Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Momentum Menata Ulang Model Bisnis BPJS Kesehatan

image-profil

Tempo.co

Editorial

image-gnews
Seorang pengguna BPJS Kesehatan memanfaatkan aplikasi mobile JKN, untuk mendapatkan pelayanan kesehatan secara online di Kampung Sindangkarsa, Cimanggis, Bogor, Jawa Barat, 22 Agustus 2021. Selain itu dimasa pandemi, BPJS Kesehatan juga memberikan pelayanan kartu BPJS Kesehatan digital, yang dapat diunduh melalui aplikasi Mobile JKN. Tempo/Jati Mahatmaji
Seorang pengguna BPJS Kesehatan memanfaatkan aplikasi mobile JKN, untuk mendapatkan pelayanan kesehatan secara online di Kampung Sindangkarsa, Cimanggis, Bogor, Jawa Barat, 22 Agustus 2021. Selain itu dimasa pandemi, BPJS Kesehatan juga memberikan pelayanan kartu BPJS Kesehatan digital, yang dapat diunduh melalui aplikasi Mobile JKN. Tempo/Jati Mahatmaji
Iklan

Editorial Tempo.co

---

RENCANA Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin membentuk kelas khusus BPJS Kesehatan bagi ekonomi menengah ke atas semakin menegaskan terjadi kekeliruan model bisnis asuransi kesehatan tersebut. Kondisi yang menimbulkan banyak masalah : mulai dari tidak optimalnya layanan ke masyarakat sampai berdarah-darahnya keuangan BPJS Kesehatan.

Budi Gunadi mengatakan pendirian BPJS orang kaya itu mendesak karena selama ini, orang kaya berobat menggunakan BPJS Kesehatan dengan mengambil manfaat dari peserta Penerima Bantuan Iuran Jaminan Kesehatan atau PBI, hingga akhirnya membebani negara. Sebaiknya, orang kaya juga memiliki asuransi swasta untuk membiayai perawatan kesehatannya. Kelas pada BPJS Kesehatan yang mengatur kelas 1,2,3 ternyata justru menciptakan ketidakadilan bagi masyarakat dalam mendapatkan layanan kesehatan. 

Sudah sejak awal model bisnis BPJS “sama rata, sama rasa” ini menuai kritik. Penyebabnya, orang kaya dengan membayar iuran premi yang tidak seberapa, bisa memanfaatkan fasilitas BPJS Kesehatan untuk membayar mengobati penyakitnya yang membutuhkan biaya mahal. Selama ini, pengeluaran terbesar BPJS Kesehatan yang ditanggung dalam Jaminan Kesehatan Nasional (JKN), untuk menutup biaya penyakit katastropik antara lain jantung, gagal ginjal, kanker, stroke, sirosis hati, thalassemia, leukemia, dan homofilia. Penyakit katastropik biasanya membutuhkan perawatan medis yang lama dan berbiaya tinggi. 

Baca Juga:

Kendati sudah mendapat penolakan dari pelbagai kalangan atas ide tersebut, Menteri Budi tidak boleh mundur. Undang-Undang No. 24 Tahun 2011 tentang Badan Penyelenggara Jaminan Sosial yang dijadikan argumentasi juga tidak bisa otomatis menjadi basis penolakan ide tersebut. Undang-undang itu hanya mengatur tatanan umum, soal BPJS Kesehatan merupakan hak setiap warga negara yang menjadi peserta. Tetapi mereka abai, untuk mengatur kelangsungan hidup BPJS Kesehatan. 

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Argumentasi Menteri Budi, bahwa selama ini, orang kaya juga memanfaatkan dana yang seharusnya merupakan pos bantuan sosial pemerintah sepenuhnya benar. Sehingga, memang seharusnya ada pembeda, seperti asuransi khusus—seperti layanan yang diberikan swasta—agar mereka tidak ikut-ikutan mengambil pos jatah PBI yang jumlahnya sangat terbatas.

Selama ini, pemerintah menggunakan sistem single pool dalam kepesertaan BPJS. Seluruh peserta dianggap dalam satu kantong yang sama. Tujuannya untuk memudahkan. Semua iuran itu dimasukkan dalam satu kantong yang sama, sehingga pemanfaatannya bisa digunakan beramai-ramai tanpa memandang golongan. Ini berbeda dengan kebijakan di Thailand yang menerapkan muiltiple pools. Sistem ini menerapkan pembagian kelompok berdasarkan profesi dan pendapatan rakyat. Uang yang dikumpulkan pun dimasukkan dalam kantong yang terpisah, berikut penggunaannya. Kelompok pekerja, akan dibiayai kesehatannya dari iuran yang ada di kantong itu dan tidak mengambil dari kelompok lain. 

Konsekuensi single pool yang diterapkan di Indonesia ini tidak bisa memisahkan yang kaya dan miskin. Semua peserta, entah dia kaya atau miskin berhak memanfaatkan BPJS. Hal ini tidak salah selama akses pemanfaatannya tercapai dan semua orang mendapatkan kesempatan yang sama. Yang jadi masalah, selama ini pemerataan akses dan kesempatan sangat timpang. 

Di awal pelayanan JKN, kelompok PBI amat minim memanfaatkan layanan JKN bersubsidi. Kelompok mandiri dengan peserta kebanyakan golongan menengah ke atas justru lebih banyak frekuensi pemanfaatannya. Masyarakat di perkotaan dengan banyaknya rumah sakit dan layanan kesehatan lainnya memungkinkan kelompok mandiri lebih sering menggunakan layanan BPJS ketimbang kelompok PBI. Kekurangan biaya dari kelompok mandiri ini pun mengambil dari pos PBI. 

