Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Harapan Kepada Kapolri Baru

image-profil

Ketua Umum Jamaah Yasin Nusantara (JAYANUSA); aktif di Gerakan Masyarakat Perangi Korupsi (GMPK).

image-gnews
Listyo Sigit Prabowo merupakan lulusan Akademi Kepolisian 1991. Perwira tinggi kelahiran 5 Mei 1969 tersebut pernah menjadi Kapolres Pati, Jawa Tengah. Setelah itu dia menduduki posisi Wakil Kepala Polrestabes Kota Semarang. Kemudian menjadi Kapolres Solo. ANTARA/Galih Pradipta
Listyo Sigit Prabowo merupakan lulusan Akademi Kepolisian 1991. Perwira tinggi kelahiran 5 Mei 1969 tersebut pernah menjadi Kapolres Pati, Jawa Tengah. Setelah itu dia menduduki posisi Wakil Kepala Polrestabes Kota Semarang. Kemudian menjadi Kapolres Solo. ANTARA/Galih Pradipta
Iklan

Tak lama lagi tampuk kepemimpinan Polri akan berganti. Apalagi setelah Komjen Listyo Sigit Prabowo diterima secara aklamasi pada fit and proper test di Komisi III beberapa waktu lalu. Boleh dikata, sekarang ini tinggal proses administratif saja hingga Presiden melantiknya dan menaikkan pangkatnya menjadi Jenderal Kapolri.

Banyak harapan disampaikan oleh Fraksi-fraksi DPRRI, terlebih setelah mencermati gagasan yang dipresentasikan calon Kapolri. Gagasannya tentang Transformasi Menuju Polri yang Presisi sangat menarik. Pandangan pribadinya tentang prinsip ajaran agama yang anti terorisme, khususnya tentang Islam rahmatan lil alamin, juga simpatik. Apalagi tampilan dua Polwan berjilbab yang membersamainya, dianggap sebagai kecerdasan tersendiri yang secara khusus dipuji oleh Fraksi PKS.

Jika ditanyakan kepada seluruh warga masyarakat, apa harapannya kepada Kapolri baru nanti, tentu bisa diabstraksikan dengan sebuah kalimat singkat: “Polri akan lebih baik lagi.” Karena, buat apa “suksesi” kalau hanya berganti posisi. Untuk apa berganti Kapolri jika tak membawa perubahan yang berarti.

Polisi Humanis

Kuncinya, perubahan itu dimulai dari bagaimana merubah kebiasaan. Membiasakan yang benar, dan bukan membenarkan apa yang sudah dianggap biasa.

Baca Juga:

Sufi besar, al-Arif billah Syekh Ibnu Athaillah as-Sakandari (w.1350 M) memberikan nasehat bijak: “Bagaimana mungkin engkau mendapatkan hal luar biasa, sementara engkau masih biasa-biasa saja, belum mengubah kebiasaan burukmu.” Demikian salah satunya.

Lalu, apa kaitannya dengan Kapolri baru? Itu nasehat umum, berlaku untuk siapa saja. Pesan yang tersirat, jangan sampai kita terjebak rutinitas. Bahkan, yang dianggap baik sekalipun. Karena terlalu “bangga” dengan kebaikan yang telah dilakukan, justru akan berbahaya. Dari situlah sebenarnya “status-quo” tercipta. Perubahan pun akhirnya akan menjadi mimpi belaka.

Yang lebih diperlukan saat ini adalah kreativitas tanpa batas. Tidak cukup hanya “membatasi” diri dengan kebiasaan yang sudah rutin dilakukan sehari-hari. Singkat kata, harus ada terobosan yang secara terus-menerus dilakukan. Terlebih dalam situasi pandemi corona yang sampai saat ini belum jelas kapan akan mereda.

