kehigienisannya.


Politisi PKS Ingatkan Prabowo Subianto Evaluasi Program Hilirisasi Nikel

58 menit lalu

Anggota Komisi VII DPR RI, Mulyanto. Foto : Dok/Andri
Politisi PKS Ingatkan Prabowo Subianto Evaluasi Program Hilirisasi Nikel

Anggota Komisi VII DPR RI menilai program hilirisasi nikel di era Jokowi dilakukan secara ugal-ugalan


Terbangkan Drone di Marina Bay Singapura, Turis Cina Kena Denda Rp146 Juta

1 jam lalu

Marina Bay Sands, hotel dan resor ikonik Singapura (TEMPO/Mila Novita)
Terbangkan Drone di Marina Bay Singapura, Turis Cina Kena Denda Rp146 Juta

Turis Cina itu ingin mengambil foto udara Marina Bay Singapura, tempat banyak gedung pencakar langit, hotel mewah, dan pusat perbelanjaan mewah.


Kimberly Ryder Laporkan Suami Atas Dugaan Penggelapan Mobil BMW

1 jam lalu

Kimberly Ryder dan Edward Akbar/Foto: Instagram/Kimberly Ryder
Kimberly Ryder Laporkan Suami Atas Dugaan Penggelapan Mobil BMW

Kimberly Ryder Kimberly melaporkan suaminya karena merasa mobil miliknya tidak bisa dia kuasai.


Ngeri-ngeri Sedap Roti Okko, Pedagang Kena Imbas Isu Dugaan Bahan Pengawet

1 jam lalu

Sejumlah roti Okko yang belum ditarik dan masih dijual di beberapa distributor roti di Pasar Ciwastra, Bandung, Jawa Barat, Kamis, 25 Juli 2024. BPOM menemukan kandungan bahan berbahaya natrium dehidroasetat dan meminta produsen roti Okko untuk menarik dan memusnahkan semua produknya. TEMPO/Prima mulia
Ngeri-ngeri Sedap Roti Okko, Pedagang Kena Imbas Isu Dugaan Bahan Pengawet

Roti Aoka dan Okko sampai siang hari itu masih ada sekitar 20-30 bungkus di kardus asalnya.


Gangguan Tidur Hipersomnia: Gejala, Penyebab, dan Cara Mengatasinya

1 jam lalu

Ilustrasi tidur (pixabay.com)
Gangguan Tidur Hipersomnia: Gejala, Penyebab, dan Cara Mengatasinya

Hipersomnia adalah kondisi medis di mana seseorang mengalami rasa kantuk yang berlebihan atau kesulitan bangun tidur untuk waktu yang lama.


Donald Trump Pamerkan Hubungan Dekat dengan Netanyahu

1 jam lalu

Presiden AS Donald Trump bertemu PM Israel Benjamin Netanyahu di Trump Tower, New York, September 2016. [MIDDLE EAST EYE]
Donald Trump Pamerkan Hubungan Dekat dengan Netanyahu

Donald Trump mengatakan ia memiliki "hubungan yang sangat baik" dengan Benjamin Netanyahu.