Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Bila Masjid Dicemari Kampanye

Oleh

image-gnews
Ilustrasi Masjid Istiqlal dan Gereja Katedral. ANTARA FOTO/Widodo S. Jusuf
Ilustrasi Masjid Istiqlal dan Gereja Katedral. ANTARA FOTO/Widodo S. Jusuf
Iklan

PENYALAHGUNAAN masjid untuk kampanye merupakan fenomena yang mencemaskan. Politisasi tempat ibadah mengundang banyak mudarat karena akan memicu konflik umat Islam yang memiliki aspirasi politik berbedabeda. Kampanye lewat masjid juga menghambat peningkatan mutu pemilihan umum: masyarakat tidak makin cerdas dan rasional dalam menyokong kontestan.

Tren penggunaan masjid sebagai ajang mengarahkan pilihan politik menjelang pemungutan suara 17 April mendatang itu mendorong tumbuhnya sejumlah gerakan. Belum lama ini, misalnya, muncul Forum Silaturahmi Takmir Masjid Daerah Khusus Ibu Kota Jakarta yang bertujuan menjaga netralitas masjid. Ada juga organisasi Masyarakat Cinta Masjid yang mengklaim punya jaringan di 24 provinsi. Sebelumnya, telah bergerak Satuan Tugas Nusantara yang diinisiasi Kepolisian Republik Indonesia dengan tujuan serupa.

Tujuan semua gerakan itu tentu bagus. Hanya, upaya itu bisa mengundang kecurigaan jika didalangi oleh salah satu kontestan pemilu. Agar gerakan efektif, sebaiknya dilakukan oleh institusi yang benarbenar independen, seperti Dewan Masjid Indonesia. Lembaga ini jelas bertujuan mewujudkan masjid sebagai pusat ibadah, pengembangan masyarakat, dan persatuan umat. Organisasi keagamaan, seperti Majelis Ulama Indonesia, Nahdlatul Ulama, dan Muhammadiyah, semestinya juga bisa menjadi motor untuk menjaga netralitas masjid.

Politik sebenarnya bukan barang tabu dibicarakan di dalam masjid. Urusan yang substantif, seperti pemerintahan yang bersih, perlindungan hak asasi manusia, dan persamaan perlakuan hukum, boleh saja dibahas di tempat ibadah karena semua itu juga merupakan nilainilai ajaran agama. Tapi mudarat akan muncul apabila masjid digunakan untuk kampanye partai politik, calon anggota legislatif, dan calon presiden.

Kampanye secara terangterangan ataupun terselubung di masjid mudah memicu konflik. Problem ini bahkan mencuat pada 1955 ketika muncul banyak partai Islam. Walaupun beribadah di masjid yang sama, orang bisa mendukung partai politik berbeda. Hal ini pun sekarang terjadi, bahkan perbedaan pilihan politik tak hanya menyangkut partai, tapi juga calon presiden. Keteduhan dan kesucian masjid terusik oleh politik elektoral yang cenderung kotor: diwarnai propaganda, penyebaran kabar bohong, bahkan fitnah, untuk menyerang lawan.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

UndangUndang Pemilihan Umum sebetulnya melarang penggunaan rumah ibadah sebagai tempat kampanye. Tapi aturan ini hanya akan bisa menjangkau kontestan pemilu atau anggota tim sukses yang berkampanye di masjid. Seorang tokoh agama yang menyelipkan dukungan politiknya dalam ceramah atau khotbah akan sulit dijerat aturan kampanye pemilu itu.

Urusan menjaga netralitas dan kesucian masjid sebaiknya memang menjadi tugas organisasi keagamaan. Pemerintah bisa saja mengeluarkan ramburambu dan hal ini sudah dilakukan seperti yang dijalankan Kementerian Agama lewat maklumat keagamaan, dua tahun lalu. Salah satu dari sembilan butir maklumat itu adalah materi ceramah di tempat ibadah tidak boleh bermuatan kampanye politik atau promosi bisnis. Yang berperan besar menegakkan seruan ini tentu saja para ulama, ustad, dan kiai.

Kalangan ulama semestinya menyadari mudarat mencampur­adukkan ibadah dan demokrasi di masjid. Keduaduanya justru akan menanggung dampak buruk. Ibadah dikotori kepentingan politik elektoral. Sementara itu, kecerdasan masyarakat dalam berdemokrasi terhambat: orang tidak makin rasional dalam menentukan pilihan politik.

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Apriyadi Siap Dukung Pj Bupati Muba Sandi Fahlepi

1 hari lalu

Sertijab Pj Bupati Musi Banyuasin
Apriyadi Siap Dukung Pj Bupati Muba Sandi Fahlepi

Sandi mengajak semua elemen yang ada di Kabupaten Muba bahu membahu secara berkeadilan, setara dan transparan.


