Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Membuka Kotak Pandora Hak Guna Usaha

image-profil

image-gnews
Membuka Kotak Pandora Hak Guna Usaha
Membuka Kotak Pandora Hak Guna Usaha
Iklan

Eko Cahyono
Peneliti di Sajogyo Institute

Umpan-tarik buka-bukaan kepemilikan tanah hak guna usaha (HGU) menjadi gelombang wacana politik nasional setelah debat kedua calon presiden pada Februari lalu. Mengapa membuka data HGU itu penting? Ada tiga alasan mendasar: (1) sebagai pembongkar ketimpangan struktural agraria; (2) sebagai pembongkar "sulap regulasi" masalah agraria; (3) pemantik inspirasi dan efek domino informasi asimetris.

Salah satu persoalan mendasar masalah agraria di Indonesia adalah ketimpangan struktural (kepemilikan, penguasaan, pemanfaatan, distribusi, dan akses) atas sumber-sumber agraria. Laporan Global Wealth yang dibuat Credit Suisse (2017) menempatkan Indonesia di peringkat ke-4 negara yang kesenjangan ekonominya paling timpang di dunia: 1 persen orang terkaya menguasai 49,3 persen kekayaan nasional.

Dalam empat dekade terakhir, rasio Gini kepemilikan lahan di Indonesia ada pada kisaran 0,50-0,72. Berdasarkan data terakhir Badan Pusat Statistik, pada 2013 rasio Gini itu mencapai 0,68. Artinya, 1 persen penduduk menguasai 68 persen lahan di Indonesia. Merujuk pada data TuK-Indonesia (2019), tak lebih dari 25 korporasi perkebunan sawit menguasai lebih dari 12,3 juta hektare lahan. Infid dan Oxfam (2017) menunjukkan, akibat ketimpangan ekstrem itu, empat orang terkaya di Indonesia setara dengan 100 juta warga miskin.

Temuan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK)-Gerakan Nasional Penyelamatan Sumber Daya Alam (GNPSDA) (2018) menegaskan bahwa kuasa oligarki agraria dan sumber daya alam berkelindan dengan perilaku korup penguasa di pemerintahan, terutama yang berhubungan dengan pemilihan kepala daerah.

Baca Juga:

Di tingkat tapak, penguasaan sumber agraria nasional yang korup itu kerap berlumur konflik, kekerasan, pelanggaran hak asasi manusia, serta diikuti marginalisasi dan penyingkiran masyarakat adat dari ruang hidupnya (Catahu KPA, JATAM, 2018). Persoalan ketimpangan agraria ini tak hanya membahayakan kedaulatan ekonomi negara, tapi juga menjadi ancaman serius bagi keselamatan rakyat dan ruang hidupnya.

Jadi, membuka data HGU adalah awal membongkar akar ketimpangan struktural agraria. Keterbukaan ini juga akan membantu menganalisis akar masalah dari pemiskinan struktural rakyat yang berkaitan erat dengan penyempitan kepemilikan, penguasaan, dan akses atas tanah.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Keterbukaan HGU juga menjadi pemantik pentingnya membongkar persoalan bentang kompleks "sulap regulasi" persoalan agraria dan sumber daya alam. Rezim perizinan atas tanah dan sumber agraria telah lama tersandera oleh kekuatan-kekuatan di luar negara. Mereka menguasai kekayaan sumber daya alam nasional dengan memproduksi pseudo-legal sehingga di permukaan tampak sah dan legal.

Korporasi besar di perkebunan, pertambangan, dan kehutanan, misalnya, dengan mudah menyodorkan beragam dokumen legal mereka, seperti analisis mengenai dampak lingkungan dan kajian lingkungan hidup strategis. Namun, di balik legalitas itu, mereka kerap mengabaikan legitimasi dan aspek keadilan (sosial-ekologi) bagi masyarakat lokal/adat/tempatan. Praktik inilah yang disebut legal non-legitimated (Kartodihardjo, 2017).

Keterbukaan HGU akan dapat membantu membongkar sumbu masalah "sulap regulasi". Ia akan membantu memetakan tipologi regulasi dan kebijakan yang harus dicabut, direvisi, atau cukup diharmoniskan. Rintisan hasil kajian Tim Harmonisasi Kebijakan dan Regulasi KPK-GNPSDA (2018) yang menembus belantara keruwetan undang-undang sektoral di bidang sumber daya alam dan lingkungan hidup dapat menjadi pijakan awal. Tim itu telah menguji 26 undang-undang dengan beragam topik, dari agraria, lingkungan hidup, hingga pertambangan dan kelautan.

Merujuk pada Josept E. Stiglitz (2001), salah satu jalan penciptaan ketimpangan ekonomi global dari negara maju ke negara berkembang adalah melalui informasi asimetris. Ini keadaan patologis karena dari sinilah berbagai jenis risiko kejahatan dan ketidakadilan, seperti korupsi, monopoli, oligopoli, dan hegemoni, bisa diciptakan oleh kelompok pemegang otoritas informasi.

Keterbukaan HGU akan menjadi pendorong keterbukaan informasi yang lebih luas. Tak semata di sektor pertanahan, ia juga dapat menjadi pintu pembuka, inspirasi, dan memiliki efek domino bagi semua upaya masyarakat untuk mendapatkan informasi yang benar. Terbitnya pelbagai dasar hukum tentang keterbukaan informasi pasca-reformasi semestinya menjadi tonggak penting bagi masyarakat agar lebih berani menuntut semua pemegang otoritas informasi, khususnya pemerintah, untuk menjelaskan mana yang boleh dan tidak boleh serta argumennya. Apalagi beberapa pakar hukum berpendapat bahwa HGU bukanlah dokumen rahasia negara. Argumen bahwa menutupinya demi melindungi ekonomi nasional, apalagi atas dasar sektor tertentu, seperti perkebunan sawit, menunjukkan bukti kuasa kuat oligarki sektoral ini telah menekan dan menggurita dalam kebijakan politik negara.

