Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Rapor Merah Layanan Konsumen di Masa Jokowi

image-profil

image-gnews
Rapor Merah Layanan Konsumen di Masa Jokowi
Rapor Merah Layanan Konsumen di Masa Jokowi
Iklan

Tulus Abadi
Ketua Pengurus Harian YLKI

Kredo pemerintahan Presiden Joko Widodo adalah meneguhkan kembali kehadiran negara dalam setiap dimensi kehidupan masyarakat. Hal itu termaktub dalam poin pertama Nawacita. Dalam konteks praksis, Nawacita adalah "GBHN" rezim Presiden Jokowi. Bagaimana membumikan kredo tersebut dalam ranah perlindungan konsumen? Ternyata pemerintahan Jokowi masih memiliki banyak pekerjaan rumah yang harus segera diselesaikan.

Selama 2018, fenomena digital ekonomi menguat, seperti di sektor perbelanjaan, transportasi, finansial, dan perhotelan. Ironisnya, kehadiran negara sangat minim dalam perlindungan konsumen. Terbukti, sampai detik ini, pemerintah masih bergeming ihwal regulasi, khususnya untuk melindungi aktivitas transaksi belanja online, e-commerce.

Hingga kini rancangan peraturan pemerintah (RPP) tentang transaksi belanja elektronik masih mangkrak di laci meja Sekretariat Negara. Padahal peraturan inilah yang akan menjadi "payung" untuk melindungi konsumen saat melakukan transaksi belanja online. Pantas saja, berdasarkan data Yayasan Lembaga Konsumen Indonesia, pengaduan konsumen dalam transaksi belanja online selama empat tahun terakhir membubung tinggi.

Hal yang sama terjadi pada perlindungan konsumen dalam teknologi finansial. Dalam hal pelanggaran masif yang dilakukan pelaku lewat produk pinjaman online, peran negara nyaris tak terdengar. Otoritas Jasa Keuangan (OJK) sebagai regulator hanya rajin memberi izin operasional bagi pelaku usaha, tapi memble dalam pengawasan. Apalagi terhadap pelaku usaha pinjaman online ilegal, yang jumlahnya lebih dari 300, yang bebas melenggang.

Baca Juga:

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Negara juga gagap saat berhadapan dengan transportasi online. Peraturan Menteri Perhubungan, yang berfungsi mengatur taksi online, tiga kali dirontokkan oleh operator transportasi online. Mereka melawan alias tidak mau diatur. Padahal, di negara lain, taksi online diatur dengan sangat ketat. Ini semua terjadi karena negara terlambat meregulasi mereka. Ironisnya, sikap antar-kementerian tidak kompak. Hanya Kementerian Perhubungan yang jungkir balik berhadapan dengan kaum kapital besar itu. Kementerian Komunikasi dan Informatika serta Kementerian Tenaga Kerja terlihat rileks-rileks saja. Ada apa?

Di ranah pelayanan publik yang lebih mendasar, kehadiran negara masih terlihat setengah hati. Contohnya, buruknya pelayanan Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan. Keluhan konsumen sangat masif, bahkan keluhan pihak rumah sakit dan fasilitas kesehatan sebagai mitra BPJS Kesehatan seolah-olah menjadi denging nyamuk saja. Persoalan hulu BPJS Kesehatan, seperti masih rendahnya tarif atau iuran dibanding biaya pokok, plus buruknya perilaku hidup sehat masyarakat, terutama perilaku merokok, menjadi pemicu utama. Keuangan BPJS Kesehatan yang berdarah-darah ini menjadi ancaman terhadap gagalnya program Jaminan Kesehatan Nasional. Sampai detik ini, belum ada upaya serius pemerintah untuk menyelamatkannya, kecuali hanya suntikan "vitamin kecil" berupa pajak rokok sebesar Rp 1,4 triliun. Mana cukup?

Rapor merah dalam hal kebijakan kesehatan publik ini akibat kebijakan Presiden Jokowi yang tidak menaikkan cukai rokok pada 2018. Ini jelas kebijakan politis, demi populisme menjelang pemilihan presiden. Sebab, buntut tidak naiknya cukai rokok amatlah luas, tidak hanya dari sisi kesehatan, tapi juga ekonomi dan sosial. Tidak naiknya cukai rokok akan makin menggerus kinerja BPJS Kesehatan, karena data menunjukkan bahwa konsumsi rokok berkontribusi signifikan terhadap dominannya penyakit tidak menular (penyakit katastropik), yang kini menjadi benalu finansial BPJS Kesehatan.

Pada akhirnya, spirit meneguhkan kembali kehadiran negara (untuk melindungi konsumen), sebagaimana diusung oleh Nawacita, terbukti kurang terejawantahkan selama 2018. Nihilnya regulasi dan kebijakan menjadi bukti faktual yang tak terbantahkan. Negara juga masih setengah hati mewujudkan pelayanan kesehatan, yang notabene menjadi hak asasi warga negara. Kita berharap konsistensi meneguhkan kehadiran negara, sebagaimana spirit Nawacita, bisa ditunaikan, bukan hanya janji kosong.

