Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Receh

image-profil

Oleh

image-gnews
Ilustrasi Gedung KPK
Ilustrasi Gedung KPK
Iklan

Putu Setia
@mpujayaprema

Kalau ada kesempatan untuk melakukan korupsi, berapa nilai yang cukup aman jika sampai ditangkap Komisi Pemberantasan Korupsi?

Seorang teman mengajukan pertanyaan itu. Saya tak paham ke arah mana pertanyaannya sehingga tak menjawab. Untung dia memperjelasnya. Kalau korupsi Rp 10 miliar lalu dihukum empat tahun, mungkin agak pas. Katakanlah biaya persidangan sampai membayar pengacara Rp 1 miliar, kemudian selama empat tahun biaya di penjara Rp 500 juta ditambah fasilitas penjara Rp 500 juta lagi. Biaya kunjungan keluarga anggap Rp 1 miliar juga. Ganti rugi sesuai dengan vonis jangan lebih dari Rp 2 miliar. Karena itu, tak perlu beli aset yang mudah disita. Keluar dari penjara masih sisa Rp 5 miliar. Lumayan kan?

Saya masih belum jelas teman saya ini mau apa. Tiba-tiba dia menyinggung vonis 15 tahun penjara Setya Novanto dan harus mengganti kerugian negara sampai Rp 66 miliar. Kalau korupsinya sampai ratusan miliar rupiah, tentu masih ada sisa selepas penjara. Begitu pula Anas Urbaningrum, yang hukumannya dinaikkan Mahkamah Agung menjadi 14 tahun, pasti tak begitu miskin saat keluar dari penjara karena korupsinya puluhan miliar rupiah. Jero Wacik divonis 8 tahun penjara, didenda Rp 300 juta subsider 6 bulan kurungan dan uang pengganti Rp 5 miliar, tapi bisa dibayar hukuman 2 tahun. Korupsinya juga puluhan miliar rupiah, masih ada sisa uangnya, apalagi kalau uang pengganti dibayar dengan hukuman. Jangan-jangan koruptor itu sudah berhitung harus korupsi berapa besar?

"Anda mau bicara apa, sih?" tanya saya tak sabar dengan ocehannya. Teman saya tertawa. "Itu, lho. Romahurmuziy terima suap cuma Rp 300 juta, padahal dia ketua umum partai. Receh amat," kata dia.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Saya jadi ikut tertawa. "Apa arti uang sebesar itu? Beli mobil bekas saja tak cukup. Lagi pula, dia ketua umum partai. Biaya memilih dia saja habis lebih dari itu saat kongres. Kini kehormatannya hancur, bukan cuma dirinya, tapi juga keluarganya. Partai pasti kena getah kehancurannya. Kok, besaran korupsinya kelas lurah?" teman saya geleng-geleng kepala.

Saya berkomentar, mungkin Romy awalnya tak menduga pemerasan itu sebagai hal yang serius. Ah, kecil saja. Masak, urusan teri begini diintai KPK? Dia tidak sadar bahwa dalam perebutan jabatan sekarang ini, pihak yang kalah, apalagi merasa dikhianati, bisa membuat laporan ke KPK. Dan itu hal yang bagus. KPK pun harus didukung untuk melanjutkan penangkapan koruptor kelas receh ini. Bukan soal berapa besar uang yang dikorupsi, melainkan untuk menegaskan kepada semua pejabat bahwa mental korup itu sangat berbahaya untuk bangsa. Kepala Kantor Wilayah Kementerian Agama seharusnya berat mengeluarkan uang Rp 250 juta karena gajinya tak sebesar anggota Dewan Perwakilan Rakyat. Apalagi Kepala Kantor Agama Kabupaten Gresik harus menyuap sebesar Rp 50 juta. Untuk balik modal, keduanya pasti akan mengutak-atik dana yang dikelolanya. Artinya, korupsi terus berlanjut, tak ada ujungnya. Pejabat yang suka menyuap untuk meraih dan mempertahankan jabatan pastilah setiap kebijakannya akan berujung pada "seberapa besar saya dapat imbalan".

Anak muda seperti Romy, juga Anas Urbaningrum, sangat disayangkan tergelincir oleh hal-hal yang memalukan seperti ini. Kita jadi kehilangan harapan munculnya pemimpin baru. Namun pelajaran terbaik dari pengungkapan suap kelas receh ini adalah partisipasi masyarakat dalam melaporkan adanya korupsi, betapa pun kecilnya. Ini tak bisa dianggap receh. Yang menyakitkan, tentulah suap begini ada di Kementerian Agama, tempat di mana moral-termasuk surga dan neraka-dibahas sehari-hari.

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Hibah untuk Keberlanjutan Media yang Melayani Kepentingan Publik

2 hari lalu

Ilustrasi perang sosial media. / Arsip Tempo: 170917986196,9867262
Hibah untuk Keberlanjutan Media yang Melayani Kepentingan Publik

Tanggung jawab negara dalam memastikan jurnalisme yang berkualitas di Tanah Air perlu ditagih.


AFPI Sebut Mahasiswa Jadi Salah Satu Peminjam Dana Fintech Lending, untuk Bayar UKT hingga Penelitian

6 hari lalu

UKU dan Asosiasi Fintech Pendanaan Bersama Indonesia (AFPI) menggelar konferensi pers di The Acre, Menteng, Jakarta Pusat, Kamis, 21 Maret 2024. TEMPO/Savero Aristia Wienanto
AFPI Sebut Mahasiswa Jadi Salah Satu Peminjam Dana Fintech Lending, untuk Bayar UKT hingga Penelitian

Mahasiswa disebut menjadi salah satu peminjam di fintech lending.


