Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Alasan Lucu Larangan Buka Bersama ala Jokowi

image-profil

Tempo.co

Editorial

image-gnews
Presiden Joko Widodo menyampaikan keterangan pers terkait kebijakan pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) di Istana Negara, Jakarta, Jumat 30 Desember 2022. Pemerintah memutuskan untuk mencabut kebijakan PPKM per 30 Januari 2022 berdasarkan kajian-kajian terkait pandemi COVID-19 di Indonesia yang semakin terkendali. ANTARA FOTO/Sigid Kurniawan
Presiden Joko Widodo menyampaikan keterangan pers terkait kebijakan pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) di Istana Negara, Jakarta, Jumat 30 Desember 2022. Pemerintah memutuskan untuk mencabut kebijakan PPKM per 30 Januari 2022 berdasarkan kajian-kajian terkait pandemi COVID-19 di Indonesia yang semakin terkendali. ANTARA FOTO/Sigid Kurniawan
Iklan

Editorial Tempo.co

---

LANGKAH Presiden Joko Widodo melarang para pejabatan negara dan kepala daerah menggelar buka puasa tidak akan menjadi blunder jika tertib sejak awal dalam memilih alasan. Argumentasi ngawur yang dipakai menimbulkan kontroversi dan spekulasi politik di balik larangan tersebut.

Pemerintah mengumumkan larangan itu lewat arahan Presiden dalam surat Sekretaris Kabinet  pada 21 Maret 2023. Dalam surat tersebut secara tegas menyebutkan bahwa larangan para pejabat negara dan kepala daerah menggelar buka puasa guna mencegah penularan virus Covid-19.

Alasan Covid-19 yang dipakai jelas keliru total. Sebab, sejak 30 Desember 2022, Jokowi telah mencabut  Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) sejak 30 Desember lalu. Alasannya, situasi pandemi makin terkendali dan kekebalan masyarakat sangat tinggi, mencapai 98,5 persen. Dengan argumentasi pandemi sudah usai juga, Jokowi menghelat pesta perkawinan megah anaknya dengan tamu ribuan orang pada 11 Desember lalu.

Kendati Menteri Sekretaris Kabinet Pramono Anung merevisi alasan terbitnya larangan itu dengan menyebut tujuannya agar pejabat negara memberikan contoh pola hidup sederhana, namun surat pertama tetap saja memalukan. Sulit dibayangkan Sekretaris Kabinet, organ pemerintah yang menjadi administrator para menteri dalam bekerja, bisa salah dalam membuat surat edaran berisi arahan Presiden.

Jokowi juga lupa, baru pada era pemerintahannya, penguasa mengatur aktivitas yang sudah menjadi budaya masyarakat sejak ratusan tahun silam. Wajar kemudian timbul kecurigaan muncul motif politik di balik larangan tersebut. Menjelang Pemilu 2024, yang tinggal setahun lalu, buka bersama menjadi arena konsolidasi calon Presiden dan politikus pusat hingga daerah dengan para masyarakat.

Larangan buka puasa bersama bagi para pejabat dan kepala daerah sejatinya langkah yang tepat. Kebanyakan di lingkungan pemerintahan menggunakan uang nggaran Pendapatan dan Belanda Negara. Kalau dilarang, bujet negara bisa dihemat. Pejabat dan aparatur sipil negara yang ingin berbuka puasa bersama, silakan menggunakan uang pribadi.

Acara buka puasa bersama sangat rentan menjadi acara konsolidasi para politikus cum pejabat negara dan kepala daerah. Kegiatan ini lebih banyak digunakan sebagai sarana lobi dan bagi-bagi  ‘tunjangan hari raya’ bagi para pendukungnya.

Buka puasa bersama juga jadi ajang jor-joran pejabat. Tuan rumah pasti berusaha  mendatangkan orang-orang kuat. Bahkan, di satu kementerian, kedatangan menteri jadi tolok ukur apakah pejabat masih disukai, atau tidak. Kedatangan presiden pada buka puasa yang diselenggarakan kementerian juga jadi parameter. Para menteri selalu mati-matian melobi agar presiden bisa datang.

Buka bersama juga acara favorit aktivis organisasi kemasyarakatan dan preman-preman politik untuk berebut cari duit. Buka bersama hanya menjadi ajang unjuk kepalsuan dengan menunggangi momen keagamaan.

Spekulasi lain yang mencuat, di balik pelarangan ini sebagai pertanda  pemerintahan mengalami era politik bebek lumpuh. Presiden yang segera pergi seiring berakhirnya kekuasaan pada tahun depan, mulai kurang berpengaruh lagi ke bawahannya.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Perkara lain juga lain muncul dari kekacauaan memilih alasan dalam larangan buka puasa bersama ini. Alasan bermewah-mewahan yang mestinya menjadi argumentasi yang benar, namun menjadi kontroversi karena adanya contoh dari Presiden dan para menterinya. Bukankah, ketika guru kencing berdiri, murid akan kencing berlari?

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Hibah untuk Keberlanjutan Media yang Melayani Kepentingan Publik

2 hari lalu

Ilustrasi perang sosial media. / Arsip Tempo: 170917986196,9867262
Hibah untuk Keberlanjutan Media yang Melayani Kepentingan Publik

Tanggung jawab negara dalam memastikan jurnalisme yang berkualitas di Tanah Air perlu ditagih.


