Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Jokowi dan Hukum Besi Oligarki

image-profil

image-gnews
Presiden Joko Widodo alias Jokowi saat menghadiri Sidang Paripurna Pelantikan Anggota DPR/DPD/MPR periode 2019-2024 di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa, 1 Oktober 2019.  TEMPO/M Taufan Rengganis
Presiden Joko Widodo alias Jokowi saat menghadiri Sidang Paripurna Pelantikan Anggota DPR/DPD/MPR periode 2019-2024 di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa, 1 Oktober 2019. TEMPO/M Taufan Rengganis
Iklan

Wim Tohari Daniealdi
Dosen FISIP Universitas Pasundan, Bandung

Pada prinsipnya, setiap pemimpin yang lahir di alam demokrasi secara prosedural pastilah berasal dari rakyat. Hanya, setelah berada di puncak kekuasaan, para pemimpin rakyat tersebut tersandera oleh kebutuhannya dengan sistem yang disebut oleh Robert Michels sebagai "organisasi". Dalam pandangannya, istilah "organisasi" di sini adalah cara lain untuk mengeja "oligarki". Dan, organisasi atau oligarki yang dimaksud Michels tidak lain adalah partai politik.

Dalam diskursus demokrasi, partai politik idealnya merupakan kanal untuk menyalurkan aspirasi rakyat. Tapi, menurut Michels, semua partai politik tidak bisa melepaskan karakter elitisnya yang membuatnya terpisah dari rakyat dan menjadi kelas tersendiri yang disebut oligarki. Sebagai kelas tersendiri, mereka memiliki kepentingan sendiri dan akan berusaha mengamankan kepentingan tersebut. Inilah yang disebut Robert Michels dengan istilah "hukum besi oligarki".

Sialnya, seorang pemimpin yang lahir dari rakyat membutuhkan kelas oligarki tersebut demi mewujudkan cita-cita dan aspirasi rakyat yang diembannya. Sebab, hanya mereka yang memiliki kewenangan untuk membuat hukum atau undang-undang atas nama rakyat, yang tanpanya kepemimpinan mana pun tidak mungkin bisa bekerja. Dengan demikian, seiring dengan berjalannya waktu, setiap pemimpin dari rakyat akan secara otomatis membuka diri untuk bernegosiasi dengan kepentingan oligarki. Pada titik inilah dia mulai menjadi tawanan oligarki dan teralienasi dari rakyat.

Hukum besi ini pernah berlaku pada diri Benito Mussolini. Awalnya, Mussolini lahir sebagai seorang pemimpin sosialis Italia yang berasal dari rakyat. Tapi, setelah memegang tampuk kekuasaan, dia terperangkap oleh hukum besi oligarki sehingga secara perlahan sosoknya bertransformasi menjadi diktator paling besar dalam sejarah Italia. Perilaku elite inilah yang pada akhirnya membuat Robert Michels-pengajar dan mantan aktivis Partai Sosial Demokrat Jerman-memilih keluar dari partainya.

Kita tidak menganggap bahwa Joko Widodo pasti sedang terperangkap dalam hukum besi oligarki. Tapi sulit dimungkiri bahwa cepatnya proses pengesahan revisi Undang-Undang Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menjadi undang-undang di tengah protes keras KPK dan masyarakat anti-korupsi adalah wajah konspirasi elite dalam bentuk paling telanjang. Dan tanda tangan presiden atas revisi itu menjadi kunci utama yang mengawali terjadinya proses tersebut.

Meski demikian, apa yang terjadi pada Jokowi dalam kasus Undang-Undang KPK bisa dikatakan anomali. Ini mengingat bahwa selama bertahun-tahun Jokowi terbilang mampu menjaga citranya sebagai pemimpin yang pro-rakyat.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Kita bisa saja berasumsi bahwa bersatunya elite di kubu oposisi dengan yang pro-pemerintah menyebabkan perangkap oligarki semakin kuat, sehingga Jokowi tidak mampu berbuat apa-apa.

Tapi, terlepas dari hal itu, Jokowi sebenarnya beyond elite dan legitimasinya di puncak kekuasaan itu bukan bersumber dari kelompok oligarki, melainkan dari suara rakyat. Ketika dia menjaga jarak dari aspirasi rakyat, saat itu secara otomatis krisis legitimasi pasti terjadi.