DPRD DKI Jakarta Gelontorkan Rp 3 M untuk Seragam Dinas, Sekwan: Ada Pin Emas

21 hari lalu

Badan Anggaran (Banggar) bersama Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) kembali membahas Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (RAPBD) 2024 di Ruang Rapat Paripurna, DPRD DKI Jakarta, Senin, 30 Oktober 2023. Tempo/Mutia Yuantisya
DPRD DKI Jakarta Gelontorkan Rp 3 M untuk Seragam Dinas, Sekwan: Ada Pin Emas

DPRD DKI Jakarta kembali menggelontorkan anggaran miliaran untuk pengadaan baju dinas dan atributnya. Tahun 2024 bahkan anggarannya naik menembus Rp 3 miliar.


Pastikan Dukung Hak Angket, NasDem: Menunggu Penghitungan Suara Selesai

22 hari lalu

Ketua Umum Partai Nasdem Surya Paloh memberikan pidato politiknya secara virtual pada acara HUT ke-12 Partai Nasdem di NasDem Tower, Jakarta, Sabtu 11 November 2023. HUT tersebut mengambil tema
Pastikan Dukung Hak Angket, NasDem: Menunggu Penghitungan Suara Selesai

NasDem memastikan bakal mendukung digulirkannya hak angket kecurangan pemilu di DPR. Menunggu momen perhitungan suara rampung.


H+1 Pemilu, Bulog Salurkan Lagi Bansos Beras

42 hari lalu

Pekerja mengangkut beras di Gudang Bulog Kelapa Gading, Jakarta, Senin, 5 Januari 2024. Menteri Perdagangan Zulkifli Hasan memastikan persediaan bahan pokok, terutama beras, cukup untuk memenuhi kebutuhan masyarakat menjelang Ramadan 1445 Hijriah. TEMPO/Tony Hartawan
H+1 Pemilu, Bulog Salurkan Lagi Bansos Beras

Bayu Krisnamurthi memantau langsung penyaluran bansos beras di Kantor Pos Sukasari, Kota Bogor, Jawa Barat pada Kamis, 15 Februari 2024.


Penjabat Bupati Banyuasin Sidak Pusat Pelayanan Terpadu Citra Grand City

45 hari lalu

Penjabat Bupati Banyuasin Sidak Pusat Pelayanan Terpadu Citra Grand City

Hani Syopiar mengapresiasi tenaga kesehatan yang bertugas selama libur panjang.


Urgensi Kontranarasi dari Film Dokumenter "Sexy Killer" dan "Dirty Vote"

45 hari lalu

Cuplikan film Dirty Vote. YouTube
Urgensi Kontranarasi dari Film Dokumenter "Sexy Killer" dan "Dirty Vote"

Layaknya "Sexy Killer", "Dirty Vote" layak diacungi jempol. Substansi yang dihadirkan membuka mata kita tentang kecurangan dan potensi-potensi kecurangan elektoral secara spesifik, yang boleh jadi terlewat oleh kesadaran umum kita.


PT Pegadaian Dukung Sertifikasi Halal bagi Pedangang Mie Bakso Yogyakarta

51 hari lalu

PT Pegadaian Dukung Sertifikasi Halal bagi Pedangang Mie Bakso Yogyakarta

PT Pegadaian berkolaborasi dengan Lembaga Pengkajian Pangan, Obat-obatan, dan Kosmetika Majelis Ulama Indonesia (LPPOM MUI) serta Pondok Pesantren Mahasiswa Al-Ashfa Yogyakarta untuk memfasilitasi proses sertifikasi halal.


Terkini: Seruan Pemakzulan Jokowi karena Penyelewengan Bansos, Gaji Ketua KPU yang Melanggar Etik Loloskan Gibran

52 hari lalu

Warga membawa beras dan bantuan presiden pada acara Penyaluran Bantuan Pangan Cadangan Beras Pemerintah di Gudang Bulog, Telukan, Sukoharjo, Jawa Tengah, Kamis 1 Februari 2024. Presiden memastikan pemerintah akan menyalurkan bantuan 10 kilogram beras yang akan dibagikan hingga bulan Juni kepada 22 juta masyarakat Penerima Bantuan Pangan (PBP) di seluruh Indonesia. ANTARA FOTO/Mohammad Ayudha
Terkini: Seruan Pemakzulan Jokowi karena Penyelewengan Bansos, Gaji Ketua KPU yang Melanggar Etik Loloskan Gibran

Berita terkini: Seruan pemakzulan Presiden Jokowi karena dugaan penyelewengan Bansos, gaji Ketua KPU yang terbukti langgar etik meloloskan Gibran.


Bagaimana Bongbong Memenangkan Pilpres Filipina

52 hari lalu

Ferdinand
Bagaimana Bongbong Memenangkan Pilpres Filipina

Kemenangan Bongbong, nama beken dari Ferdinand Marcos Jr. sering dikaitkan dengan penggunaan media sosial seperti Tiktok, Instagram dan Facebook secara masif, selain politik gimmick nir substansi berupa joget-joget yang diperagakan Bongbong.