Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Ketegasan di Laut Natuna Utara

image-profil

image-gnews
Presiden Jokowi (kelima kanan) didampingi Menteri KKP Edhy Prabowo (kiri), Kepala Staf Kepresidenan Moeldoko (keenam kanan), Panglima TNI Marsekal TNI Hadi Tjahjanto (keempat kanan) dan Pangkogabwilhan I Laksdya TNI Yudo Margono (kedua kanan) meninjau kapal pengawas perikanan saat melakukan kunjungan kerja di Sentra Kelautan Perikanan Terpadu (SKPT), Selat Lampa, Natuna, Kepulauan Riau, Rabu, 8 Januari 2020. ANTARA/M Risyal Hidayat
Presiden Jokowi (kelima kanan) didampingi Menteri KKP Edhy Prabowo (kiri), Kepala Staf Kepresidenan Moeldoko (keenam kanan), Panglima TNI Marsekal TNI Hadi Tjahjanto (keempat kanan) dan Pangkogabwilhan I Laksdya TNI Yudo Margono (kedua kanan) meninjau kapal pengawas perikanan saat melakukan kunjungan kerja di Sentra Kelautan Perikanan Terpadu (SKPT), Selat Lampa, Natuna, Kepulauan Riau, Rabu, 8 Januari 2020. ANTARA/M Risyal Hidayat
Iklan

Richard Sianturi
Kandidat Magister Ilmu Hukum Fakultas Hukum UGM. Periset legalitas klaim historis Cina pada 2016.

Sudah lebih dari dua tahun draf pertama kode berperilaku (code of conduct), yang diamanatkan Declaration on the Conduct of Parties in the South China Sea (DOC) pada 2002, disusun. Pembahasan mengenai isi kode berperilaku sebenarnya sudah lama dan beberapa kali mengalami kegagalan karena konstelasi politik internasional.

Ketika Donald Trump terpilih sebagai Presiden Amerika Serikat dengan sifat proteksionisnya, sempat diperkirakan Amerika tidak akan terlalu banyak ikut campur lagi dalam sengketa di wilayah Laut Cina Selatan. Sebaliknya, ini menjadi kesempatan bagi Cina untuk memperluas pengaruhnya di Asia-Pasifik, termasuk dalam dinamika konflik.

ASEAN sendiri juga mengalami banyak dinamika politik yang kelak menentukan prospek penyelesaian sengketa di Laut Cina Selatan. Terpilihnya Rodrigo Duterte sebagai Presiden Filipina pada 2016 memberikan dampak yang signifikan terhadap sengketa di Laut Cina Selatan. Keputusan Duterte untuk segera "bekerja sama" dengan Cina dalam pengelolaan wilayah di sekitar Paracels bertolak belakang dengan semangat negara itu ketika mengajukan gugatan unilateral atas klaim historis Cina ke Mahkamah Arbitrase Antarbangsa (PCA) di Den Haag, Belanda. Putusan PCA menjadi lebih "tidak berarti" dengan perubahan sikap politik internasional Filipina ini.

Semua dinamika politik ini terjadi saat Cina dan ASEAN memiliki DOC. Sayangnya, DOC ternyata lebih sering diabaikan. Pembangunan besar-besaran Cina di wilayah sengketa, baik di wilayah Spratly maupun Paracels, termasuk kasus masuknya penjaga pantai Cina di Laut Natuna Utara baru-baru ini, adalah bukti bahwa DOC sama sekali tidak bisa diandalkan.

Hal ini terjadi karena DOC bukan hukum yang mengikat (non-legally binding). Lagi pula, isi DOC terlalu diplomatis dalam mencegah pertarungan kepentingan di dalam sengketa besar seperti Laut Cina Selatan.

DOC juga tidak memberikan aturan-aturan teknis lebih lanjut dalam implementasinya. Meski berbentuk deklarasi, sudah diprediksi sejak awal bahwa DOC hanya dibuat untuk menurunkan sesaat tensi konflik. Apalagi ASEAN sebagai badan multilateral kerap gagal menentukan sikap bersama.

