Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Bukan Sekadar Hutan Wisata

Oleh

image-gnews
Gajah betina Kebun Binatang Gembira Loka Yogya, Sobaya merayakan ulang tahunnya ke 37 bersama para pengunjung, Kamis (7/3). (TEMPO/Pribadi Wicaksono)
Gajah betina Kebun Binatang Gembira Loka Yogya, Sobaya merayakan ulang tahunnya ke 37 bersama para pengunjung, Kamis (7/3). (TEMPO/Pribadi Wicaksono)
Iklan

LEMBAGA Ilmu Pengetahuan Indonesia (LIPI) semestinya membatalkan keputusan menurunkan status pengelolaan Kebun Raya Bogor. Perubahan dari pusat konservasi tumbuhan menjadi unit pelaksana teknis balai konservasi tumbuhan akan mendegradasi peran kebun berusia 200 tahun lebih itu menjadi sekadar kawasan wisata.

Perubahan itu berlaku sejak LIPI menerbitkan Peraturan Nomor 1 Tahun 2019 pada Januari lalu. Dalam reorganisasi ini, pengelola balai hanya bertugas mengatur koleksi vegetasi, menyelenggarakan pendidikan lingkungan, dan menjadikan Kebun Raya sebagai obyek wisata. Adapun fungsi penelitian dan pengembangan, yang erat kaitannya dengan konservasi, diserahkan kepada lembaga terpisah.

Status unit pelaksana teknis itu membuat pengelola akan lebih berkonsentrasi meningkatkan pendapatan. Dengan koleksinya berupa 13.061 pohon yang terdiri atas 213 suku, 1.200 marga, dan 3.151 spesies serta lokasi yang strategis di tengah kota, target itu mudah dicapai. Tahun lalu, pengunjung kawasan ini mencapai 1,6 juta orang, meningkat hampir dua kali lipat dari dua tahun sebelumnya.

Problemnya, jika pengelola hanya mengejar pendapatan, fungsi Kebun Raya sebagai kawasan konservasi di luar habitat aslinya bisa saja terabaikan. Padahal hal itu merupakan alasan utama pendirian Kebun Raya. Secara spesifik Peraturan Presiden Nomor 93 Tahun 2011 tentang Kebun Raya, pada bagian pertimbangan, huruf a, menyatakan peran utama kebun raya adalah untuk “mengurangi laju degradasi keanekaragaman tumbuhan”.

Sebagai balai yang menyelenggarakan fungsi wisata, apalagi jika dibebani target pendapatan, paradigma pengelolaan Kebun Raya Bogor akan bergeser menjadi bisnis. Pengelola akan cenderung berkonsentrasi pada upaya meningkatkan atraksi untuk mendatangkan makin banyak pengunjung. Ceceran sampah, tangan jail, dan lalu-lalang kendaraan pun bisa mengganggu vegetasi sensitif.

Baca Juga:

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Memang ada Pusat Penelitian Konservasi Tumbuhan dan Kebun Raya, yang bertanggung jawab atas penelitian dan pengembangan. Mereka pasti menaruh perhatian besar pada konservasi. Tapi mereka bukan pengelola Kebun Raya Bogor. Bagaimana mereka bisa memastikan langkah konservasi terlaksana jika Kebun Raya Bogor berada di bawah penguasaan balai yang orientasinya mungkin berbeda, yakni mengejar pendapatan sebanyak-banyaknya?

Dapat dibayangkan betapa besar kerugian yang bakal diderita kalau LIPI berkeras pada rencana ini. Negara akan kehilangan habitat ex situ yang dapat diandalkan bagi pelestarian vegetasi. Sebagai contoh, saat ini ada 147 dari 467 spesies tumbuhan Nusantara yang terancam punah dikembangkan oleh Kebun Raya Bogor. Tanpa perawatan maksimal, tumbuhan itu bisa saja punah.

Kebun Raya Bogor, yang didirikan Sir Thomas Stamford Raffles, Letnan Gubernur Jenderal Hindia Belanda pada 1811-1816, telah menyumbang banyak bagi pengembangan dan konservasi vegetasi di Tanah Air. Kebun ini berjasa menyebarkan banyak komoditas perkebunan, seperti kelapa sawit, atau kina sebagai tanaman obat antimalaria. Selain itu, banyak ahli botani sejak dulu menggunakannya untuk penelitian. Hal baik itu mesti kita pertahankan. Biarkan Kebun Raya Bogor tetap sebagai pusat konservasi. Jangan merusaknya dengan menjadikannya sekadar sebagai kawasan wisata.

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Menhub Buka Posko Pusat Angkutan Lebaran Terpadu 2024

15 hari lalu

Menhub Buka Posko Pusat Angkutan Lebaran Terpadu 2024

Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi secara resmi membuka Pos Koordinasi (Posko) Pusat Angkutan Lebaran Terpadu 2024 di Kantor Pusat Kementerian Perhubungan, Jakarta.


