Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Masjid dan Ajaran Toleransi yang Terlupakan

image-profil

Ketua Umum Jayanusa; Pembina Gerakan Towel Indonesia

image-gnews
Suasana halaman Masjid Istiqlal Jakarta, Kamis 27 Agustus 2020. Renovasi Masjid Istiqlal telah rampung 100 persen. ANTARA FOTO/Nova Wahyudi
Suasana halaman Masjid Istiqlal Jakarta, Kamis 27 Agustus 2020. Renovasi Masjid Istiqlal telah rampung 100 persen. ANTARA FOTO/Nova Wahyudi
Iklan

“Kita tunjukkan umat muslim Indonesia adalah muslim yang toleran dengan seluruh umat beragama.”

Pesan Ketua DPR-RI, Puan Maharani, tersebut cukup menarik. Apalagi dia sampaikan itu di Masjid Istiqlal, saat memberi sambutan pada acara Gerakan Nasional Mengisi Masjid dengan Satu Juta Sajadah, 11 Maret lalu, bahkan ditegaskan pula agar tidak hanya umat muslim yang dibolehkan datang ke masjid tersebut.

“Semua umat beragama harus boleh datang ke Istiqlal untuk melihat bahwa Indonesia mempunyai masjid indah dan terisi dengan kajian Islam yang moderat,” tegasnya.

Menjadikan masjid sebagai ruang “terbuka” bagi seluruh umat beragama, tentu menarik dikaji. Di satu sisi, ini tak lepas kaitannya dengan kedudukan masjid itu sendiri, serta kebutuhan menghadirkan Islam ramah di mana masjid menjadi centrum pembudayaan nilai-nilai beradab, pada sisi yang lain.

Tiga Pandangan

Baca Juga:

Tentang kedudukan masjid sebagai area suci, kita semua tentu sepakat. Masjid adalah baitulLah, rumah Tuhan, yang memang harus dijaga kesuciannya. Bahwa boleh tidaknya nonmuslim memasuki area suci tersebut, tak lepas dari berbagai pandangan berdasarkan dalil berikut:

“Hai orang-orang yang beriman, sesungguhnya orang-orang musyrik itu najis, maka janganlah mereka mendekati Masjidil Haram sesudah tahun ini.” (Qs.9:28).

Terkait hal itu, ada tiga pandangan yang menjadi pegangan umat Muslim selama ini.

Pertama, pandangan yang melarang secara mutlak. Pandangan ini terutama dari kalangan madzhab Maliki dan sebagian kalangan madzhab Hambali. Lebih-lebih memasuki Masjidil Haram dan Masjid Nabawi, seluruh masjid juga dilarang.

Selain dalil di atas, pandangan dari kalangan ini juga mendasarkan pada “perintah” supaya mengagungkan dan menyebut nama-Nya di rumah Allah (Qs.24:36). Sementara masuknya nonmuslim ke sana, telah dianggap, bertentangan dengan perintah tersebut. Dalil-dalil lain bersumber dari atsar para sahabat Nabi Saw.

Kedua, pandangan madzhab Hanafi yang justru sebaliknya, membolehkan secara mutlak. Tidak hanya masjid pada umumnya, bahkan di Masjidil Haram dan Masjid Nabawi juga diperbolehkan.

“Tidak ada di atas bumi ini bekas najis manusia, sesungguhnya najis manusia itu adanya di dalam diri mereka sendiri.” (Hr. Imam Bukhari).

Atas dasar itu, kalangan ini menafsirkan ayat tentang “najisnya orang musyrik” tersebut secara esensial sebagaimana pandangan Ibnu Abidin (w.1836 M), ulama terkemuka madzhab Hanafi.

Menurutnya, najisnya itu jika mereka masuk masjid dengan sikap sombong, bermaksud menguasai, dan atau bertelanjang seperti tradisi pada masa jahiliyah atau pra Islam. “Jika tidak, maka tidak ada larangan bagi mereka,” tegasnya.

Ketiga, pandangan yang membolehkan dengan “catatan”, atau ada syarat dan ketentuan yang diberlakukan, baik adab, kesantunan maupun soal pakaian. Pandangan yang dianut kalangan madzhab Syafi'i dan sebagian kalangan madzhab Hambali ini dinilai lebih moderat.

Pandangan tersebut mendasarkan pada pendapat Abu Abdullah Muhammad bin Idris as-Syafi'i al-Mutthalibi al-Qurasyi yang lebih masyhur dengan Imam Syafi'i (w.820 M). Menurutnya, “Tidak apa-apa orang musyrik masuk seluruh masjid, kecuali Masjidil Haram.”

