Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Etika dan Keteladanan Pejabat Publik

image-profil

image-gnews
Etika dan Keteladanan Pejabat Publik
Etika dan Keteladanan Pejabat Publik
Iklan

Sutarno Bintoro
Pegawai KPK dan Doktor Administrasi Publik Universitas Brawijaya

Ketika masyarakat sedang menggunjingkan masalah etika dan konflik kepentingan pejabat publik, ingatan saya seakan dibawa ke tahun 2010 ketika kasus korupsi seorang pegawai negeri NS golongan 3A di Direktorat Jenderal Pajak bernama Gayus Tambunan menyeruak. Kala itu Indonesia dibuat gempar, bukan hanya karena nilai korupsinya yang fantastis, tapi setelah ditelusuri oleh aparat penegak hukum, kasus ini melibatkan orang-orang besar yang punya pengaruh dan kekuasaan. Kasus Gayus membuat citra aparat pajak tercoreng dan meruntuhkan semangat reformasi birokrasi yang diusung menteri keuangan kala itu, Sri Mulyani.

Setelah genap sepuluh tahun kasus korupsi yang menyeret Gayus, kini Indonesia kembali diuji. Apakah aparat, dalam hal ini pejabat publik, telah bebas dari korupsi atau justru sebaliknya? Sederhananya, apakah pejabat publik telah memegang teguh etika sebagai administrator publik atau justru terjebak pada kepentingan yang akhirnya tidak dapat membedakan mana kepentingan publik dan mana kepentingan pribadi atau golongan.

Menurut Dwiyanto (2002), etika dalam konteks birokrasi merupakan suatu panduan norma bagi aparat birokrasi dalam menjalankan tugas pelayanan terhadap masyarakat. Etika birokrasi harus menempatkan kepentingan publik di atas kepentingan pribadi, kelompok, dan organisasinya. Etika harus diarahkan pada pilihan-pilihan kebijakan yang benar-benar mengutamakan kepentingan masyarakat luas.

Adapun Aktan (2015) berpandangan bahwa etika administrasi publik menekankan pentingnya transparansi guna mencegah korupsi. Dia juga menjelaskan perilaku tidak beretika dalam pemerintahan, seperti penyuapan, nepotisme, dan mencari renten.

Baca Juga:

Presiden Joko Widodo telah membuat program "Revolusi Mental" yang bertujuan untuk mengubah mental para birokrat, dari mental yang korup menjadi mental yang bersih dan antikorupsi. Presiden juga berulang kali mengingatkan kepada semua pejabat publik agar tidak korupsi. Bahkan, secara khusus, saat mengenalkan calon menteri dan pejabat setingkat menteri periode 2019-2024 di beranda Istana Merdeka, ia mengingatkan agar para menterinya tidak melakukan korupsi serta tidak mempunyai visi dan misi sendiri. Hal ini menandakan bahwa korupsi merupakan persoalan yang serius bagi bangsa Indonesia.

Upaya pencegahan dan pemberantasan korupsi merupakan langkah strategis dalam mewujudkan pemerintahan yang bersih. Administrator publik harus bebas dari korupsi dan menjadi teladan dalam penyelenggaraan pemerintahan, sehingga pelayanan publik dapat berlangsung dengan baik dan kepercayaan publik meningkat. Dalam konteks inilah integritas aparatur atau pejabat publik menjadi sangat penting dan harus tetap dijaga.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Berbicara soal keteladanan pejabat publik, ada satu sosok yang patut dijadikan teladan. Ia adalah Widodo. Di kalangan kepolisian, sosok ini tidak asing lagi. Dilahirkan dengan nama lengkap Widodo Budidarmo pada 1 September 1927 di Surabaya, bapak tiga anak ini meraih puncak kariernya di kepolisian sebagai Kepala Polri selama 1974-1978. Suami dari Darmiati Poeger ini juga pernah menduduki kursi elite Wakil Ketua Organisasi Polisi Kriminalitas Internasional atau Interpol pada 1976.

Pada saat Widodo menjabat sebagai Kepala Polri, ia harus dihadapkan pada persoalan dan situasi yang teramat sulit ketika jajarannya ada yang terindikasi melakukan korupsi. Informasi tersebut ia peroleh dari surat pribadi Hoegeng Iman Santoso, mantan Kepala Polri. Widodo langsung menindaklanjuti informasi tersebut. Tak lama kemudian, kasus korupsi itu pun terbongkar dan pelakunya ternyata Deputi Kepala Polri Letnan Jenderal Siswadji, yang dijatuhi hukuman penjara selama delapan tahun. Sementara itu, tiga perwira polisi lainnya yang ikut terlibat masing-masing mendapat hukuman enam hingga tujuh tahun penjara.

Pak Wid tidak hanya dikenal tegas kepada anggotanya di kepolisian, tapi juga berlaku kepada keluarganya. Suatu ketika anak kesayangannya, Agus Aditono atau Tono, yang masih duduk di bangku sekolah menengah pertama, bermain-main dengan pistol dan secara tidak sengaja menewaskan sopirnya. Meskipun anak buah dan stafnya menyarankan agar peristiwa tersebut ditutupi, Widodo justru membuka peristiwa itu ke publik dalam sebuah jumpa pers dan menyerahkan putranya ke Kepolisian Sektor Kebayoran Baru untuk diproses secara hukum. Pengadilan Negeri Jakarta Selatan kemudian menghukum Tono dengan satu tahun masa percobaan.

Menjadi pemimpin yang dapat diteladani memang bukanlah hal yang mudah. Bahkan untuk sekadar menjadi pemimpin pun sebenarnya juga tidak mudah. Namun, karena menjadi pemimpin dapat membawa keuntungan, terutama keuntungan pribadi dan golongan, banyak orang berlomba-lomba untuk mendapatkannya. Akibatnya, banyak pemimpin yang cenderung otoriter dan memanfaatkan kekuasaannya untuk memaksa, sehingga jangan pernah berharap adanya penguatan, apalagi keteladanan.

