Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Propaganda Kecurangan Pemilu

image-profil

Tempo.co

Editorial

image-gnews
Pendemo membawa poster dalam aksi tolak Pemilu 2019 Curang di depan Gedung Bawaslu, Jakarta Pusat, Rabu, 24 April 2019. Perwakilan massa juga menyerahkan bukti-bukti kecurangan Pemilu 2019 yang dituduhkan. TEMPO/Muhammad Hidayat
Pendemo membawa poster dalam aksi tolak Pemilu 2019 Curang di depan Gedung Bawaslu, Jakarta Pusat, Rabu, 24 April 2019. Perwakilan massa juga menyerahkan bukti-bukti kecurangan Pemilu 2019 yang dituduhkan. TEMPO/Muhammad Hidayat
Iklan

Segala propaganda untuk mendelegitimasi hasil Pemilihan Umum 2019 perlu segera diakhiri. Tudingan tanpa bukti tentang kecurangan yang disampaikan berulang-ulang bisa menggerus kepercayaan publik atas hasil pemilu. Sikap yang tidak sportif, bahkan kotor, itu akan membahayakan demokrasi.

Propaganda tersebut dimulai dengan menyerang lembaga yang melakukan hitung cepat (quick count) hasil pemilu. Kubu pasangan calon presiden-wakil presiden nomor urut 02, Prabowo Subianto-Sandiaga Uno, menyerukan agar masyarakat tak mempercayai semua hasil hitung cepat yang mengunggulkan pasangan calon nomor urut 01, Joko Widodo-Ma’ruf Amin.

Baca Juga:

Seruan seperti itu jelas aneh sekaligus membodohi masyarakat. Di banyak negara, quick count justru merupakan alat kontrol hasil pemilu. Kubu oposisi atau penantang biasanya memakai hitung cepat untuk mengantisipasi kecurangan penghitungan suara oleh penyelenggara pemilu. Sebab, sepanjang memakai metode ilmiah yang benar, hasil hitung cepat telah terbukti 99 persen akurasinya.

Dalam pemilu serentak yang melibatkan 192,8 juta pemilih terdaftar, kecurangan dan pelanggaran sangat mungkin terjadi. Kecurangan tentu saja tak bisa dibenarkan. Tapi, jangankan dalam pemilihan presiden, dalam pemilihan ketua rukun tetangga saja praktik kotor bisa terjadi. Itu sebabnya ada mekanisme pencoblosan ulang untuk memperbaikinya. Komisi Pemilihan Umum pun telah menggelar pemungutan suara ulang di banyak daerah.

Jika kubu Prabowo-Sandi ingin menggugat hasil pemilu, semestinya mereka menyiapkan bukti yang valid. Perlu diingat bahwa hasil pemilu bisa dinilai tidak sah bila terjadi kecurangan terstruktur, sistematis, dan masif. Tanpa upaya membuktikan hal ini, tuduhan adanya kecurangan serius dalam pemilu amat mengada-ada. Tudingan miring terhadap lembaga yang menggelar hitung cepat pun akan terkesan ngawur.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Sudah tepat langkah Perkumpulan Survei Opini Publik membeberkan metode yang digunakan anggota mereka dalam menggelar quick count dalam Pemilu 2019. Sebaliknya, pihak yang meributkan hasil hitung cepat seharusnya menguji metode yang dipaparkan itu. Kalau ada metode, data, atau teori tandingan, tinggal diadu. Biarkan orang ramai menilai klaim siapa yang lebih dipercaya.

Sikap kurang beradab diperlihatkan oleh orang-orang yang tak puas atas hasil hitung cepat. Di dunia maya, mereka malah merisak lembaga pengumpul data dan ahli pembela hitung cepat. Ini tak ubahnya serangan dengan metode "killing the messengers". Ketika substansi pesan tak bisa dibantah, yang dijatuhkan adalah kredibilitas penyampai pesan.

Kita perlu menyetop segala propaganda kotor yang akan membikin bingung masyarakat sekaligus bisa menghancurkan demokrasi itu. Para pembela hitung cepat sebaiknya menggunakan serangan kepada mereka sebagai momentum untuk menggelorakan lagi kampanye melawan kabar kibul. Media arus utama dan lembaga penyiaran publik pun harus bekerja lebih keras untuk menjernihkan ruang publik dari disinformasi.

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


18 hari lalu


Hibah untuk Keberlanjutan Media yang Melayani Kepentingan Publik

25 hari lalu

Ilustrasi perang sosial media. / Arsip Tempo: 170917986196,9867262
Hibah untuk Keberlanjutan Media yang Melayani Kepentingan Publik

Tanggung jawab negara dalam memastikan jurnalisme yang berkualitas di Tanah Air perlu ditagih.


