Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Kasus Romy dan Efektivitas Sistem Lelang Jabatan

image-profil

image-gnews
Ketua Umum PPP, M. Romahurmuziy, seusai diperiksa sebagai saksi untuk tersangka Yaya Purnomo di gedung KPK, Jakarta, Kamis, 23 Agustus 2018.  Romahurmuziy dikabarkan ditangkap KPK dalam sebuah operasi tangkap tangan di Sidoarjo pada Jumat, 15 Maret 2019. TEMPO/Imam Sukamto
Ketua Umum PPP, M. Romahurmuziy, seusai diperiksa sebagai saksi untuk tersangka Yaya Purnomo di gedung KPK, Jakarta, Kamis, 23 Agustus 2018. Romahurmuziy dikabarkan ditangkap KPK dalam sebuah operasi tangkap tangan di Sidoarjo pada Jumat, 15 Maret 2019. TEMPO/Imam Sukamto
Iklan

Mahmudi
Dosen Fakultas Ekonomi Universitas Islam Indonesia

Masyarakat dikejutkan oleh operasi tang-kap tangan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terhadap M. Romahurmuziy alias Romy, anggota Dewan Perwakilan Rakyat dan Ketua Umum Partai Persatuan Pembangunan (PPP), yang melibatkan Kepala Kantor Wilayah Kementerian Agama Jawa Timur dan Kepala Kantor Kementerian Agama Gresik. Ia diduga terlibat kasus jual-beli jabatan di kantor-kantor Kementerian Agama di Jawa Timur.

Kasus ini memalukan dan mengkhawatirkan karena beberapa alasan. Pertama, kasus ini melibatkan ketua umum partai politik Islam, yaitu PPP, yang tidak kurang dari 50 tahun berkiprah dalam perpolitikan bangsa. Kedua, kasus ini melibatkan pejabat di lingkungan Kementerian Agama.

Kasus ini bisa dianalisis dari berbagai perspektif dengan penjelasan yang berbeda. Dari perspektif politik, kasus jual-beli jabatan bisa dikaitkan dengan upaya melanggengkan kekuasaan dan pengaruh terhadap institusi negara. Dari perspektif ekonomi, ini terjadi karena adanya nilai ekonomi dari sebuah jabatan. Jadi, menyuap merupakan suatu bentuk investasi yang diharapkan akan menghasilkan keuntungan ekonomi setelah menjabat. Sementara itu, bagi pejabat penerima suap, ia bisa berperan sebagai penjual langsung jabatan yang diperjualbelikan dalam bentuk pemberian surat ketetapan atau hanya sebagai makelar.

Dari perspektif psikososial, masyarakat menyuap untuk menjadi aparat sipil negara karena pesimistis, frustrasi, dan tidak yakin bahwa jalur resmi tanpa suap benar-benar dilaksanakan sepenuhnya. Kenyataannya, masih banyak ditemukan kasus penerimaan aparat sipil negara dan pengisian jabatan tinggi melalui jalur koneksi, kroni, nepotisme, dan suap. Adapun dari perspektif budaya, praktik suap jabatan kepegawaian ini merupakan warisan budaya feodal dan kolonial yang telah berlaku di masyarakat selama berabad-abad sehingga masyarakat menganggapnya sebagai hal yang biasa dan wajar.

Baca Juga:

Kasus Romahurmuziy ini memunculkan pertanyaan seberapa efisien dan efektifkah sistem rekrutmen aparat sipil negara dan pejabat tinggi. Untuk rekrutmen aparat sipil negara, pemerintah telah melakukan seleksi melalui ujian nasional secara serentak. Adapun pengisian jabatan publik yang lebih tinggi dilakukan dengan sistem lelang jabatan. Ide lelang jabatan mengacu pada sistem lelang pengadaan barang dan jasa yang lebih dulu diterapkan di lembaga pemerintah.