Ini ditambah lagi, sebagaimana disampaikan oleh Burhanudin Muhtadi, bahwa terdapat garis lurus antara kinerja KPK dan terpilihnya Presiden Joko Widodo dalam Pemilihan Umum 2019. Dia mengatakan Jokowi terpilih karena masyarakat puas atas keberhasilan KPK menangkap koruptor. Artinya, ada konsekuensi langsung antara kepuasan publik terhadap kinerja KPK dan tingkat kepercayaan mereka kepada presiden. Maka tidak berlebihan bisa diasumsikan, dengan meningkatnya kekecewaan mereka atas kebijakan Jokowi terhadap KPK, akan semakin defisit pula legitimasi pemerintahan Jokowi pada periode kedua ini.

Dengan demikian, dilihat dari perspektif mana pun, tidak ada jalan lain bagi Jokowi untuk mengamankan legitimasi pada periode kedua pemerintahannya selain kembali bekerja untuk rakyat. Memang saat ini dukungan dari rakyat sudah bukan menjadi masalah yang penting bagi Jokowi. Pemilihan umum sudah dia menangi dengan suara cukup mutlak. Demikian juga dengan oposisi, saat ini sudah terbilang berhasil dijinakkan seiring dengan pertemuannya di atas moda raya terpadu beberapa waktu lalu.

Tapi, jangan lupa, meski sudah lima tahun bertindak sebagai kepala negara dan kepala pemerintahan, Jokowi tidak memiliki basis dukungan yang kokoh. Dia bukan pemimpin partai politik dan tidak memiliki basis pendukung yang riil, seperti organisasi kemasyarakatan atau kelompok sosial tertentu. Di kalangan oligarki, Jokowi nyaris tak punya mata uang yang bisa ditukarkan. Eksistensi dan legitimasinya sebagai presiden sepenuhnya bergantung pada tingkat kepuasan dan kepercayaan rakyat.

Lagi pula, bila kita melihat jejak politik Jokowi sejak menjabat Wali Kota Solo, Gubernur DKI Jakarta, hingga menjadi presiden, satu-satunya elemen yang paling kokoh menopang kursi kekuasaannya bukanlah lingkaran elite politik dan partai politik di sekitarnya, melainkan dukungan rakyat dan kelas menengah yang sangat militan.

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Hibah untuk Keberlanjutan Media yang Melayani Kepentingan Publik

2 hari lalu

Ilustrasi perang sosial media. / Arsip Tempo: 170917986196,9867262
Hibah untuk Keberlanjutan Media yang Melayani Kepentingan Publik

Tanggung jawab negara dalam memastikan jurnalisme yang berkualitas di Tanah Air perlu ditagih.


AFPI Sebut Mahasiswa Jadi Salah Satu Peminjam Dana Fintech Lending, untuk Bayar UKT hingga Penelitian

6 hari lalu

UKU dan Asosiasi Fintech Pendanaan Bersama Indonesia (AFPI) menggelar konferensi pers di The Acre, Menteng, Jakarta Pusat, Kamis, 21 Maret 2024. TEMPO/Savero Aristia Wienanto
AFPI Sebut Mahasiswa Jadi Salah Satu Peminjam Dana Fintech Lending, untuk Bayar UKT hingga Penelitian

Mahasiswa disebut menjadi salah satu peminjam di fintech lending.


DPRD DKI Jakarta Gelontorkan Rp 3 M untuk Seragam Dinas, Sekwan: Ada Pin Emas

22 hari lalu

Badan Anggaran (Banggar) bersama Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) kembali membahas Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (RAPBD) 2024 di Ruang Rapat Paripurna, DPRD DKI Jakarta, Senin, 30 Oktober 2023. Tempo/Mutia Yuantisya
DPRD DKI Jakarta Gelontorkan Rp 3 M untuk Seragam Dinas, Sekwan: Ada Pin Emas

DPRD DKI Jakarta kembali menggelontorkan anggaran miliaran untuk pengadaan baju dinas dan atributnya. Tahun 2024 bahkan anggarannya naik menembus Rp 3 miliar.