Membuka data HGU barangkali seperti membuka kotak Pandora yang akan membongkar aneka persoalan di dalamnya. Ia bukan cuma mengungkap peta pemilik lahan, tapi juga mengganggu tatanan status quo gurita oligarki agraria dan sumber daya alam yang lebih luas. Syarat wajib perbaikan dan perubahan mendasarnya adalah keberanian dan kenekatan untuk melawan mafia dan oligarki. Tak ada pilihan lain.

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Menhub Buka Posko Pusat Angkutan Lebaran Terpadu 2024

15 hari lalu

Menhub Buka Posko Pusat Angkutan Lebaran Terpadu 2024

Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi secara resmi membuka Pos Koordinasi (Posko) Pusat Angkutan Lebaran Terpadu 2024 di Kantor Pusat Kementerian Perhubungan, Jakarta.


17 hari lalu


Hibah untuk Keberlanjutan Media yang Melayani Kepentingan Publik

23 hari lalu

Ilustrasi perang sosial media. / Arsip Tempo: 170917986196,9867262
Hibah untuk Keberlanjutan Media yang Melayani Kepentingan Publik

Tanggung jawab negara dalam memastikan jurnalisme yang berkualitas di Tanah Air perlu ditagih.


AFPI Sebut Mahasiswa Jadi Salah Satu Peminjam Dana Fintech Lending, untuk Bayar UKT hingga Penelitian

27 hari lalu

UKU dan Asosiasi Fintech Pendanaan Bersama Indonesia (AFPI) menggelar konferensi pers di The Acre, Menteng, Jakarta Pusat, Kamis, 21 Maret 2024. TEMPO/Savero Aristia Wienanto
AFPI Sebut Mahasiswa Jadi Salah Satu Peminjam Dana Fintech Lending, untuk Bayar UKT hingga Penelitian

Mahasiswa disebut menjadi salah satu peminjam di fintech lending.


DPRD DKI Jakarta Gelontorkan Rp 3 M untuk Seragam Dinas, Sekwan: Ada Pin Emas

42 hari lalu

Badan Anggaran (Banggar) bersama Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) kembali membahas Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (RAPBD) 2024 di Ruang Rapat Paripurna, DPRD DKI Jakarta, Senin, 30 Oktober 2023. Tempo/Mutia Yuantisya
DPRD DKI Jakarta Gelontorkan Rp 3 M untuk Seragam Dinas, Sekwan: Ada Pin Emas

DPRD DKI Jakarta kembali menggelontorkan anggaran miliaran untuk pengadaan baju dinas dan atributnya. Tahun 2024 bahkan anggarannya naik menembus Rp 3 miliar.


Pastikan Dukung Hak Angket, NasDem: Menunggu Penghitungan Suara Selesai

43 hari lalu

Ketua Umum Partai Nasdem Surya Paloh memberikan pidato politiknya secara virtual pada acara HUT ke-12 Partai Nasdem di NasDem Tower, Jakarta, Sabtu 11 November 2023. HUT tersebut mengambil tema
Pastikan Dukung Hak Angket, NasDem: Menunggu Penghitungan Suara Selesai

NasDem memastikan bakal mendukung digulirkannya hak angket kecurangan pemilu di DPR. Menunggu momen perhitungan suara rampung.


H+1 Pemilu, Bulog Salurkan Lagi Bansos Beras

15 Februari 2024

Pekerja mengangkut beras di Gudang Bulog Kelapa Gading, Jakarta, Senin, 5 Januari 2024. Menteri Perdagangan Zulkifli Hasan memastikan persediaan bahan pokok, terutama beras, cukup untuk memenuhi kebutuhan masyarakat menjelang Ramadan 1445 Hijriah. TEMPO/Tony Hartawan
H+1 Pemilu, Bulog Salurkan Lagi Bansos Beras

Bayu Krisnamurthi memantau langsung penyaluran bansos beras di Kantor Pos Sukasari, Kota Bogor, Jawa Barat pada Kamis, 15 Februari 2024.


Penjabat Bupati Banyuasin Sidak Pusat Pelayanan Terpadu Citra Grand City

12 Februari 2024

Penjabat Bupati Banyuasin Sidak Pusat Pelayanan Terpadu Citra Grand City

Hani Syopiar mengapresiasi tenaga kesehatan yang bertugas selama libur panjang.


Urgensi Kontranarasi dari Film Dokumenter "Sexy Killer" dan "Dirty Vote"

12 Februari 2024

Cuplikan film Dirty Vote. YouTube
Urgensi Kontranarasi dari Film Dokumenter "Sexy Killer" dan "Dirty Vote"

Layaknya "Sexy Killer", "Dirty Vote" layak diacungi jempol. Substansi yang dihadirkan membuka mata kita tentang kecurangan dan potensi-potensi kecurangan elektoral secara spesifik, yang boleh jadi terlewat oleh kesadaran umum kita.


PT Pegadaian Dukung Sertifikasi Halal bagi Pedangang Mie Bakso Yogyakarta

6 Februari 2024

PT Pegadaian Dukung Sertifikasi Halal bagi Pedangang Mie Bakso Yogyakarta

PT Pegadaian berkolaborasi dengan Lembaga Pengkajian Pangan, Obat-obatan, dan Kosmetika Majelis Ulama Indonesia (LPPOM MUI) serta Pondok Pesantren Mahasiswa Al-Ashfa Yogyakarta untuk memfasilitasi proses sertifikasi halal.