Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Komplotan Pelindung Joko Tjandra

image-profil

Tempo.co

Editorial

image-gnews
Joko S Tjandra. Dok. TEMPO: Amatul Rayyani
Joko S Tjandra. Dok. TEMPO: Amatul Rayyani
Iklan

Sanksi etik jelas tak cukup untuk menghukum komplotan polisi pelindung Joko Soegiarto Tjandra, buron kasus korupsi pengalihan hak tagih Bank Bali yang dengan leluasa keluar-masuk Indonesia. Kepala Kepolisian RI Jenderal Idham Azis harus memeriksa dan menjerat semua personelnya yang terlibat dalam skandal Joko Tjandra ini dengan delik pidana.

Katebelece Kepala Biro Koordinasi dan Pengawasan Penyidik Pegawai Negeri Sipil Bareskrim Polri, Brigadir Jenderal Prasetijo Utomo, yang beredar di publik dalam sepekan terakhir, menjadi kepingan baru dugaan keterlibatan polisi dalam skandal baru sang Joker—julukan Joko Tjandra. Berjudul surat jalan, warkat tertanggal 18 Juni 2020 itu menjadi modal Joko untuk terbang dari Jakarta menuju Pontianak, Kalimantan Barat, sehari kemudian. Rabu lalu, Kapolri mencopot Prasetijo dan menahannya selama 14 hari untuk menjalani pemeriksaan dugaan menerbitkan surat jalan tanpa seizin atasan.

Kasus ini jelas lebih dari urusan pelanggaran menerbitkan surat jalan tanpa izin atasan. Bau anyir adanya persekongkolan penyelenggara negara, termasuk penegak hukum, sebenarnya sudah tercium sejak kepulangan Joko mencuat pada pekan pertama Juni lalu. Kala itu, tersiar kabar bahwa Joko telah mendaftarkan peninjauan kembali atas kasus yang membelitnya ke Pengadilan Negeri Jakarta Selatan. Belakangan terungkap bahwa National Central Bureau (NCB) Interpol, Divisi Hubungan Internasional Polri, diam-diam menghapus nama Joko dari database daftar pencarian orang.

Menerima pemberitahuan dari NCB pada awal Mei lalu, Direktorat Jenderal Imigrasi pun menyusul dengan mencoret nama Joko dari Sistem Perlintasan. Mendapat karpet merah untuk berkeliaran di Ibu Kota, buron kejaksaan ini tak hanya bisa mengurus perkara hukumnya, tapi juga mengantongi kartu tanda penduduk dan paspor baru dengan identitas berbeda. Rangkaian peristiwa itu jelas bukan kebetulan.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Kepolisian harus mengusut tuntas skandal ini, termasuk memeriksa penghapusan nama Joko Tjandra dari database DPO Interpol yang ditengarai melibatkan Sekretaris NCB Interpol Polri Brigadir Jenderal Nugroho Wibowo. Para jenderal ini patut diduga menghalangi penyidikan dan penahanan yang diancam dalam Kitab Undang-Undang Hukum Pidana. Tindakan mereka tak hanya membuat wajah kepolisian hitam legam, tapi juga mengangkangi hukum.

Baca Juga:

Pengusutan juga harus dilakukan terhadap dugaan adanya suap dalam skenario melindungi Joko. Sulit membayangkan bos perusahaan properti dengan aset triliunan rupiah tersebut mendapat beraneka “layanan” secara gratis. Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan dapat menelusuri transaksi-transaksi mencurigakan di antara sejumlah orang yang ada kaitannya dengan kasus ini.

Komisi Yudisial juga harus mengawal ketat sidang peninjauan kembali perkara Joko yang kini bergulir di Mahkamah Agung. Ada dugaan bahwa penghapusan nama dari daftar pencarian orang dan sistem perlintasan keimigrasian hanyalah langkah awal untuk membatalkan vonis 2 tahun penjara yang 11 tahun lalu menjadikan Joko sebagai pelarian kejaksaan. Ketika berbagai manuver Joko ini membuahkan hasil, di situlah matinya keadilan di negeri ini. *

 
Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Menhub Buka Posko Pusat Angkutan Lebaran Terpadu 2024

14 hari lalu

Menhub Buka Posko Pusat Angkutan Lebaran Terpadu 2024

Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi secara resmi membuka Pos Koordinasi (Posko) Pusat Angkutan Lebaran Terpadu 2024 di Kantor Pusat Kementerian Perhubungan, Jakarta.