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Menhub Buka Posko Pusat Angkutan Lebaran Terpadu 2024

16 hari lalu

Menhub Buka Posko Pusat Angkutan Lebaran Terpadu 2024

Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi secara resmi membuka Pos Koordinasi (Posko) Pusat Angkutan Lebaran Terpadu 2024 di Kantor Pusat Kementerian Perhubungan, Jakarta.


18 hari lalu


Hibah untuk Keberlanjutan Media yang Melayani Kepentingan Publik

24 hari lalu

Ilustrasi perang sosial media. / Arsip Tempo: 170917986196,9867262
Hibah untuk Keberlanjutan Media yang Melayani Kepentingan Publik

Tanggung jawab negara dalam memastikan jurnalisme yang berkualitas di Tanah Air perlu ditagih.


AFPI Sebut Mahasiswa Jadi Salah Satu Peminjam Dana Fintech Lending, untuk Bayar UKT hingga Penelitian

28 hari lalu

UKU dan Asosiasi Fintech Pendanaan Bersama Indonesia (AFPI) menggelar konferensi pers di The Acre, Menteng, Jakarta Pusat, Kamis, 21 Maret 2024. TEMPO/Savero Aristia Wienanto
AFPI Sebut Mahasiswa Jadi Salah Satu Peminjam Dana Fintech Lending, untuk Bayar UKT hingga Penelitian

Mahasiswa disebut menjadi salah satu peminjam di fintech lending.


DPRD DKI Jakarta Gelontorkan Rp 3 M untuk Seragam Dinas, Sekwan: Ada Pin Emas

43 hari lalu

Badan Anggaran (Banggar) bersama Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) kembali membahas Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (RAPBD) 2024 di Ruang Rapat Paripurna, DPRD DKI Jakarta, Senin, 30 Oktober 2023. Tempo/Mutia Yuantisya
DPRD DKI Jakarta Gelontorkan Rp 3 M untuk Seragam Dinas, Sekwan: Ada Pin Emas

DPRD DKI Jakarta kembali menggelontorkan anggaran miliaran untuk pengadaan baju dinas dan atributnya. Tahun 2024 bahkan anggarannya naik menembus Rp 3 miliar.


Pastikan Dukung Hak Angket, NasDem: Menunggu Penghitungan Suara Selesai

44 hari lalu

Ketua Umum Partai Nasdem Surya Paloh memberikan pidato politiknya secara virtual pada acara HUT ke-12 Partai Nasdem di NasDem Tower, Jakarta, Sabtu 11 November 2023. HUT tersebut mengambil tema
Pastikan Dukung Hak Angket, NasDem: Menunggu Penghitungan Suara Selesai

NasDem memastikan bakal mendukung digulirkannya hak angket kecurangan pemilu di DPR. Menunggu momen perhitungan suara rampung.


H+1 Pemilu, Bulog Salurkan Lagi Bansos Beras

15 Februari 2024

Pekerja mengangkut beras di Gudang Bulog Kelapa Gading, Jakarta, Senin, 5 Januari 2024. Menteri Perdagangan Zulkifli Hasan memastikan persediaan bahan pokok, terutama beras, cukup untuk memenuhi kebutuhan masyarakat menjelang Ramadan 1445 Hijriah. TEMPO/Tony Hartawan
H+1 Pemilu, Bulog Salurkan Lagi Bansos Beras

Bayu Krisnamurthi memantau langsung penyaluran bansos beras di Kantor Pos Sukasari, Kota Bogor, Jawa Barat pada Kamis, 15 Februari 2024.


Penjabat Bupati Banyuasin Sidak Pusat Pelayanan Terpadu Citra Grand City

12 Februari 2024

Penjabat Bupati Banyuasin Sidak Pusat Pelayanan Terpadu Citra Grand City

Hani Syopiar mengapresiasi tenaga kesehatan yang bertugas selama libur panjang.


Urgensi Kontranarasi dari Film Dokumenter "Sexy Killer" dan "Dirty Vote"

12 Februari 2024

Cuplikan film Dirty Vote. YouTube
Urgensi Kontranarasi dari Film Dokumenter "Sexy Killer" dan "Dirty Vote"

Layaknya "Sexy Killer", "Dirty Vote" layak diacungi jempol. Substansi yang dihadirkan membuka mata kita tentang kecurangan dan potensi-potensi kecurangan elektoral secara spesifik, yang boleh jadi terlewat oleh kesadaran umum kita.


PT Pegadaian Dukung Sertifikasi Halal bagi Pedangang Mie Bakso Yogyakarta

6 Februari 2024

PT Pegadaian Dukung Sertifikasi Halal bagi Pedangang Mie Bakso Yogyakarta

PT Pegadaian berkolaborasi dengan Lembaga Pengkajian Pangan, Obat-obatan, dan Kosmetika Majelis Ulama Indonesia (LPPOM MUI) serta Pondok Pesantren Mahasiswa Al-Ashfa Yogyakarta untuk memfasilitasi proses sertifikasi halal.