Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Omnibus Law Cipta Kerja dan Penurunan Daya Beli

image-profil

image-gnews
Omnibus Law Cipta Kerja dan Penurunan Daya Beli
Omnibus Law Cipta Kerja dan Penurunan Daya Beli
Iklan

Ilhamsyah
Ketua Umum Konfederasi Persatuan Buruh Indonesia

Pertumbuhan ekonomi Indonesia terus melambat menjadi 5,02 persen pada 2019, terlemah sejak 2016. Angka ini terancam akan terus anjlok jika Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) dan pemerintah memaksakan Rancangan Undang-Undang (RUU) Cipta Kerja, sebelumnya RUU Cipta Lapangan Kerja dan kerap diplesetkan menjadi RUU Cilaka. Omnibus law ini akan menurunkan konsumsi rumah tangga yang menopang pertumbuhan ekonomi dengan sumbangsih 54,38 persen atau 2,73 dari 5,02 persen pertumbuhan.

Indikator-indikator pertumbuhan ekonomi 2019, terutama pada triwulan IV, menunjukkan rambu-rambu waspada. Pertumbuhan penjualan eceran melambat hingga 1,52 persen pada triwulan IV 2019 dari semula 4,73 persen. Penjualan sepeda motor dan mobil penumpang bahkan terkontraksi 5,6 dan 7,24 persen.

Jika dirinci, buruh, petani kecil, kelompok pekerja (termasuk pekerja kelas menengah), dan sektor informal usaha mikro merupakan konsumen utama pendorong konsumsi rumah tangga. Jumlahnya mencapai 89,15 juta dari 126,51 juta angkatan kerja berdasarkan survei Badan Pusat Statistik pada Agustus 2019. Pekerja yang diupah mencapai 51,65 juta orang, pekerja lepas di pertanian 5,19 juta, non-pertanian 6,75 juta, dan berusaha sendiri 25,58 juta.

Setidaknya ada tiga dampak penurunan konsumsi domestik yang bisa terjadi sebagai imbas pasal-pasal rancangan omnibus law itu pada kelompok masyarakat pekerja. Pertama, rancangan itu bakal merusak lingkungan dan menurunkan daya beli di perdesaan. Dihapuskannya analisis mengenai dampak lingkungan (amdal) riskan menyebabkan korporasi yang merusak alam melenggang bebas. Kerusakan ini tentu akan mempercepat laju penurunan jumlah penduduk yang bekerja di sektor pertanian, kehutanan, dan perikanan. Jumlah mereka terus menyusut, dari 55 persen pada 1990 menjadi 27,33 persen pada 2019, seiring dengan menyempitnya lahan pertanian yang tinggal 7,1 hektare (2018) dari 8,48 juta hektare (1990).

Baca Juga:

Kedua, ketidakpastian kerja akan semakin merajalela jika rancangan omnibus law itu diundangkan dan menjatuhkan daya beli pekerja. Menteri Koordinator Perekonomian Airlangga Hartarto berjanji rancangan ini akan menurunkan pesangon maksimal enam bulan gaji dan menjalankan sistem pasar kerja fleksibel (gampang merekrut dan memecat). Saat ini, pesangon bisa mencapai 32 kali gaji.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Dipermudahnya pemecatan tersebut tentu menggeser risiko bisnis akibat perkembangan teknologi, perubahan pola konsumsi, dan ketidakpastian global ke pundak pekerja. Kertas posisi Serikat Pekerja Sindikasi memaparkan bahwa gangguan teknologi ikut memunculkan pemutusan hubungan kerja (PHK). Sebagai contoh, Jaringan Komunikasi Serikat Pekerja Perbankan mencatat perubahan teknologi menyebabkan lebih dari 50 ribu orang diberhentikan. Dipermudahnya PHK jelas akan mendongkrak jumlah korban PHK di berbagai sektor. Dalam bayang-bayang PHK, buruh juga akan semakin jauh dari akses perbankan dan kredit konsumen. Belum lagi penurunan konsumsi ketika buruh menganggur setelah diberhentikan dan sebelum mendapatkan pekerjaan baru.

Ketiga, Rancangan Undang-Undang Cipta Lapangan Kerja menurunkan upah riil karena rencana penerapan upah per jam. Penerapan upah per jam ini akan mengakibatkan jaring pengaman upah minimum provinsi (UMP) tidak lagi efektif. Apalagi jumlah upah per jam itu akan didasarkan pada perundingan. Padahal mayoritas buruh memiliki daya tawar lemah dan pembentukan serikat pekerja semakin sulit dalam pasar kerja fleksibel. Perundingan antara buruh, yang 59 persen lulusan sekolah menengah pertama ke bawah, dan pengusaha jelas tidak setara serta tentu perlu campur tangan pemerintah untuk memastikan kue ekonomi yang dibagi lebih adil.

Selain itu, upah per jam rentan disalahgunakan di berbagai sektor, walaupun pemerintah menjanjikan hanya untuk sektor tertentu dan buruh yang bekerja di bawah 40 jam kerja. Pengalaman pelanggaran alih daya yang meluas dari sektor tertentu tapi diterapkan secara luas menjadi indikator kuat upah per jam juga berpeluang dilanggar. Para pelanggar akan semakin melenggang bebas dengan janji pemerintah untuk menghapus sanksi pidana ketenagakerjaan menjadi sanksi perdata.

Berbagai pelemahan daya beli ini tentu akan berdampak pada kelompok angkatan kerja yang berusaha sendiri. Sektor pariwisata dan rekreasi akan terkena dampak pertama kali karena berkurangnya sisa anggaran di luar kebutuhan pokok. Dampak ini tentu dikhawatirkan dapat merembet ke berbagai sektor.

