Mafia Perdagangan Manusia Bertameng Alat Negara

Tempo.co

Editorial

Peringatan Hari Anti Perdagangan Orang Sedunia (World Day Against
Trafficking In Person) 31 Juli 2022. Sumber: dokumen SBMI
Peringatan Hari Anti Perdagangan Orang Sedunia (World Day Against Trafficking In Person) 31 Juli 2022. Sumber: dokumen SBMI

KASUS yang dihadapi Chrianctus Paschalis Saturnus, Ketua Komisi Keadilan Perdamaian Pastoral Migran dan Perantau (KKPPMP) Keuskupan Pangkalpinang, merupakan problem laten dari bobroknya hukum di negeri ini. Mereka yang menyuarakan tindak kejahatan malah terancam menjadi korban kriminalisasi dan intimidasi. 

Romo Paschal, begitu Paschalis selama ini dikenal, harus menjalani pemeriksaan di Kepolisian Daerah Kepulauan Riau pada Senin, 6 Maret lalu. Wakil Kepala Badan Intelijen Negara (BIN) Daerah Kepulauan Riau, Kolonel Bambang Panji Prianggodo, melaporkan Paschalis dengan tuduhan telah menyebarkan berita bohong dan melakukan pencemaran nama baik. Teror terhadap Paschalis dan KKPPMP Keuskupan Pangkalpinang berlanjut dengan merebaknya isu kristenisasi yang diembuskan secara terorganisir melalui organisasi kemasyarakatan.

Pelaporan ke polisi dan penyebaran isu kristenisasi itu amat jelas merupakan serangan balik kepada Paschalis. Pangkal kasus ini adalah surat pengaduan yang dikirimkan oleh KKPPMP Keuskupan Pangkalpinang kepada 12 instansi pemerintah dan penegak hukum ihwal praktik tindak pidana perdagangan orang (TPPO) di Kepulauan Riau. Dalam surat aduan tersebut, Paschalis melaporkan dugaan keterlibatan penyelenggara negara dalam pengiriman pekerja migran ilegal ke Malaysia. 

Bambang termasuk yang diadukan ke kantor pusat BIN di Jakarta. Ia diduga melanggar kode etik karena ditengarai mengintervensi Kepolisian Sektor Pelabuhan Barelang agar membebaskan pelaku pengiriman pekerja migran ilegal pada Oktober 2022. 

Polda Kepulauan Riau harus menghentikan kriminalisasi terhadap Paschalis. Pengaduan masyarakat kepada instansi pemerintahan dan penegak hukum ihwal tindak kejahatan tak semestinya dicap sebagai penyebaran berita bohong atau pencemaran nama baik. Sebaliknya, polisi seharusnya menindaklanjuti pengaduan Paschalis dengan membongkar mafia pengiriman pekerja migran ilegal, termasuk menindak para penyelenggara negara yang ditengarai melindungi sindikat TPPO tersebut. 

BIN juga perlu segera mengusut dugaan pelanggaran pejabatnya di daerah. Dugaan keterlibatan Bambang dalam melindungi praktik pengiriman pekerja migran ilegal, jika terbukti, sungguh ironis. Sebagai alat negara yang menyelenggarakan fungsi intelijen di dalam dan luar negeri, BIN semestinya berperan aktif dalam memerangi kejahatan transnasional ini. BIN tak boleh membiarkan kasus ini. Apalagi penyalahgunaan wewenang pejabat intelijen disinyalir juga berada di balik penyebaran isu kristenisasi yang berpotensi memicu konflik horizontal.

Pengaduan Paschalis kepada 12 instansi pemerintah dan penegak hukum sebenarnya bukan tanpa dasar. Bersama timnya, peraih penghargaan Hassan Wirajuda Pelindungan Warga Negara Indonesia 2021 itu menelusuri jalur pengiriman pekerja migran ilegal dari Pelabuhan Batam Center menuju Pelabuhan Tanjung Pengelih, Johor Bahru, Malaysia. Hasil investigasi KKPPMP Keuskupan Pangkalpinang, yang ditelusuri ulang dan dipublikasikan oleh kolaborasi sejumlah media pada Januari lalu, menggambarkan betapa rapinya sindikat TPPO ini bekerja. 

Jaringan pengiriman pekerja migran ilegal leluasa beroperasi di Batam karena diduga telah berkomplot dengan pegawai kantor imigrasi, otoritas pelabuhan, hingga pegawai perusahaan penyedia jasa kapal penyeberangan. Penyalur pekerja migran ilegal juga mengaku menyetor duit ke polisi agar tak diusik. 

Temuan KKPPMP Keuskupan Pangkalpinang itu menguatkan data penanganan kasus yang dihimpun Kedutaan Besar RI untuk Malaysia. Sekitar 70 persen pekerja migran ilegal asal Indonesia justru masuk ke negeri jiran secara resmi melalui tempat pemeriksaan imigrasi. Batam merupakan pintu keluar terbesar sindikat TPPO ini.

Tingginya kasus TPPO itu pula yang menempatkan Indonesia dalam daftar pengawasan tingkat II pada Laporan Tahunan Perdagangan Orang 2022. Dipublikasikan Kementerian Luar Negeri AS pada Juli tahun lalu, laporan itu menilai pemerintah RI telah berupaya memenuhi standar minimum untuk memerangi perdagangan manusia, termasuk lewat pengesahan Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2017 tentang Perlindungan Pekerja Migran Indonesia. Namun di lapangan, implementasinya jauh panggang dari api. Pemerintah justru dianggap tak mengambil tindakan serius terhadap keterlibatan aparat dalam kejahatan perdagangan manusia.