Tujuan lelang pada prinsipnya adalah untuk efisiensi dan efektivitas. Dalam konteks lelang jabatan, efisiensi dan efektivitas dicapai apabila pemerintah dapat merekrut calon pejabat terbaik dari sisi kompetensi dan integritas moral dengan biaya terendah atau dengan anggaran yang ada mampu memperoleh calon pejabat terbaik. Sistem lelang jabatan menjadi sangat efisien dan efektif apabila dengan sistem tersebut mampu diperoleh pejabat publik yang terbaik dalam hal kompetensi dan integritas moral dengan anggaran terendah tanpa ada suap sepeser pun.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Kasus Romahurmuziy mendorong kita untuk menimbang kembali sistem lelang jabatan ini. Dalam kasus Romy, Kementerian Agama sebenarnya sudah melakukan seleksi melalui sistem layanan lelang jabatan. Namun ada kejanggalan yang ditemukan KPK. Dalam kasus ini, Haris, yang mengincar jabatan Kepala Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Jawa Timur, dan Muafaq, yang membidik kursi Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Gresik, juga mengikuti proses lelang jabatan melalui sistem tersebut. Hasilnya: keduanya tidak lolos seleksi. Nama Haris awalnya tidak termasuk dalam tiga nama yang diusulkan ke Menteri Agama karena ia sempat mendapat sanksi administrasi kepegawaian berupa penundaan kenaikan pangkat selama satu tahun. Namun, aneh bin ajaib, nama Haris tetap bisa muncul lagi dan diloloskan hingga akhirnya menjadi Kepala Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Jawa Timur dan dilantik oleh Menteri Agama pada 5 Maret 2019.

Mengapa orang yang tidak lulus tes melalui sistem layanan lelang jabatan tetap bisa lolos sebagai pejabat tinggi? Masih efektifkah sistem lelang jabatan?

Kelemahan sistem layanan lelang jabatan yang utama adalah bahwa sistem ini hanya menggantikan prosedur administrasi pengadaan aparat sipil negara dan calon pejabat instansi pemerintahan yang tadinya bersifat manual menjadi komputerisasi. Namun sistem ini kurang mampu mendeteksi dan mencegah unsur korupsi, kolusi, dan nepotisme dalam proses seleksi. Perlu evaluasi menyeluruh terhadap sistem lelang jabatan yang saat ini ada dan perumusan ulang sistem seleksi jabatan.

Sistem lelang jabatan semestinya diikuti dengan sistem pengawasan dan audit untuk mencegah terjadinya seleksi yang tidak sesuai dengan ketentuan. Sistem pengawasan perlu dilakukan, mulai dari tahap perencanaan dan pelaksanaan seleksi hingga penetapan calon pegawai. Saat ini, pengawasan sudah dilakukan oleh Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN). Namun pengawasan dari KASN saja belum cukup. Perlu dilakukan juga probity audit sehingga apabila ada kejanggalan dan ketidakberesan dalam proses seleksi, dapat segera dicegah sebelum pejabat yang diduga tidak layak itu dinyatakan lolos tes.

Probity audit menjamin bahwa proses pengadaan ASN dan pejabat tinggi negara telah dilakukan secara wajar, obyektif, jujur, transparan, akuntabel, serta terbebas dari korupsi, kolusi, dan nepotisme. Adanya probity audit dalam pengadaan pejabat tinggi sangat mendesak dilakukan untuk menghindari kejadian seorang pejabat sudah telanjur dilantik padahal proses seleksinya bermasalah.

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Menhub Buka Posko Pusat Angkutan Lebaran Terpadu 2024

15 hari lalu

Menhub Buka Posko Pusat Angkutan Lebaran Terpadu 2024

Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi secara resmi membuka Pos Koordinasi (Posko) Pusat Angkutan Lebaran Terpadu 2024 di Kantor Pusat Kementerian Perhubungan, Jakarta.


17 hari lalu


Hibah untuk Keberlanjutan Media yang Melayani Kepentingan Publik

23 hari lalu

Ilustrasi perang sosial media. / Arsip Tempo: 170917986196,9867262
Hibah untuk Keberlanjutan Media yang Melayani Kepentingan Publik

Tanggung jawab negara dalam memastikan jurnalisme yang berkualitas di Tanah Air perlu ditagih.


