Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Agar Tuntas Perkara Romy

Oleh

image-gnews
Iklan

LANGKAH Komisi Pemberantasan Korupsi mengembangkan kasus dugaan suap yang melibatkan mantan Ketua Umum Partai Persatuan Pembangunan, Muhammad Romahurmuziy, sudah seharusnya mendapat dukungan. Presiden Joko Widodo dan Menteri Agama Lukman Hakim Saifuddin sudah semestinya menjamin pengusutan perkara rasuah ini tuntas tanpa gangguan pihak mana pun.

Guna membuktikan dukungan tersebut, Lukman selayaknya nonaktif dari jabatan. Langkah ini diperlukan untuk memperlancar proses penyidikan komisi antikorupsi yang sudah menemukan bukti praktik lancung jualbeli jabatan di kementerian yang dipimpinnya. Dalam sorotan publik dan investigasi KPK, sulit berharap Lukman bekerja optimal.

Romahurmuziy ditangkap petugas KPK sesaat setelah menerima suap di sebuah hotel di Surabaya pada Jumat, 15 Maret lalu. Selain menangkap Romydemikian Romahurmuziy disapaKPK mencokok Kepala Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Jawa Timur dan Kepala Kantor Kementerian Agama Gresik, yang baru beberapa bulan dilantik. Operasi tangkap tangan ini berlanjut: menyegel sejumlah ruangan di Kementerian Agama, KPK menemukan uang Rp 600 juta di ruang kerja Lukman. Menurut Komisi, uang dalam pecahan rupiah dan dolar Amerika Serikat itu terkait dengan perkara suap Romy.

Indikasi keterlibatan Lukman sebetulnya sudah terlihat jauh sebelum Romy diciduk. Lukman diketahui melantik Haris Hasanudin, Kepala Kantor Wilayah Kementerian Agama Jawa Timur, penyogok Romy, meski ia tidak direkomendasikan Komisi Aparatur Sipil Negara karena pernah mendapat sanksi disiplin.

Tidak hanya di Jawa Timur, praktik serupa terjadi pada penunjukan kepala kantor wilayah di sejumlah daerah, seperti Sumatera Barat dan Sumatera Utara. Lukman dicurigai mengambil jalan pintas dengan memilih pejabat yang tidak direkomendasikan panitia seleksi. Tidak melulu penetapan kepala kantor Kementerian Agama, pemilihan rektor universitas Islam negeri dan kepala sekolah tinggi agama di sejumlah daerah diduga juga diwarnai aksi kongkalikong.

Peluang itu sangat besar mengingat kewenangan Menteri Agama sangat besar dalam pemilihan rektor. Dalam Pasal 8 Peraturan Menteri Agama Nomor 68 Tahun 2015 tentang Pengangkatan dan Pemberhentian Rektor dan Ketua Perguruan Tinggi Keagamaan dinyatakan bahwa penetapan dan pengangkatan rektor dilakukan sepenuhnya oleh Menteri Agama. Cara ini berbeda dengan aturan penetapan rektor universitas negeri lainnya: Kementerian Riset, Teknologi, dan Pendidikan Tinggi sebagai wakil pemerintah hanya memiliki 35 persen suara.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Tandatanda lemahnya pengawasan di Kementerian Agama juga terlihat ketika Lukman tidak segera mengisi posisi inspektur jenderal yang sebelumnya ditempati mantan komisioner KPK, M. Jasin. Belakangan. Nur Kholis Setiawan, yang ditunjuk menggantikan Jasin, malah diminta juga menjadi sekretaris jenderal.

Rangkap jabatan yang berbahaya: dua bidang yang dipegang Nur Kholis sejatinya bertolak belakang. Yang satu melaksanakan program, sedangkan yang lain mengawasi pelaksanaan program. Kita tahu, pejabat inspektorat jenderal semestinya independen karena menjalankan fungsi kontrol internal. Apalagi Kementerian Agama banyak menjalankan tugas dengan uang besar, seperti pengelolaan haji dan penyelenggaraan pendidikan agama dari sekolah dasar hingga perguruan tinggi.

Praktik lancung di Kementerian Agama boleh jadi telah berlangsung lama. Karena itu, KPK harus memeriksa semua pengangkatan pejabat di era Menteri Lukman. Aliran dana rasuah juga harus ditelisik. Penelusuran ini sangat penting karena praktik jualbeli jabatan di instansi pemerintah memiliki daya rusak yang lebih berat ketimbang praktik korupsi lain. Rasuah dalam penempatan pejabat mengakibatkan terjadinya korupsi berkelanjutan: pejabat yang membayar akan melakukan korupsi lagi agar kembali modal. Kepentingan publik pun dikorbankan. Pejabat yang terpilih bisa dipastikan tidak kompeten. Setelah menjabat, mereka akan membuat pelbagai keputusan lancung dan transaksionalbukan kebijakan yang mempertimbangkan kepentingan orang ramai.

Komisi harus memastikan apakah duit suap berhenti pada individu atau masuk kas Partai Persatuan Pembangunanorganisasi sosial politik tempat Romy dan Lukman berasal. Untuk menuntaskan perkara, pasal pencucian uang selayaknya dipakai. Partai harus dihukum jika, untuk menjalankan roda organisasi, terbukti menerima duit haram.

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Hibah untuk Keberlanjutan Media yang Melayani Kepentingan Publik

2 hari lalu

Ilustrasi perang sosial media. / Arsip Tempo: 170917986196,9867262
Hibah untuk Keberlanjutan Media yang Melayani Kepentingan Publik

Tanggung jawab negara dalam memastikan jurnalisme yang berkualitas di Tanah Air perlu ditagih.