Menemukan pemimpin teladan memang tidak mudah, tapi mereka ada meskipun sedikit jumlahnya. Pemimpin yang jujur biasanya hidup sederhana. Sayangnya, kejujuran pada zaman sekarang menjadi barang langka. Ada slogan "wong jujur ajur" (orang jujur hancur). Tapi pemimpin yang amanah tidak akan takut hancur dengan bersikap jujur. Negeri ini membutuhkan orang-orang seperti Widodo, Hoegeng, dan pemimpin teladan lainnya.

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Menhub Buka Posko Pusat Angkutan Lebaran Terpadu 2024

20 hari lalu

Menhub Buka Posko Pusat Angkutan Lebaran Terpadu 2024

Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi secara resmi membuka Pos Koordinasi (Posko) Pusat Angkutan Lebaran Terpadu 2024 di Kantor Pusat Kementerian Perhubungan, Jakarta.


22 hari lalu


Hibah untuk Keberlanjutan Media yang Melayani Kepentingan Publik

28 hari lalu

Ilustrasi perang sosial media. / Arsip Tempo: 170917986196,9867262
Hibah untuk Keberlanjutan Media yang Melayani Kepentingan Publik

Tanggung jawab negara dalam memastikan jurnalisme yang berkualitas di Tanah Air perlu ditagih.


AFPI Sebut Mahasiswa Jadi Salah Satu Peminjam Dana Fintech Lending, untuk Bayar UKT hingga Penelitian

32 hari lalu

UKU dan Asosiasi Fintech Pendanaan Bersama Indonesia (AFPI) menggelar konferensi pers di The Acre, Menteng, Jakarta Pusat, Kamis, 21 Maret 2024. TEMPO/Savero Aristia Wienanto
AFPI Sebut Mahasiswa Jadi Salah Satu Peminjam Dana Fintech Lending, untuk Bayar UKT hingga Penelitian

Mahasiswa disebut menjadi salah satu peminjam di fintech lending.


DPRD DKI Jakarta Gelontorkan Rp 3 M untuk Seragam Dinas, Sekwan: Ada Pin Emas

47 hari lalu

Badan Anggaran (Banggar) bersama Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) kembali membahas Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (RAPBD) 2024 di Ruang Rapat Paripurna, DPRD DKI Jakarta, Senin, 30 Oktober 2023. Tempo/Mutia Yuantisya
DPRD DKI Jakarta Gelontorkan Rp 3 M untuk Seragam Dinas, Sekwan: Ada Pin Emas

DPRD DKI Jakarta kembali menggelontorkan anggaran miliaran untuk pengadaan baju dinas dan atributnya. Tahun 2024 bahkan anggarannya naik menembus Rp 3 miliar.


Pastikan Dukung Hak Angket, NasDem: Menunggu Penghitungan Suara Selesai

48 hari lalu

Ketua Umum Partai Nasdem Surya Paloh memberikan pidato politiknya secara virtual pada acara HUT ke-12 Partai Nasdem di NasDem Tower, Jakarta, Sabtu 11 November 2023. HUT tersebut mengambil tema
Pastikan Dukung Hak Angket, NasDem: Menunggu Penghitungan Suara Selesai

NasDem memastikan bakal mendukung digulirkannya hak angket kecurangan pemilu di DPR. Menunggu momen perhitungan suara rampung.


H+1 Pemilu, Bulog Salurkan Lagi Bansos Beras

15 Februari 2024

Pekerja mengangkut beras di Gudang Bulog Kelapa Gading, Jakarta, Senin, 5 Januari 2024. Menteri Perdagangan Zulkifli Hasan memastikan persediaan bahan pokok, terutama beras, cukup untuk memenuhi kebutuhan masyarakat menjelang Ramadan 1445 Hijriah. TEMPO/Tony Hartawan
H+1 Pemilu, Bulog Salurkan Lagi Bansos Beras

Bayu Krisnamurthi memantau langsung penyaluran bansos beras di Kantor Pos Sukasari, Kota Bogor, Jawa Barat pada Kamis, 15 Februari 2024.


Penjabat Bupati Banyuasin Sidak Pusat Pelayanan Terpadu Citra Grand City

12 Februari 2024

Penjabat Bupati Banyuasin Sidak Pusat Pelayanan Terpadu Citra Grand City

Hani Syopiar mengapresiasi tenaga kesehatan yang bertugas selama libur panjang.


Urgensi Kontranarasi dari Film Dokumenter "Sexy Killer" dan "Dirty Vote"

12 Februari 2024

Cuplikan film Dirty Vote. YouTube
Urgensi Kontranarasi dari Film Dokumenter "Sexy Killer" dan "Dirty Vote"

Layaknya "Sexy Killer", "Dirty Vote" layak diacungi jempol. Substansi yang dihadirkan membuka mata kita tentang kecurangan dan potensi-potensi kecurangan elektoral secara spesifik, yang boleh jadi terlewat oleh kesadaran umum kita.


PT Pegadaian Dukung Sertifikasi Halal bagi Pedangang Mie Bakso Yogyakarta

6 Februari 2024

PT Pegadaian Dukung Sertifikasi Halal bagi Pedangang Mie Bakso Yogyakarta

PT Pegadaian berkolaborasi dengan Lembaga Pengkajian Pangan, Obat-obatan, dan Kosmetika Majelis Ulama Indonesia (LPPOM MUI) serta Pondok Pesantren Mahasiswa Al-Ashfa Yogyakarta untuk memfasilitasi proses sertifikasi halal.