Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Biodiesel dan Alternatif Sawit

image-profil

image-gnews
Seorang boah mengambil tumpahan minyak mentah kelapa sawit yang tumpah dari sebuah truk pengangkut minyak yang terbalik usai terjadi tabrakan dengan truk tangki pengangkut batu bara di Jalan Trans Sulawesi, Ma'rang, Pangkep, Sulsel, (24/4). TEMPO/Fahmi Ali
Seorang boah mengambil tumpahan minyak mentah kelapa sawit yang tumpah dari sebuah truk pengangkut minyak yang terbalik usai terjadi tabrakan dengan truk tangki pengangkut batu bara di Jalan Trans Sulawesi, Ma'rang, Pangkep, Sulsel, (24/4). TEMPO/Fahmi Ali
Iklan

Priyo Adi Sesotyo 
Mahasiswa Sekolah Pascasarjana Universitas Diponegoro, Semarang

Peraturan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral Nomor 12 Tahun 2015 menetapkan kewajiban pangsa bahan bakar nabati terhadap bahan bakar minyak (BBM) solar sebesar 20 persen-disebut B20-pada 2016. Namun hingga pertengahan tahun ini tingkat bahan campuran biodiesel masih berada pada kisaran 10 persen. Ini berarti konsumsi biodiesel nasional belum mencukupi untuk mencapai target B20. Untuk menegaskan komitmennya, pemerintah menerbitkan peraturan ihwal kewajiban biodiesel untuk sektor jasa publik (PSO) dan non-PSO yang berlaku efektif mulai 1 September 2018.

Makin meluasnya pengguna B20 akan meningkatkan penyerapan minyak sawit (CPO) dan mengurangi impor BBM. Saat ini terjadi penurunan ekspor CPO akibat tensi pasar global yang sedang memanas sehingga kelebihan pasokan minyak sawit tidak terhindarkan. Kelebihan ini diharapkan bisa diserap industri biodiesel.

Pasar global yang sedang memanas itu merupakan kelanjutan dari perdebatan panjang antara kawasan Eropa dan Asia, khususnya Indonesia, terkait dengan proses penanaman kelapa sawit. Parlemen Uni Eropa menghentikan penggunaan CPO untuk biodiesel mulai 2021. Keputusan ini diambil salah satunya karena Indonesia tidak bisa menjamin ketelusuran riwayat CPO tersebut: apakah berasal dari kebun dengan peruntukan yang aman atau berasal dari kebun di kawasan hutan yang memicu deforestasi dan emisi gas rumah kaca.

Konversi hutan tropis menjadi kebun kelapa sawit merupakan salah satu penyumbang besar akumulasi karbon dioksida (CO2), salah satu jenis gas rumah kaca. Meskipun emisi dari mesin industri berbahan bakar biodiesel dari CPO dikatakan zero emission, dalam proses pembudidayaannya malah menambah akumulasi CO2 ke atmosfer.

Keberadaan perkebunan kelapa sawit dalam skala besar seperti saat ini memiliki dampak negatif secara ekosistem, misalnya merusak struktur tanah karena akar dari bekas tanaman kelapa sawit yang mati sangat sulit dibersihkan. Proses pembukaan lahan kelapa sawit, yang dilakukan dengan metode tebang habis, mengakibatkan lahan telanjur gundul, menghilangkan hewan yang tinggal di hutan, mengurangi lapisan humus dan resapan air, serta rentan menyebabkan erosi. Butuh waktu bertahun-tahun agar tanah tersebut bisa digunakan kembali. Limbah kelapa sawit, jika hanya dibuang di sekitar lahan, akan merusak struktur fisik dan kimia tanah.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Jadi, tidak diragukan lagi bahwa minyak kelapa sawit bukanlah komoditas yang ramah lingkungan. Deforestasi, hilangnya habitat hewan dan tumbuhan dari tempat asalnya, sengketa tanah adat atau tanah rakyat, serta pelanggaran hak asasi manusia hingga kebakaran hutan merupakan akibat lain dari adanya perkebunan kelapa sawit. Namun tak bisa dimungkiri bahwa minyak kelapa sawit juga merupakan bagian penting dari perekonomian Indonesia.

