Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Lindungi Keselamatan KPK

image-profil

image-gnews
Sejumlah pegiat dari Koalisi Save KPK yang mengenakan kostum super hero menunjukkan beberapa poster dukungan saat menggelar aksi di Jakarta, 16 April 2017. TEMPO/Eko Siswono Toyudho
Sejumlah pegiat dari Koalisi Save KPK yang mengenakan kostum super hero menunjukkan beberapa poster dukungan saat menggelar aksi di Jakarta, 16 April 2017. TEMPO/Eko Siswono Toyudho
Iklan

Reza Indragiri Amriel
Alumnus Psikologi Forensik The University of Melbourne

Rumah dua pemimpin Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) diserang pada Rabu pekan lalu. Dua orang tak dikenal melempar dua bom molotov ke rumah Wakil Ketua KPK Laode Muhammad Syarif. Satu bom meledak dan membakar sebagian dinding teras. Beberapa waktu kemudian, sebuah benda mirip bom palsu ditemukan di rumah Ketua KPK Agus Rahardjo.

Kekerasan bahkan ancaman pembunuhan terhadap personel KPK sesungguhnya tidak terlalu luar biasa. Laode Muhammad Syarif, di salah satu stasiun televisi, berkata: “Biasa saja. Risiko tugas.” Ada aura patriotik dalam kalimat tersebut. Kita angkat topi untuk itu. Tapi mengecilkan arti teror, apalagi mengabaikannya begitu saja, juga tidak dibenarkan.

Paling awal, kita perlu membandingkan data di KPK dengan di kepolisian. Yang ditelisik adalah dari seluruh kekerasan yang dialami personel KPK, berapa jumlah kejadian yang berada di posisi dilaporkan ke kepolisian? Berapa banyak yang dilaporkan tapi tidak tercatat, sekiranya ada? Lebih krusial lagi, bagaimana respons kepolisian terhadap laporan-laporan tentang kekerasan yang diarahkan ke KPK, baik individu maupun propertinya? Juga untuk kejadian yang bukan delik aduan, seberapa banyak kejadian yang dialami personel KPK masuk ke radar polisi?

Data atau jawaban atas hal-hal tersebut akan menjadi dasar atas kesimpulan apakah KPK selama ini dalam kondisi terjaga atau tidak. Data resmi dua lembaga itu diharapkan lebih obyektif sehingga akan bisa mematahkan “data” dari media yang boleh jadi bias, bahwa kabar buruk adalah kabar baik.

Baca Juga:

Ekspose data akan menjadi kian penting karena, getirnya, “data” media justru acap kali membangkitkan ingatan publik kepada nasib sejumlah nama, seperti penyidik KPK, Novel Baswedan, dan pegiat antikorupsi Indonesia Corruption Watch (ICW), Tama Satrya Langkun. Novel diserang dengan air keras sehingga matanya rusak. Sedangkan Tama diserang orang tidak dikenal hingga kepalanya cedera.

Ingatan itu, andai tidak dibendung, bisa menggiring persepsi publik untuk sampai pada pemikiran spekulatif bahwa personel KPK dan pegiat antikorupsi seolah-olah tidak terjaga. Selain itu, kasus mereka tidak ditangani dengan tuntas oleh sistem peradilan pidana.

Personel KPK berulang kali menjadi korban kekerasan. Personel Kepolisian RI juga tidak sedikit yang bernasib sama. Bahkan banyak di antara mereka yang sampai kehilangan nyawa. Bedanya, Polri wajib melindungi personel KPK. Polri juga harus mengusut hingga tuntas aksi-aksi kekerasan terhadap para punggawa KPK.

Bagaimana dengan personel Polri yang suratan tangannya kelam akibat dianiaya? Siapa yang menaruh hati? Sayangnya, walau profesi sebagai personel KPK dan personel Polri beratnya bukan alang kepalang, tidak ada satu pasal pun di dalam Undang-Undang Polri dan Undang-Undang KPK yang mengandung perhatian negara terhadap vitalnya keselamatan mereka.

Beda, misalnya, dengan Undang-Undang Guru dan Dosen. Di dalamnya ada pasal-pasal tentang dukungan atau bantuan bagi guru dan dosen yang tengah berada dalam kesulitan.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Sudah saatnya kepedulian pada sisi humanis personel KPK dan Polri dituangkan ke dalam legislasi. Ambil contoh Undang-Undang Keselamatan Penegak Hukum (Law Enforcement Officers Safety Act) di Amerika Serikat. Seekstrem-ekstremnya Presiden Donald Trump, tahun lalu dia merilis Undang-Undang Perlindungan dan Pelayanan (Protect and Serve Act). Legislasi terakhir ini memberi jaminan keselamatan tidak hanya kepada aparat penegakan hukum, tapi juga keluarga mereka. Kekerasan terhadap aparat disejajarkan dengan kejahatan karena kebencian (hate crime). Ancaman hukuman bagi pelakunya sampai penjara seumur hidup.

Keberadaan undang-undang semacam itu merefleksikan nilai bahwa kepedulian terhadap keselamatan merupakan bagian tak terpisahkan dari etika kerja. Itu pula salah satu upaya perlindungan yang berangkat dari kesadaran bahwa mengorbankan keselamatan aparat niscaya berimbas kepada koleganya di satu institusi, masyarakat luas, dan sesama otoritas penegakan hukum.

Dukung KPK memburu koruptor. Dukung Polri memburu pelaku lapangan dan otak penyerangan terhadap personel KPK. Dukung kedua institusi tersebut untuk lebih peduli lagi pada keselamatan personel mereka.


Tak usah terlalu memuja dan membenci berlebihan. Setelah kekuasaan diraih, kadang kita harus hidup sendiri juga.