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Sekali lagi, pandangan yang ketiga itu dinilai lebih kompromistik, antara yang melarang secara mutlak, atau sebaliknya. Secara elaboratif, sebagaimana Abu Zakaria Muhyidin an-Nawawi, yang masyhur dengan Imam Nawawi (w.1277 M), menegaskan: “Orang kafir tidak diperbolehkan memasuki tanah haram Makkah dalam keadaan apapun, baik pada masjid maupun lainnya. Namun, bagi mereka, boleh memasuki masjid lainnya dengan izin orang Islam.”

Pandangan itulah yang banyak dianut kalangan Muslim di seluruh dunia, tanpa kecuali Indonesia.

Pesan Toleransi

Memasuki masjid dengan protokol khusus (ijin dan ketentuan berpakaian, misalnya), terutama bagi nonmuslim, selama ini telah berlaku. Bahkan tidak hanya di masjid Istiqlal.

Mungkin, jika masih ada, hanya beberapa masjid saja yang pengelolaannya memang eksklusif. Jangankan untuk nonmuslim, sesama Muslim pun malah dicurigai.

Di masjid Istiqlal sendiri sebenarnya tidak sedikit dari kalangan nonmuslim yang telah mengunjungi. Tercatat beberapa tokoh penting dunia, antara lain: Bill Clinton (1994), Pangeran Charles (2008), Barack dan Michelle Obama (2010), Angela Merkel dari Jerman (2012), Mike Pence Wapres USA saat itu (2017), juga Presiden Austria Heinz Fisher pada akhir 2017.

Dalam kapasitas tugas kenegaraan, tentu kunjungannya itu membawa dampak yang tak sederhana. Tidak hanya menyangkut penilaian tentang keberadaan masjid Istiqlal saja, namun berkaitan juga pandangan terhadap relasi keberagamaan di Indonesia pada umumnya. Karena, bagaimanapun, masjid Istiqlal telah menjadi simbol bagi bangsa Indonesia.

Masjid terbesar di Asia Tenggara dan Asia Timur itu, sebagaimana kita tahu, sejatinya membawa pesan toleransi yang sangat mendalam. Ini tak semata karena letaknya berdampingan dengan Gereja Katedral. Namun proses pembangunan masjid yang dimulai pada 1961 itu, desain arsitekturnya dibuat oleh seorang Nasrani, yaitu Frederich Silaban (w.1984). Dia juga yang mendesain Stadion Utama Gelora Bung Karno (GBK) dan Monumen Nasional (Monas).

Yang menarik, sang arsitek itu mengerjakan tugasnya bukan karena ditunjuk oleh Presiden yang juga Ketua Dewan Juri Sayembara Maket Masjid Istiqlal saat itu. Tetapi dia mengikuti lomba yang diadakan secara terbuka, diikuti oleh banyak peserta baik perorangan maupun kelembagaan.

Motif apa lagi selain kesadaran toleransi yang telah nyata diteladankan arsitek Nasrani itu. Kesadaran yang menurut saya penting digelorakan saat ini di saat bangsa kita tengah mengalami defisit kerukunan dan persaudaraan kebangsaan.

Sadar atau tidak, kesadaran untuk menghargai setiap perbedaan primordial semakin luntur akhir-akhir ini, justru karena “toleransi” berlebihan kita terhadap berbagai kepentingan pragmatis memenuhi ambisi kekuasaan. Lebih parah lagi, ketika masjid sebagai area suci pun dieksploitasi sedemikian rupa untuk memenuhi berbagai kepentingan itu.

Masjid pada akhirnya tidak lagi dipahami sebagai rumah Tuhan di mana kerukunan, kedamaian dan persaudaraan disemaikan. Ia hanya ditampilkan sebagai tempat “kebenaran” milik sebagian golongan, di mana caci maki dan kebencian seakan diabsahkan atas nama Tuhan.

Saatnya kita, umat Muslim, mengembalikan fungsi masjid dengan benar. Selain sebagai tempat ibadah dalam arti sempit, yakni ibadah mahdlah, yang telah ditetapkan syarat rukunnya; juga ibadah dalam arti luas. Ibadah dalam makna substansial, sebagai wujud penghambaan dan penyerahan kehambaan kepada Tuhan.

Memuliakan sesama adalah ibadah sangat nyata. Inilah sebenarnya inti ajaran toleransi yang diajarkan Islam itu sendiri. Dari masjid kita harus memulainya.

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Menhub Buka Posko Pusat Angkutan Lebaran Terpadu 2024

15 hari lalu

Menhub Buka Posko Pusat Angkutan Lebaran Terpadu 2024

Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi secara resmi membuka Pos Koordinasi (Posko) Pusat Angkutan Lebaran Terpadu 2024 di Kantor Pusat Kementerian Perhubungan, Jakarta.


