Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Salah Kaprah Rumah Sakit Syariah

Oleh

image-gnews
Pengumuman prinsip syariah di RSUD Kota Tangerang ini diturunkan kembali pada Kamis 13 Juni 2019. Pengelola RSUD menyatakan akan meggantinya dengan kalimat yang lebih dipahami masyarakat. TEMPO/Ayu Cipta
Pengumuman prinsip syariah di RSUD Kota Tangerang ini diturunkan kembali pada Kamis 13 Juni 2019. Pengelola RSUD menyatakan akan meggantinya dengan kalimat yang lebih dipahami masyarakat. TEMPO/Ayu Cipta
Iklan

SANGAT tidak layak rumah sakit umum milik negara menjalankan pelayanan berdasarkan aturan agama.

Penerapan prinsip syariah di Rumah Sakit Umum Daerah Tangerang merupakan praktik yang kebablasan. Dibangun dan dijalankan dari uang pajak, rumah sakit itu seharusnya tidak membedakan latar belakang agama pasien.

Praktik syariah RSUD Tangerang mencuat setelah foto yang menunjukkan papan pengumuman aturan menunggu pasien viral di media sosial. Aturan itu meminta pendamping dan pasien sebaiknya tidak berlawanan jenis agar terhindar dari khalwat (berduaan selain dengan anggota keluarga inti) dan ikhtilath (pencampuran pria dan wanita). Meski plang sudah diturunkan, kritik terhadap aturan diskriminatif tersebut tidak berhenti.

Aturan ini merupakan produk Dewan Syariah Nasional Majelis Ulama Indonesia. Landasannya adalah Pedoman Penyelenggaraan Rumah Sakit Berdasarkan Prinsip Syariah yang terbit pada 2016 dan ditandatangani Ketua Dewan Syariah Nasional saat itu, Ma’ruf Amin-kini wakil presiden terpilih.

Rumah sakit syariah wajib membimbing pasien yang sekarat mengucapkan kalimat tauhid, mengingatkan waktu salat bagi pasien dan pendamping, serta mengutus petugas yang bergender sama dengan pasien untuk memasang kateter. Di samping itu, ada delapan standar pelayanan minimal, di antaranya penyediaan hijab bagi pasien, penyediaan edukasi islami, dan penjadwalan operasi di luar waktu salat.

Sejak Ma’ruf Amin menobatkan Rumah Sakit Islam Sultan Agung, Semarang, sebagai rumah sakit syariah pertama di dunia pada Agustus tahun lalu, ada 20 rumah sakit lain yang kini berpredikat serupa. Selama rumah sakit itu dimiliki swasta, semuanya sah-sah saja. Pemilik memiliki hak penuh menjalankan layanan yang paling ideal menurut keyakinannya-seperti menyediakan Al-Quran di kamar rumah sakit Islam atau Injil di rumah sakit Katolik.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Masalah muncul saat RSUD Tangerang mendapat embel-embel syariah pada Maret lalu. Pengelola merasa membutuhkan label tersebut untuk menyesuaikan diri dengan visi-misi Tangerang sebagai kota akhlaqul karimah.

Pasien nonmuslim rentan mengalami diskriminasi. Jikapun benar pengelola tidak membedakan pelayanan, simbol-simbol Islam di rumah sakit dapat membuat pasien nonmuslim tak nyaman, bahkan secara psikis terdiskriminasi. Praktik mengingatkan waktu salat pun terasa berlebihan jika masjid dan musala di lingkungan rumah sakit sudah melakukannya.

Pemerintah daerah sebaiknya mendengarkan imbauan Kementerian Kesehatan agar rumah sakit bersikap netral dan menghindari simbol keagamaan. Enam rumah sakit milik pemerintah yang dalam proses mendapatkan status syariah hendaknya mengurungkan niat.

Alih-alih menerapkan status syariah, rumah sakit hendaknya berlomba-lomba meningkatkan pelayanan. Banyak standar pelayanan internasional yang bisa dikejar. Selain mengejar akreditasi internasional, rumah sakit bisa memburu standar internasional seperti yang dikeluarkan The Joint Commission International dan The International Society for Quality in Health Care untuk keselamatan pasien dan kualitas kesehatan. Saat ini, dari 2.830 rumah sakit di Indonesia, baru 708 yang terakreditasi nasional dan cuma 36 yang memiliki pengakuan internasional.

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Apriyadi Siap Dukung Pj Bupati Muba Sandi Fahlepi

1 hari lalu

Sertijab Pj Bupati Musi Banyuasin
Apriyadi Siap Dukung Pj Bupati Muba Sandi Fahlepi

Sandi mengajak semua elemen yang ada di Kabupaten Muba bahu membahu secara berkeadilan, setara dan transparan.