Terus terang, saya sangat simpatik dengan seorang Kapolres di salah satu daerah di Jateng. Dia seorang Katolik yang taat. Saat pandemi Covid-19 tak terkendali, dia mengambil kebijakan tegas: membeli sayuran dari para petani, dan menyalurkannya kepada masyarakat secara langsung. Menurut saya, ini luar biasa. Di saat kesulitan hidup dirasakan masyarakat, dia tampil secara humanis. Meringankan beban penderitaan, mengasihi dan berbagi dengan sesama, adalah hal utama dari prinsip kemanusiaan itu sendiri. Tak hanya itu, sang Kapolres juga mengundang dan mengajak dialog para pedagang kecil yang sudah cukup lama terpuruk, tak bisa berjualan karena berbagai persoalan dan aturan yang memberatkan. Saya nyatakan, sekali lagi, dia sudah tampil sebagai polisi yang mengayomi.

Jika dalam situasi seperti ini polisi hanya melakukan operasi tertib prokes misalnya, bagi saya, itu tugas biasa. Sudah semestinya hal itu dilakukan, apalagi di daerah polisi juga masuk dalam Satgas Covid-19. Tak lain, itu menjadi bagian dari tupoksinya, menjaga dan menciptakan tertib sosial masyarakat.

Yang hendak saya tegaskan, polisi humanis itu harus menampilkan diri dengan aksi nyata. Bukan sekadar menebar senyuman di jalan. Meskipun ini penting, agar polisi benar-benar ramah kepada masyarakat, tetapi mengambil kebijakan tegas yang membawa kemashlahatan, itu jauh lebih dibutuhkan.

Persoalan membeli sayuran dari petani, mungkin tak seberapa. Itu bisa dilakukan siapa saja. Toh, itu juga bukan bagian dari tupoksi kepolisian. Bahkan, pemerintah-lah yang seharusnya mengambil kebijakan itu. Tapi, itulah langkah cerdas yang hanya bisa dilakukan oleh polisi humanis yang sebenarnya. Bukan polesan semata.

Menurut saya, Kapolri baru nanti harus banyak menerjunkan perwira menengah polisi seperti itu. Mereka yang ditugaskan di daerah haruslah yang bisa merubah citra dan wajah kepolisian. Menjadikan polisi lebih humanis—ramah, punya sensitivitas dan dedikasi yang tinggi, peduli dengan problem masyarakat, mau dan mampu berdialog dengan seluruh kalanga—tentu menjadi dambaan, tidak saja Kapolri baru, tetapi juga harapan kita semua.

Bukankah saat ditugaskan menjadi Kapolda Banten pada 2016-2018, Komjen Listyo Sigit (waktu itu Brigjen) awalnya juga ditolak? Dia kemudian malah dikenang, hingga Abuya Muhtadi pun kini memberi dukungan, tak lepas karena sikap humanisnya. Bagaimanapun, prinsip kemanusiaan itu adalah nilai universal yang melampaui batas-batas primordial, bahkan sekat agama sekalipun!

Pemolisian Masyarakat

Road map program transformasi menuju Polri yang Presisi (Prediktif, Responsibilitas, dan Transparansi Berkeadilan) pada kepemimpinan Polri ke depan mencakup empat kebijakan utama, yakni Transformasi Organisasi; Transformasi Operasional; Transformasi Pelayanan Publik; dan Transformasi Pengawasan.” Demikian gagasan mendasar telah disampaikan Komjen Listyo Sigit.

Bila dicermati, konsep itu luar biasa. Tidak saja akan merubah citra dan wajah kepolisian kita, tetapi menjadikannya lebih “tepat guna” sesuai dengan perubahan sosial masyarakat yang demikian cepat.

Satu saja contoh sederhana. Menjadikan Polsek lebih pada tugas pokok harkamtibmas (pemeliharaan keamanan dan ketertiban masyarakat), serta tidak lagi pada kewenangan penyidikan, menjadi bagian penting dari transformasi organisasi yang menjadi komitmen Kapolri baru nanti. Hal ini tidak sekadar berkaitan dengan perubahan kelembagaan, berikut cara kerjanya, dimana Polsek merupakan unit kelembagaan yang bersentuhan langsung dengan masyarakat.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Lebih dari sekadar merubah kelembagaan, kebijakan itu akan sekaligus mengoptimalkan perannya dalam menjamin keamanan; keselamatan jiwa, raga, harta benda, dan hak asasi manusia; serta memelihara perasaan tenteram dan damai, sebagaimana yang menjadi komitmen utama dalam Catur Prasetya Polri.

