Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Kabut Tebal Kabar Bohong

Oleh

image-gnews
Jokowi Prabowo Hoaks
Jokowi Prabowo Hoaks
Iklan

PEPATAH "jarimu harimaumu" seharusnya menjadi pegangan semua orang tatkala berkomunikasi melalui media sosial. Kesadaran memverifikasi informasi menjadi tanggung jawab para pengguna media sosial sebelum ikut menyebarluaskannya. Kontestan pemilihan umum pun memiliki tanggung jawab yang jauh lebih besar untuk tidak merusak demokrasi lewat penyebaran disinformasi.

Kabut kabar bohongdikenal sebagai hoaks menebal menjelang pemungutan suara 17 April mendatang. Kementerian Komunikasi dan Informatika menemukan 81 kabar bohong soal pemilu dan 19 disinformasi politis pada JanuariFebruari lalu. Padahal, sepanjang tahun lalu, kementerian ini hanya mencatat 6 kabar bohong ihwal pemilu dan 56 disinformasi soal politik. Sedangkan Masyarakat Anti Fitnah Indonesia menemukan, sepanjang JanuariMaret 2019, ada sedikitnya 47 kabar bohong soal Joko Widodo dan 17 berita yang menyerang Prabowo Subianto.

Badan Pengawas Pemilu meyakini penyebaran berita bohong dilakukan secara terstruktur, sistematis, dan masif. Tak hanya menyudutkan kandidat presiden, kabar kibul juga bertujuan mendelegitimasi pemilihan umum. Politik menghalalkan segala cara ini amat berbahaya karena bisa memicu konflik jika salah satu kandidat kalah.

Rapinya penyebarluasan kabar bohong terlihat dari penelitian PoliticaWave, lembaga pemantau percakapan di media sosial. Lembaga itu mengungkap bahwa kabar bohong kerap berawal di grup percakapan seperti WhatsApp dan Facebook. Setelah itu, kabar sesat tersebut didengungkan ke media sosial milik para relawan agar menjadi viral. Ini terlihat dari pelibatan para pendengung atau buzzerbanyak yang terafiliasi dengan para kandidatdi dunia maya. Contohnya, kasus berita bohong tujuh kontainer berisi surat suara yang sudah dicoblos untuk memenangkan pasangan Joko WidodoMa’ruf Amin melibatkan lebih dari 50 ribu akun media sosial.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Publik perlu kritis terhadap informasi yang disampaikan tokoh masyarakat sekalipun. Pelaku penyebaran berita bohong bisa berasal dari berbagai lapisan. Wakil Sekretaris Jenderal Majelis Ulama Indonesia Tengku Zulkarnain bahkan ikut menyebarkan informasi tidak benar dengan menyatakan pemerintah berencana melegalkan zina dalam Rancangan UndangUndang Penghapusan Kekerasan Seksual dalam suatu diskusi di televisi. Meski Zulkarnain meminta maaf dan mencabut pernyataannya, kabar bohong itu telanjur menyebar. Seorang ustad di Banyuwangi, Jawa Timur, sampai diperiksa polisi karena meniru pernyataan itu.

Niat Kementerian Komunikasi menggiatkan edukasi masyarakat untuk menangkal berita bohong layak didukung. Upaya ini harus masif dan tanpa henti menjangkau semua lapisan, mengingat intensitas peredaran kabar bohong juga sangat tinggi. Para kontestan pemilu semestinya pula berkomitmen untuk tidak bermain kotor lewat propaganda dan disinformasi. Mereka terkesan malah memanfaatkan kelemahan masyarakat yang mudah mempercayai, bahkan cenderung memilih, kabar yang mendukung keyakinan politiknya.

Pasangan Joko WidodoMa’ruf Amin dan Prabowo SubiantoSandiaga Uno seharusnya menginstruksikan kepada para pendukungnya agar tidak terlibat dalam pembuatan dan penyebaran disinformasi yang menyesatkan publik. Para kandidat bahkan perlu memberi sanksi terhadap pendukungnya yang terbukti memproduksi atau menyebarluaskan disinformasi. Kontestan pemilu semestinya melakukan pendidikan politik, bukannya malah membodohi masyarakat sekaligus merusak demokrasi lewat kabar bohong.

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Hibah untuk Keberlanjutan Media yang Melayani Kepentingan Publik

2 hari lalu

Ilustrasi perang sosial media. / Arsip Tempo: 170917986196,9867262
Hibah untuk Keberlanjutan Media yang Melayani Kepentingan Publik

Tanggung jawab negara dalam memastikan jurnalisme yang berkualitas di Tanah Air perlu ditagih.


Penjabat Bupati Banyuasin Sidak Pusat Pelayanan Terpadu Citra Grand City

45 hari lalu

Penjabat Bupati Banyuasin Sidak Pusat Pelayanan Terpadu Citra Grand City

Hani Syopiar mengapresiasi tenaga kesehatan yang bertugas selama libur panjang.


