Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Satu Kepala Dua Wujud Batam

Oleh

image-gnews
Sebuah ferry penumpang antar pulau mengangkut pemudik Natal 2018 tiba di Pelabuhan Pelindo I Dumai di Dumai, Riau, Jumat, 21 Desember 2018. Sebanyak 748 penumpang  diangkut dengan 3 ferry antar pulau yang didominasi oleh  pemudik dari Pulau Batam tiba di Pelabuhan Dumai pada H-4 Natal 2018. ANTARA
Sebuah ferry penumpang antar pulau mengangkut pemudik Natal 2018 tiba di Pelabuhan Pelindo I Dumai di Dumai, Riau, Jumat, 21 Desember 2018. Sebanyak 748 penumpang diangkut dengan 3 ferry antar pulau yang didominasi oleh pemudik dari Pulau Batam tiba di Pelabuhan Dumai pada H-4 Natal 2018. ANTARA
Iklan

MENEMPATKAN wali kota sebagai Kepala Badan Pengusahaan Batam ex officio bukan solusi tepat menyelesaikan tumpang-tindih pengelolaan wilayah itu. Ikhtiar pemerintah pusat menghentikan dualisme di kawasan industri tersebut justru menjadi celah bagi pejabat daerah untuk bagi-bagi proyek tanpa seleksi ketat. Satu nakhoda untuk dua kapal berbeda ini berpotensi melahirkan pemburu rente.

Sejak menjadi Wali Kota Batam, Muhammad Rudi bolak-balik mengirim surat kepada Wakil Presiden Jusuf Kalla. Ia meminta seluruh kewenangan BP Batam dialihkan. Dengan begitu, pemerintah kota berhak mengurus izin investasi yang hendak masuk ke sana.

Rupanya, usaha mengalihkan kewenangan ini didasari motif lain sang Wali Kota. Hal itu bisa dilihat pada langkah Pemerintah Kota Batam yang telah merekomendasikan PT Kencana Investindo Nugraha mengembangkan pusat bisnis di pesisir dan perairan Teluk Tering, Batam, sejak Maret 2018. Proyek reklamasi ini berada di tiga kecamatan. Pemerintah Kota Batam telah menyusun rencana induk Batam Marina Bay di tiga wilayah itu, lengkap dengan peta pemanfaatan ruang laut untuk pengembangan kawasan.

Persetujuan itu mengandung sejumlah kejanggalan. Pertama, rekomendasi kepada Kencana Investindo untuk memanfaatkan pesisir Teluk Tering diduga tanpa melalui tender terbuka. Kedua, akta pendirian Kencana Investindo menunjukkan perusahaan ini memiliki afiliasi dengan petinggi Partai NasDem, tempat Muhammad Rudi aktif dalam tiga tahun terakhir.

Pengembangan kawasan yang diberikan atas dasar "kedekatan satu partai" ini berbahaya. Semestinya Pemerintah Kota Batam memberikan kesempatan yang sama kepada pelaku usaha lain. Perlakuan istimewa kepada satu usaha bisnis ini perlu dijelaskan kepada publik.

Apalagi BP Batam berencana membangun pusat bisnis dan keuangan di kawasan yang sama. Bedanya, tidak akan ada permukiman komersial di wilayah tersebut. BP Batam akan menggelar lelang untuk menyeleksi calon investor yang tertarik membangun pesisir Teluk Tering. Perebutan kue investasi juga terjadi pada proyek pengembangan kawasan Bandar Udara Hang Nadim.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Pemerintah harus berpegang pada undang-undang. Dualisme pengelolaan Batam tak akan terjadi bila peraturan pemerintah mengenai hubungan kerja antara pemerintah kota dan BP Batam terbit sejak jauh hari. Aturan ini merupakan amanat Undang-Undang Nomor 53 Tahun 1999 tentang Pembentukan Kota Batam. Meski terlambat, pemerintah sebaiknya segera menerbitkan regulasi tersebut.

Regulasi itu penting untuk memisahkan kewenangan antara pelayanan publik dan investasi di masa transisi seperti saat ini. Pemerintah kota sebaiknya berfokus, antara lain, pada pelayanan kesehatan, pendidikan, dan administrasi kependudukan. Adapun pengambilan keputusan di sektor bisnis dan investasi, yang kerap membutuhkan kreativitas dan inovasi, sebaiknya tetap menjadi porsi BP Batam. Tiap lembaga membutuhkan pemimpin dengan keterampilan berbeda.

Ada baiknya pemerintah mempertimbangkan Batam sebagai kota otonomi khusus dengan dukungan penuh dari Jakarta, termasuk dalam memilih pemimpin kawasan ekonomi khusus di sana. Bisa saja ditentukan kriteria seperti ahli ekonomi dan strategi pembangunan plus bebas dari konflik kepentingan partai politik. Di sinilah peran aktif Menteri Koordinator Perekonomian, yang bisa melangkah lintas sektoral, dibutuhkan.

Pemilihan investor harus transparan. Upaya mendorong Batam sebagai lokomotif industri nasional akan macet di tengah jalan bila pengembangan kawasan dikelola dengan cara membagi-bagi proyek dan lahan.

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Hibah untuk Keberlanjutan Media yang Melayani Kepentingan Publik

3 hari lalu

Ilustrasi perang sosial media. / Arsip Tempo: 170917986196,9867262
Hibah untuk Keberlanjutan Media yang Melayani Kepentingan Publik

Tanggung jawab negara dalam memastikan jurnalisme yang berkualitas di Tanah Air perlu ditagih.


