Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Lahan Sawit Siluman

image-profil

Tempo.co

Editorial

image-gnews
Lahan Pekerjaan Baru di Kebun Sawit
Lahan Pekerjaan Baru di Kebun Sawit
Iklan

TEKNOLOGI di tangan lembaga yang tepat bisa membongkar praktik curang industri sawit dalam menghindari kewajiban pajak. Komisi Pemberantasan Korupsi membuktikan hal itu ketika mengumumkan hilangnya potensi penerimaan negara akibat ketidaksesuaian data lapangan dengan laporan pelaku industri sektor ini. Temuan tersebut semestinya dilanjutkan dengan tindakan terhadap mereka yang terbukti melakukan kejahatan pajak, sekaligus menjadi bahan perbaikan untuk mencegah terus berulangnya praktik serupa di masa depan.

Komisi antikorupsi mengungkapkan temuannya, pekan lalu, setelah menganalisis pemetaan tutupan sawit menggunakan citra satelit resolusi tinggi milik Lembaga Penerbangan dan Antariksa Nasional (Lapan) sepanjang 2014-2016. Analisis ini menemukan jutaan hektare lahan sawit yang tak terdata sehingga pemiliknya tidak dikenai pajak. Membandingkan data citra satelit itu dengan data Direktorat Jenderal Pajak Kementerian Keuangan dan Statistik Perkebunan Indonesia pada 2016, KPK menyimpulkan ada 5,5 juta hektare lahan sawit siluman di 25 provinsi. Sebagian di antaranya bahkan berada di dalam kawasan hutan.

Temuan tersebut memberikan konfirmasi tentang praktik penghindaran pajak oleh banyak perusahaan sawit. Selama ini, lonjakan produksi dan ekspor produk sawit tak sebanding dengan penerimaan negara dari industri ini. Harga sawit di pasar internasional memang mempengaruhi penerimaan pajak, yang menurun dalam beberapa tahun ini. Namun rasio penerimaan pajak sektor ini jelas jauh dari optimal. Tax ratio industri sawit hanya 6-7 persen dari PDB sektor yang samalebih rendah daripada tax ratio nasional 11-12 persen dari PDB. Artinya, kepatuhan pajak sektor ini rendah. KPK juga menemukan banyak korporasi sawit yang tak punya nomor pokok wajib pajak. Data juga mencantumkan, pemilik 1,5 juta hektare industri sawit di Kalimantan Tengah, Sumatera Selatan, dan Riau tak tercatat dalam data Direktorat Jenderal Pajak.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Sejauh ini, Direktorat Jenderal Pajak menyatakan telah menindaklanjuti temuan KPK itu dengan menerbitkan sekitar 67 ribu surat permintaan penjelasan atas data dan/atau keterangan (SP2DK). Langkah ini disebut telah menambah penerimaan pajak dari industri sawit. Namun investigasi lanjutan semestinya bisa dilakukan untuk memproses kekurangan pajak dari banyak perusahaan. Data komisi antirasuah jelas mengungkapkan kembali borok sistem perizinan perkebunan sawit. Temuan tutupan sawit di atas kawasan hutan mengindikasikan adanya penerbitan izin yang tidak sesuai dengan prosedur. Untuk mencegah terulangnya hal yang sama, validasi dan integrasi data lintas kementerian dan lembaga tentang lahan perkebunan mendesak dilakukan.

Moratorium perizinan lahan sawit yang diputuskan pemerintahan Joko Widodo perlu dilanjutkan, sembari menyusun sistem terintegrasi untuk mencegah kecurangan terus berlanjut. Penggunaan teknologi, seperti yang dilakukan Komisi Pemberantasan Korupsi, sebaiknya juga diterapkan. Masa moratorium menjadi kesempatan untuk melakukan sinkronisasi data, demi mengoptimalkan penerimaan negara. Hal ini juga penting untuk memastikan pembukaan lahan sawit bisa dikontrol, dan pada gilirannya menurunkan laju deforestasi yang selama ini menjadi isu penting dalam diplomasi internasional Indonesia.

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Hibah untuk Keberlanjutan Media yang Melayani Kepentingan Publik

2 hari lalu

Ilustrasi perang sosial media. / Arsip Tempo: 170917986196,9867262
Hibah untuk Keberlanjutan Media yang Melayani Kepentingan Publik

Tanggung jawab negara dalam memastikan jurnalisme yang berkualitas di Tanah Air perlu ditagih.


Penjabat Bupati Banyuasin Sidak Pusat Pelayanan Terpadu Citra Grand City

45 hari lalu

Penjabat Bupati Banyuasin Sidak Pusat Pelayanan Terpadu Citra Grand City

Hani Syopiar mengapresiasi tenaga kesehatan yang bertugas selama libur panjang.