16 hari lalu


Hibah untuk Keberlanjutan Media yang Melayani Kepentingan Publik

22 hari lalu

Ilustrasi perang sosial media. / Arsip Tempo: 170917986196,9867262
Hibah untuk Keberlanjutan Media yang Melayani Kepentingan Publik

Tanggung jawab negara dalam memastikan jurnalisme yang berkualitas di Tanah Air perlu ditagih.


AFPI Sebut Mahasiswa Jadi Salah Satu Peminjam Dana Fintech Lending, untuk Bayar UKT hingga Penelitian

26 hari lalu

UKU dan Asosiasi Fintech Pendanaan Bersama Indonesia (AFPI) menggelar konferensi pers di The Acre, Menteng, Jakarta Pusat, Kamis, 21 Maret 2024. TEMPO/Savero Aristia Wienanto
AFPI Sebut Mahasiswa Jadi Salah Satu Peminjam Dana Fintech Lending, untuk Bayar UKT hingga Penelitian

Mahasiswa disebut menjadi salah satu peminjam di fintech lending.


DPRD DKI Jakarta Gelontorkan Rp 3 M untuk Seragam Dinas, Sekwan: Ada Pin Emas

42 hari lalu

Badan Anggaran (Banggar) bersama Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) kembali membahas Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (RAPBD) 2024 di Ruang Rapat Paripurna, DPRD DKI Jakarta, Senin, 30 Oktober 2023. Tempo/Mutia Yuantisya
DPRD DKI Jakarta Gelontorkan Rp 3 M untuk Seragam Dinas, Sekwan: Ada Pin Emas

DPRD DKI Jakarta kembali menggelontorkan anggaran miliaran untuk pengadaan baju dinas dan atributnya. Tahun 2024 bahkan anggarannya naik menembus Rp 3 miliar.


Pastikan Dukung Hak Angket, NasDem: Menunggu Penghitungan Suara Selesai

42 hari lalu

Ketua Umum Partai Nasdem Surya Paloh memberikan pidato politiknya secara virtual pada acara HUT ke-12 Partai Nasdem di NasDem Tower, Jakarta, Sabtu 11 November 2023. HUT tersebut mengambil tema
Pastikan Dukung Hak Angket, NasDem: Menunggu Penghitungan Suara Selesai

NasDem memastikan bakal mendukung digulirkannya hak angket kecurangan pemilu di DPR. Menunggu momen perhitungan suara rampung.


H+1 Pemilu, Bulog Salurkan Lagi Bansos Beras

15 Februari 2024

Pekerja mengangkut beras di Gudang Bulog Kelapa Gading, Jakarta, Senin, 5 Januari 2024. Menteri Perdagangan Zulkifli Hasan memastikan persediaan bahan pokok, terutama beras, cukup untuk memenuhi kebutuhan masyarakat menjelang Ramadan 1445 Hijriah. TEMPO/Tony Hartawan
H+1 Pemilu, Bulog Salurkan Lagi Bansos Beras

Bayu Krisnamurthi memantau langsung penyaluran bansos beras di Kantor Pos Sukasari, Kota Bogor, Jawa Barat pada Kamis, 15 Februari 2024.


Penjabat Bupati Banyuasin Sidak Pusat Pelayanan Terpadu Citra Grand City

12 Februari 2024

Penjabat Bupati Banyuasin Sidak Pusat Pelayanan Terpadu Citra Grand City

Hani Syopiar mengapresiasi tenaga kesehatan yang bertugas selama libur panjang.


Urgensi Kontranarasi dari Film Dokumenter "Sexy Killer" dan "Dirty Vote"

12 Februari 2024

Cuplikan film Dirty Vote. YouTube
Urgensi Kontranarasi dari Film Dokumenter "Sexy Killer" dan "Dirty Vote"

Layaknya "Sexy Killer", "Dirty Vote" layak diacungi jempol. Substansi yang dihadirkan membuka mata kita tentang kecurangan dan potensi-potensi kecurangan elektoral secara spesifik, yang boleh jadi terlewat oleh kesadaran umum kita.


PT Pegadaian Dukung Sertifikasi Halal bagi Pedangang Mie Bakso Yogyakarta

6 Februari 2024

PT Pegadaian Dukung Sertifikasi Halal bagi Pedangang Mie Bakso Yogyakarta

PT Pegadaian berkolaborasi dengan Lembaga Pengkajian Pangan, Obat-obatan, dan Kosmetika Majelis Ulama Indonesia (LPPOM MUI) serta Pondok Pesantren Mahasiswa Al-Ashfa Yogyakarta untuk memfasilitasi proses sertifikasi halal.