Untuk meminimalkan berbagai dampak negatif terhadap lingkungan itu, sebaiknya pemerintah kembali menggalakkan penelitian berbagai sumber minyak nabati sebagai komplementer minyak kelapa sawit. Pemerintah harus menerapkan kebijakan zero deforestation pada semua petani dan pengusaha perkebunan kelapa sawit. Bila sedang dibutuhkan peningkatan produksi minyak nabati itu, bisa dilakukan budi daya tanaman nabati lain.

Sejauh ini telah ditemukan tanaman yang dapat diolah menjadi biodiesel, yaitu kemiri sunan, biji jarak pagar, nyamplung, biji kepuh, biji kepayang, biji karet, biji bintaro, biji saga, dan biji kapuk randu. Namun sembilan tanaman tersebut perlu diteliti kelayakan bisnisnya untuk menjadi industri biodiesel skala besar dan ramah lingkungan. Selain itu, semuanya harus ditelaah lagi apakah tergolong tanaman pangan atau bukan. Penggunaan tanaman pangan sebagai sumber energi alternatif/biodiesel akan berkompetisi dengan kebutuhan pangan manusia.

Dari semua tanaman tersebut, yang jelas merupakan tanaman pangan ialah minyak kelapa sawit dan minyak kemiri sunan. Sedangkan minyak biji jarak pagar, biji kapuk randu, biji bintaro, biji kepayang, biji saga, biji kepuh, dan biji nyamplung bukan merupakan bahan pangan, tapi masih perlu penelitian lebih lanjut.

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Hibah untuk Keberlanjutan Media yang Melayani Kepentingan Publik

2 hari lalu

Ilustrasi perang sosial media. / Arsip Tempo: 170917986196,9867262
Hibah untuk Keberlanjutan Media yang Melayani Kepentingan Publik

Tanggung jawab negara dalam memastikan jurnalisme yang berkualitas di Tanah Air perlu ditagih.


AFPI Sebut Mahasiswa Jadi Salah Satu Peminjam Dana Fintech Lending, untuk Bayar UKT hingga Penelitian

6 hari lalu

UKU dan Asosiasi Fintech Pendanaan Bersama Indonesia (AFPI) menggelar konferensi pers di The Acre, Menteng, Jakarta Pusat, Kamis, 21 Maret 2024. TEMPO/Savero Aristia Wienanto
AFPI Sebut Mahasiswa Jadi Salah Satu Peminjam Dana Fintech Lending, untuk Bayar UKT hingga Penelitian

Mahasiswa disebut menjadi salah satu peminjam di fintech lending.


DPRD DKI Jakarta Gelontorkan Rp 3 M untuk Seragam Dinas, Sekwan: Ada Pin Emas

21 hari lalu

Badan Anggaran (Banggar) bersama Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) kembali membahas Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (RAPBD) 2024 di Ruang Rapat Paripurna, DPRD DKI Jakarta, Senin, 30 Oktober 2023. Tempo/Mutia Yuantisya
DPRD DKI Jakarta Gelontorkan Rp 3 M untuk Seragam Dinas, Sekwan: Ada Pin Emas

DPRD DKI Jakarta kembali menggelontorkan anggaran miliaran untuk pengadaan baju dinas dan atributnya. Tahun 2024 bahkan anggarannya naik menembus Rp 3 miliar.


Pastikan Dukung Hak Angket, NasDem: Menunggu Penghitungan Suara Selesai

22 hari lalu

Ketua Umum Partai Nasdem Surya Paloh memberikan pidato politiknya secara virtual pada acara HUT ke-12 Partai Nasdem di NasDem Tower, Jakarta, Sabtu 11 November 2023. HUT tersebut mengambil tema
Pastikan Dukung Hak Angket, NasDem: Menunggu Penghitungan Suara Selesai

NasDem memastikan bakal mendukung digulirkannya hak angket kecurangan pemilu di DPR. Menunggu momen perhitungan suara rampung.


