Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Remisi Susrama dan Ancaman Kebebasan Pers

image-profil

Tempo.co

Editorial

image-gnews
I Nyoman Susrama tersangka kasus pembunuhan wartawan Radar Bali, A.A Gde Narendra Prabangsa,  digiring polisi saat persidangan di Pengadilan Negeri Denpasar Bali (19/10). Foto: ANTARA/Nyoman Budhiana
I Nyoman Susrama tersangka kasus pembunuhan wartawan Radar Bali, A.A Gde Narendra Prabangsa, digiring polisi saat persidangan di Pengadilan Negeri Denpasar Bali (19/10). Foto: ANTARA/Nyoman Budhiana
Iklan

Presiden Joko Widodo tidak semestinya memberikan remisi kepada I Nyoman Susrama, narapidana yang terlibat dalam pembunuhan wartawan Radar Bali, AA Gde Bagus Narendra Prabangsa. Remisi ini setidaknya berakibat pada dua hal: melukai rasa keadilan keluarga korban sekaligus berbahaya bagi kebebasan pers.

Nyoman Susrama dihukum seumur hidup setelah dinyatakan bersalah oleh Pengadilan Negeri Denpasar karena melakukan pembunuhan berencana secara bersama-sama terhadap Narendra Prabangsa. Hakim yakin motivasi pembunuhan itu adalah pemberitaan di harian Radar Bali yang ditulis Prabangsa pada 3, 8, dan 9 Desember 2008. Berita tersebut menyoroti proyek-proyek di Dinas Pendidikan Bangli.

Lewat Keputusan Presiden Nomor 29/2018-2019, Susrama bersama 114 terpidana lain mendapat remisi perubahan hukuman dari penjara seumur hidup menjadi pidana penjara sementara. Susrama dinilai berkelakuan baik.

Memang, tidak ada aturan yang dilanggar Jokowi. Sesuai dengan undang-undang, terpidana seumur hidup memiliki hak mendapat remisi sepanjang ketentuannya terpenuhi. Tapi Presiden semestinya tak mendasarkan keputusan pada aturan tertulis saja. Presiden wajib mempertimbangkan rasa keadilan keluarga korban dan pertimbangan lain.

Yang dilakukan Susrama berbahaya bagi kebebasan pers. Ia menghabisi Narendra Prabangsa karena laporan wartawan Radar Bali itu soal dugaan korupsi di lingkungan Dinas Pendidikan Bangli senilai Rp 4 miliar. Jelas, Prabangsa menulis bukan untuk kepentingannya sendiri, melainkan demi publik. Membunuh Prabangsa sama artinya dengan menghalangi kerja jurnalistik.

Baca Juga:

Kerja jurnalisme mensyaratkan kebebasan wartawan untuk mencari informasi tanpa tekanan dari mana pun. Mereka yang menghalangi kebebasan pers, apalagi dengan cara yang kejam seperti dilakukan Susrama, mesti dihukum berat. Kebebasan pers harus dilindungi.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Maka tepat ketika PN Denpasar memvonis Susrama penjara seumur hidup. Jika kini hukuman itu diperingan Jokowi dengan remisi, layak dipertanyakan keberpihakan Jokowi kepada kebebasan pers.

Selama 2018, terjadi 64 kasus kekerasan terhadap wartawan. Angka ini tak berselisih jauh dibanding tahun sebelumnya, sebanyak 60 kasus. Peristiwa yang dikategorikan sebagai kekerasan itu meliputi pengusiran, kekerasan fisik, hingga pemidanaan terkait dengan karya jurnalistik. Remisi terhadap Susrama itu sangat kontraproduktif terhadap ikhtiar membangun kebebasan pers.

Apalagi kini muncul kekerasan baru dengan memanfaatkan media sosial. Dalam kasus ini, pelaku melakukan persekusi terhadap jurnalis lewat dunia maya, yang lazim disebut doxing. Modusnya, pelaku melacak dan membongkar identitas jurnalis yang menulis berita atau komentar tak sesuai dengan aspirasi pelaku. Info itu lalu disebarkan ke media sosial untuk tujuan negatif. Pada 2018, hal ini setidaknya menimpa tiga jurnalis di media online.

Seharusnya, hukuman berat mesti ditimpakan kepada pelaku kekerasan terhadap jurnalis, dan Presiden jangan pernah berpikir untuk memberikan remisi kepada mereka.

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Menhub Buka Posko Pusat Angkutan Lebaran Terpadu 2024

16 hari lalu

Menhub Buka Posko Pusat Angkutan Lebaran Terpadu 2024

Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi secara resmi membuka Pos Koordinasi (Posko) Pusat Angkutan Lebaran Terpadu 2024 di Kantor Pusat Kementerian Perhubungan, Jakarta.