Urgensi Kontranarasi dari Film Dokumenter "Sexy Killer" dan "Dirty Vote"

45 hari lalu

Cuplikan film Dirty Vote. YouTube
Urgensi Kontranarasi dari Film Dokumenter "Sexy Killer" dan "Dirty Vote"

Layaknya "Sexy Killer", "Dirty Vote" layak diacungi jempol. Substansi yang dihadirkan membuka mata kita tentang kecurangan dan potensi-potensi kecurangan elektoral secara spesifik, yang boleh jadi terlewat oleh kesadaran umum kita.


PT Pegadaian Dukung Sertifikasi Halal bagi Pedangang Mie Bakso Yogyakarta

51 hari lalu

PT Pegadaian Dukung Sertifikasi Halal bagi Pedangang Mie Bakso Yogyakarta

PT Pegadaian berkolaborasi dengan Lembaga Pengkajian Pangan, Obat-obatan, dan Kosmetika Majelis Ulama Indonesia (LPPOM MUI) serta Pondok Pesantren Mahasiswa Al-Ashfa Yogyakarta untuk memfasilitasi proses sertifikasi halal.


Bagaimana Bongbong Memenangkan Pilpres Filipina

52 hari lalu

Ferdinand
Bagaimana Bongbong Memenangkan Pilpres Filipina

Kemenangan Bongbong, nama beken dari Ferdinand Marcos Jr. sering dikaitkan dengan penggunaan media sosial seperti Tiktok, Instagram dan Facebook secara masif, selain politik gimmick nir substansi berupa joget-joget yang diperagakan Bongbong.


Bamsoet: Implementasikan Nilai Pancasila demi Pemilu Damai

22 Januari 2024

Bamsoet: Implementasikan Nilai Pancasila demi Pemilu Damai

Ajakan mengimplementasikan nilai Pancasila ditegaskan kepada kader Pemuda Pancasila Banjernegara.


Prabowo dan Fenomena Akumulasi Penguasaan Tanah di Indonesia

15 Januari 2024

Tangkapan layar tayangan video Tempo.co berisi kampanye Prabowo Subianto di Riau, Pekanbaru, Selasa, 9 Januari 2024.
Prabowo dan Fenomena Akumulasi Penguasaan Tanah di Indonesia

Pernyataan Prabowo soal HGU yang kuasainya disampaikan tanpa terkesan ada yang salah dengan hal tersebut. Padahal Undang-Undang 1/1960 tentang Peraturan Dasar Pokok-Pokok Agraria (UUPA) memandatkan hal yang berbeda.


Membatalkan Hasil Pilpres sebagai Keniscayaan

15 Januari 2024

Presiden Joko Widodo (kiri) bersama Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) Anwar Usman (kanan) dan Wakil Ketua MK Aswanto (tengah) meninggalkan ruang sidang seusai mengikuti sidang pleno penyampaian laporan tahun 2019 di Gedung MK, Jakarta, Selasa 28 Januari 2020. Sejak berdiri pada tahun 2003 hingga Desember 2019 MK telah menerima sebanyak 3.005 perkara. ANTARA FOTO/Hafidz Mubarak A
Membatalkan Hasil Pilpres sebagai Keniscayaan

Kita menunggu Mahkamah Konstitusi mewariskan putusan yang berpihak kepada hukum dan kebenaran, karena kalau hukum tidak ditegakkan, maka tirani yang akan leluasa merusak harkat dan mertabat bangsa Indonesia.


Bancakan Proyek Sengkarut Nasional

15 Januari 2024

Mantan Menkominfo Johnny G. Plate divonis 15 tahun penjara setelah ditetapkan sebagai tersangka pada 17 Mei 2023 dalam kasus korupsi proyek pembangunan Base Transceiver Station (BTS) 4G yang dikerjakan Kemenkominfo. Johnny bersama sejumlah tersangka lainnya diduga melakukan pemufakatan jahat dengan cara menggelembungkan harga dalam proyek BTS dan mengatur pemenang proyek hingga merugikan negara mencapai Rp 8 triliun. TEMPO/M Taufan Rengganis
Bancakan Proyek Sengkarut Nasional

PPATK menemukan 36,67 persen aliran duit dari proyek strategis nasional mengalir ke politikus dan aparatur sipil negara. Perlu evaluasi total.


Dukung Kesejahteraan PPPK, Kabupaten Banyuasin Raih Penghargaan dari PT Taspen

10 Januari 2024

Pemkab Banyuasin menerima penghargaan atas implementasi dalam kesejahteraan ASN melalui Taspen group terbanyak di wilayah kerja PT. Taspen (Persero) kantor cabang Palembang 2023.
Dukung Kesejahteraan PPPK, Kabupaten Banyuasin Raih Penghargaan dari PT Taspen

Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) di Kabupaten Banyuasin mendapat jaminan kecelakaan kerja, jaminan kematian, dan jaminan hari tua.