Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Pengaduan Konsumen dan Kinerja OJK

image-profil

image-gnews
Pengaduan Konsumen dan Kinerja OJK
Pengaduan Konsumen dan Kinerja OJK
Iklan

Tulus Abadi
Ketua Pengurus Harian YLKI

Mengeluh dan mengadu merupakan salah satu hak dasar yang dimiliki konsumen. Bahkan, secara kultural, hal tersebut sudah terjadi sejak era kerajaan Mataram, tepatnya di era Hamengku Buwono VIII (1900), saat masyarakat melakukan protes kepada raja dengan aksi tapa pepe (berjemur di depan keraton) untuk menuntut keadilan. Dalam konteks modern seperti sekarang, siapa pun tak boleh telinganya merah terhadap keluhan/pengaduan konsumen. Apalagi keluhan itu dijamin oleh Undang-Undang Perlindungan Konsumen. Untuk mewujudkan haknya, lazimnya konsumen tidak berjalan sendirian, melainkan memerlukan katalisator, misalnya melalui Yayasan Lembaga Konsumen Indonesia (YLKI), yang telah menjadi katalisator sejak 1973.

Keluhan dan pengaduan konsumen mempunyai makna dan fungsi strategis bagi perlindungan konsumen secara keseluruhan. Keberanian konsumen untuk mengadu menjadi indikator paling kuat untuk menentukan tingkat indeks keberdayaan konsumen (IKK). Hasil survei oleh Kementerian Perdagangan (2019) yang bekerja sama dengan IPB menunjukkan bahwa skor IKK di Indonesia adalah 41,07, naik dari 40,41 pada 2018. Namun tingginya angka pengaduan konsumen juga mengindikasikan bahwa manajemen penanganan keluhan oleh operator/pelaku usaha dan bahkan pengawasan oleh regulator tidak efektif. Konsumen tak perlu bersusah-payah mengadu ke lembaga konsumen jika manajemen penanganannya berjalan optimal.

Tingginya jumlah keluhan dan pengaduan konsumen via Bidang Pengaduan YLKI pada 2019 juga menjadi bukti fenomena tersebut. Pada 2019, YLKI telah menerima 1.871 aduan, terdiri atas 563 kasus kategori individual dan 1.308 kasus kategori kelompok/kolektif. Sepuluh besar pengaduan konsumen individual (563 aduan) meliputi masalah perbankan (106 kasus), pinjaman online (96), perumahan (81), belanja online (34), leasing (32), transportasi (26), kelistrikan (24), telekomunikasi (23), asuransi (21), dan pelayanan publik (15).

Dari sepuluh jenis aduan itu, pengaduan konsumen atas produk jasa finansial sangat dominan (46,9 persen) yang meliputi lima komoditas, yakni bank, uang elektronik, asuransi, leasing, dan pinjaman online. Peringkat berikutnya diduduki oleh sektor perumahan (14,4 persen), e-commerce (6,3), ketenagalistrikan (4,2), dan telekomunikasi (4,1).

Yang paling memprihatinkan adalah pengaduan konsumen soal pinjaman online, dengan korban mayoritas masyarakat kecil/miskin. Bahkan dampak dari masalah ini telah memakan korban jiwa (bunuh diri), perceraian, dan pemecatan oleh perusahaannya. Konsumen terjerat masalah ini umumnya dari cara penagihan juru tagih yang meneror konsumen atau mempermalukannya di mata saudara, teman dekat, atasan, dan kolega di kantor.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Menurut catatan YLKI, mayoritas pelaku usaha pinjaman online yang diadukan adalah pelaku usaha ilegal (54 pelaku). Namun ada juga 17 pelaku usaha yang legal atau terdaftar di Otoritas Jasa Keuangan (OJK). Walau OJK mengklaim telah memblokir pengusaha ilegal, buktinya korbannya masih cukup marak. Tragisnya, korban adalah masyarakat menengah ke bawah (orang miskin) yang terjerat bunga berbunga yang sangat tinggi dan denda harian yang mencekik leher, sehingga konsumen harus membayar lebih dari 100 persen utang pokoknya.