H+1 Pemilu, Bulog Salurkan Lagi Bansos Beras

42 hari lalu

Pekerja mengangkut beras di Gudang Bulog Kelapa Gading, Jakarta, Senin, 5 Januari 2024. Menteri Perdagangan Zulkifli Hasan memastikan persediaan bahan pokok, terutama beras, cukup untuk memenuhi kebutuhan masyarakat menjelang Ramadan 1445 Hijriah. TEMPO/Tony Hartawan
H+1 Pemilu, Bulog Salurkan Lagi Bansos Beras

Bayu Krisnamurthi memantau langsung penyaluran bansos beras di Kantor Pos Sukasari, Kota Bogor, Jawa Barat pada Kamis, 15 Februari 2024.


Penjabat Bupati Banyuasin Sidak Pusat Pelayanan Terpadu Citra Grand City

45 hari lalu

Penjabat Bupati Banyuasin Sidak Pusat Pelayanan Terpadu Citra Grand City

Hani Syopiar mengapresiasi tenaga kesehatan yang bertugas selama libur panjang.


Urgensi Kontranarasi dari Film Dokumenter "Sexy Killer" dan "Dirty Vote"

45 hari lalu

Cuplikan film Dirty Vote. YouTube
Urgensi Kontranarasi dari Film Dokumenter "Sexy Killer" dan "Dirty Vote"

Layaknya "Sexy Killer", "Dirty Vote" layak diacungi jempol. Substansi yang dihadirkan membuka mata kita tentang kecurangan dan potensi-potensi kecurangan elektoral secara spesifik, yang boleh jadi terlewat oleh kesadaran umum kita.


PT Pegadaian Dukung Sertifikasi Halal bagi Pedangang Mie Bakso Yogyakarta

51 hari lalu

PT Pegadaian Dukung Sertifikasi Halal bagi Pedangang Mie Bakso Yogyakarta

PT Pegadaian berkolaborasi dengan Lembaga Pengkajian Pangan, Obat-obatan, dan Kosmetika Majelis Ulama Indonesia (LPPOM MUI) serta Pondok Pesantren Mahasiswa Al-Ashfa Yogyakarta untuk memfasilitasi proses sertifikasi halal.


Terkini: Seruan Pemakzulan Jokowi karena Penyelewengan Bansos, Gaji Ketua KPU yang Melanggar Etik Loloskan Gibran

52 hari lalu

Warga membawa beras dan bantuan presiden pada acara Penyaluran Bantuan Pangan Cadangan Beras Pemerintah di Gudang Bulog, Telukan, Sukoharjo, Jawa Tengah, Kamis 1 Februari 2024. Presiden memastikan pemerintah akan menyalurkan bantuan 10 kilogram beras yang akan dibagikan hingga bulan Juni kepada 22 juta masyarakat Penerima Bantuan Pangan (PBP) di seluruh Indonesia. ANTARA FOTO/Mohammad Ayudha
Terkini: Seruan Pemakzulan Jokowi karena Penyelewengan Bansos, Gaji Ketua KPU yang Melanggar Etik Loloskan Gibran

Berita terkini: Seruan pemakzulan Presiden Jokowi karena dugaan penyelewengan Bansos, gaji Ketua KPU yang terbukti langgar etik meloloskan Gibran.


Bagaimana Bongbong Memenangkan Pilpres Filipina

52 hari lalu

Ferdinand
Bagaimana Bongbong Memenangkan Pilpres Filipina

Kemenangan Bongbong, nama beken dari Ferdinand Marcos Jr. sering dikaitkan dengan penggunaan media sosial seperti Tiktok, Instagram dan Facebook secara masif, selain politik gimmick nir substansi berupa joget-joget yang diperagakan Bongbong.