Penjabat Bupati Banyuasin Sidak Pusat Pelayanan Terpadu Citra Grand City

46 hari lalu

Penjabat Bupati Banyuasin Sidak Pusat Pelayanan Terpadu Citra Grand City

Hani Syopiar mengapresiasi tenaga kesehatan yang bertugas selama libur panjang.


Urgensi Kontranarasi dari Film Dokumenter "Sexy Killer" dan "Dirty Vote"

46 hari lalu

Cuplikan film Dirty Vote. YouTube
Urgensi Kontranarasi dari Film Dokumenter "Sexy Killer" dan "Dirty Vote"

Layaknya "Sexy Killer", "Dirty Vote" layak diacungi jempol. Substansi yang dihadirkan membuka mata kita tentang kecurangan dan potensi-potensi kecurangan elektoral secara spesifik, yang boleh jadi terlewat oleh kesadaran umum kita.


PT Pegadaian Dukung Sertifikasi Halal bagi Pedangang Mie Bakso Yogyakarta

52 hari lalu

PT Pegadaian Dukung Sertifikasi Halal bagi Pedangang Mie Bakso Yogyakarta

PT Pegadaian berkolaborasi dengan Lembaga Pengkajian Pangan, Obat-obatan, dan Kosmetika Majelis Ulama Indonesia (LPPOM MUI) serta Pondok Pesantren Mahasiswa Al-Ashfa Yogyakarta untuk memfasilitasi proses sertifikasi halal.


Bagaimana Bongbong Memenangkan Pilpres Filipina

53 hari lalu

Ferdinand
Bagaimana Bongbong Memenangkan Pilpres Filipina

Kemenangan Bongbong, nama beken dari Ferdinand Marcos Jr. sering dikaitkan dengan penggunaan media sosial seperti Tiktok, Instagram dan Facebook secara masif, selain politik gimmick nir substansi berupa joget-joget yang diperagakan Bongbong.


Bamsoet: Implementasikan Nilai Pancasila demi Pemilu Damai

22 Januari 2024

Bamsoet: Implementasikan Nilai Pancasila demi Pemilu Damai

Ajakan mengimplementasikan nilai Pancasila ditegaskan kepada kader Pemuda Pancasila Banjernegara.


Prabowo dan Fenomena Akumulasi Penguasaan Tanah di Indonesia

15 Januari 2024

Tangkapan layar tayangan video Tempo.co berisi kampanye Prabowo Subianto di Riau, Pekanbaru, Selasa, 9 Januari 2024.
Prabowo dan Fenomena Akumulasi Penguasaan Tanah di Indonesia

Pernyataan Prabowo soal HGU yang kuasainya disampaikan tanpa terkesan ada yang salah dengan hal tersebut. Padahal Undang-Undang 1/1960 tentang Peraturan Dasar Pokok-Pokok Agraria (UUPA) memandatkan hal yang berbeda.


Membatalkan Hasil Pilpres sebagai Keniscayaan

15 Januari 2024

Presiden Joko Widodo (kiri) bersama Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) Anwar Usman (kanan) dan Wakil Ketua MK Aswanto (tengah) meninggalkan ruang sidang seusai mengikuti sidang pleno penyampaian laporan tahun 2019 di Gedung MK, Jakarta, Selasa 28 Januari 2020. Sejak berdiri pada tahun 2003 hingga Desember 2019 MK telah menerima sebanyak 3.005 perkara. ANTARA FOTO/Hafidz Mubarak A
Membatalkan Hasil Pilpres sebagai Keniscayaan

Kita menunggu Mahkamah Konstitusi mewariskan putusan yang berpihak kepada hukum dan kebenaran, karena kalau hukum tidak ditegakkan, maka tirani yang akan leluasa merusak harkat dan mertabat bangsa Indonesia.


Bancakan Proyek Sengkarut Nasional

15 Januari 2024

Mantan Menkominfo Johnny G. Plate divonis 15 tahun penjara setelah ditetapkan sebagai tersangka pada 17 Mei 2023 dalam kasus korupsi proyek pembangunan Base Transceiver Station (BTS) 4G yang dikerjakan Kemenkominfo. Johnny bersama sejumlah tersangka lainnya diduga melakukan pemufakatan jahat dengan cara menggelembungkan harga dalam proyek BTS dan mengatur pemenang proyek hingga merugikan negara mencapai Rp 8 triliun. TEMPO/M Taufan Rengganis
Bancakan Proyek Sengkarut Nasional

PPATK menemukan 36,67 persen aliran duit dari proyek strategis nasional mengalir ke politikus dan aparatur sipil negara. Perlu evaluasi total.


Dukung Kesejahteraan PPPK, Kabupaten Banyuasin Raih Penghargaan dari PT Taspen

10 Januari 2024

Pemkab Banyuasin menerima penghargaan atas implementasi dalam kesejahteraan ASN melalui Taspen group terbanyak di wilayah kerja PT. Taspen (Persero) kantor cabang Palembang 2023.
Dukung Kesejahteraan PPPK, Kabupaten Banyuasin Raih Penghargaan dari PT Taspen

Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) di Kabupaten Banyuasin mendapat jaminan kecelakaan kerja, jaminan kematian, dan jaminan hari tua.