Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Kendaraan Bermotor dan Polusi Jakarta

image-profil

image-gnews
Kendaraan melintas di Jalan Salemba Raya, Jakarta, Rabu, 7 Agustus 2019. Perluasan 16 rute baru Ganjil-Genap yaitu: Jalan Pintu Besar Selatan, Gajah Mada, Hayam Wuruk, Majapahit, Sisingamangaraja, Panglima Polim, Fatmawati, Suryopranoto, Balikpapan, Kyai Caringin, Tomang Raya, Pramuka, Salemba Raya, Kramat Raya, Senen Raya, dan Gunung Sahari. ANTARA/Indrianto Eko Suwarso
Kendaraan melintas di Jalan Salemba Raya, Jakarta, Rabu, 7 Agustus 2019. Perluasan 16 rute baru Ganjil-Genap yaitu: Jalan Pintu Besar Selatan, Gajah Mada, Hayam Wuruk, Majapahit, Sisingamangaraja, Panglima Polim, Fatmawati, Suryopranoto, Balikpapan, Kyai Caringin, Tomang Raya, Pramuka, Salemba Raya, Kramat Raya, Senen Raya, dan Gunung Sahari. ANTARA/Indrianto Eko Suwarso
Iklan

Haryo Pradono
Pengamat Otomotif

Kualitas udara Jakarta kini menjadi sorotan karena polusi yang sudah mulai mengkhawatirkan. Pada 11 Agustus lalu, misalnya, kualitasnya, menurut air quality index (AQI), berada pada angka 171-angka terendah sejauh ini. Levelnya sudah merah, yang berarti tidak sehat. Menurut Dinas Lingkungan Hidup Jakarta, 75 persen penyebab polusi udara di Jakarta adalah transportasi, sisanya adalah industri dan domestik. Tak mengherankan jika rencana pengurangan polusi oleh pemerintah Jakarta difokuskan pada transportasi.

Gubernur Jakarta Anies Baswedan dalam beragam kesempatan menyampaikan sejumlah rencana untuk mengurangi polusi, dari perluasan aturan ganjil-genap, pembatasan truk berat di jalan tol lingkar luar Jakarta, hingga pembatasan usia mobil di bawah 10 tahun. Inti dari semua rencana itu adalah pengurangan kendaraan bermotor di jalanan Jakarta.

Pengurangan penggunaan kendaraan bermotor tentu saja harus dilakukan karena besarnya kontribusi mereka pada buruknya kualitas udara. Yang perlu dipertanyakan adalah kebijakan mana yang tepat dan dapat mengurangi secara signifikan polusi udara di Ibu Kota? Dalam tulisan ini saya akan berfokus pada dua hal, yaitu pembatasan truk dan usia kendaraan.

Pembatasan truk mungkin diajukan karena truk-truk berat dianggap mengeluarkan asap hitam yang pekat dari knalpot mereka. Asap hitam itu dianggap memberikan sumbangan besar bagi polusi Jakarta. Ada dua hal yang harus kita perhatikan dalam hal ini: persentase jumlah truk dan seberapa polutan gas buang mereka.

Soal jumlah menjadi penting karena membatasi kendaraan yang jumlahnya tidak signifikan akan memberikan dampak yang juga tidak signifikan. Jumlah truk atau kendaraan beban di Jakarta pada 2018, menurut Badan Pusat Statistik, sekitar 700 ribu unit. Jumlah ini kalah jauh bila dibandingkan dengan mobil penumpang yang berjumlah 4 juta unit, atau bahkan sepeda motor yang berjumlah 14,7 juta unit. Dari sini saja sebenarnya sudah terlihat bahwa lebih signifikan jika kita membatasi sepeda motor atau mobil penumpang.

Bagaimana dengan gas buang truk? Truk memakai mesin diesel yang ditemukan oleh Rudolf Diesel pada 1872. Berbeda dengan mesin bensin yang dibakar dengan percikan api dari busi, dalam mesin diesel, bahan bakar terbakar sendiri karena kompresi yang tinggi. Getaran mesin dan kepekatan gas buang memang lebih tinggi daripada mesin bensin. Tapi apakah itu berarti mesin diesel lebih menghasilkan polutan?