Menhub Buka Posko Pusat Angkutan Lebaran Terpadu 2024

22 hari lalu

Menhub Buka Posko Pusat Angkutan Lebaran Terpadu 2024

Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi secara resmi membuka Pos Koordinasi (Posko) Pusat Angkutan Lebaran Terpadu 2024 di Kantor Pusat Kementerian Perhubungan, Jakarta.


24 hari lalu


Hibah untuk Keberlanjutan Media yang Melayani Kepentingan Publik

30 hari lalu

Ilustrasi perang sosial media. / Arsip Tempo: 170917986196,9867262
Hibah untuk Keberlanjutan Media yang Melayani Kepentingan Publik

Tanggung jawab negara dalam memastikan jurnalisme yang berkualitas di Tanah Air perlu ditagih.


AFPI Sebut Mahasiswa Jadi Salah Satu Peminjam Dana Fintech Lending, untuk Bayar UKT hingga Penelitian

34 hari lalu

UKU dan Asosiasi Fintech Pendanaan Bersama Indonesia (AFPI) menggelar konferensi pers di The Acre, Menteng, Jakarta Pusat, Kamis, 21 Maret 2024. TEMPO/Savero Aristia Wienanto
AFPI Sebut Mahasiswa Jadi Salah Satu Peminjam Dana Fintech Lending, untuk Bayar UKT hingga Penelitian

Mahasiswa disebut menjadi salah satu peminjam di fintech lending.


DPRD DKI Jakarta Gelontorkan Rp 3 M untuk Seragam Dinas, Sekwan: Ada Pin Emas

49 hari lalu

Badan Anggaran (Banggar) bersama Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) kembali membahas Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (RAPBD) 2024 di Ruang Rapat Paripurna, DPRD DKI Jakarta, Senin, 30 Oktober 2023. Tempo/Mutia Yuantisya
DPRD DKI Jakarta Gelontorkan Rp 3 M untuk Seragam Dinas, Sekwan: Ada Pin Emas

DPRD DKI Jakarta kembali menggelontorkan anggaran miliaran untuk pengadaan baju dinas dan atributnya. Tahun 2024 bahkan anggarannya naik menembus Rp 3 miliar.


Pastikan Dukung Hak Angket, NasDem: Menunggu Penghitungan Suara Selesai

50 hari lalu

Ketua Umum Partai Nasdem Surya Paloh memberikan pidato politiknya secara virtual pada acara HUT ke-12 Partai Nasdem di NasDem Tower, Jakarta, Sabtu 11 November 2023. HUT tersebut mengambil tema
Pastikan Dukung Hak Angket, NasDem: Menunggu Penghitungan Suara Selesai

NasDem memastikan bakal mendukung digulirkannya hak angket kecurangan pemilu di DPR. Menunggu momen perhitungan suara rampung.


H+1 Pemilu, Bulog Salurkan Lagi Bansos Beras

15 Februari 2024

Pekerja mengangkut beras di Gudang Bulog Kelapa Gading, Jakarta, Senin, 5 Januari 2024. Menteri Perdagangan Zulkifli Hasan memastikan persediaan bahan pokok, terutama beras, cukup untuk memenuhi kebutuhan masyarakat menjelang Ramadan 1445 Hijriah. TEMPO/Tony Hartawan
H+1 Pemilu, Bulog Salurkan Lagi Bansos Beras

Bayu Krisnamurthi memantau langsung penyaluran bansos beras di Kantor Pos Sukasari, Kota Bogor, Jawa Barat pada Kamis, 15 Februari 2024.


Penjabat Bupati Banyuasin Sidak Pusat Pelayanan Terpadu Citra Grand City

12 Februari 2024

Penjabat Bupati Banyuasin Sidak Pusat Pelayanan Terpadu Citra Grand City

Hani Syopiar mengapresiasi tenaga kesehatan yang bertugas selama libur panjang.


Urgensi Kontranarasi dari Film Dokumenter "Sexy Killer" dan "Dirty Vote"

12 Februari 2024

Cuplikan film Dirty Vote. YouTube
Urgensi Kontranarasi dari Film Dokumenter "Sexy Killer" dan "Dirty Vote"

Layaknya "Sexy Killer", "Dirty Vote" layak diacungi jempol. Substansi yang dihadirkan membuka mata kita tentang kecurangan dan potensi-potensi kecurangan elektoral secara spesifik, yang boleh jadi terlewat oleh kesadaran umum kita.