Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Mafia Perdagangan Manusia Bertameng Alat Negara

image-profil

Tempo.co

Editorial

image-gnews
Peringatan Hari Anti Perdagangan Orang Sedunia (World Day Against
Trafficking In Person) 31 Juli 2022. Sumber: dokumen SBMI
Peringatan Hari Anti Perdagangan Orang Sedunia (World Day Against Trafficking In Person) 31 Juli 2022. Sumber: dokumen SBMI
Iklan

KASUS yang dihadapi Chrianctus Paschalis Saturnus, Ketua Komisi Keadilan Perdamaian Pastoral Migran dan Perantau (KKPPMP) Keuskupan Pangkalpinang, merupakan problem laten dari bobroknya hukum di negeri ini. Mereka yang menyuarakan tindak kejahatan malah terancam menjadi korban kriminalisasi dan intimidasi. 

Romo Paschal, begitu Paschalis selama ini dikenal, harus menjalani pemeriksaan di Kepolisian Daerah Kepulauan Riau pada Senin, 6 Maret lalu. Wakil Kepala Badan Intelijen Negara (BIN) Daerah Kepulauan Riau, Kolonel Bambang Panji Prianggodo, melaporkan Paschalis dengan tuduhan telah menyebarkan berita bohong dan melakukan pencemaran nama baik. Teror terhadap Paschalis dan KKPPMP Keuskupan Pangkalpinang berlanjut dengan merebaknya isu kristenisasi yang diembuskan secara terorganisir melalui organisasi kemasyarakatan.

Pelaporan ke polisi dan penyebaran isu kristenisasi itu amat jelas merupakan serangan balik kepada Paschalis. Pangkal kasus ini adalah surat pengaduan yang dikirimkan oleh KKPPMP Keuskupan Pangkalpinang kepada 12 instansi pemerintah dan penegak hukum ihwal praktik tindak pidana perdagangan orang (TPPO) di Kepulauan Riau. Dalam surat aduan tersebut, Paschalis melaporkan dugaan keterlibatan penyelenggara negara dalam pengiriman pekerja migran ilegal ke Malaysia. 

Bambang termasuk yang diadukan ke kantor pusat BIN di Jakarta. Ia diduga melanggar kode etik karena ditengarai mengintervensi Kepolisian Sektor Pelabuhan Barelang agar membebaskan pelaku pengiriman pekerja migran ilegal pada Oktober 2022. 

Polda Kepulauan Riau harus menghentikan kriminalisasi terhadap Paschalis. Pengaduan masyarakat kepada instansi pemerintahan dan penegak hukum ihwal tindak kejahatan tak semestinya dicap sebagai penyebaran berita bohong atau pencemaran nama baik. Sebaliknya, polisi seharusnya menindaklanjuti pengaduan Paschalis dengan membongkar mafia pengiriman pekerja migran ilegal, termasuk menindak para penyelenggara negara yang ditengarai melindungi sindikat TPPO tersebut. 

BIN juga perlu segera mengusut dugaan pelanggaran pejabatnya di daerah. Dugaan keterlibatan Bambang dalam melindungi praktik pengiriman pekerja migran ilegal, jika terbukti, sungguh ironis. Sebagai alat negara yang menyelenggarakan fungsi intelijen di dalam dan luar negeri, BIN semestinya berperan aktif dalam memerangi kejahatan transnasional ini. BIN tak boleh membiarkan kasus ini. Apalagi penyalahgunaan wewenang pejabat intelijen disinyalir juga berada di balik penyebaran isu kristenisasi yang berpotensi memicu konflik horizontal.

Pengaduan Paschalis kepada 12 instansi pemerintah dan penegak hukum sebenarnya bukan tanpa dasar. Bersama timnya, peraih penghargaan Hassan Wirajuda Pelindungan Warga Negara Indonesia 2021 itu menelusuri jalur pengiriman pekerja migran ilegal dari Pelabuhan Batam Center menuju Pelabuhan Tanjung Pengelih, Johor Bahru, Malaysia. Hasil investigasi KKPPMP Keuskupan Pangkalpinang, yang ditelusuri ulang dan dipublikasikan oleh kolaborasi sejumlah media pada Januari lalu, menggambarkan betapa rapinya sindikat TPPO ini bekerja. 