Pada umumnya, ada empat gas polutan yang dikeluarkan oleh mesin, yaitu karbon monoksida (CO), nitrogen monoksida dan nitrogen dioksida (NOx), hidrokarbon (HC), dan karbon dioksida (CO2). Dari keempat gas ini, CO adalah yang paling dominan dan berpengaruh terhadap lingkungan. Pada Tabel Baku Mutu Emisi, kandungan CO mesin diesel disyaratkan lebih rendah daripada mesin bensin. CO mesin diesel maksimal 0,5 ppm, sementara mesin bensin 1 ppm. Artinya, mesin bensin sebenarnya, dalam kondisi standar sekalipun, lebih polutan dibanding mesin diesel.

Dengan demikian, pembatasan penggunaan truk, baik dari sisi jumlah maupun kualitas gas buangnya, mungkin tidak memberi perubahan signifikan pada kualitas udara Jakarta. Berkurang, ya. Signifikan, mungkin tidak.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Soal pembatasan usia mobil, jika aturan ini dilaksanakan pada 2020, mobil-mobil keluaran 2010 dan yang lebih tua akan dilarang di Jakarta. Apakah benar mobil-mobil tersebut merupakan sumber polusi yang signifikan?

Sejak awal 2000-an, mobil-mobil berbahan bakar bensin sebenarnya sudah memakai catalytic converter, yang terletak di antara mesin dan knalpot. Fungsinya, menyaring gas karbon agar nilai CO yang keluar nol. Keberadaan alat ini wajib dan termasuk aturan Euro 4 atau Standar Emisi Eropa. Tidak ada mobil bensin yang diizinkan keluar dari pabrik tanpa alat ini. Alat ini juga tidak boleh rusak karena akan membuat kualitas emisi buruk dan mobil berjalan tidak seimbang.

Dengan demikian, bisa dipastikan mobil-mobil bensin yang keluar belakangan ini, termasuk yang keluar pada 2008, memiliki catalytic converter yang membuat hampir tidak ada karbon yang keluar dari knalpot mereka.

Artinya, membatasi usia mobil pada 10 tahun sepertinya tidak terlalu efektif karena mobil di bawah itu pun sebenarnya memiliki sistem emisi tanpa karbon. Mungkin jika pembatasannya hingga 20 tahun, ada beberapa mobil bensin tanpa catalytic converter yang terjaring.

Lalu apa yang harus dibatasi? Pengamat transportasi dari Universitas Katolik Soegijapranata, Semarang, Djoko Setijowarno, berpendapat bahwa pembatasan sepeda motor lebih baik ketimbang perluasan ganjil-genap. Djoko menilai polusi di Jakarta dan sekitarnya sebagian besar disumbang oleh kendaraan roda dua karena jenis kendaraan tersebut yang paling banyak dipakai (75 persen).

Apalagi sepeda motor pada umumnya memakai pembakaran tunggal, sehingga tidak terjadi pembakaran optimal. Sepeda motor juga tidak dilengkapi dengan catalytic converter, sehingga akan mengeluarkan karbon yang lebih banyak.

Tentu saja, penyebab polusi tidaklah tunggal. Segala opsi harus dikaji. Namun pada akhirnya kita harus memilih yang paling efektif dan efisien.

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Hibah untuk Keberlanjutan Media yang Melayani Kepentingan Publik

3 hari lalu

Ilustrasi perang sosial media. / Arsip Tempo: 170917986196,9867262
Hibah untuk Keberlanjutan Media yang Melayani Kepentingan Publik

Tanggung jawab negara dalam memastikan jurnalisme yang berkualitas di Tanah Air perlu ditagih.


AFPI Sebut Mahasiswa Jadi Salah Satu Peminjam Dana Fintech Lending, untuk Bayar UKT hingga Penelitian

7 hari lalu

UKU dan Asosiasi Fintech Pendanaan Bersama Indonesia (AFPI) menggelar konferensi pers di The Acre, Menteng, Jakarta Pusat, Kamis, 21 Maret 2024. TEMPO/Savero Aristia Wienanto
AFPI Sebut Mahasiswa Jadi Salah Satu Peminjam Dana Fintech Lending, untuk Bayar UKT hingga Penelitian

Mahasiswa disebut menjadi salah satu peminjam di fintech lending.


DPRD DKI Jakarta Gelontorkan Rp 3 M untuk Seragam Dinas, Sekwan: Ada Pin Emas

22 hari lalu

Badan Anggaran (Banggar) bersama Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) kembali membahas Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (RAPBD) 2024 di Ruang Rapat Paripurna, DPRD DKI Jakarta, Senin, 30 Oktober 2023. Tempo/Mutia Yuantisya
DPRD DKI Jakarta Gelontorkan Rp 3 M untuk Seragam Dinas, Sekwan: Ada Pin Emas

DPRD DKI Jakarta kembali menggelontorkan anggaran miliaran untuk pengadaan baju dinas dan atributnya. Tahun 2024 bahkan anggarannya naik menembus Rp 3 miliar.