18 hari lalu


Hibah untuk Keberlanjutan Media yang Melayani Kepentingan Publik

24 hari lalu

Ilustrasi perang sosial media. / Arsip Tempo: 170917986196,9867262
Hibah untuk Keberlanjutan Media yang Melayani Kepentingan Publik

Tanggung jawab negara dalam memastikan jurnalisme yang berkualitas di Tanah Air perlu ditagih.


AFPI Sebut Mahasiswa Jadi Salah Satu Peminjam Dana Fintech Lending, untuk Bayar UKT hingga Penelitian

28 hari lalu

UKU dan Asosiasi Fintech Pendanaan Bersama Indonesia (AFPI) menggelar konferensi pers di The Acre, Menteng, Jakarta Pusat, Kamis, 21 Maret 2024. TEMPO/Savero Aristia Wienanto
AFPI Sebut Mahasiswa Jadi Salah Satu Peminjam Dana Fintech Lending, untuk Bayar UKT hingga Penelitian

Mahasiswa disebut menjadi salah satu peminjam di fintech lending.


DPRD DKI Jakarta Gelontorkan Rp 3 M untuk Seragam Dinas, Sekwan: Ada Pin Emas

43 hari lalu

Badan Anggaran (Banggar) bersama Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) kembali membahas Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (RAPBD) 2024 di Ruang Rapat Paripurna, DPRD DKI Jakarta, Senin, 30 Oktober 2023. Tempo/Mutia Yuantisya
DPRD DKI Jakarta Gelontorkan Rp 3 M untuk Seragam Dinas, Sekwan: Ada Pin Emas

DPRD DKI Jakarta kembali menggelontorkan anggaran miliaran untuk pengadaan baju dinas dan atributnya. Tahun 2024 bahkan anggarannya naik menembus Rp 3 miliar.


Pastikan Dukung Hak Angket, NasDem: Menunggu Penghitungan Suara Selesai

44 hari lalu

Ketua Umum Partai Nasdem Surya Paloh memberikan pidato politiknya secara virtual pada acara HUT ke-12 Partai Nasdem di NasDem Tower, Jakarta, Sabtu 11 November 2023. HUT tersebut mengambil tema
Pastikan Dukung Hak Angket, NasDem: Menunggu Penghitungan Suara Selesai

NasDem memastikan bakal mendukung digulirkannya hak angket kecurangan pemilu di DPR. Menunggu momen perhitungan suara rampung.


H+1 Pemilu, Bulog Salurkan Lagi Bansos Beras

15 Februari 2024

Pekerja mengangkut beras di Gudang Bulog Kelapa Gading, Jakarta, Senin, 5 Januari 2024. Menteri Perdagangan Zulkifli Hasan memastikan persediaan bahan pokok, terutama beras, cukup untuk memenuhi kebutuhan masyarakat menjelang Ramadan 1445 Hijriah. TEMPO/Tony Hartawan
H+1 Pemilu, Bulog Salurkan Lagi Bansos Beras

Bayu Krisnamurthi memantau langsung penyaluran bansos beras di Kantor Pos Sukasari, Kota Bogor, Jawa Barat pada Kamis, 15 Februari 2024.


Penjabat Bupati Banyuasin Sidak Pusat Pelayanan Terpadu Citra Grand City

12 Februari 2024

Penjabat Bupati Banyuasin Sidak Pusat Pelayanan Terpadu Citra Grand City

Hani Syopiar mengapresiasi tenaga kesehatan yang bertugas selama libur panjang.


Urgensi Kontranarasi dari Film Dokumenter "Sexy Killer" dan "Dirty Vote"

12 Februari 2024

Cuplikan film Dirty Vote. YouTube
Urgensi Kontranarasi dari Film Dokumenter "Sexy Killer" dan "Dirty Vote"

Layaknya "Sexy Killer", "Dirty Vote" layak diacungi jempol. Substansi yang dihadirkan membuka mata kita tentang kecurangan dan potensi-potensi kecurangan elektoral secara spesifik, yang boleh jadi terlewat oleh kesadaran umum kita.


PT Pegadaian Dukung Sertifikasi Halal bagi Pedangang Mie Bakso Yogyakarta

6 Februari 2024

PT Pegadaian Dukung Sertifikasi Halal bagi Pedangang Mie Bakso Yogyakarta

PT Pegadaian berkolaborasi dengan Lembaga Pengkajian Pangan, Obat-obatan, dan Kosmetika Majelis Ulama Indonesia (LPPOM MUI) serta Pondok Pesantren Mahasiswa Al-Ashfa Yogyakarta untuk memfasilitasi proses sertifikasi halal.