AFPI Sebut Mahasiswa Jadi Salah Satu Peminjam Dana Fintech Lending, untuk Bayar UKT hingga Penelitian

27 hari lalu

UKU dan Asosiasi Fintech Pendanaan Bersama Indonesia (AFPI) menggelar konferensi pers di The Acre, Menteng, Jakarta Pusat, Kamis, 21 Maret 2024. TEMPO/Savero Aristia Wienanto
AFPI Sebut Mahasiswa Jadi Salah Satu Peminjam Dana Fintech Lending, untuk Bayar UKT hingga Penelitian

Mahasiswa disebut menjadi salah satu peminjam di fintech lending.


DPRD DKI Jakarta Gelontorkan Rp 3 M untuk Seragam Dinas, Sekwan: Ada Pin Emas

43 hari lalu

Badan Anggaran (Banggar) bersama Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) kembali membahas Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (RAPBD) 2024 di Ruang Rapat Paripurna, DPRD DKI Jakarta, Senin, 30 Oktober 2023. Tempo/Mutia Yuantisya
DPRD DKI Jakarta Gelontorkan Rp 3 M untuk Seragam Dinas, Sekwan: Ada Pin Emas

DPRD DKI Jakarta kembali menggelontorkan anggaran miliaran untuk pengadaan baju dinas dan atributnya. Tahun 2024 bahkan anggarannya naik menembus Rp 3 miliar.


Pastikan Dukung Hak Angket, NasDem: Menunggu Penghitungan Suara Selesai

43 hari lalu

Ketua Umum Partai Nasdem Surya Paloh memberikan pidato politiknya secara virtual pada acara HUT ke-12 Partai Nasdem di NasDem Tower, Jakarta, Sabtu 11 November 2023. HUT tersebut mengambil tema
Pastikan Dukung Hak Angket, NasDem: Menunggu Penghitungan Suara Selesai

NasDem memastikan bakal mendukung digulirkannya hak angket kecurangan pemilu di DPR. Menunggu momen perhitungan suara rampung.


H+1 Pemilu, Bulog Salurkan Lagi Bansos Beras

15 Februari 2024

Pekerja mengangkut beras di Gudang Bulog Kelapa Gading, Jakarta, Senin, 5 Januari 2024. Menteri Perdagangan Zulkifli Hasan memastikan persediaan bahan pokok, terutama beras, cukup untuk memenuhi kebutuhan masyarakat menjelang Ramadan 1445 Hijriah. TEMPO/Tony Hartawan
H+1 Pemilu, Bulog Salurkan Lagi Bansos Beras

Bayu Krisnamurthi memantau langsung penyaluran bansos beras di Kantor Pos Sukasari, Kota Bogor, Jawa Barat pada Kamis, 15 Februari 2024.


Penjabat Bupati Banyuasin Sidak Pusat Pelayanan Terpadu Citra Grand City

12 Februari 2024

Penjabat Bupati Banyuasin Sidak Pusat Pelayanan Terpadu Citra Grand City

Hani Syopiar mengapresiasi tenaga kesehatan yang bertugas selama libur panjang.


Urgensi Kontranarasi dari Film Dokumenter "Sexy Killer" dan "Dirty Vote"

12 Februari 2024

Cuplikan film Dirty Vote. YouTube
Urgensi Kontranarasi dari Film Dokumenter "Sexy Killer" dan "Dirty Vote"

Layaknya "Sexy Killer", "Dirty Vote" layak diacungi jempol. Substansi yang dihadirkan membuka mata kita tentang kecurangan dan potensi-potensi kecurangan elektoral secara spesifik, yang boleh jadi terlewat oleh kesadaran umum kita.


PT Pegadaian Dukung Sertifikasi Halal bagi Pedangang Mie Bakso Yogyakarta

6 Februari 2024

PT Pegadaian Dukung Sertifikasi Halal bagi Pedangang Mie Bakso Yogyakarta

PT Pegadaian berkolaborasi dengan Lembaga Pengkajian Pangan, Obat-obatan, dan Kosmetika Majelis Ulama Indonesia (LPPOM MUI) serta Pondok Pesantren Mahasiswa Al-Ashfa Yogyakarta untuk memfasilitasi proses sertifikasi halal.