17 hari lalu


Hibah untuk Keberlanjutan Media yang Melayani Kepentingan Publik

23 hari lalu

Ilustrasi perang sosial media. / Arsip Tempo: 170917986196,9867262
Hibah untuk Keberlanjutan Media yang Melayani Kepentingan Publik

Tanggung jawab negara dalam memastikan jurnalisme yang berkualitas di Tanah Air perlu ditagih.


AFPI Sebut Mahasiswa Jadi Salah Satu Peminjam Dana Fintech Lending, untuk Bayar UKT hingga Penelitian

27 hari lalu

UKU dan Asosiasi Fintech Pendanaan Bersama Indonesia (AFPI) menggelar konferensi pers di The Acre, Menteng, Jakarta Pusat, Kamis, 21 Maret 2024. TEMPO/Savero Aristia Wienanto
AFPI Sebut Mahasiswa Jadi Salah Satu Peminjam Dana Fintech Lending, untuk Bayar UKT hingga Penelitian

Mahasiswa disebut menjadi salah satu peminjam di fintech lending.


DPRD DKI Jakarta Gelontorkan Rp 3 M untuk Seragam Dinas, Sekwan: Ada Pin Emas

42 hari lalu

Badan Anggaran (Banggar) bersama Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) kembali membahas Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (RAPBD) 2024 di Ruang Rapat Paripurna, DPRD DKI Jakarta, Senin, 30 Oktober 2023. Tempo/Mutia Yuantisya
DPRD DKI Jakarta Gelontorkan Rp 3 M untuk Seragam Dinas, Sekwan: Ada Pin Emas

DPRD DKI Jakarta kembali menggelontorkan anggaran miliaran untuk pengadaan baju dinas dan atributnya. Tahun 2024 bahkan anggarannya naik menembus Rp 3 miliar.


Pastikan Dukung Hak Angket, NasDem: Menunggu Penghitungan Suara Selesai

43 hari lalu

Ketua Umum Partai Nasdem Surya Paloh memberikan pidato politiknya secara virtual pada acara HUT ke-12 Partai Nasdem di NasDem Tower, Jakarta, Sabtu 11 November 2023. HUT tersebut mengambil tema
Pastikan Dukung Hak Angket, NasDem: Menunggu Penghitungan Suara Selesai

NasDem memastikan bakal mendukung digulirkannya hak angket kecurangan pemilu di DPR. Menunggu momen perhitungan suara rampung.


H+1 Pemilu, Bulog Salurkan Lagi Bansos Beras

15 Februari 2024

Pekerja mengangkut beras di Gudang Bulog Kelapa Gading, Jakarta, Senin, 5 Januari 2024. Menteri Perdagangan Zulkifli Hasan memastikan persediaan bahan pokok, terutama beras, cukup untuk memenuhi kebutuhan masyarakat menjelang Ramadan 1445 Hijriah. TEMPO/Tony Hartawan
H+1 Pemilu, Bulog Salurkan Lagi Bansos Beras

Bayu Krisnamurthi memantau langsung penyaluran bansos beras di Kantor Pos Sukasari, Kota Bogor, Jawa Barat pada Kamis, 15 Februari 2024.


Penjabat Bupati Banyuasin Sidak Pusat Pelayanan Terpadu Citra Grand City

12 Februari 2024

Penjabat Bupati Banyuasin Sidak Pusat Pelayanan Terpadu Citra Grand City

Hani Syopiar mengapresiasi tenaga kesehatan yang bertugas selama libur panjang.


Urgensi Kontranarasi dari Film Dokumenter "Sexy Killer" dan "Dirty Vote"

12 Februari 2024

Cuplikan film Dirty Vote. YouTube
Urgensi Kontranarasi dari Film Dokumenter "Sexy Killer" dan "Dirty Vote"

Layaknya "Sexy Killer", "Dirty Vote" layak diacungi jempol. Substansi yang dihadirkan membuka mata kita tentang kecurangan dan potensi-potensi kecurangan elektoral secara spesifik, yang boleh jadi terlewat oleh kesadaran umum kita.


PT Pegadaian Dukung Sertifikasi Halal bagi Pedangang Mie Bakso Yogyakarta

6 Februari 2024

PT Pegadaian Dukung Sertifikasi Halal bagi Pedangang Mie Bakso Yogyakarta

PT Pegadaian berkolaborasi dengan Lembaga Pengkajian Pangan, Obat-obatan, dan Kosmetika Majelis Ulama Indonesia (LPPOM MUI) serta Pondok Pesantren Mahasiswa Al-Ashfa Yogyakarta untuk memfasilitasi proses sertifikasi halal.