17 hari lalu


Hibah untuk Keberlanjutan Media yang Melayani Kepentingan Publik

23 hari lalu

Ilustrasi perang sosial media. / Arsip Tempo: 170917986196,9867262
Hibah untuk Keberlanjutan Media yang Melayani Kepentingan Publik

Tanggung jawab negara dalam memastikan jurnalisme yang berkualitas di Tanah Air perlu ditagih.


AFPI Sebut Mahasiswa Jadi Salah Satu Peminjam Dana Fintech Lending, untuk Bayar UKT hingga Penelitian

27 hari lalu

UKU dan Asosiasi Fintech Pendanaan Bersama Indonesia (AFPI) menggelar konferensi pers di The Acre, Menteng, Jakarta Pusat, Kamis, 21 Maret 2024. TEMPO/Savero Aristia Wienanto
AFPI Sebut Mahasiswa Jadi Salah Satu Peminjam Dana Fintech Lending, untuk Bayar UKT hingga Penelitian

Mahasiswa disebut menjadi salah satu peminjam di fintech lending.


DPRD DKI Jakarta Gelontorkan Rp 3 M untuk Seragam Dinas, Sekwan: Ada Pin Emas

42 hari lalu

Badan Anggaran (Banggar) bersama Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) kembali membahas Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (RAPBD) 2024 di Ruang Rapat Paripurna, DPRD DKI Jakarta, Senin, 30 Oktober 2023. Tempo/Mutia Yuantisya
DPRD DKI Jakarta Gelontorkan Rp 3 M untuk Seragam Dinas, Sekwan: Ada Pin Emas

DPRD DKI Jakarta kembali menggelontorkan anggaran miliaran untuk pengadaan baju dinas dan atributnya. Tahun 2024 bahkan anggarannya naik menembus Rp 3 miliar.


Pastikan Dukung Hak Angket, NasDem: Menunggu Penghitungan Suara Selesai

43 hari lalu

Ketua Umum Partai Nasdem Surya Paloh memberikan pidato politiknya secara virtual pada acara HUT ke-12 Partai Nasdem di NasDem Tower, Jakarta, Sabtu 11 November 2023. HUT tersebut mengambil tema
Pastikan Dukung Hak Angket, NasDem: Menunggu Penghitungan Suara Selesai

NasDem memastikan bakal mendukung digulirkannya hak angket kecurangan pemilu di DPR. Menunggu momen perhitungan suara rampung.


H+1 Pemilu, Bulog Salurkan Lagi Bansos Beras

15 Februari 2024

Pekerja mengangkut beras di Gudang Bulog Kelapa Gading, Jakarta, Senin, 5 Januari 2024. Menteri Perdagangan Zulkifli Hasan memastikan persediaan bahan pokok, terutama beras, cukup untuk memenuhi kebutuhan masyarakat menjelang Ramadan 1445 Hijriah. TEMPO/Tony Hartawan
H+1 Pemilu, Bulog Salurkan Lagi Bansos Beras

Bayu Krisnamurthi memantau langsung penyaluran bansos beras di Kantor Pos Sukasari, Kota Bogor, Jawa Barat pada Kamis, 15 Februari 2024.


Penjabat Bupati Banyuasin Sidak Pusat Pelayanan Terpadu Citra Grand City

12 Februari 2024

Penjabat Bupati Banyuasin Sidak Pusat Pelayanan Terpadu Citra Grand City

Hani Syopiar mengapresiasi tenaga kesehatan yang bertugas selama libur panjang.


Urgensi Kontranarasi dari Film Dokumenter "Sexy Killer" dan "Dirty Vote"

12 Februari 2024

Cuplikan film Dirty Vote. YouTube
Urgensi Kontranarasi dari Film Dokumenter "Sexy Killer" dan "Dirty Vote"

Layaknya "Sexy Killer", "Dirty Vote" layak diacungi jempol. Substansi yang dihadirkan membuka mata kita tentang kecurangan dan potensi-potensi kecurangan elektoral secara spesifik, yang boleh jadi terlewat oleh kesadaran umum kita.


PT Pegadaian Dukung Sertifikasi Halal bagi Pedangang Mie Bakso Yogyakarta

6 Februari 2024

PT Pegadaian Dukung Sertifikasi Halal bagi Pedangang Mie Bakso Yogyakarta

PT Pegadaian berkolaborasi dengan Lembaga Pengkajian Pangan, Obat-obatan, dan Kosmetika Majelis Ulama Indonesia (LPPOM MUI) serta Pondok Pesantren Mahasiswa Al-Ashfa Yogyakarta untuk memfasilitasi proses sertifikasi halal.