AFPI Sebut Mahasiswa Jadi Salah Satu Peminjam Dana Fintech Lending, untuk Bayar UKT hingga Penelitian

6 hari lalu

UKU dan Asosiasi Fintech Pendanaan Bersama Indonesia (AFPI) menggelar konferensi pers di The Acre, Menteng, Jakarta Pusat, Kamis, 21 Maret 2024. TEMPO/Savero Aristia Wienanto
AFPI Sebut Mahasiswa Jadi Salah Satu Peminjam Dana Fintech Lending, untuk Bayar UKT hingga Penelitian

Mahasiswa disebut menjadi salah satu peminjam di fintech lending.


DPRD DKI Jakarta Gelontorkan Rp 3 M untuk Seragam Dinas, Sekwan: Ada Pin Emas

21 hari lalu

Badan Anggaran (Banggar) bersama Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) kembali membahas Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (RAPBD) 2024 di Ruang Rapat Paripurna, DPRD DKI Jakarta, Senin, 30 Oktober 2023. Tempo/Mutia Yuantisya
DPRD DKI Jakarta Gelontorkan Rp 3 M untuk Seragam Dinas, Sekwan: Ada Pin Emas

DPRD DKI Jakarta kembali menggelontorkan anggaran miliaran untuk pengadaan baju dinas dan atributnya. Tahun 2024 bahkan anggarannya naik menembus Rp 3 miliar.


Pastikan Dukung Hak Angket, NasDem: Menunggu Penghitungan Suara Selesai

22 hari lalu

Ketua Umum Partai Nasdem Surya Paloh memberikan pidato politiknya secara virtual pada acara HUT ke-12 Partai Nasdem di NasDem Tower, Jakarta, Sabtu 11 November 2023. HUT tersebut mengambil tema
Pastikan Dukung Hak Angket, NasDem: Menunggu Penghitungan Suara Selesai

NasDem memastikan bakal mendukung digulirkannya hak angket kecurangan pemilu di DPR. Menunggu momen perhitungan suara rampung.


H+1 Pemilu, Bulog Salurkan Lagi Bansos Beras

42 hari lalu

Pekerja mengangkut beras di Gudang Bulog Kelapa Gading, Jakarta, Senin, 5 Januari 2024. Menteri Perdagangan Zulkifli Hasan memastikan persediaan bahan pokok, terutama beras, cukup untuk memenuhi kebutuhan masyarakat menjelang Ramadan 1445 Hijriah. TEMPO/Tony Hartawan
H+1 Pemilu, Bulog Salurkan Lagi Bansos Beras

Bayu Krisnamurthi memantau langsung penyaluran bansos beras di Kantor Pos Sukasari, Kota Bogor, Jawa Barat pada Kamis, 15 Februari 2024.


Penjabat Bupati Banyuasin Sidak Pusat Pelayanan Terpadu Citra Grand City

45 hari lalu

Penjabat Bupati Banyuasin Sidak Pusat Pelayanan Terpadu Citra Grand City

Hani Syopiar mengapresiasi tenaga kesehatan yang bertugas selama libur panjang.


Urgensi Kontranarasi dari Film Dokumenter "Sexy Killer" dan "Dirty Vote"

45 hari lalu

Cuplikan film Dirty Vote. YouTube
Urgensi Kontranarasi dari Film Dokumenter "Sexy Killer" dan "Dirty Vote"

Layaknya "Sexy Killer", "Dirty Vote" layak diacungi jempol. Substansi yang dihadirkan membuka mata kita tentang kecurangan dan potensi-potensi kecurangan elektoral secara spesifik, yang boleh jadi terlewat oleh kesadaran umum kita.


PT Pegadaian Dukung Sertifikasi Halal bagi Pedangang Mie Bakso Yogyakarta

51 hari lalu

PT Pegadaian Dukung Sertifikasi Halal bagi Pedangang Mie Bakso Yogyakarta

PT Pegadaian berkolaborasi dengan Lembaga Pengkajian Pangan, Obat-obatan, dan Kosmetika Majelis Ulama Indonesia (LPPOM MUI) serta Pondok Pesantren Mahasiswa Al-Ashfa Yogyakarta untuk memfasilitasi proses sertifikasi halal.


Terkini: Seruan Pemakzulan Jokowi karena Penyelewengan Bansos, Gaji Ketua KPU yang Melanggar Etik Loloskan Gibran

52 hari lalu

Warga membawa beras dan bantuan presiden pada acara Penyaluran Bantuan Pangan Cadangan Beras Pemerintah di Gudang Bulog, Telukan, Sukoharjo, Jawa Tengah, Kamis 1 Februari 2024. Presiden memastikan pemerintah akan menyalurkan bantuan 10 kilogram beras yang akan dibagikan hingga bulan Juni kepada 22 juta masyarakat Penerima Bantuan Pangan (PBP) di seluruh Indonesia. ANTARA FOTO/Mohammad Ayudha
Terkini: Seruan Pemakzulan Jokowi karena Penyelewengan Bansos, Gaji Ketua KPU yang Melanggar Etik Loloskan Gibran

Berita terkini: Seruan pemakzulan Presiden Jokowi karena dugaan penyelewengan Bansos, gaji Ketua KPU yang terbukti langgar etik meloloskan Gibran.


Bagaimana Bongbong Memenangkan Pilpres Filipina

52 hari lalu

Ferdinand
Bagaimana Bongbong Memenangkan Pilpres Filipina

Kemenangan Bongbong, nama beken dari Ferdinand Marcos Jr. sering dikaitkan dengan penggunaan media sosial seperti Tiktok, Instagram dan Facebook secara masif, selain politik gimmick nir substansi berupa joget-joget yang diperagakan Bongbong.