Kode berperilaku juga dipastikan tidak memiliki pengaruh besar dalam mencari penyelesaian yang berarti atas sengketa di Laut Cina Selatan. Pertama, dasar dari pembuatan kode berperilaku saat itu, selain karena amanat, hanya akan bertumpu pada kesepakatan yang kompromistis antara Cina dan anggota ASEAN, misalnya dengan penolakan Cina atas putusan Mahkamah Arbitrase 2016 yang masuk ke kode berperilaku. Jika putusan hukum saja ditolak, jelas dasar-dasar "politis" lebih mendominasi isi kode berperilaku.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Kedua, tidak ada kepastian bahwa kode berperilaku akan memiliki kekuatan mengikat, baik bagi Cina maupun ASEAN. Meskipun sebagai sebuah produk kesepakatan dalam hukum internasional, produk hukum internasional bersifat tidak mengikat. Dengan kenyataan tersebut, sebenarnya kode berperilaku tidak dapat diharapkan.

Ketiga, beberapa waktu terakhir, negara-negara kelihatan lebih berorientasi pada penguatan fundamen ekonomi. Perlambatan pertumbuhan ekonomi dunia mendorong setiap negara sangat berhati-hati dalam membangun kebijakan politik internasional masing-masing. Faktanya, dalam penyusunan kode berperilaku saat itu, anggota ASEAN lebih lunak dalam menerima kompromi Cina, mengingat pengaruh Cina, baik secara politik maupun ekonomi, di kawasan.

Saat ini, kasus pelanggaran wilayah kedaulatan Indonesia di Laut Natuna Utara dengan hadirnya kapal penjaga pantai Cina menjadi bukti bahwa kode berperilaku yang disepakati bersama sama sekali tidak memiliki arti, khususnya bagi Cina. Sebagai hasil negosiasi dan diplomasi, kode berperilaku terbukti tidak efektif dalam upaya penyelesaian sengketa. Untuk itu, saat ini upaya negosiasi tidak relevan, melainkan konsistensi terhadap penegakan ketentuan Konvensi Perserikatan Bangsa-Bangsa tentang Hukum Laut (UNCLOS) 1982.

Kedaulatan Indonesia di Laut Natuna Utara tidak bisa dinegosiasikan lagi atas dasar apa pun, mengingat sudah diatur dan diakui oleh UNCLOS 1982 sebagai satu-satunya rezim hukum laut internasional yang berlaku global. Karena itu, kehadiran penuh kekuatan negara di wilayah kedaulatan itu sangat diperlukan. Dalam doktrin hukum laut, kehadiran negara yang efektif atas suatu wilayah mempengaruhi legitimasinya atas wilayah itu.

Empat poin dalam nota protes yang disampaikan Menteri Luar Negeri Retno Marsudi sudah berada di jalur yang tepat. Saat ini dan sampai kapan pun, klaim sepihak dari negara lain, termasuk Cina, yang sengaja mengganggu kedaulatan nasional harus ditentang dengan keras berlandaskan hukum internasional.

Semakin lama pemerintah Indonesia menunda untuk bersikap lebih tegas, semakin terancam wilayah kedaulatan pada masa depan. Lepasnya Pulau Sipadan-Ligitan harus menjadi pelajaran penting. Pemerintah perlu menegaskan bahwa negosiasi politik yang berlarut-larut hanya akan menunda konflik yang lebih besar. Saat ini, komitmen terhadap penghormatan dan penegakan UNCLOS 1982 adalah yang paling krusial.

Iklan

Berita Selanjutnya




Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Mendag Zulkifli Hasan: Pelaku Usaha dan Petani Maju, Negara Pasti Maju

2 hari lalu

Menteri Perdagangan, Zulkifli Hasan melakukan pertemuan dengan petani tembakau di Kudus, Jawa Tengah, Rabu 2 Agustus 2023.
Mendag Zulkifli Hasan: Pelaku Usaha dan Petani Maju, Negara Pasti Maju

Menteri Perdagangan Zulkifli Hasan berkomitmen merespons setiap keluhan perusahaan dan petani untuk memastikan perdagangan berjalan dengan baik.