Pastikan Dukung Hak Angket, NasDem: Menunggu Penghitungan Suara Selesai

23 hari lalu

Ketua Umum Partai Nasdem Surya Paloh memberikan pidato politiknya secara virtual pada acara HUT ke-12 Partai Nasdem di NasDem Tower, Jakarta, Sabtu 11 November 2023. HUT tersebut mengambil tema
Pastikan Dukung Hak Angket, NasDem: Menunggu Penghitungan Suara Selesai

NasDem memastikan bakal mendukung digulirkannya hak angket kecurangan pemilu di DPR. Menunggu momen perhitungan suara rampung.


H+1 Pemilu, Bulog Salurkan Lagi Bansos Beras

43 hari lalu

Pekerja mengangkut beras di Gudang Bulog Kelapa Gading, Jakarta, Senin, 5 Januari 2024. Menteri Perdagangan Zulkifli Hasan memastikan persediaan bahan pokok, terutama beras, cukup untuk memenuhi kebutuhan masyarakat menjelang Ramadan 1445 Hijriah. TEMPO/Tony Hartawan
H+1 Pemilu, Bulog Salurkan Lagi Bansos Beras

Bayu Krisnamurthi memantau langsung penyaluran bansos beras di Kantor Pos Sukasari, Kota Bogor, Jawa Barat pada Kamis, 15 Februari 2024.


Penjabat Bupati Banyuasin Sidak Pusat Pelayanan Terpadu Citra Grand City

46 hari lalu

Penjabat Bupati Banyuasin Sidak Pusat Pelayanan Terpadu Citra Grand City

Hani Syopiar mengapresiasi tenaga kesehatan yang bertugas selama libur panjang.


Urgensi Kontranarasi dari Film Dokumenter "Sexy Killer" dan "Dirty Vote"

46 hari lalu

Cuplikan film Dirty Vote. YouTube
Urgensi Kontranarasi dari Film Dokumenter "Sexy Killer" dan "Dirty Vote"

Layaknya "Sexy Killer", "Dirty Vote" layak diacungi jempol. Substansi yang dihadirkan membuka mata kita tentang kecurangan dan potensi-potensi kecurangan elektoral secara spesifik, yang boleh jadi terlewat oleh kesadaran umum kita.


PT Pegadaian Dukung Sertifikasi Halal bagi Pedangang Mie Bakso Yogyakarta

52 hari lalu

PT Pegadaian Dukung Sertifikasi Halal bagi Pedangang Mie Bakso Yogyakarta

PT Pegadaian berkolaborasi dengan Lembaga Pengkajian Pangan, Obat-obatan, dan Kosmetika Majelis Ulama Indonesia (LPPOM MUI) serta Pondok Pesantren Mahasiswa Al-Ashfa Yogyakarta untuk memfasilitasi proses sertifikasi halal.


Terkini: Seruan Pemakzulan Jokowi karena Penyelewengan Bansos, Gaji Ketua KPU yang Melanggar Etik Loloskan Gibran

53 hari lalu

Warga membawa beras dan bantuan presiden pada acara Penyaluran Bantuan Pangan Cadangan Beras Pemerintah di Gudang Bulog, Telukan, Sukoharjo, Jawa Tengah, Kamis 1 Februari 2024. Presiden memastikan pemerintah akan menyalurkan bantuan 10 kilogram beras yang akan dibagikan hingga bulan Juni kepada 22 juta masyarakat Penerima Bantuan Pangan (PBP) di seluruh Indonesia. ANTARA FOTO/Mohammad Ayudha
Terkini: Seruan Pemakzulan Jokowi karena Penyelewengan Bansos, Gaji Ketua KPU yang Melanggar Etik Loloskan Gibran

Berita terkini: Seruan pemakzulan Presiden Jokowi karena dugaan penyelewengan Bansos, gaji Ketua KPU yang terbukti langgar etik meloloskan Gibran.


Bagaimana Bongbong Memenangkan Pilpres Filipina

53 hari lalu

Ferdinand
Bagaimana Bongbong Memenangkan Pilpres Filipina

Kemenangan Bongbong, nama beken dari Ferdinand Marcos Jr. sering dikaitkan dengan penggunaan media sosial seperti Tiktok, Instagram dan Facebook secara masif, selain politik gimmick nir substansi berupa joget-joget yang diperagakan Bongbong.