Sesuai amanat Undang-Undang, setiap warga negara berhak mendapatkan layanan kesehatan yang sama. Pemerintah tak perlu ragu untuk menaikkan iuran kelas mandiri yang hanya berjumlah 30 juta orang itu agar dana yang dikumpulkan cukup untuk membiayai perawatan kesehatan mereka. Sebaliknya, pemerintah juga mendorong agar kelompok PBI yang berjumlah 180 juta itu tak ragu untuk mengakses layanan JKN agar prinsip keadilan benar-benar bisa dirasakan untuk semua rakyat. 

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Menhub Buka Posko Pusat Angkutan Lebaran Terpadu 2024

12 hari lalu

Menhub Buka Posko Pusat Angkutan Lebaran Terpadu 2024

Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi secara resmi membuka Pos Koordinasi (Posko) Pusat Angkutan Lebaran Terpadu 2024 di Kantor Pusat Kementerian Perhubungan, Jakarta.


14 hari lalu


Hibah untuk Keberlanjutan Media yang Melayani Kepentingan Publik

20 hari lalu

Ilustrasi perang sosial media. / Arsip Tempo: 170917986196,9867262
Hibah untuk Keberlanjutan Media yang Melayani Kepentingan Publik

Tanggung jawab negara dalam memastikan jurnalisme yang berkualitas di Tanah Air perlu ditagih.


AFPI Sebut Mahasiswa Jadi Salah Satu Peminjam Dana Fintech Lending, untuk Bayar UKT hingga Penelitian

24 hari lalu

UKU dan Asosiasi Fintech Pendanaan Bersama Indonesia (AFPI) menggelar konferensi pers di The Acre, Menteng, Jakarta Pusat, Kamis, 21 Maret 2024. TEMPO/Savero Aristia Wienanto
AFPI Sebut Mahasiswa Jadi Salah Satu Peminjam Dana Fintech Lending, untuk Bayar UKT hingga Penelitian

Mahasiswa disebut menjadi salah satu peminjam di fintech lending.


DPRD DKI Jakarta Gelontorkan Rp 3 M untuk Seragam Dinas, Sekwan: Ada Pin Emas

40 hari lalu

Badan Anggaran (Banggar) bersama Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) kembali membahas Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (RAPBD) 2024 di Ruang Rapat Paripurna, DPRD DKI Jakarta, Senin, 30 Oktober 2023. Tempo/Mutia Yuantisya
DPRD DKI Jakarta Gelontorkan Rp 3 M untuk Seragam Dinas, Sekwan: Ada Pin Emas

DPRD DKI Jakarta kembali menggelontorkan anggaran miliaran untuk pengadaan baju dinas dan atributnya. Tahun 2024 bahkan anggarannya naik menembus Rp 3 miliar.


Pastikan Dukung Hak Angket, NasDem: Menunggu Penghitungan Suara Selesai

40 hari lalu

Ketua Umum Partai Nasdem Surya Paloh memberikan pidato politiknya secara virtual pada acara HUT ke-12 Partai Nasdem di NasDem Tower, Jakarta, Sabtu 11 November 2023. HUT tersebut mengambil tema
Pastikan Dukung Hak Angket, NasDem: Menunggu Penghitungan Suara Selesai

NasDem memastikan bakal mendukung digulirkannya hak angket kecurangan pemilu di DPR. Menunggu momen perhitungan suara rampung.


H+1 Pemilu, Bulog Salurkan Lagi Bansos Beras

15 Februari 2024

Pekerja mengangkut beras di Gudang Bulog Kelapa Gading, Jakarta, Senin, 5 Januari 2024. Menteri Perdagangan Zulkifli Hasan memastikan persediaan bahan pokok, terutama beras, cukup untuk memenuhi kebutuhan masyarakat menjelang Ramadan 1445 Hijriah. TEMPO/Tony Hartawan
H+1 Pemilu, Bulog Salurkan Lagi Bansos Beras

Bayu Krisnamurthi memantau langsung penyaluran bansos beras di Kantor Pos Sukasari, Kota Bogor, Jawa Barat pada Kamis, 15 Februari 2024.


Penjabat Bupati Banyuasin Sidak Pusat Pelayanan Terpadu Citra Grand City

12 Februari 2024

Penjabat Bupati Banyuasin Sidak Pusat Pelayanan Terpadu Citra Grand City

Hani Syopiar mengapresiasi tenaga kesehatan yang bertugas selama libur panjang.


Urgensi Kontranarasi dari Film Dokumenter "Sexy Killer" dan "Dirty Vote"

12 Februari 2024

Cuplikan film Dirty Vote. YouTube
Urgensi Kontranarasi dari Film Dokumenter "Sexy Killer" dan "Dirty Vote"

Layaknya "Sexy Killer", "Dirty Vote" layak diacungi jempol. Substansi yang dihadirkan membuka mata kita tentang kecurangan dan potensi-potensi kecurangan elektoral secara spesifik, yang boleh jadi terlewat oleh kesadaran umum kita.


PT Pegadaian Dukung Sertifikasi Halal bagi Pedangang Mie Bakso Yogyakarta

6 Februari 2024

PT Pegadaian Dukung Sertifikasi Halal bagi Pedangang Mie Bakso Yogyakarta

PT Pegadaian berkolaborasi dengan Lembaga Pengkajian Pangan, Obat-obatan, dan Kosmetika Majelis Ulama Indonesia (LPPOM MUI) serta Pondok Pesantren Mahasiswa Al-Ashfa Yogyakarta untuk memfasilitasi proses sertifikasi halal.