Pastikan Dukung Hak Angket, NasDem: Menunggu Penghitungan Suara Selesai

22 hari lalu

Ketua Umum Partai Nasdem Surya Paloh memberikan pidato politiknya secara virtual pada acara HUT ke-12 Partai Nasdem di NasDem Tower, Jakarta, Sabtu 11 November 2023. HUT tersebut mengambil tema
Pastikan Dukung Hak Angket, NasDem: Menunggu Penghitungan Suara Selesai

NasDem memastikan bakal mendukung digulirkannya hak angket kecurangan pemilu di DPR. Menunggu momen perhitungan suara rampung.


H+1 Pemilu, Bulog Salurkan Lagi Bansos Beras

43 hari lalu

Pekerja mengangkut beras di Gudang Bulog Kelapa Gading, Jakarta, Senin, 5 Januari 2024. Menteri Perdagangan Zulkifli Hasan memastikan persediaan bahan pokok, terutama beras, cukup untuk memenuhi kebutuhan masyarakat menjelang Ramadan 1445 Hijriah. TEMPO/Tony Hartawan
H+1 Pemilu, Bulog Salurkan Lagi Bansos Beras

Bayu Krisnamurthi memantau langsung penyaluran bansos beras di Kantor Pos Sukasari, Kota Bogor, Jawa Barat pada Kamis, 15 Februari 2024.


Penjabat Bupati Banyuasin Sidak Pusat Pelayanan Terpadu Citra Grand City

45 hari lalu

Penjabat Bupati Banyuasin Sidak Pusat Pelayanan Terpadu Citra Grand City

Hani Syopiar mengapresiasi tenaga kesehatan yang bertugas selama libur panjang.


Urgensi Kontranarasi dari Film Dokumenter "Sexy Killer" dan "Dirty Vote"

45 hari lalu

Cuplikan film Dirty Vote. YouTube
Urgensi Kontranarasi dari Film Dokumenter "Sexy Killer" dan "Dirty Vote"

Layaknya "Sexy Killer", "Dirty Vote" layak diacungi jempol. Substansi yang dihadirkan membuka mata kita tentang kecurangan dan potensi-potensi kecurangan elektoral secara spesifik, yang boleh jadi terlewat oleh kesadaran umum kita.


PT Pegadaian Dukung Sertifikasi Halal bagi Pedangang Mie Bakso Yogyakarta

51 hari lalu

PT Pegadaian Dukung Sertifikasi Halal bagi Pedangang Mie Bakso Yogyakarta

PT Pegadaian berkolaborasi dengan Lembaga Pengkajian Pangan, Obat-obatan, dan Kosmetika Majelis Ulama Indonesia (LPPOM MUI) serta Pondok Pesantren Mahasiswa Al-Ashfa Yogyakarta untuk memfasilitasi proses sertifikasi halal.


Terkini: Seruan Pemakzulan Jokowi karena Penyelewengan Bansos, Gaji Ketua KPU yang Melanggar Etik Loloskan Gibran

52 hari lalu

Warga membawa beras dan bantuan presiden pada acara Penyaluran Bantuan Pangan Cadangan Beras Pemerintah di Gudang Bulog, Telukan, Sukoharjo, Jawa Tengah, Kamis 1 Februari 2024. Presiden memastikan pemerintah akan menyalurkan bantuan 10 kilogram beras yang akan dibagikan hingga bulan Juni kepada 22 juta masyarakat Penerima Bantuan Pangan (PBP) di seluruh Indonesia. ANTARA FOTO/Mohammad Ayudha
Terkini: Seruan Pemakzulan Jokowi karena Penyelewengan Bansos, Gaji Ketua KPU yang Melanggar Etik Loloskan Gibran

Berita terkini: Seruan pemakzulan Presiden Jokowi karena dugaan penyelewengan Bansos, gaji Ketua KPU yang terbukti langgar etik meloloskan Gibran.


Bagaimana Bongbong Memenangkan Pilpres Filipina

53 hari lalu

Ferdinand
Bagaimana Bongbong Memenangkan Pilpres Filipina

Kemenangan Bongbong, nama beken dari Ferdinand Marcos Jr. sering dikaitkan dengan penggunaan media sosial seperti Tiktok, Instagram dan Facebook secara masif, selain politik gimmick nir substansi berupa joget-joget yang diperagakan Bongbong.