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Jaringan pengiriman pekerja migran ilegal leluasa beroperasi di Batam karena diduga telah berkomplot dengan pegawai kantor imigrasi, otoritas pelabuhan, hingga pegawai perusahaan penyedia jasa kapal penyeberangan. Penyalur pekerja migran ilegal juga mengaku menyetor duit ke polisi agar tak diusik. 

Temuan KKPPMP Keuskupan Pangkalpinang itu menguatkan data penanganan kasus yang dihimpun Kedutaan Besar RI untuk Malaysia. Sekitar 70 persen pekerja migran ilegal asal Indonesia justru masuk ke negeri jiran secara resmi melalui tempat pemeriksaan imigrasi. Batam merupakan pintu keluar terbesar sindikat TPPO ini.

Tingginya kasus TPPO itu pula yang menempatkan Indonesia dalam daftar pengawasan tingkat II pada Laporan Tahunan Perdagangan Orang 2022. Dipublikasikan Kementerian Luar Negeri AS pada Juli tahun lalu, laporan itu menilai pemerintah RI telah berupaya memenuhi standar minimum untuk memerangi perdagangan manusia, termasuk lewat pengesahan Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2017 tentang Perlindungan Pekerja Migran Indonesia. Namun di lapangan, implementasinya jauh panggang dari api. Pemerintah justru dianggap tak mengambil tindakan serius terhadap keterlibatan aparat dalam kejahatan perdagangan manusia.

Dampaknya sungguh memprihatinkan. Sepanjang tahun lalu, Badan Perlindungan Pekerja Migran Indonesia menerima pengaduan 115 kasus perekrutan pekerja migran ilegal, melonjak lima kali lipat dibandingkan 2021. Dalam rentang 2020-2022, BP2MI juga mencatat rata-rata 70 kasus perdagangan orang menimpa buruh migran setiap tahun. Selama itu, setiap tiga hari, setidaknya seorang pekerja migran dipulangkan tak bernyawa. 

Pemerintah, yang sejak 2008 membentuk Gugus Tugas Pencegahan dan Penanganan TPPO, harus memastikan Polri dan BIN menindaklanjuti pengaduan Paschalis. Membiarkan kolusi aparat korup dan sindikat pengiriman pekerja migran ilegal hanya akan menjadikan wajah pemerintah sebagai mafia yang sebenarnya dalam praktik perdagangan manusia.

Iklan

Berita Selanjutnya



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Tips Berwisata saat Musim Hujan agar Rencana Liburan Tidak Berantakan

6 jam lalu

Ilustrasi gaya liburan (pixabay.com)
Tips Berwisata saat Musim Hujan agar Rencana Liburan Tidak Berantakan

Mulai dari memilih tempat yang tepat sampai jadwal penerbangan, berikut traveling saat musim hujan.


Pemilihan Presiden Tanpa Penyalahgunaan Jabatan

1 hari lalu

Menteri Pertahanan Prabowo Subianto menyampaikan paparan dihadapan ribuan orang kepala desa dan pengurus Asosiasi Pemerintah Desa Seluruh Indonesia di GOR C-Tra Arena, Bandung, Jawa Barat, 23 November 2023. Prabowo Subianto bersama mantan Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil dan mantan Bupati Purwakarta Dedi Mulyadi, menghadiri Rakerda Apdesi Jawa Barat yang dihadiri sekitar 5.000 orang kepala desa dan pengurus pemerintah desa. TEMPO/Prima Mulia
Pemilihan Presiden Tanpa Penyalahgunaan Jabatan

Agar pemilihan presiden dan wakil presiden terhindar dari mudarat kecurangan dan ketidakadilan, semestinya para menteri dan kepala daerah yang menjadi calon melepas jabatan.


4 hari lalu


Bapak-isme

8 hari lalu

Ribuan mahasiswa menduduki Gedung MPR/DPR saat unjuk rasa menuntut Soeharto mundur sebagai Presiden RI, Jakarta, Mei 1998. Selain menuntut diturunkannya Soeharto dari Presiden, Mahasiswa juga menuntut turunkan harga sembako, dan cabut dwifungsi ABRI. TEMPO/Rully Kesuma
Bapak-isme

Adakah jalan untuk mencegah kemunduran demokrasi? Panduan dari Bung Hatta perlu dijadikan pedoman