Optimalisasi peran demikian menuntut Kepolisian untuk lebih terbuka dan membuka diri. Melibatkan seluruh komponen masyarakat, dengan demikian, menjadi niscaya agar semua mempunyai frekuensi yang sama: memikul tanggungjawab kebangsaan dalam arti yang seluas-luasnya.

Membangun sinergitas itu sebenarnya sudah digalakkan cukup lama, dengan kebijakan Pemolisian Masyarakat (Community Policing). Kebijakan yang kemudian populer dengan Polmas itu—berdasarkan Peraturan Kapolri Nomor 3 Tahun 2015—adalah suatu kegiatan untuk mengajak seluruh komponen masyarakat melalui kemitraan anggota Polri dan masyarakat, sehingga mampu mendeteksi dan mengidentifikasi permasalahan keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas) di lingkungan, serta menemukan pemecahan masalahnya.

Karena bagaimanapun persoalan tidak semakin ringan. Yang disebut kejahatan sekarang ini juga bukan hanya bersifat konvensional, tetapi kejahatan transnasional yang justru lebih berbahaya. Jika yang konvensional itu sekadar pencurian, begal, dan pencopetan misalnya; kejahatan transnasional tidak lagi mengenal batas negara, agama, usia, dan batas-batas lainnya. Tidak saja ideologi negara yang terancam, tapi masa depan peradaban dan kemanusiaan juga dipertaruhkan.

Lihat saja, berapa banyak masyarakat, terutama generasi muda kita, yang terpapar paham radikalisme dan terorisme. Awalnya sederhana—dari konten media sosial yang semula dianggap biasa, menyampaikan pesan-pesan keagamaan—tapi kemudian mempengaruhi pemikiran, dan membentuk sikap keberagamaan yang intoleran. Ini sudah berlangsung cukup lama, bahkan telah banyak pula “merasuki” instansi pemerintahan, perguruan tinggi, BUMN dll., bahkan di lingkungan Polri itu sendiri mungkin kita temukan.

Sekali lagi, itu bukan tugas sederhana. Pencegahan dini jauh lebih berat dibanding penindakan. Di sinilah kita mengapresiasi apa yang telah menjadi kebijakan Presiden Jokowi dengan menerbitkan Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 7 Tahun 2021 tentang Rencana Aksi Nasional Pencegahan dan Penanggulangan Ekstremisme Berbasis Kekerasan yang Mengarah pada Terorisme (RAN-PE).

Tampak jelas di situ, pemerintah sudah lebih fokus, bagaimana meningkatkan daya tahan kelompok rentan agar terhindar dari tindakan ekstremisme berbasis kekerasan yang mengarah pada terorisme. Langkah konkritnya, tiada lain, dengan meningkatkan efektivitas Pemolisian Masyarakat. Bahkan dalam petikan lampiran Perpres sudah sangat jelas ditegaskan tentang Pelatihan Pemolisian Masyarakat itu sendiri. Selain itu, pemerintah juga harus kita dorong untuk segera melakukan sosialisasi dan promosi Pemolisian Masyarakat terkait pencegahan ekstremisme tersebut. Disini, sekali lagi, Polri harus melibatkan seluruh komponen masyarakat. Tugas berat itu tak mungkin hanya diserahkan kepada BNPT. Tanpa keterlibatan masyarakat secara luas, lembaga itu hanya akan “lari di tempat” dan tidak dapat menyelesaikan persoalan secara tuntas.

Fenomena Gunung Es

Demikian pula dalam persoalan korupsi. Komjen Listyo Sigit yang secara tegas akan lebih mengutamakan pencegahan, menurut saya, ini sangat menarik. Penindakan tetap dilakukan dengan prinsip penegakan hukum secara proporsional dan profesional. Bahkan dia juga akan membongkar kasus-kasus besar yang selama ini telah mengusik keadilan publik.