Di tengah ketidakpastian global dan penurunan ekspor, pemerintah dan DPR seharusnya tidak bermain-main dengan risiko pelemahan pasar domestik. Apalagi industri semakin tertekan dengan nilai ekspor yang menurun akibat ketidakpastian global, seperti konflik politik dan perang dagang Amerika Serikat-Cina. Di tengah karut-marut itu, konsumsi rumah tangga merupakan satu hal yang relatif bisa memberi napas dengan kontribusi yang cukup besar pada pertumbuhan ekonomi. Seharusnya Rancangan Undang-Undang Cipta Lapangan Kerja mempertimbangkan faktor itu dengan saksama dan penuh kehati-hatian. Jika tidak, rancangan tersebut benar seperti yang diucapkan kebanyakan kalangan buruh bahwa ia menjadi RUU Cilaka!

 
Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Menhub Buka Posko Pusat Angkutan Lebaran Terpadu 2024

15 hari lalu

Menhub Buka Posko Pusat Angkutan Lebaran Terpadu 2024

Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi secara resmi membuka Pos Koordinasi (Posko) Pusat Angkutan Lebaran Terpadu 2024 di Kantor Pusat Kementerian Perhubungan, Jakarta.


16 hari lalu


Hibah untuk Keberlanjutan Media yang Melayani Kepentingan Publik

23 hari lalu

Ilustrasi perang sosial media. / Arsip Tempo: 170917986196,9867262
Hibah untuk Keberlanjutan Media yang Melayani Kepentingan Publik

Tanggung jawab negara dalam memastikan jurnalisme yang berkualitas di Tanah Air perlu ditagih.


AFPI Sebut Mahasiswa Jadi Salah Satu Peminjam Dana Fintech Lending, untuk Bayar UKT hingga Penelitian

26 hari lalu

UKU dan Asosiasi Fintech Pendanaan Bersama Indonesia (AFPI) menggelar konferensi pers di The Acre, Menteng, Jakarta Pusat, Kamis, 21 Maret 2024. TEMPO/Savero Aristia Wienanto
AFPI Sebut Mahasiswa Jadi Salah Satu Peminjam Dana Fintech Lending, untuk Bayar UKT hingga Penelitian

Mahasiswa disebut menjadi salah satu peminjam di fintech lending.


DPRD DKI Jakarta Gelontorkan Rp 3 M untuk Seragam Dinas, Sekwan: Ada Pin Emas

42 hari lalu

Badan Anggaran (Banggar) bersama Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) kembali membahas Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (RAPBD) 2024 di Ruang Rapat Paripurna, DPRD DKI Jakarta, Senin, 30 Oktober 2023. Tempo/Mutia Yuantisya
DPRD DKI Jakarta Gelontorkan Rp 3 M untuk Seragam Dinas, Sekwan: Ada Pin Emas

DPRD DKI Jakarta kembali menggelontorkan anggaran miliaran untuk pengadaan baju dinas dan atributnya. Tahun 2024 bahkan anggarannya naik menembus Rp 3 miliar.


Pastikan Dukung Hak Angket, NasDem: Menunggu Penghitungan Suara Selesai

43 hari lalu

Ketua Umum Partai Nasdem Surya Paloh memberikan pidato politiknya secara virtual pada acara HUT ke-12 Partai Nasdem di NasDem Tower, Jakarta, Sabtu 11 November 2023. HUT tersebut mengambil tema
Pastikan Dukung Hak Angket, NasDem: Menunggu Penghitungan Suara Selesai

NasDem memastikan bakal mendukung digulirkannya hak angket kecurangan pemilu di DPR. Menunggu momen perhitungan suara rampung.


H+1 Pemilu, Bulog Salurkan Lagi Bansos Beras

15 Februari 2024

Pekerja mengangkut beras di Gudang Bulog Kelapa Gading, Jakarta, Senin, 5 Januari 2024. Menteri Perdagangan Zulkifli Hasan memastikan persediaan bahan pokok, terutama beras, cukup untuk memenuhi kebutuhan masyarakat menjelang Ramadan 1445 Hijriah. TEMPO/Tony Hartawan
H+1 Pemilu, Bulog Salurkan Lagi Bansos Beras

Bayu Krisnamurthi memantau langsung penyaluran bansos beras di Kantor Pos Sukasari, Kota Bogor, Jawa Barat pada Kamis, 15 Februari 2024.


Penjabat Bupati Banyuasin Sidak Pusat Pelayanan Terpadu Citra Grand City

12 Februari 2024

Penjabat Bupati Banyuasin Sidak Pusat Pelayanan Terpadu Citra Grand City

Hani Syopiar mengapresiasi tenaga kesehatan yang bertugas selama libur panjang.


Urgensi Kontranarasi dari Film Dokumenter "Sexy Killer" dan "Dirty Vote"

12 Februari 2024

Cuplikan film Dirty Vote. YouTube
Urgensi Kontranarasi dari Film Dokumenter "Sexy Killer" dan "Dirty Vote"

Layaknya "Sexy Killer", "Dirty Vote" layak diacungi jempol. Substansi yang dihadirkan membuka mata kita tentang kecurangan dan potensi-potensi kecurangan elektoral secara spesifik, yang boleh jadi terlewat oleh kesadaran umum kita.


PT Pegadaian Dukung Sertifikasi Halal bagi Pedangang Mie Bakso Yogyakarta

6 Februari 2024

PT Pegadaian Dukung Sertifikasi Halal bagi Pedangang Mie Bakso Yogyakarta

PT Pegadaian berkolaborasi dengan Lembaga Pengkajian Pangan, Obat-obatan, dan Kosmetika Majelis Ulama Indonesia (LPPOM MUI) serta Pondok Pesantren Mahasiswa Al-Ashfa Yogyakarta untuk memfasilitasi proses sertifikasi halal.