Komedi Pemberantasan Korupsi

6 hari lalu

Kkepala Basarnas RI periode 2021-2023, Henri Alfiandi saat ini diserahkan KPK kepada Puspom Mabes TNI karena berstatus sebagai anggota TNI, dalam tindak pidana korupsi pemberian suap sebesar Rp.88,3 miliar terkait pengadaan barang dan jasa di Basarnas Tahun 2021 - 2023. Twitter/SAR Indonesia
Komedi Pemberantasan Korupsi

Kesalahpahaman KPK dan TNI sebetulnya tak perlu terjadi jika kedua institusi menjalin komunikasi.


Merah Pasar Organ Tubuh Manusia

13 hari lalu

Sejumlah tersangka dihadirkan saat rilis pengungkapan perkara Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) jaringan internasional Indonesia-Kamboja berupa penjualan organ tubuh di Polda Metro Jaya, Jakarta, Kamis 20 Juli 2023. Dari hasil pengembangan, polisi berhasil mengamankan 12 orang tersangka lintas profesi dengan barang bukti sebanyak 18 kartu ATM beserta buku tabungan, 16 paspor, uang tunai senilai Rp 950 juta, dan 15 buah handphone, dengan jumlah korban diperkirakan mencapai 122 orang. TEMPO/ Febri Angga Palguna
Merah Pasar Organ Tubuh Manusia

Perdagangan ilegal organ manusia kian marak. Sulit diberantas karena melibatkan aparat dan jaringan internasional.


Mudjair, Mukibat, dan Nasib Pemuliaan Tanaman

13 hari lalu

Ilustrasi sayuran. Unsplash.com/Inigo De la Maza
Mudjair, Mukibat, dan Nasib Pemuliaan Tanaman

Harus ada upaya untuk memperkuat ketahanan pangan melalui pemuliaan jenis flora dan fauna, sekaligus menjaga harta paling berharga di Indonesia, yaitu benih lokal dan keanekeragaman hayati kita.


Lorong Dua Tujuh

13 hari lalu

Wapres Ma'ruf Amin. ANTARA/Akbar Nugroho Gumay
Lorong Dua Tujuh

Lorong Dua Tujuh merupakan fakta, menjadi bagian dari realitas masyarakat urban dalam suatu kawasan padat penduduk di pinggiran DKI.


Menteri Nadiem Jangan Semena-mena

20 hari lalu

Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi (Mendikbudristek) Nadiem Makarim saat mengikuti rapat kerja dengan Komisi X DPR RI di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa, 24 Januari 2023. Rapat tersebut membahas evaluasi program kerja dan anggaran tahun 2022, serta persiapan pelaksanaan program kerja tahun 2023. TEMPO/M Taufan Rengganis
Menteri Nadiem Jangan Semena-mena

Dua profesor UNS dicopot gelarnya karena mempersoalkan pemilihan rektor.


Setengah Hati Sistem Zonasi

27 hari lalu

Petugas melayani orang tua murid yang berkonsultasi terkait pendaftaran daring Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) 2022 untuk zonasi tingkat sekolah dasar (SD) di Posko Pelayanan PPDB Jakarta Selatan, Jakarta, Selasa, 14 Juni 2022. Dinas Pendidikan DKI Jakarta akan menutup pendaftaran daring PPDB jalur zonasi tingkat SD pada 15 Juni 2022 pukul 14.00 WIB. TEMPO / Hilman Fathurrahman W
Setengah Hati Sistem Zonasi

Kebijakan zonasi penerimaan peserta didik baru (PPDB) kembali bermasalah. Pemerintah dan orang tua terkesan setengah hati.


28 hari lalu


Kiai dan Habib

31 hari lalu

Muhammad Quraish Shihab saat berangkat sholat Jumat dari rumahnya daerah Jeruk Purut, Jakarta Selatan, Jumat 10 Agustus 2012.TEMPO/Wisnu Agung Prasetyo.
Kiai dan Habib

Ketika nasab atau garis keturunan selalu diagungkan, materi dan kedudukan yang dibanggakan, selalu mencari popularitas yang dikedepankan, justru takabur akan tumbuh subur.


Dua Chef Qatar dan Master Chef Indonesia Dalami Budaya Melalui Rasa

31 hari lalu

Dua Chef Qatar dan Master Chef Indonesia Dalami Budaya Melalui Rasa

Kegiatan Qatar-Indonesia 2023 Year of Culture berlangsung di 3 kota yaitu Jayapura, Medan dan Bali.