Karena bagaimanapun, pemberantasan korupsi haruslah menjadi komitmen bersama. Seluruh kekuatan masyarakat juga harus dilibatkan. Prinsipnya, memberantas korupsi itu tidaklah cukup dilakukan dengan upaya “represif” yang hanya dibebankan kepada KPK dan atau APH (Polisi dan Kejaksaan) saja. Ini harus menjadi gerakan bersama seluruh komponen bangsa. Tanpa itu, apalagi jika tindakan represif yang lebih dikedepankan, korupsi hanya akan menjadi “komoditas” politik semata. Hanya ramai di permukaan tetapi tidak menyentuh akar persoalan.

Lalu, apa yang mesti dilakukan? Yang paling mendasar, menurut saya, harus dimulai dengan merubah cara pandang tentang persoalan korupsi itu sendiri. Dalam hal ini, pandangan Irjen Pol (Purn) Dr. Bibit Samad Rianto sangat menarik. Mantan Pimpinan KPK yang kini mendirikan Gerakan Masyarakat Perangi Korupsi (GMPK)—di mana saya juga aktif di dalamnya—itu mempunyai pemahaman yang komprehensif tentang persoalan tersebut.

Dalam bukunya, Koruptor Go To Hell (dua jilid), dia jelaskan secara tuntas akar persoalan dan anatomi korupsi, serta strategi pencegahannya. Menurut saya, ini menjadi buku yang menarik untuk pendidikan antikorupsi sejak dini.

Dijelaskan, korupsi pada hakekatnya berupa gunung es. Tindak pidana korupsinya berada di atas permukaan laut, sedang akar masalahnya berada di bawah permukaan laut itu sendiri. Fenomena gunung es, dimana yang tampak di permukaan sangatlah kecil. Namun yang mengakar ke kedalaman laut, yang tak tampak, justru jauh lebih besar. Di sinilah kerawanan korupsi (corruption hazard) dan potensi masalah penyebab korupsi itu sebenarnya terjadi.

Penanganan masalah korupsi telah dilakukan dengan berbagai upaya, baik penindakan (represif), pencegahan (preventif) terhadap kerawanan korupsi, maupun penangkalan (pre-emtif) dengan jalan menangani permasalahan hulu korupsi.

Di situlah Polri mengambil peran sangat penting sebenarnya. Pencegahan korupsi, sebagaimana ditegaskan Komjen Listyo Sigit, sudah semestinya dengan strategi yang lebih komprehensif lagi. Tentu dengan melibatkan seluruh kekuatan masyarakat. Karena sebagai APH, dibanding Kejaksaan misalnya, Polri jauh memiliki perangkat dan sumber daya yang lengkap. Dalam hal ini, dapat diprogramkan misalnya, dengan membentuk Satgas Antikorupsi baik di kalangan pemuda, mahasiswa, maupun untuk kalangan remaja-remaja yang masih duduk di SMA. Dengan demikian, pendidikan antikorupsi akan lebih “tepat guna” programnya.

Selanjutnya, kita tunggu saja program aksi Kapolri baru nanti. Semoga Tuhan senantiasa memberkahi.

Kalisuren, 21 Januari 2021

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Menhub Buka Posko Pusat Angkutan Lebaran Terpadu 2024

17 hari lalu

Menhub Buka Posko Pusat Angkutan Lebaran Terpadu 2024

Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi secara resmi membuka Pos Koordinasi (Posko) Pusat Angkutan Lebaran Terpadu 2024 di Kantor Pusat Kementerian Perhubungan, Jakarta.


18 hari lalu


Hibah untuk Keberlanjutan Media yang Melayani Kepentingan Publik

25 hari lalu

Ilustrasi perang sosial media. / Arsip Tempo: 170917986196,9867262
Hibah untuk Keberlanjutan Media yang Melayani Kepentingan Publik

Tanggung jawab negara dalam memastikan jurnalisme yang berkualitas di Tanah Air perlu ditagih.