Menhub Buka Posko Pusat Angkutan Lebaran Terpadu 2024

22 hari lalu

Menhub Buka Posko Pusat Angkutan Lebaran Terpadu 2024

Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi secara resmi membuka Pos Koordinasi (Posko) Pusat Angkutan Lebaran Terpadu 2024 di Kantor Pusat Kementerian Perhubungan, Jakarta.


24 hari lalu


Hibah untuk Keberlanjutan Media yang Melayani Kepentingan Publik

30 hari lalu

Ilustrasi perang sosial media. / Arsip Tempo: 170917986196,9867262
Hibah untuk Keberlanjutan Media yang Melayani Kepentingan Publik

Tanggung jawab negara dalam memastikan jurnalisme yang berkualitas di Tanah Air perlu ditagih.


AFPI Sebut Mahasiswa Jadi Salah Satu Peminjam Dana Fintech Lending, untuk Bayar UKT hingga Penelitian

34 hari lalu

UKU dan Asosiasi Fintech Pendanaan Bersama Indonesia (AFPI) menggelar konferensi pers di The Acre, Menteng, Jakarta Pusat, Kamis, 21 Maret 2024. TEMPO/Savero Aristia Wienanto
AFPI Sebut Mahasiswa Jadi Salah Satu Peminjam Dana Fintech Lending, untuk Bayar UKT hingga Penelitian

Mahasiswa disebut menjadi salah satu peminjam di fintech lending.


DPRD DKI Jakarta Gelontorkan Rp 3 M untuk Seragam Dinas, Sekwan: Ada Pin Emas

49 hari lalu

Badan Anggaran (Banggar) bersama Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) kembali membahas Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (RAPBD) 2024 di Ruang Rapat Paripurna, DPRD DKI Jakarta, Senin, 30 Oktober 2023. Tempo/Mutia Yuantisya
DPRD DKI Jakarta Gelontorkan Rp 3 M untuk Seragam Dinas, Sekwan: Ada Pin Emas

DPRD DKI Jakarta kembali menggelontorkan anggaran miliaran untuk pengadaan baju dinas dan atributnya. Tahun 2024 bahkan anggarannya naik menembus Rp 3 miliar.


Pastikan Dukung Hak Angket, NasDem: Menunggu Penghitungan Suara Selesai

50 hari lalu

Ketua Umum Partai Nasdem Surya Paloh memberikan pidato politiknya secara virtual pada acara HUT ke-12 Partai Nasdem di NasDem Tower, Jakarta, Sabtu 11 November 2023. HUT tersebut mengambil tema
Pastikan Dukung Hak Angket, NasDem: Menunggu Penghitungan Suara Selesai

NasDem memastikan bakal mendukung digulirkannya hak angket kecurangan pemilu di DPR. Menunggu momen perhitungan suara rampung.


H+1 Pemilu, Bulog Salurkan Lagi Bansos Beras

15 Februari 2024

Pekerja mengangkut beras di Gudang Bulog Kelapa Gading, Jakarta, Senin, 5 Januari 2024. Menteri Perdagangan Zulkifli Hasan memastikan persediaan bahan pokok, terutama beras, cukup untuk memenuhi kebutuhan masyarakat menjelang Ramadan 1445 Hijriah. TEMPO/Tony Hartawan
H+1 Pemilu, Bulog Salurkan Lagi Bansos Beras

Bayu Krisnamurthi memantau langsung penyaluran bansos beras di Kantor Pos Sukasari, Kota Bogor, Jawa Barat pada Kamis, 15 Februari 2024.


Penjabat Bupati Banyuasin Sidak Pusat Pelayanan Terpadu Citra Grand City

12 Februari 2024

Penjabat Bupati Banyuasin Sidak Pusat Pelayanan Terpadu Citra Grand City

Hani Syopiar mengapresiasi tenaga kesehatan yang bertugas selama libur panjang.


Urgensi Kontranarasi dari Film Dokumenter "Sexy Killer" dan "Dirty Vote"

12 Februari 2024

Cuplikan film Dirty Vote. YouTube
Urgensi Kontranarasi dari Film Dokumenter "Sexy Killer" dan "Dirty Vote"

Layaknya "Sexy Killer", "Dirty Vote" layak diacungi jempol. Substansi yang dihadirkan membuka mata kita tentang kecurangan dan potensi-potensi kecurangan elektoral secara spesifik, yang boleh jadi terlewat oleh kesadaran umum kita.