Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Alasan Lucu Larangan Buka Bersama ala Jokowi

image-profil

Tempo.co

Editorial

image-gnews
Presiden Joko Widodo menyampaikan keterangan pers terkait kebijakan pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) di Istana Negara, Jakarta, Jumat 30 Desember 2022. Pemerintah memutuskan untuk mencabut kebijakan PPKM per 30 Januari 2022 berdasarkan kajian-kajian terkait pandemi COVID-19 di Indonesia yang semakin terkendali. ANTARA FOTO/Sigid Kurniawan
Presiden Joko Widodo menyampaikan keterangan pers terkait kebijakan pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) di Istana Negara, Jakarta, Jumat 30 Desember 2022. Pemerintah memutuskan untuk mencabut kebijakan PPKM per 30 Januari 2022 berdasarkan kajian-kajian terkait pandemi COVID-19 di Indonesia yang semakin terkendali. ANTARA FOTO/Sigid Kurniawan
Iklan

Editorial Tempo.co

---

LANGKAH Presiden Joko Widodo melarang para pejabatan negara dan kepala daerah menggelar buka puasa tidak akan menjadi blunder jika tertib sejak awal dalam memilih alasan. Argumentasi ngawur yang dipakai menimbulkan kontroversi dan spekulasi politik di balik larangan tersebut.

Pemerintah mengumumkan larangan itu lewat arahan Presiden dalam surat Sekretaris Kabinet  pada 21 Maret 2023. Dalam surat tersebut secara tegas menyebutkan bahwa larangan para pejabat negara dan kepala daerah menggelar buka puasa guna mencegah penularan virus Covid-19.

Alasan Covid-19 yang dipakai jelas keliru total. Sebab, sejak 30 Desember 2022, Jokowi telah mencabut  Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) sejak 30 Desember lalu. Alasannya, situasi pandemi makin terkendali dan kekebalan masyarakat sangat tinggi, mencapai 98,5 persen. Dengan argumentasi pandemi sudah usai juga, Jokowi menghelat pesta perkawinan megah anaknya dengan tamu ribuan orang pada 11 Desember lalu.

Kendati Menteri Sekretaris Kabinet Pramono Anung merevisi alasan terbitnya larangan itu dengan menyebut tujuannya agar pejabat negara memberikan contoh pola hidup sederhana, namun surat pertama tetap saja memalukan. Sulit dibayangkan Sekretaris Kabinet, organ pemerintah yang menjadi administrator para menteri dalam bekerja, bisa salah dalam membuat surat edaran berisi arahan Presiden.

Jokowi juga lupa, baru pada era pemerintahannya, penguasa mengatur aktivitas yang sudah menjadi budaya masyarakat sejak ratusan tahun silam. Wajar kemudian timbul kecurigaan muncul motif politik di balik larangan tersebut. Menjelang Pemilu 2024, yang tinggal setahun lalu, buka bersama menjadi arena konsolidasi calon Presiden dan politikus pusat hingga daerah dengan para masyarakat.

Larangan buka puasa bersama bagi para pejabat dan kepala daerah sejatinya langkah yang tepat. Kebanyakan di lingkungan pemerintahan menggunakan uang nggaran Pendapatan dan Belanda Negara. Kalau dilarang, bujet negara bisa dihemat. Pejabat dan aparatur sipil negara yang ingin berbuka puasa bersama, silakan menggunakan uang pribadi.

Acara buka puasa bersama sangat rentan menjadi acara konsolidasi para politikus cum pejabat negara dan kepala daerah. Kegiatan ini lebih banyak digunakan sebagai sarana lobi dan bagi-bagi  ‘tunjangan hari raya’ bagi para pendukungnya.

Buka puasa bersama juga jadi ajang jor-joran pejabat. Tuan rumah pasti berusaha  mendatangkan orang-orang kuat. Bahkan, di satu kementerian, kedatangan menteri jadi tolok ukur apakah pejabat masih disukai, atau tidak. Kedatangan presiden pada buka puasa yang diselenggarakan kementerian juga jadi parameter. Para menteri selalu mati-matian melobi agar presiden bisa datang.

Buka bersama juga acara favorit aktivis organisasi kemasyarakatan dan preman-preman politik untuk berebut cari duit. Buka bersama hanya menjadi ajang unjuk kepalsuan dengan menunggangi momen keagamaan.

Spekulasi lain yang mencuat, di balik pelarangan ini sebagai pertanda  pemerintahan mengalami era politik bebek lumpuh. Presiden yang segera pergi seiring berakhirnya kekuasaan pada tahun depan, mulai kurang berpengaruh lagi ke bawahannya.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Perkara lain juga lain muncul dari kekacauaan memilih alasan dalam larangan buka puasa bersama ini. Alasan bermewah-mewahan yang mestinya menjadi argumentasi yang benar, namun menjadi kontroversi karena adanya contoh dari Presiden dan para menterinya. Bukankah, ketika guru kencing berdiri, murid akan kencing berlari?

Iklan

Berita Selanjutnya



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Tips Berwisata saat Musim Hujan agar Rencana Liburan Tidak Berantakan

5 jam lalu

Ilustrasi gaya liburan (pixabay.com)
Tips Berwisata saat Musim Hujan agar Rencana Liburan Tidak Berantakan

Mulai dari memilih tempat yang tepat sampai jadwal penerbangan, berikut traveling saat musim hujan.


