Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Salah Urus Zona Aman Depo Plumpang

image-profil

Tempo.co

Editorial

image-gnews
Sisa kebakaran Depo Pertamina Plumpang. FOTO/Dok/Polri
Sisa kebakaran Depo Pertamina Plumpang. FOTO/Dok/Polri
Iklan

Editorial Tempo.co

---

SUKAR untuk tidak mengaitkan banyaknya korban dalam kebakaran di Depo Pertamina Plumpang, Jakarta Utara, dengan kebijakan populis pemerintah. Seandainya aturan tentang zona penyangga (buffer zone) ditegakkan, kebakaran di dalam depo seharusnya tidak membuat warga di sekitarnya ikut menjadi korban. 

Petaka yang menimpa warga kampung Tanah Merah pada Jumat malam, 3 Maret 2023, itu bermula dari kebakaran pipa minyak di dalam kompleks depo. Api lalu melompati pagar kompleks setinggi 2 meteran, menyeberangi jalan raya, dan menyambar pemukiman. Akibatnya, 19 warga meninggal, 49 warga terluka, dan 600-an warga mengungsi. 

Meski pemantik kebakaran di dalam depo belum terang, penyebab permukiman warga ikut terbakar gampang dilihat. Jarak pagar pengaman depo berkapasitas 291 ribu kiloliter dengan bangunan warga yang terbakar hanya selebar dua mobil kecil. Padahal, jarak aman minimum dari pagar pengaman ke bangunan untuk depo sekelas sekitar 18 meter. Lebih berbahaya lagi, jarak minimum dari pagar pengaman depo ke jalan umum–yang seharusnya selebar 52,5 meter-malah tidak ada sama sekali. Jalan umum di bagian permukiman yang terbakar itu menempel ke pagar pengaman depo.

Sebenarnya, peringatan adanya bahaya akibat diabaikannya buffer zone ini sudah mencuat pascakebakaran depo sebelumnya, pada Januari 2009. Waktu itu api melalap depo 24 yang menampung sekitar 5.000 kiloliter premium. Satu orang pegawai Pertamina meninggal. Wakil Presiden Jusuf Kalla yang mengunjungi lokasi kejadian meminta Gubernur DKI Jakarta, Fauzi Bowo, mensterilkan lahan sekitar depo dari permukiman warga.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Meski tidak mudah, membebaskan zona pengaman dari permukiman warga paling masuk akal. Bila dilakukan lebih awal, secara matematis, biaya merelokasi warga lebih murah ketimbang memindahkan depo. Tak perlu ganti rugi lahan yang teramat besar karena warga memang menempati lahan Pertamina. 

Tapi, alur ceritanya tidak seperti itu. Ketika diresmikan pada 1974, Depo Plumpang menempati area seluas 151 hektare. Hingga 1987, buffer zone itu masih dalam batas aman. Lalu, warga secara ilegal menduduki wilayah sekitar depo. Akibatnya, lahan untuk kawasan gudang dan penyalur BBM itu tinggal tersisa sekitar 49 hektare.

Di masa Gubernur Fauzi Bowo relokasi warga tak terlaksana. Demikian pula di masa gubernur setelahnya, Joko Widodo. Setahun menjelang Pemilihan Presiden 2014, Joko Widodo malah melegalkan permukiman di Tanah Merah dengan memberi status wilayah RT/RW dan membagikan kartu tanda penduduk untuk semua warga di sana.  Lebih jauh lagi, Gubernur DKI Anies Baswedan juga memberikan izin mendirikan bangunan (IMB) kawasan sementara untuk kampung tersebut. Alasan Anies, agar warga Tanah Merah bisa mendapatkan hak seperti warga Jakarta lainnya.

Kebijakan Pemerintah DKI Jakarta di Tanah Merah jelas menyenangkan warga yang sekian lama termarjinalisasi. Masalahnya, pada saat yang sama, kebijakan populis tersebut juga membahayakan warga. Kecelakaan di area industri semacam depo minyak bisa terjadi kapan pun. Karena itulah di area serupa wajib ada zona aman. Membiarkan warga menempati zona ini sama saja dengan menaruh mereka di zona bahaya.

Iklan

Berita Selanjutnya



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Tips Berwisata saat Musim Hujan agar Rencana Liburan Tidak Berantakan

5 jam lalu

Ilustrasi gaya liburan (pixabay.com)
Tips Berwisata saat Musim Hujan agar Rencana Liburan Tidak Berantakan

Mulai dari memilih tempat yang tepat sampai jadwal penerbangan, berikut traveling saat musim hujan.


Pemilihan Presiden Tanpa Penyalahgunaan Jabatan

1 hari lalu

Menteri Pertahanan Prabowo Subianto menyampaikan paparan dihadapan ribuan orang kepala desa dan pengurus Asosiasi Pemerintah Desa Seluruh Indonesia di GOR C-Tra Arena, Bandung, Jawa Barat, 23 November 2023. Prabowo Subianto bersama mantan Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil dan mantan Bupati Purwakarta Dedi Mulyadi, menghadiri Rakerda Apdesi Jawa Barat yang dihadiri sekitar 5.000 orang kepala desa dan pengurus pemerintah desa. TEMPO/Prima Mulia
Pemilihan Presiden Tanpa Penyalahgunaan Jabatan

Agar pemilihan presiden dan wakil presiden terhindar dari mudarat kecurangan dan ketidakadilan, semestinya para menteri dan kepala daerah yang menjadi calon melepas jabatan.