AFPI Sebut Mahasiswa Jadi Salah Satu Peminjam Dana Fintech Lending, untuk Bayar UKT hingga Penelitian

6 hari lalu

UKU dan Asosiasi Fintech Pendanaan Bersama Indonesia (AFPI) menggelar konferensi pers di The Acre, Menteng, Jakarta Pusat, Kamis, 21 Maret 2024. TEMPO/Savero Aristia Wienanto
AFPI Sebut Mahasiswa Jadi Salah Satu Peminjam Dana Fintech Lending, untuk Bayar UKT hingga Penelitian

Mahasiswa disebut menjadi salah satu peminjam di fintech lending.


DPRD DKI Jakarta Gelontorkan Rp 3 M untuk Seragam Dinas, Sekwan: Ada Pin Emas

21 hari lalu

Badan Anggaran (Banggar) bersama Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) kembali membahas Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (RAPBD) 2024 di Ruang Rapat Paripurna, DPRD DKI Jakarta, Senin, 30 Oktober 2023. Tempo/Mutia Yuantisya
DPRD DKI Jakarta Gelontorkan Rp 3 M untuk Seragam Dinas, Sekwan: Ada Pin Emas

DPRD DKI Jakarta kembali menggelontorkan anggaran miliaran untuk pengadaan baju dinas dan atributnya. Tahun 2024 bahkan anggarannya naik menembus Rp 3 miliar.


Pastikan Dukung Hak Angket, NasDem: Menunggu Penghitungan Suara Selesai

22 hari lalu

Ketua Umum Partai Nasdem Surya Paloh memberikan pidato politiknya secara virtual pada acara HUT ke-12 Partai Nasdem di NasDem Tower, Jakarta, Sabtu 11 November 2023. HUT tersebut mengambil tema
Pastikan Dukung Hak Angket, NasDem: Menunggu Penghitungan Suara Selesai

NasDem memastikan bakal mendukung digulirkannya hak angket kecurangan pemilu di DPR. Menunggu momen perhitungan suara rampung.


H+1 Pemilu, Bulog Salurkan Lagi Bansos Beras

42 hari lalu

Pekerja mengangkut beras di Gudang Bulog Kelapa Gading, Jakarta, Senin, 5 Januari 2024. Menteri Perdagangan Zulkifli Hasan memastikan persediaan bahan pokok, terutama beras, cukup untuk memenuhi kebutuhan masyarakat menjelang Ramadan 1445 Hijriah. TEMPO/Tony Hartawan
H+1 Pemilu, Bulog Salurkan Lagi Bansos Beras

Bayu Krisnamurthi memantau langsung penyaluran bansos beras di Kantor Pos Sukasari, Kota Bogor, Jawa Barat pada Kamis, 15 Februari 2024.


Penjabat Bupati Banyuasin Sidak Pusat Pelayanan Terpadu Citra Grand City

45 hari lalu

Penjabat Bupati Banyuasin Sidak Pusat Pelayanan Terpadu Citra Grand City

Hani Syopiar mengapresiasi tenaga kesehatan yang bertugas selama libur panjang.


Urgensi Kontranarasi dari Film Dokumenter "Sexy Killer" dan "Dirty Vote"

45 hari lalu

Cuplikan film Dirty Vote. YouTube
Urgensi Kontranarasi dari Film Dokumenter "Sexy Killer" dan "Dirty Vote"

Layaknya "Sexy Killer", "Dirty Vote" layak diacungi jempol. Substansi yang dihadirkan membuka mata kita tentang kecurangan dan potensi-potensi kecurangan elektoral secara spesifik, yang boleh jadi terlewat oleh kesadaran umum kita.


PT Pegadaian Dukung Sertifikasi Halal bagi Pedangang Mie Bakso Yogyakarta

51 hari lalu

PT Pegadaian Dukung Sertifikasi Halal bagi Pedangang Mie Bakso Yogyakarta

PT Pegadaian berkolaborasi dengan Lembaga Pengkajian Pangan, Obat-obatan, dan Kosmetika Majelis Ulama Indonesia (LPPOM MUI) serta Pondok Pesantren Mahasiswa Al-Ashfa Yogyakarta untuk memfasilitasi proses sertifikasi halal.


Terkini: Seruan Pemakzulan Jokowi karena Penyelewengan Bansos, Gaji Ketua KPU yang Melanggar Etik Loloskan Gibran

52 hari lalu

Warga membawa beras dan bantuan presiden pada acara Penyaluran Bantuan Pangan Cadangan Beras Pemerintah di Gudang Bulog, Telukan, Sukoharjo, Jawa Tengah, Kamis 1 Februari 2024. Presiden memastikan pemerintah akan menyalurkan bantuan 10 kilogram beras yang akan dibagikan hingga bulan Juni kepada 22 juta masyarakat Penerima Bantuan Pangan (PBP) di seluruh Indonesia. ANTARA FOTO/Mohammad Ayudha
Terkini: Seruan Pemakzulan Jokowi karena Penyelewengan Bansos, Gaji Ketua KPU yang Melanggar Etik Loloskan Gibran

Berita terkini: Seruan pemakzulan Presiden Jokowi karena dugaan penyelewengan Bansos, gaji Ketua KPU yang terbukti langgar etik meloloskan Gibran.


Bagaimana Bongbong Memenangkan Pilpres Filipina

52 hari lalu

Ferdinand
Bagaimana Bongbong Memenangkan Pilpres Filipina

Kemenangan Bongbong, nama beken dari Ferdinand Marcos Jr. sering dikaitkan dengan penggunaan media sosial seperti Tiktok, Instagram dan Facebook secara masif, selain politik gimmick nir substansi berupa joget-joget yang diperagakan Bongbong.