Pemilihan Presiden Tanpa Penyalahgunaan Jabatan

1 hari lalu

Menteri Pertahanan Prabowo Subianto menyampaikan paparan dihadapan ribuan orang kepala desa dan pengurus Asosiasi Pemerintah Desa Seluruh Indonesia di GOR C-Tra Arena, Bandung, Jawa Barat, 23 November 2023. Prabowo Subianto bersama mantan Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil dan mantan Bupati Purwakarta Dedi Mulyadi, menghadiri Rakerda Apdesi Jawa Barat yang dihadiri sekitar 5.000 orang kepala desa dan pengurus pemerintah desa. TEMPO/Prima Mulia
Pemilihan Presiden Tanpa Penyalahgunaan Jabatan

Agar pemilihan presiden dan wakil presiden terhindar dari mudarat kecurangan dan ketidakadilan, semestinya para menteri dan kepala daerah yang menjadi calon melepas jabatan.


4 hari lalu


Bapak-isme

8 hari lalu

Ribuan mahasiswa menduduki Gedung MPR/DPR saat unjuk rasa menuntut Soeharto mundur sebagai Presiden RI, Jakarta, Mei 1998. Selain menuntut diturunkannya Soeharto dari Presiden, Mahasiswa juga menuntut turunkan harga sembako, dan cabut dwifungsi ABRI. TEMPO/Rully Kesuma
Bapak-isme

Adakah jalan untuk mencegah kemunduran demokrasi? Panduan dari Bung Hatta perlu dijadikan pedoman


Wajah Kusam Penegakan Hukum

8 hari lalu

Kepala Kejaksaan Negeri Bondowoso, Puji Triasmoro (depan) dan Kepala seksi Tindak Pidana Khusus Kejari Bondowoso, Alexander Kristian Diliyanto Silaen, resmi memakai rompi tahanan seusai menjalani pemeriksaan pasca terjaring Operasi Tangkap Tangan KPK, di gedung Komisi Pemberantasan Korupsi, Jakarta, Kamis, 16 November 2023. KPK resmi meningkatkan status perkara ke tahap penyidikan dengan menetapkan dan melakukan penahanan secara paksa selama 20 hari pertama terhadap 4 orang tersangka baru Kepala Kejaksaan Negeri Bondowoso, Puji Triasmoro dan Kepala seksi Tindak Pidana Khusus Kejari Bondowoso, Alexander Kristian Diliyanto Silaen, dua orang pengendali CV. Wijaya Gumilang, Yossy S. Setiawan dan  Andhika Imam Wijaya, serta mengamankan barang bukti uang tunai sebesar Rp.225 juta dalam tindak pidana korupsi berupa pemberian hadiah atau janji dalam rangka pengurusan perkara di Kejaksaan Negeri Bondowoso Jawa Timur. TEMPO/Imam Sukamto
Wajah Kusam Penegakan Hukum

Satu per satu aparat penegak hukum tertangkap kasus korupsi. Nasib penegakan hukum kian buram.


Fanatisme Pemilih Indonesia Dalam Kontestasi Politik

8 hari lalu

Ilustrasi Pemilu. ANTARA
Fanatisme Pemilih Indonesia Dalam Kontestasi Politik

Ada sebuah tantangan besar bagi penyelenggara pemilu dan Pemerintah dalam pengejawantahan demokrasi tersebut yakni fanatisme politik dari sebagian pemilih di Indonesia.


Bamsoet Dukung Perlindungan Hak Intelektual Pendidikan

14 hari lalu

Bamsoet Dukung Perlindungan Hak Intelektual Pendidikan

Ketua MPR RI Bambang Soesatyo menjadi penguji ahli disertasi mahasiswa S3 Ilmu Hukum UNPAD yang mengangkat tema tentang Urgensi Pengaturan Penggandaan Karya Tulis Ilmiah di Perguruan Tinggi.


Lika-liku Mahkamah Konstitusi dan Gejala Kemerosotan Sejak 2020

14 hari lalu

Sebagian demonstran di kawasan Patung Kuda, Jakarta Pusat, yang mendatangi Gedung Mahkamah Konstitusi (MK)  hari ini, Senin 16 Oktober 2023. MK membacakan putusannya atas sejumlah gugatan terhadap batasan usia capres dan cawapres. Tempo/ I Gusti Ayu Putu Puspasari.
Lika-liku Mahkamah Konstitusi dan Gejala Kemerosotan Sejak 2020

Majalah Tempo pada Maret lalu menyebut Mahkamah Konstitusi atau MK mengalami kemerosotan sejak 2020.


Wajah Neo Orba di Ujung Pemerintahan Jokowi

15 hari lalu

Ekspresi Presiden Joko Widodo saat membuka Rapat Koordinasi Nasional (Rakornas) Penyelenggara Pemilu di Jakarta, Rabu 8 November 2023. Rakornas diikuti sekitar 1.200 penyelenggara pemilu yang terdiri dari dari Ketua KPU dan Ketua Bawaslu provinsi dan kabupaten/kota serta Sekretaris KPU se-Indonesia. TEMPO/Subekti.
Wajah Neo Orba di Ujung Pemerintahan Jokowi

Intimidasi menimpa sejumlah kalangan dan kelompok yang menentang dinasti politik keluarga Jokowi. Meniru tindakan lancung Soeharto.


Kesempatan MKMK Menjaga Demokrasi

22 hari lalu

Anggota Majelis Kehormatan Mahkamah Konstitusi (MKMK) Jimly Asshiddiqie memimpin rapat rapat MKMK di gedung Mahkamah Konstitusi, Jakarta, Kamis 26 Oktober 2023. Rapat dengan  agenda klarifikasi kepada pihak-pihak terkait laporan dugaan pelanggaran kode etik hakim konstitusi. TEMPO/Subekti.
Kesempatan MKMK Menjaga Demokrasi

Majelis Kehormatan Mahkamah Konstitusi akan membuat putusan penting besok. Kesempatan menyelamatkan demokrasi.