Urgensi Kontranarasi dari Film Dokumenter "Sexy Killer" dan "Dirty Vote"

45 hari lalu

Cuplikan film Dirty Vote. YouTube
Urgensi Kontranarasi dari Film Dokumenter "Sexy Killer" dan "Dirty Vote"

Layaknya "Sexy Killer", "Dirty Vote" layak diacungi jempol. Substansi yang dihadirkan membuka mata kita tentang kecurangan dan potensi-potensi kecurangan elektoral secara spesifik, yang boleh jadi terlewat oleh kesadaran umum kita.


PT Pegadaian Dukung Sertifikasi Halal bagi Pedangang Mie Bakso Yogyakarta

51 hari lalu

PT Pegadaian Dukung Sertifikasi Halal bagi Pedangang Mie Bakso Yogyakarta

PT Pegadaian berkolaborasi dengan Lembaga Pengkajian Pangan, Obat-obatan, dan Kosmetika Majelis Ulama Indonesia (LPPOM MUI) serta Pondok Pesantren Mahasiswa Al-Ashfa Yogyakarta untuk memfasilitasi proses sertifikasi halal.


Bagaimana Bongbong Memenangkan Pilpres Filipina

52 hari lalu

Ferdinand
Bagaimana Bongbong Memenangkan Pilpres Filipina

Kemenangan Bongbong, nama beken dari Ferdinand Marcos Jr. sering dikaitkan dengan penggunaan media sosial seperti Tiktok, Instagram dan Facebook secara masif, selain politik gimmick nir substansi berupa joget-joget yang diperagakan Bongbong.


Bamsoet: Implementasikan Nilai Pancasila demi Pemilu Damai

22 Januari 2024

Bamsoet: Implementasikan Nilai Pancasila demi Pemilu Damai

Ajakan mengimplementasikan nilai Pancasila ditegaskan kepada kader Pemuda Pancasila Banjernegara.


Prabowo dan Fenomena Akumulasi Penguasaan Tanah di Indonesia

15 Januari 2024

Tangkapan layar tayangan video Tempo.co berisi kampanye Prabowo Subianto di Riau, Pekanbaru, Selasa, 9 Januari 2024.
Prabowo dan Fenomena Akumulasi Penguasaan Tanah di Indonesia

Pernyataan Prabowo soal HGU yang kuasainya disampaikan tanpa terkesan ada yang salah dengan hal tersebut. Padahal Undang-Undang 1/1960 tentang Peraturan Dasar Pokok-Pokok Agraria (UUPA) memandatkan hal yang berbeda.


Membatalkan Hasil Pilpres sebagai Keniscayaan

15 Januari 2024

Presiden Joko Widodo (kiri) bersama Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) Anwar Usman (kanan) dan Wakil Ketua MK Aswanto (tengah) meninggalkan ruang sidang seusai mengikuti sidang pleno penyampaian laporan tahun 2019 di Gedung MK, Jakarta, Selasa 28 Januari 2020. Sejak berdiri pada tahun 2003 hingga Desember 2019 MK telah menerima sebanyak 3.005 perkara. ANTARA FOTO/Hafidz Mubarak A
Membatalkan Hasil Pilpres sebagai Keniscayaan

Kita menunggu Mahkamah Konstitusi mewariskan putusan yang berpihak kepada hukum dan kebenaran, karena kalau hukum tidak ditegakkan, maka tirani yang akan leluasa merusak harkat dan mertabat bangsa Indonesia.


Bancakan Proyek Sengkarut Nasional

15 Januari 2024

Mantan Menkominfo Johnny G. Plate divonis 15 tahun penjara setelah ditetapkan sebagai tersangka pada 17 Mei 2023 dalam kasus korupsi proyek pembangunan Base Transceiver Station (BTS) 4G yang dikerjakan Kemenkominfo. Johnny bersama sejumlah tersangka lainnya diduga melakukan pemufakatan jahat dengan cara menggelembungkan harga dalam proyek BTS dan mengatur pemenang proyek hingga merugikan negara mencapai Rp 8 triliun. TEMPO/M Taufan Rengganis
Bancakan Proyek Sengkarut Nasional

PPATK menemukan 36,67 persen aliran duit dari proyek strategis nasional mengalir ke politikus dan aparatur sipil negara. Perlu evaluasi total.


Dukung Kesejahteraan PPPK, Kabupaten Banyuasin Raih Penghargaan dari PT Taspen

10 Januari 2024

Pemkab Banyuasin menerima penghargaan atas implementasi dalam kesejahteraan ASN melalui Taspen group terbanyak di wilayah kerja PT. Taspen (Persero) kantor cabang Palembang 2023.
Dukung Kesejahteraan PPPK, Kabupaten Banyuasin Raih Penghargaan dari PT Taspen

Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) di Kabupaten Banyuasin mendapat jaminan kecelakaan kerja, jaminan kematian, dan jaminan hari tua.