Masih tingginya jumlah pengaduan di bidang jasa keuangan ini mengindikasikan ada suatu permasalahan yang serius, khususnya pengawasan oleh regulator. Jika disandingkan dengan pengaduan konsumen di negara lain, seperti Singapura atau Hong Kong, hal tersebut tidak terjadi lagi. Selama 2017-2019, pengaduan konsumen jasa keuangan di lembaga konsumen di Hong Kong menduduki peringkat ke-15. Di Indonesia, sejak 2012 sampai 2019, pengaduan masalah keuangan menduduki peringkat pertama. Belum lagi jika bicara kasus asuransi yang melilit PT Jiwasraya atau perusahaan asuransi lain, yang pengaduannya di YLKI juga dominan, maka dengan gamblang kinerja pengawasan OJK tampak sangat kedodoran.

Dominannya pengaduan atas produk jasa finansial tersebut memiliki benang merah sebagai berikut. Pertama, literasi finansial konsumen masih rendah sehingga tidak memahami secara detail apa yang diperjanjikan dalam produk jasa tersebut. Kedua, minimnya edukasi dan pemberdayaan konsumen yang dilakukan operator. Operator hanya piawai memasarkan produk tapi malas memberikan edukasi dan pemberdayaan kepada konsumennya. Ketiga, pengawasan yang lemah oleh regulator, khususnya OJK. YLKI menduga masih lemahnya pengawasan OJK ini karena OJK tidak punya kemerdekaan finansial dalam menjalankan tugas dan fungsinya.

Saran konkret untuk mengatasinya adalah reformasi atau bahkan transformasi di lingkup internal dan institusional OJK. Tidak hanya meningkatkan pengawasannya, tapi juga persoalan hulu di OJK. Misalnya, soal iuran industri finansial kepada OJK untuk biaya operasional OJK. Ini sebenarnya paradoksal: bagaimana OJK akan mengawasi kinerja industri finansial tapi 100 persen biaya hidupnya dari mereka? Perubahan hal tersebut sangatlah mendesak sehingga biaya operasional OJK sepenuhnya ditanggung oleh Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara. Tanpa reformasi dan transformasi semacam itu, kinerja OJK dalam pengawasan dan perlindungan konsumen akan tetap kedodoran, bahkan mandul.

 
Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Hibah untuk Keberlanjutan Media yang Melayani Kepentingan Publik

3 hari lalu

Ilustrasi perang sosial media. / Arsip Tempo: 170917986196,9867262
Hibah untuk Keberlanjutan Media yang Melayani Kepentingan Publik

Tanggung jawab negara dalam memastikan jurnalisme yang berkualitas di Tanah Air perlu ditagih.


AFPI Sebut Mahasiswa Jadi Salah Satu Peminjam Dana Fintech Lending, untuk Bayar UKT hingga Penelitian

7 hari lalu

UKU dan Asosiasi Fintech Pendanaan Bersama Indonesia (AFPI) menggelar konferensi pers di The Acre, Menteng, Jakarta Pusat, Kamis, 21 Maret 2024. TEMPO/Savero Aristia Wienanto
AFPI Sebut Mahasiswa Jadi Salah Satu Peminjam Dana Fintech Lending, untuk Bayar UKT hingga Penelitian

Mahasiswa disebut menjadi salah satu peminjam di fintech lending.


DPRD DKI Jakarta Gelontorkan Rp 3 M untuk Seragam Dinas, Sekwan: Ada Pin Emas

22 hari lalu

Badan Anggaran (Banggar) bersama Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) kembali membahas Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (RAPBD) 2024 di Ruang Rapat Paripurna, DPRD DKI Jakarta, Senin, 30 Oktober 2023. Tempo/Mutia Yuantisya
DPRD DKI Jakarta Gelontorkan Rp 3 M untuk Seragam Dinas, Sekwan: Ada Pin Emas

DPRD DKI Jakarta kembali menggelontorkan anggaran miliaran untuk pengadaan baju dinas dan atributnya. Tahun 2024 bahkan anggarannya naik menembus Rp 3 miliar.