Dampaknya sungguh memprihatinkan. Sepanjang tahun lalu, Badan Perlindungan Pekerja Migran Indonesia menerima pengaduan 115 kasus perekrutan pekerja migran ilegal, melonjak lima kali lipat dibandingkan 2021. Dalam rentang 2020-2022, BP2MI juga mencatat rata-rata 70 kasus perdagangan orang menimpa buruh migran setiap tahun. Selama itu, setiap tiga hari, setidaknya seorang pekerja migran dipulangkan tak bernyawa. 

Pemerintah, yang sejak 2008 membentuk Gugus Tugas Pencegahan dan Penanganan TPPO, harus memastikan Polri dan BIN menindaklanjuti pengaduan Paschalis. Membiarkan kolusi aparat korup dan sindikat pengiriman pekerja migran ilegal hanya akan menjadikan wajah pemerintah sebagai mafia yang sebenarnya dalam praktik perdagangan manusia.








Alasan Lucu Larangan Buka Bersama ala Jokowi

1 hari lalu

Presiden Joko Widodo menyampaikan keterangan pers terkait kebijakan pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) di Istana Negara, Jakarta, Jumat 30 Desember 2022. Pemerintah memutuskan untuk mencabut kebijakan PPKM per 30 Januari 2022 berdasarkan kajian-kajian terkait pandemi COVID-19 di Indonesia yang semakin terkendali. ANTARA FOTO/Sigid Kurniawan
Alasan Lucu Larangan Buka Bersama ala Jokowi

Pemerintah melarang pejabat negara dan kepala daerah menyelenggarakan buka puasa bersama. Larangan yang telat, dan alasannya pun keliru.


Gula-Gula Menyelesaikan Pelanggaran HAM Berat

9 hari lalu

Presiden Joko Widodo (tengah) memberikan keterangan terkait pelanggaran HAM masa lalu di Istana Merdeka, Jakarta, Rabu 11 Januari 2023. Pemerintah Indonesia mengakui terjadinya 12 pelanggaran HAM berat di masa lalu dan akan memulihkan hak-hak korban secara adil dan bijaksana tanpa menegasikan penyelesaian yudisial. ANTARA FOTO/Akbar Nugroho Gumay
Gula-Gula Menyelesaikan Pelanggaran HAM Berat

Jokowi menerbitkan instruksi Presiden Nomor 2 Tahun 2023 Pelaksanaan Rekomendasi Penyelesaian Non-Yudisial Pelanggaran HAM yang Berat. Mengecewakan


Saatnya Membangkang

11 hari lalu

Peresmian monumen perjuangan Warga Wadas Kecamatan Bener Kabupaten Purworejo memperingati satu tahun pengepungan desa tersebut pada Rabu, 8 Februari 2023. Foto Dokumentasi Gempadewa
Saatnya Membangkang

Menciptakan perasaan tidak berdaya yang luas di khalayak untuk mematikan dorongan melawan merupakan strategi setiap penguasa yang berambisi menjadi tiran.


Peluang Pembatalan Putusan Penundaan Pemilu

15 hari lalu

Ilustrasi pemilu. REUTERS
Peluang Pembatalan Putusan Penundaan Pemilu

Majelis tidak bisa menafsirkan suatu sengketa jika itu diluar dari kompetensi absolutnya, walaupun melekat asas ius curia novit pada hakim.


Fadel Muhammad Bahas Dua Wacana Bersama Pj Gubernur Gorontalo

20 hari lalu

Wakil Ketua MPR RI Fadel Muhammad
Fadel Muhammad Bahas Dua Wacana Bersama Pj Gubernur Gorontalo

Gorontalo memiliki seorang pahlawan nasional Nani Wartabone yang menjadi kebanggan rakyat Gorontalo


Salah Urus Zona Aman Depo Plumpang

23 hari lalu

Sisa kebakaran Depo Pertamina Plumpang. FOTO/Dok/Polri
Salah Urus Zona Aman Depo Plumpang

Kebakaran depo Plumpang seharusnya tidak menelan banyak korban, bila aturan zona aman ditegakkan.


Mengembalikan "Rumah" Sebagai Pendidikan Anak

26 hari lalu

Mario Dandy berfoto di Sabana Gunung Bromo dengan mobil Jeep. Istimewa
Mengembalikan "Rumah" Sebagai Pendidikan Anak

Harus diakui bahwa gagalnya pendidikan anak disebabkan hilangnya peran "rumah" dalam pendidikan anak.


Alasan Biologis Mengapa Anak Sekolah Sulit Bangun Pagi

27 hari lalu

Ilustrasi anak tidur/mimpi buruk. Shutterstock.com
Alasan Biologis Mengapa Anak Sekolah Sulit Bangun Pagi

Mereka yang menginjak usia belasan sering kali dianggap memiliki pola tidur yang buruk karena memiliki kesulitan untuk bangun di pagi. Penelitian membuktikan, bahwa alasan biologis memiliki peran yang jarang diketahui khalayak.


Menteri KKP Beberkan Mekanisme Kuota Penangkapan bagi Pengusaha Perikanan

29 hari lalu

Menteri Kelautan dan Perikanan Sakti Wahyu Trenggono
Menteri KKP Beberkan Mekanisme Kuota Penangkapan bagi Pengusaha Perikanan

KKP mengubah sistem pemungutan penerimaan negara bukan pajak (PNBP), dari pra-produksi ke pasca-produksi.


Kekerasan Anak Tanggung Jawab Kita

30 hari lalu

Ilustrasi penganiayaan anak. youtube.com
Kekerasan Anak Tanggung Jawab Kita

Kasus penganiyaan oleh Mario Dandy Satrio, anak pejabat pajak, alarm bagi kita untuk lebih memperhatikan pola asuh anak-anak. Dampak dari pola asuh dan pengaruh lingkungan sosial yang buruk.