Budiman Tanuredjo
@bdm2502

Lama2 jadi sedih juga ikuti status2 di medsos saling klaim “Kita benar, Kita hebat, Kita fakta vs Mereka salah, Mereka kecil, Mereka bohong”. Kok kita benar2 spt ingin saling melukai satu sama lain.

KangHerry z
@herry_zudianto

Berdasarkan studi aneka debat capres, bahkan di luar negeri, paling banyak hanya 30 persen pemilih yang menonton debat capres, mereka yang sudah memilih umumnya tak mengubah dukungan setelah menonton debat.

Denny JA
@DennyJA_WORLD

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Menhub Buka Posko Pusat Angkutan Lebaran Terpadu 2024

15 hari lalu

Menhub Buka Posko Pusat Angkutan Lebaran Terpadu 2024

Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi secara resmi membuka Pos Koordinasi (Posko) Pusat Angkutan Lebaran Terpadu 2024 di Kantor Pusat Kementerian Perhubungan, Jakarta.


17 hari lalu


Hibah untuk Keberlanjutan Media yang Melayani Kepentingan Publik

23 hari lalu

Ilustrasi perang sosial media. / Arsip Tempo: 170917986196,9867262
Hibah untuk Keberlanjutan Media yang Melayani Kepentingan Publik

Tanggung jawab negara dalam memastikan jurnalisme yang berkualitas di Tanah Air perlu ditagih.


AFPI Sebut Mahasiswa Jadi Salah Satu Peminjam Dana Fintech Lending, untuk Bayar UKT hingga Penelitian

27 hari lalu

UKU dan Asosiasi Fintech Pendanaan Bersama Indonesia (AFPI) menggelar konferensi pers di The Acre, Menteng, Jakarta Pusat, Kamis, 21 Maret 2024. TEMPO/Savero Aristia Wienanto
AFPI Sebut Mahasiswa Jadi Salah Satu Peminjam Dana Fintech Lending, untuk Bayar UKT hingga Penelitian

Mahasiswa disebut menjadi salah satu peminjam di fintech lending.


DPRD DKI Jakarta Gelontorkan Rp 3 M untuk Seragam Dinas, Sekwan: Ada Pin Emas

43 hari lalu

Badan Anggaran (Banggar) bersama Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) kembali membahas Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (RAPBD) 2024 di Ruang Rapat Paripurna, DPRD DKI Jakarta, Senin, 30 Oktober 2023. Tempo/Mutia Yuantisya
DPRD DKI Jakarta Gelontorkan Rp 3 M untuk Seragam Dinas, Sekwan: Ada Pin Emas

DPRD DKI Jakarta kembali menggelontorkan anggaran miliaran untuk pengadaan baju dinas dan atributnya. Tahun 2024 bahkan anggarannya naik menembus Rp 3 miliar.


Pastikan Dukung Hak Angket, NasDem: Menunggu Penghitungan Suara Selesai

43 hari lalu

Ketua Umum Partai Nasdem Surya Paloh memberikan pidato politiknya secara virtual pada acara HUT ke-12 Partai Nasdem di NasDem Tower, Jakarta, Sabtu 11 November 2023. HUT tersebut mengambil tema
Pastikan Dukung Hak Angket, NasDem: Menunggu Penghitungan Suara Selesai

NasDem memastikan bakal mendukung digulirkannya hak angket kecurangan pemilu di DPR. Menunggu momen perhitungan suara rampung.


H+1 Pemilu, Bulog Salurkan Lagi Bansos Beras

15 Februari 2024

Pekerja mengangkut beras di Gudang Bulog Kelapa Gading, Jakarta, Senin, 5 Januari 2024. Menteri Perdagangan Zulkifli Hasan memastikan persediaan bahan pokok, terutama beras, cukup untuk memenuhi kebutuhan masyarakat menjelang Ramadan 1445 Hijriah. TEMPO/Tony Hartawan
H+1 Pemilu, Bulog Salurkan Lagi Bansos Beras

Bayu Krisnamurthi memantau langsung penyaluran bansos beras di Kantor Pos Sukasari, Kota Bogor, Jawa Barat pada Kamis, 15 Februari 2024.


Penjabat Bupati Banyuasin Sidak Pusat Pelayanan Terpadu Citra Grand City

12 Februari 2024

Penjabat Bupati Banyuasin Sidak Pusat Pelayanan Terpadu Citra Grand City

Hani Syopiar mengapresiasi tenaga kesehatan yang bertugas selama libur panjang.


Urgensi Kontranarasi dari Film Dokumenter "Sexy Killer" dan "Dirty Vote"

12 Februari 2024

Cuplikan film Dirty Vote. YouTube
Urgensi Kontranarasi dari Film Dokumenter "Sexy Killer" dan "Dirty Vote"

Layaknya "Sexy Killer", "Dirty Vote" layak diacungi jempol. Substansi yang dihadirkan membuka mata kita tentang kecurangan dan potensi-potensi kecurangan elektoral secara spesifik, yang boleh jadi terlewat oleh kesadaran umum kita.


PT Pegadaian Dukung Sertifikasi Halal bagi Pedangang Mie Bakso Yogyakarta

6 Februari 2024

PT Pegadaian Dukung Sertifikasi Halal bagi Pedangang Mie Bakso Yogyakarta

PT Pegadaian berkolaborasi dengan Lembaga Pengkajian Pangan, Obat-obatan, dan Kosmetika Majelis Ulama Indonesia (LPPOM MUI) serta Pondok Pesantren Mahasiswa Al-Ashfa Yogyakarta untuk memfasilitasi proses sertifikasi halal.