Pastikan Dukung Hak Angket, NasDem: Menunggu Penghitungan Suara Selesai

23 hari lalu

Ketua Umum Partai Nasdem Surya Paloh memberikan pidato politiknya secara virtual pada acara HUT ke-12 Partai Nasdem di NasDem Tower, Jakarta, Sabtu 11 November 2023. HUT tersebut mengambil tema
Pastikan Dukung Hak Angket, NasDem: Menunggu Penghitungan Suara Selesai

NasDem memastikan bakal mendukung digulirkannya hak angket kecurangan pemilu di DPR. Menunggu momen perhitungan suara rampung.


H+1 Pemilu, Bulog Salurkan Lagi Bansos Beras

43 hari lalu

Pekerja mengangkut beras di Gudang Bulog Kelapa Gading, Jakarta, Senin, 5 Januari 2024. Menteri Perdagangan Zulkifli Hasan memastikan persediaan bahan pokok, terutama beras, cukup untuk memenuhi kebutuhan masyarakat menjelang Ramadan 1445 Hijriah. TEMPO/Tony Hartawan
H+1 Pemilu, Bulog Salurkan Lagi Bansos Beras

Bayu Krisnamurthi memantau langsung penyaluran bansos beras di Kantor Pos Sukasari, Kota Bogor, Jawa Barat pada Kamis, 15 Februari 2024.


Penjabat Bupati Banyuasin Sidak Pusat Pelayanan Terpadu Citra Grand City

46 hari lalu

Penjabat Bupati Banyuasin Sidak Pusat Pelayanan Terpadu Citra Grand City

Hani Syopiar mengapresiasi tenaga kesehatan yang bertugas selama libur panjang.


Urgensi Kontranarasi dari Film Dokumenter "Sexy Killer" dan "Dirty Vote"

46 hari lalu

Cuplikan film Dirty Vote. YouTube
Urgensi Kontranarasi dari Film Dokumenter "Sexy Killer" dan "Dirty Vote"

Layaknya "Sexy Killer", "Dirty Vote" layak diacungi jempol. Substansi yang dihadirkan membuka mata kita tentang kecurangan dan potensi-potensi kecurangan elektoral secara spesifik, yang boleh jadi terlewat oleh kesadaran umum kita.


PT Pegadaian Dukung Sertifikasi Halal bagi Pedangang Mie Bakso Yogyakarta

52 hari lalu

PT Pegadaian Dukung Sertifikasi Halal bagi Pedangang Mie Bakso Yogyakarta

PT Pegadaian berkolaborasi dengan Lembaga Pengkajian Pangan, Obat-obatan, dan Kosmetika Majelis Ulama Indonesia (LPPOM MUI) serta Pondok Pesantren Mahasiswa Al-Ashfa Yogyakarta untuk memfasilitasi proses sertifikasi halal.


Terkini: Seruan Pemakzulan Jokowi karena Penyelewengan Bansos, Gaji Ketua KPU yang Melanggar Etik Loloskan Gibran

53 hari lalu

Warga membawa beras dan bantuan presiden pada acara Penyaluran Bantuan Pangan Cadangan Beras Pemerintah di Gudang Bulog, Telukan, Sukoharjo, Jawa Tengah, Kamis 1 Februari 2024. Presiden memastikan pemerintah akan menyalurkan bantuan 10 kilogram beras yang akan dibagikan hingga bulan Juni kepada 22 juta masyarakat Penerima Bantuan Pangan (PBP) di seluruh Indonesia. ANTARA FOTO/Mohammad Ayudha
Terkini: Seruan Pemakzulan Jokowi karena Penyelewengan Bansos, Gaji Ketua KPU yang Melanggar Etik Loloskan Gibran

Berita terkini: Seruan pemakzulan Presiden Jokowi karena dugaan penyelewengan Bansos, gaji Ketua KPU yang terbukti langgar etik meloloskan Gibran.


Bagaimana Bongbong Memenangkan Pilpres Filipina

53 hari lalu

Ferdinand
Bagaimana Bongbong Memenangkan Pilpres Filipina

Kemenangan Bongbong, nama beken dari Ferdinand Marcos Jr. sering dikaitkan dengan penggunaan media sosial seperti Tiktok, Instagram dan Facebook secara masif, selain politik gimmick nir substansi berupa joget-joget yang diperagakan Bongbong.