Akhir-akhir ini, kita sering disuguhkan narasi dampak perubahan iklim terhadap keanekaragaman hayati. Namun, agaknya kita perlu sejenak menengok ke belakang untuk berefleksi: bagaimana hal itu bisa terjadi dan mengapa kita harus mencegahnya?
Pertama, akibat kebijakan pembangunan yang sembrono, Indonesia kehilangan hutan tropis dan keanekaragaman hayati, beralih fungsi menjadi perkebunan sawit dan peruntukan lainnya. Indonesia pernah mengalami deforestasi bersih selama 22 tahun (1990 -2012) seluas 31,4 juta hektare atau setara mengemisi karbon kurang lebih 9,020 MtCO2e (FREL Nasional, KLHK, 2016). Kerusakan hutan di belahan dunia lain, seperti di hutan Amazon Brasil dan Afrika, serta polusi dari negara-negara industri turut memicu pemanasan global.
Kedua, komitmen negara-negara tidak cukup ambisius memenuhi Perjanjian Paris untuk menahan kenaikan suhu pada 1,5-2 derjat Celcius, memicu dampak perubahan iklim semakin serius. Kenaikan suhu 1 derjat Celcius di bumi telah mencairkan es di kutub. Kenaikan suhu 2 derjat Celcius melenyapkan 40 persen hutan hujan berakibat menipisnya cadangan makanan hewan. Krisis planet bumi telah diintimidasi oleh hilangnya keanekaragaman hayati super cepat, polusi, dan kerusakan lingkungan serta perubahan iklim global.
Ketiga, sebagai negara megabiodiversity, Indonesia harus belajar dari masa lalu, dan perlu lebih memperkuat penerapan kebijakan melindungi keanekaragaman hayati dan fungsi ekosistem secara efektif terukur serta melibatkan peran para pihak dalam pelestarian, pemanfaatan lestari yang adil agar memiliki daya tahan dalam menghadapi dampak perubahan iklim.
Hasil kajian The Intergovernmental Science-Policy Platform on Biodiversity and Ecosystem Services (IPBES) tahun 2019 dan Global Biodiversity Outlook (GBO) edisi ke-5 menunjukan kurang lebih 25 persen spesies hewan dan tumbuhan terancam punah sekitar 1 juta spesies dalam satu dekade.
Kelompok pakar Intergovernmental Panel on Climate Change (IPCC) melaporkan adanya "red code for humanity" akibat dampak perubahan iklim itu. Sekitar 50-75 persen dari populasi global berpotensi terdampak kondisi iklim yang mengancam di tahun 2100 (IPCC, 2022). Polusi udara telah menyebabkan penyakit dan kematian dini hingga 4,2 juta kematian setiap tahun (UNFCCC, 2022).
Dunia internasional mengakui bahwa negara-negara peserta Convention on Biological Diversity (CBD) dan United Nation Framework Convention on Climate Change (UNFCCC) belum sepenuhnya berhasil mencapai Target Aichi 2010-2020, bahkan dinilai masih jauh dari memuaskan. Kondisi itu menaikkan risiko dampak perubahan iklim menjadi krisis multidimensi: lingkungan, energi, kesehatan, dan keuangan global.
Konflik dan ancaman resesi menempatkan dunia dalam krisis pangan global. Tingkat kelaparan pada tahun 2021, menyebabkan hampir 193 juta orang berada pada kondisi sangat rawan pangan, membutuhkan bantuan mendesak di 53 negara/wilayah (Global Report on Food Crisis/GRFC, 2022).
Selanjutnya: Keanekaragaman Hayati sebagai Benteng Pertahanan