AFPI Sebut Mahasiswa Jadi Salah Satu Peminjam Dana Fintech Lending, untuk Bayar UKT hingga Penelitian

28 hari lalu

UKU dan Asosiasi Fintech Pendanaan Bersama Indonesia (AFPI) menggelar konferensi pers di The Acre, Menteng, Jakarta Pusat, Kamis, 21 Maret 2024. TEMPO/Savero Aristia Wienanto
AFPI Sebut Mahasiswa Jadi Salah Satu Peminjam Dana Fintech Lending, untuk Bayar UKT hingga Penelitian

Mahasiswa disebut menjadi salah satu peminjam di fintech lending.


DPRD DKI Jakarta Gelontorkan Rp 3 M untuk Seragam Dinas, Sekwan: Ada Pin Emas

44 hari lalu

Badan Anggaran (Banggar) bersama Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) kembali membahas Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (RAPBD) 2024 di Ruang Rapat Paripurna, DPRD DKI Jakarta, Senin, 30 Oktober 2023. Tempo/Mutia Yuantisya
DPRD DKI Jakarta Gelontorkan Rp 3 M untuk Seragam Dinas, Sekwan: Ada Pin Emas

DPRD DKI Jakarta kembali menggelontorkan anggaran miliaran untuk pengadaan baju dinas dan atributnya. Tahun 2024 bahkan anggarannya naik menembus Rp 3 miliar.


Pastikan Dukung Hak Angket, NasDem: Menunggu Penghitungan Suara Selesai

45 hari lalu

Ketua Umum Partai Nasdem Surya Paloh memberikan pidato politiknya secara virtual pada acara HUT ke-12 Partai Nasdem di NasDem Tower, Jakarta, Sabtu 11 November 2023. HUT tersebut mengambil tema
Pastikan Dukung Hak Angket, NasDem: Menunggu Penghitungan Suara Selesai

NasDem memastikan bakal mendukung digulirkannya hak angket kecurangan pemilu di DPR. Menunggu momen perhitungan suara rampung.


H+1 Pemilu, Bulog Salurkan Lagi Bansos Beras

15 Februari 2024

Pekerja mengangkut beras di Gudang Bulog Kelapa Gading, Jakarta, Senin, 5 Januari 2024. Menteri Perdagangan Zulkifli Hasan memastikan persediaan bahan pokok, terutama beras, cukup untuk memenuhi kebutuhan masyarakat menjelang Ramadan 1445 Hijriah. TEMPO/Tony Hartawan
H+1 Pemilu, Bulog Salurkan Lagi Bansos Beras

Bayu Krisnamurthi memantau langsung penyaluran bansos beras di Kantor Pos Sukasari, Kota Bogor, Jawa Barat pada Kamis, 15 Februari 2024.


Penjabat Bupati Banyuasin Sidak Pusat Pelayanan Terpadu Citra Grand City

12 Februari 2024

Penjabat Bupati Banyuasin Sidak Pusat Pelayanan Terpadu Citra Grand City

Hani Syopiar mengapresiasi tenaga kesehatan yang bertugas selama libur panjang.


Urgensi Kontranarasi dari Film Dokumenter "Sexy Killer" dan "Dirty Vote"

12 Februari 2024

Cuplikan film Dirty Vote. YouTube
Urgensi Kontranarasi dari Film Dokumenter "Sexy Killer" dan "Dirty Vote"

Layaknya "Sexy Killer", "Dirty Vote" layak diacungi jempol. Substansi yang dihadirkan membuka mata kita tentang kecurangan dan potensi-potensi kecurangan elektoral secara spesifik, yang boleh jadi terlewat oleh kesadaran umum kita.


PT Pegadaian Dukung Sertifikasi Halal bagi Pedangang Mie Bakso Yogyakarta

6 Februari 2024

PT Pegadaian Dukung Sertifikasi Halal bagi Pedangang Mie Bakso Yogyakarta

PT Pegadaian berkolaborasi dengan Lembaga Pengkajian Pangan, Obat-obatan, dan Kosmetika Majelis Ulama Indonesia (LPPOM MUI) serta Pondok Pesantren Mahasiswa Al-Ashfa Yogyakarta untuk memfasilitasi proses sertifikasi halal.