Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Transparansi Anggaran DKI

image-profil

Tempo.co

Editorial

image-gnews
Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan saat mengikuti Rapat Paripurna DPRD Provinsi DKI Jakarta di Gedung DPRD DKI, Jakarta, Rabu 26 September 2018. Rapat Paripurna DPRD Provinsi DKI Jakarta perihal Penyampaian Pidato Gubernur terhadap Perubahan APBD Provinsi DKI Jakarta Tahun Anggaran 2018. TEMPO/Subekti.
Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan saat mengikuti Rapat Paripurna DPRD Provinsi DKI Jakarta di Gedung DPRD DKI, Jakarta, Rabu 26 September 2018. Rapat Paripurna DPRD Provinsi DKI Jakarta perihal Penyampaian Pidato Gubernur terhadap Perubahan APBD Provinsi DKI Jakarta Tahun Anggaran 2018. TEMPO/Subekti.
Iklan

Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan semestinya melanjutkan kebijakan bagus pemerintahan sebelumnya. Salah satunya tentang pembuatan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah secara transparan. Di era Gubernur Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok, siapa pun bisa mengetahui rencana anggaran melalui laman apbd.jakarta.go.id sejak dini.

Saat itu publik bisa melihat rancangan Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara. Masyarakat bisa memelototi angka-angka yang tidak wajar, jauh sebelum rancangan APBD dibahas oleh Dewan Perwakilan Rakyat Daerah. Kebijakan yang diterapkan sejak 2016 itu dibuat demi mencegah anggaran siluman, anggaran yang tiba-tiba muncul menjelang pengesahan.

Baca Juga:

Sayang, keterbukaan anggaran kini tiada lagi. Jika kita membuka situs tersebut, yang muncul hanyalah deretan APBD DKI tahun 2016 sampai 2019. Pemerintah DKI Jakarta berdalih anggaran daerah baru bisa dipublikasikan jika sudah disahkan DPRD. Alasan ini jelas mengada-ada. Buat apa publik mencermati anggaran yang sudah disahkan dan tak bisa diubah lagi? Pemerintah DKI semestinya memuat pula rancangan anggaran.

Hal itu sesuai dengan prinsip transparansi anggaran, yang diatur dalam Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah. Dasar hukum yang lain adalah Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 33 Tahun 2019 tentang Pedoman Penyusunan APBD. Di situ juga diatur prinsip yang sama demi memudahkan masyarakat mendapatkan informasi seluas-luasnya tentang APBD.

Pemerintah DKI Jakarta seharusnya menjadi contoh bagi provinsi lain dalam pengelolaan anggaran. Apalagi anggaran provinsi ini cukup besar, mencapai Rp 95,9 triliun sesuai dengan rancangan APBD 2020. Sikap pemerintah DKI yang terkesan menutup-nutupi rancangan APBD justru mengundang kecurigaan.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Sejumlah mata anggaran memang rada aneh. Seorang anggota Fraksi Partai Solidaritas Indonesia DPRD DKI, misalnya, mempersoalkan anggaran pengadaan perangkat antivirus serta program komputer senilai Rp 12 miliar, melonjak dari anggaran tahun ini yang hanya Rp 200 juta. Adapun anggaran untuk tim gubernur mencapai Rp 21 miliar, naik Rp 2 miliar dari anggaran sebelumnya.

Pemerintah DKI sudah menjelaskan mengenai semua mata anggaran yang menjadi sorotan. Sepintas penjelasan itu cukup masuk akal. Anggaran antivirus dan program komputer, misalnya, meliputi pembayaran lisensi program. Sungguhpun demikian, andai kata pemerintah DKI membeberkan rancangan APBD ke publik, tentu masyarakat luas bisa ikut mengawasinya lebih jeli.

Gubernur Anies seharusnya menerapkan prinsip keterbukaan anggaran demi mencegah penggunaan duit daerah dan negara secara sembarangan. Transparansi juga merupakan senjata ampuh untuk menghindari tekanan Dewan yang kerap mengusulkan anggaran yang aneh-aneh. Sikap tertutup justru akan mencurigakan: jangan-jangan ada kesepakatan terselubung antara Dewan dan pemerintah DKI mengenai alokasi anggaran.

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


17 hari lalu


Hibah untuk Keberlanjutan Media yang Melayani Kepentingan Publik

24 hari lalu

Ilustrasi perang sosial media. / Arsip Tempo: 170917986196,9867262
Hibah untuk Keberlanjutan Media yang Melayani Kepentingan Publik

Tanggung jawab negara dalam memastikan jurnalisme yang berkualitas di Tanah Air perlu ditagih.