Penjabat Bupati Banyuasin Sidak Pusat Pelayanan Terpadu Citra Grand City

12 Februari 2024

Penjabat Bupati Banyuasin Sidak Pusat Pelayanan Terpadu Citra Grand City

Hani Syopiar mengapresiasi tenaga kesehatan yang bertugas selama libur panjang.


Urgensi Kontranarasi dari Film Dokumenter "Sexy Killer" dan "Dirty Vote"

12 Februari 2024

Cuplikan film Dirty Vote. YouTube
Urgensi Kontranarasi dari Film Dokumenter "Sexy Killer" dan "Dirty Vote"

Layaknya "Sexy Killer", "Dirty Vote" layak diacungi jempol. Substansi yang dihadirkan membuka mata kita tentang kecurangan dan potensi-potensi kecurangan elektoral secara spesifik, yang boleh jadi terlewat oleh kesadaran umum kita.


PT Pegadaian Dukung Sertifikasi Halal bagi Pedangang Mie Bakso Yogyakarta

6 Februari 2024

PT Pegadaian Dukung Sertifikasi Halal bagi Pedangang Mie Bakso Yogyakarta

PT Pegadaian berkolaborasi dengan Lembaga Pengkajian Pangan, Obat-obatan, dan Kosmetika Majelis Ulama Indonesia (LPPOM MUI) serta Pondok Pesantren Mahasiswa Al-Ashfa Yogyakarta untuk memfasilitasi proses sertifikasi halal.


Bagaimana Bongbong Memenangkan Pilpres Filipina

5 Februari 2024

Ferdinand
Bagaimana Bongbong Memenangkan Pilpres Filipina

Kemenangan Bongbong, nama beken dari Ferdinand Marcos Jr. sering dikaitkan dengan penggunaan media sosial seperti Tiktok, Instagram dan Facebook secara masif, selain politik gimmick nir substansi berupa joget-joget yang diperagakan Bongbong.


Bamsoet: Implementasikan Nilai Pancasila demi Pemilu Damai

22 Januari 2024

Bamsoet: Implementasikan Nilai Pancasila demi Pemilu Damai

Ajakan mengimplementasikan nilai Pancasila ditegaskan kepada kader Pemuda Pancasila Banjernegara.


Prabowo dan Fenomena Akumulasi Penguasaan Tanah di Indonesia

15 Januari 2024

Tangkapan layar tayangan video Tempo.co berisi kampanye Prabowo Subianto di Riau, Pekanbaru, Selasa, 9 Januari 2024.
Prabowo dan Fenomena Akumulasi Penguasaan Tanah di Indonesia

Pernyataan Prabowo soal HGU yang kuasainya disampaikan tanpa terkesan ada yang salah dengan hal tersebut. Padahal Undang-Undang 1/1960 tentang Peraturan Dasar Pokok-Pokok Agraria (UUPA) memandatkan hal yang berbeda.


Membatalkan Hasil Pilpres sebagai Keniscayaan

15 Januari 2024

Presiden Joko Widodo (kiri) bersama Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) Anwar Usman (kanan) dan Wakil Ketua MK Aswanto (tengah) meninggalkan ruang sidang seusai mengikuti sidang pleno penyampaian laporan tahun 2019 di Gedung MK, Jakarta, Selasa 28 Januari 2020. Sejak berdiri pada tahun 2003 hingga Desember 2019 MK telah menerima sebanyak 3.005 perkara. ANTARA FOTO/Hafidz Mubarak A
Membatalkan Hasil Pilpres sebagai Keniscayaan

Kita menunggu Mahkamah Konstitusi mewariskan putusan yang berpihak kepada hukum dan kebenaran, karena kalau hukum tidak ditegakkan, maka tirani yang akan leluasa merusak harkat dan mertabat bangsa Indonesia.


Bancakan Proyek Sengkarut Nasional

15 Januari 2024

Mantan Menkominfo Johnny G. Plate divonis 15 tahun penjara setelah ditetapkan sebagai tersangka pada 17 Mei 2023 dalam kasus korupsi proyek pembangunan Base Transceiver Station (BTS) 4G yang dikerjakan Kemenkominfo. Johnny bersama sejumlah tersangka lainnya diduga melakukan pemufakatan jahat dengan cara menggelembungkan harga dalam proyek BTS dan mengatur pemenang proyek hingga merugikan negara mencapai Rp 8 triliun. TEMPO/M Taufan Rengganis
Bancakan Proyek Sengkarut Nasional

PPATK menemukan 36,67 persen aliran duit dari proyek strategis nasional mengalir ke politikus dan aparatur sipil negara. Perlu evaluasi total.