Wajah Kusam Penegakan Hukum

8 hari lalu

Kepala Kejaksaan Negeri Bondowoso, Puji Triasmoro (depan) dan Kepala seksi Tindak Pidana Khusus Kejari Bondowoso, Alexander Kristian Diliyanto Silaen, resmi memakai rompi tahanan seusai menjalani pemeriksaan pasca terjaring Operasi Tangkap Tangan KPK, di gedung Komisi Pemberantasan Korupsi, Jakarta, Kamis, 16 November 2023. KPK resmi meningkatkan status perkara ke tahap penyidikan dengan menetapkan dan melakukan penahanan secara paksa selama 20 hari pertama terhadap 4 orang tersangka baru Kepala Kejaksaan Negeri Bondowoso, Puji Triasmoro dan Kepala seksi Tindak Pidana Khusus Kejari Bondowoso, Alexander Kristian Diliyanto Silaen, dua orang pengendali CV. Wijaya Gumilang, Yossy S. Setiawan dan  Andhika Imam Wijaya, serta mengamankan barang bukti uang tunai sebesar Rp.225 juta dalam tindak pidana korupsi berupa pemberian hadiah atau janji dalam rangka pengurusan perkara di Kejaksaan Negeri Bondowoso Jawa Timur. TEMPO/Imam Sukamto
Wajah Kusam Penegakan Hukum

Satu per satu aparat penegak hukum tertangkap kasus korupsi. Nasib penegakan hukum kian buram.


Fanatisme Pemilih Indonesia Dalam Kontestasi Politik

8 hari lalu

Ilustrasi Pemilu. ANTARA
Fanatisme Pemilih Indonesia Dalam Kontestasi Politik

Ada sebuah tantangan besar bagi penyelenggara pemilu dan Pemerintah dalam pengejawantahan demokrasi tersebut yakni fanatisme politik dari sebagian pemilih di Indonesia.


Bamsoet Dukung Perlindungan Hak Intelektual Pendidikan

14 hari lalu

Bamsoet Dukung Perlindungan Hak Intelektual Pendidikan

Ketua MPR RI Bambang Soesatyo menjadi penguji ahli disertasi mahasiswa S3 Ilmu Hukum UNPAD yang mengangkat tema tentang Urgensi Pengaturan Penggandaan Karya Tulis Ilmiah di Perguruan Tinggi.


Lika-liku Mahkamah Konstitusi dan Gejala Kemerosotan Sejak 2020

14 hari lalu

Sebagian demonstran di kawasan Patung Kuda, Jakarta Pusat, yang mendatangi Gedung Mahkamah Konstitusi (MK)  hari ini, Senin 16 Oktober 2023. MK membacakan putusannya atas sejumlah gugatan terhadap batasan usia capres dan cawapres. Tempo/ I Gusti Ayu Putu Puspasari.
Lika-liku Mahkamah Konstitusi dan Gejala Kemerosotan Sejak 2020

Majalah Tempo pada Maret lalu menyebut Mahkamah Konstitusi atau MK mengalami kemerosotan sejak 2020.


Wajah Neo Orba di Ujung Pemerintahan Jokowi

15 hari lalu

Ekspresi Presiden Joko Widodo saat membuka Rapat Koordinasi Nasional (Rakornas) Penyelenggara Pemilu di Jakarta, Rabu 8 November 2023. Rakornas diikuti sekitar 1.200 penyelenggara pemilu yang terdiri dari dari Ketua KPU dan Ketua Bawaslu provinsi dan kabupaten/kota serta Sekretaris KPU se-Indonesia. TEMPO/Subekti.
Wajah Neo Orba di Ujung Pemerintahan Jokowi

Intimidasi menimpa sejumlah kalangan dan kelompok yang menentang dinasti politik keluarga Jokowi. Meniru tindakan lancung Soeharto.


Kesempatan MKMK Menjaga Demokrasi

22 hari lalu

Anggota Majelis Kehormatan Mahkamah Konstitusi (MKMK) Jimly Asshiddiqie memimpin rapat rapat MKMK di gedung Mahkamah Konstitusi, Jakarta, Kamis 26 Oktober 2023. Rapat dengan  agenda klarifikasi kepada pihak-pihak terkait laporan dugaan pelanggaran kode etik hakim konstitusi. TEMPO/Subekti.
Kesempatan MKMK Menjaga Demokrasi

Majelis Kehormatan Mahkamah Konstitusi akan membuat putusan penting besok. Kesempatan menyelamatkan demokrasi.