Penjabat Bupati Banyuasin Sidak Pusat Pelayanan Terpadu Citra Grand City

12 Februari 2024

Penjabat Bupati Banyuasin Sidak Pusat Pelayanan Terpadu Citra Grand City

Hani Syopiar mengapresiasi tenaga kesehatan yang bertugas selama libur panjang.


Urgensi Kontranarasi dari Film Dokumenter "Sexy Killer" dan "Dirty Vote"

12 Februari 2024

Cuplikan film Dirty Vote. YouTube
Urgensi Kontranarasi dari Film Dokumenter "Sexy Killer" dan "Dirty Vote"

Layaknya "Sexy Killer", "Dirty Vote" layak diacungi jempol. Substansi yang dihadirkan membuka mata kita tentang kecurangan dan potensi-potensi kecurangan elektoral secara spesifik, yang boleh jadi terlewat oleh kesadaran umum kita.


PT Pegadaian Dukung Sertifikasi Halal bagi Pedangang Mie Bakso Yogyakarta

6 Februari 2024

PT Pegadaian Dukung Sertifikasi Halal bagi Pedangang Mie Bakso Yogyakarta

PT Pegadaian berkolaborasi dengan Lembaga Pengkajian Pangan, Obat-obatan, dan Kosmetika Majelis Ulama Indonesia (LPPOM MUI) serta Pondok Pesantren Mahasiswa Al-Ashfa Yogyakarta untuk memfasilitasi proses sertifikasi halal.


Bagaimana Bongbong Memenangkan Pilpres Filipina

5 Februari 2024

Ferdinand
Bagaimana Bongbong Memenangkan Pilpres Filipina

Kemenangan Bongbong, nama beken dari Ferdinand Marcos Jr. sering dikaitkan dengan penggunaan media sosial seperti Tiktok, Instagram dan Facebook secara masif, selain politik gimmick nir substansi berupa joget-joget yang diperagakan Bongbong.


Bamsoet: Implementasikan Nilai Pancasila demi Pemilu Damai

22 Januari 2024

Bamsoet: Implementasikan Nilai Pancasila demi Pemilu Damai

Ajakan mengimplementasikan nilai Pancasila ditegaskan kepada kader Pemuda Pancasila Banjernegara.


Prabowo dan Fenomena Akumulasi Penguasaan Tanah di Indonesia

15 Januari 2024

Tangkapan layar tayangan video Tempo.co berisi kampanye Prabowo Subianto di Riau, Pekanbaru, Selasa, 9 Januari 2024.
Prabowo dan Fenomena Akumulasi Penguasaan Tanah di Indonesia

Pernyataan Prabowo soal HGU yang kuasainya disampaikan tanpa terkesan ada yang salah dengan hal tersebut. Padahal Undang-Undang 1/1960 tentang Peraturan Dasar Pokok-Pokok Agraria (UUPA) memandatkan hal yang berbeda.


Membatalkan Hasil Pilpres sebagai Keniscayaan

15 Januari 2024

Presiden Joko Widodo (kiri) bersama Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) Anwar Usman (kanan) dan Wakil Ketua MK Aswanto (tengah) meninggalkan ruang sidang seusai mengikuti sidang pleno penyampaian laporan tahun 2019 di Gedung MK, Jakarta, Selasa 28 Januari 2020. Sejak berdiri pada tahun 2003 hingga Desember 2019 MK telah menerima sebanyak 3.005 perkara. ANTARA FOTO/Hafidz Mubarak A
Membatalkan Hasil Pilpres sebagai Keniscayaan

Kita menunggu Mahkamah Konstitusi mewariskan putusan yang berpihak kepada hukum dan kebenaran, karena kalau hukum tidak ditegakkan, maka tirani yang akan leluasa merusak harkat dan mertabat bangsa Indonesia.


Bancakan Proyek Sengkarut Nasional

15 Januari 2024

Mantan Menkominfo Johnny G. Plate divonis 15 tahun penjara setelah ditetapkan sebagai tersangka pada 17 Mei 2023 dalam kasus korupsi proyek pembangunan Base Transceiver Station (BTS) 4G yang dikerjakan Kemenkominfo. Johnny bersama sejumlah tersangka lainnya diduga melakukan pemufakatan jahat dengan cara menggelembungkan harga dalam proyek BTS dan mengatur pemenang proyek hingga merugikan negara mencapai Rp 8 triliun. TEMPO/M Taufan Rengganis
Bancakan Proyek Sengkarut Nasional

PPATK menemukan 36,67 persen aliran duit dari proyek strategis nasional mengalir ke politikus dan aparatur sipil negara. Perlu evaluasi total.