4 hari lalu


Bapak-isme

8 hari lalu

Ribuan mahasiswa menduduki Gedung MPR/DPR saat unjuk rasa menuntut Soeharto mundur sebagai Presiden RI, Jakarta, Mei 1998. Selain menuntut diturunkannya Soeharto dari Presiden, Mahasiswa juga menuntut turunkan harga sembako, dan cabut dwifungsi ABRI. TEMPO/Rully Kesuma
Bapak-isme

Adakah jalan untuk mencegah kemunduran demokrasi? Panduan dari Bung Hatta perlu dijadikan pedoman


Wajah Kusam Penegakan Hukum

8 hari lalu

Kepala Kejaksaan Negeri Bondowoso, Puji Triasmoro (depan) dan Kepala seksi Tindak Pidana Khusus Kejari Bondowoso, Alexander Kristian Diliyanto Silaen, resmi memakai rompi tahanan seusai menjalani pemeriksaan pasca terjaring Operasi Tangkap Tangan KPK, di gedung Komisi Pemberantasan Korupsi, Jakarta, Kamis, 16 November 2023. KPK resmi meningkatkan status perkara ke tahap penyidikan dengan menetapkan dan melakukan penahanan secara paksa selama 20 hari pertama terhadap 4 orang tersangka baru Kepala Kejaksaan Negeri Bondowoso, Puji Triasmoro dan Kepala seksi Tindak Pidana Khusus Kejari Bondowoso, Alexander Kristian Diliyanto Silaen, dua orang pengendali CV. Wijaya Gumilang, Yossy S. Setiawan dan  Andhika Imam Wijaya, serta mengamankan barang bukti uang tunai sebesar Rp.225 juta dalam tindak pidana korupsi berupa pemberian hadiah atau janji dalam rangka pengurusan perkara di Kejaksaan Negeri Bondowoso Jawa Timur. TEMPO/Imam Sukamto
Wajah Kusam Penegakan Hukum

Satu per satu aparat penegak hukum tertangkap kasus korupsi. Nasib penegakan hukum kian buram.


Fanatisme Pemilih Indonesia Dalam Kontestasi Politik

8 hari lalu

Ilustrasi Pemilu. ANTARA
Fanatisme Pemilih Indonesia Dalam Kontestasi Politik

Ada sebuah tantangan besar bagi penyelenggara pemilu dan Pemerintah dalam pengejawantahan demokrasi tersebut yakni fanatisme politik dari sebagian pemilih di Indonesia.


Bamsoet Dukung Perlindungan Hak Intelektual Pendidikan

14 hari lalu

Bamsoet Dukung Perlindungan Hak Intelektual Pendidikan

Ketua MPR RI Bambang Soesatyo menjadi penguji ahli disertasi mahasiswa S3 Ilmu Hukum UNPAD yang mengangkat tema tentang Urgensi Pengaturan Penggandaan Karya Tulis Ilmiah di Perguruan Tinggi.


Lika-liku Mahkamah Konstitusi dan Gejala Kemerosotan Sejak 2020

14 hari lalu

Sebagian demonstran di kawasan Patung Kuda, Jakarta Pusat, yang mendatangi Gedung Mahkamah Konstitusi (MK)  hari ini, Senin 16 Oktober 2023. MK membacakan putusannya atas sejumlah gugatan terhadap batasan usia capres dan cawapres. Tempo/ I Gusti Ayu Putu Puspasari.
Lika-liku Mahkamah Konstitusi dan Gejala Kemerosotan Sejak 2020

Majalah Tempo pada Maret lalu menyebut Mahkamah Konstitusi atau MK mengalami kemerosotan sejak 2020.


Wajah Neo Orba di Ujung Pemerintahan Jokowi

15 hari lalu

Ekspresi Presiden Joko Widodo saat membuka Rapat Koordinasi Nasional (Rakornas) Penyelenggara Pemilu di Jakarta, Rabu 8 November 2023. Rakornas diikuti sekitar 1.200 penyelenggara pemilu yang terdiri dari dari Ketua KPU dan Ketua Bawaslu provinsi dan kabupaten/kota serta Sekretaris KPU se-Indonesia. TEMPO/Subekti.
Wajah Neo Orba di Ujung Pemerintahan Jokowi

Intimidasi menimpa sejumlah kalangan dan kelompok yang menentang dinasti politik keluarga Jokowi. Meniru tindakan lancung Soeharto.


Kesempatan MKMK Menjaga Demokrasi

22 hari lalu

Anggota Majelis Kehormatan Mahkamah Konstitusi (MKMK) Jimly Asshiddiqie memimpin rapat rapat MKMK di gedung Mahkamah Konstitusi, Jakarta, Kamis 26 Oktober 2023. Rapat dengan  agenda klarifikasi kepada pihak-pihak terkait laporan dugaan pelanggaran kode etik hakim konstitusi. TEMPO/Subekti.
Kesempatan MKMK Menjaga Demokrasi

Majelis Kehormatan Mahkamah Konstitusi akan membuat putusan penting besok. Kesempatan menyelamatkan demokrasi.