Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Harbolnas dan Aturan E-Commerce

image-profil

Tempo.co

Editorial

image-gnews
Pekerja menaruh barang pesanan konsumen saat Harbolnas 2018 di Warehouse Lazada, Depok, Rabu, 12 Desember 2018. Harbolnas merupakan kegiatan tahunan yang diselenggarakan bersama berbagai e-commerce di Indonesia pada 12 Desember 2018. ANTARA/Sigid Kurniawan
Pekerja menaruh barang pesanan konsumen saat Harbolnas 2018 di Warehouse Lazada, Depok, Rabu, 12 Desember 2018. Harbolnas merupakan kegiatan tahunan yang diselenggarakan bersama berbagai e-commerce di Indonesia pada 12 Desember 2018. ANTARA/Sigid Kurniawan
Iklan

Hari Belanja Online Nasional alias Harbolnas mencapai puncaknya kemarin dengan target nilai transaksi sebesar Rp 7 triliun. Ini tanda yang makin kuat bahwa perdagangan online (daring) akan menjadi sektor penting dalam perekonomian nasional. Namun, di sisi lain, mesti dicermati bahwa perlindungan terhadap konsumen masih lemah karena tak ada aturan yang memayungi. Rancangan Peraturan Pemerintah (RPP) tentang Transaksi Perdagangan Melalui Sistem Elektronik (TPMSE) atau e-commerce, yang saat ini masih tersimpan di laci Sekretariat Negara, perlu segera dirilis Presiden.

Harbolnas pada 12 Desember kemarin menunjukkan kemajuan bisnis online tak terbendung lagi. Perhelatan itu diikuti 300 entitas. Angka ini naik pesat dibanding pada 2017 yang berada di angka 240. Sepanjang enam tahun pelaksanaannya, nilai transaksi pada Harbolnas tumbuh dua digit saban tahun, dari Rp 67,5 miliar (2012) menjadi Rp 4,7 triliun pada 2017.

Saat ini, sumbangan transaksi e-commerce terhadap PDB memang masih kecil, yakni baru sekitar 0,75 persen. Tahun ini nilai transaksinya ditaksir sekitar Rp 102 triliun. Tapi pertumbuhannya cukup bagus. Dalam 10 tahun terakhir, nilainya diperkirakan mencapai sekitar 17 persen.

Sayang sekali, melejitnya volume perdagangan daring ini juga diikuti tingginya kejahatan dengan modus penipuan online. Pada 2016, misalnya, ratusan orang menjadi korban penipuan perdagangan lewat website, dengan nilai kerugian Rp 10 miliar. Polda Metro Jaya berhasil membongkar aksi ini setelah menerima sekitar 100 aduan. Ini sangat ironis karena, di tengah maraknya ekonomi digital, aspek perlindungan konsumen masih lemah.

Berdasarkan penelitian Kaspersky Lab dan B2B International, sebanyak 26 persen konsumen Indonesia kehilangan uang karena menjadi sasaran tindak penipuan lewat transaksi elektronik. Angka ini mengkhawatirkan, karena Indonesia menjadi negara dengan korban penipuan daring tertinggi. Di bawah Indonesia ada Vietnam (26 persen) dan India (24 persen).

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Aturan mengenai transaksi elektronik dengan demikian mendesak untuk segera diterbitkan. Sebab, undang-undang mengenai perlindungan konsumen tak dapat mengakomodasi hal ini. Sebabnya, e-commerce mempunyai karakteristik berbeda dibanding transaksi konvensional. Misalnya, tidak bertemunya penjual dengan pembeli.

Aturan ini tidak hanya mengatur perlindungan bagi konsumen, tapi secara lebih luas juga bisa berfungsi sebagai peta jalan pengembangan e-commerce di Tanah Air. Bidang ini relatif masih baru, tapi antusiasme pemain anyar sangat tinggi. Tanpa aturan dan pengawasan yang baik, hanya pemain dengan modal kuat yang bisa bertahan.

Banyak pekerjaan rumah yang mesti segera dituntaskan pemerintah ihwal perdagangan daring ini. Regulasi yang mengatur ekosistem e-commerce tak bisa menunggu lebih lama lagi, mengingat pertumbuhannya yang sangat pesat. Kita tak ingin kedodoran mengarungi lautan ekonomi digital yang sangat dinamis ini.

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Hibah untuk Keberlanjutan Media yang Melayani Kepentingan Publik

3 hari lalu

Ilustrasi perang sosial media. / Arsip Tempo: 170917986196,9867262
Hibah untuk Keberlanjutan Media yang Melayani Kepentingan Publik

Tanggung jawab negara dalam memastikan jurnalisme yang berkualitas di Tanah Air perlu ditagih.


AFPI Sebut Mahasiswa Jadi Salah Satu Peminjam Dana Fintech Lending, untuk Bayar UKT hingga Penelitian

7 hari lalu

UKU dan Asosiasi Fintech Pendanaan Bersama Indonesia (AFPI) menggelar konferensi pers di The Acre, Menteng, Jakarta Pusat, Kamis, 21 Maret 2024. TEMPO/Savero Aristia Wienanto
AFPI Sebut Mahasiswa Jadi Salah Satu Peminjam Dana Fintech Lending, untuk Bayar UKT hingga Penelitian

Mahasiswa disebut menjadi salah satu peminjam di fintech lending.


DPRD DKI Jakarta Gelontorkan Rp 3 M untuk Seragam Dinas, Sekwan: Ada Pin Emas

22 hari lalu

Badan Anggaran (Banggar) bersama Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) kembali membahas Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (RAPBD) 2024 di Ruang Rapat Paripurna, DPRD DKI Jakarta, Senin, 30 Oktober 2023. Tempo/Mutia Yuantisya
DPRD DKI Jakarta Gelontorkan Rp 3 M untuk Seragam Dinas, Sekwan: Ada Pin Emas

DPRD DKI Jakarta kembali menggelontorkan anggaran miliaran untuk pengadaan baju dinas dan atributnya. Tahun 2024 bahkan anggarannya naik menembus Rp 3 miliar.


Pastikan Dukung Hak Angket, NasDem: Menunggu Penghitungan Suara Selesai

23 hari lalu

Ketua Umum Partai Nasdem Surya Paloh memberikan pidato politiknya secara virtual pada acara HUT ke-12 Partai Nasdem di NasDem Tower, Jakarta, Sabtu 11 November 2023. HUT tersebut mengambil tema
Pastikan Dukung Hak Angket, NasDem: Menunggu Penghitungan Suara Selesai

NasDem memastikan bakal mendukung digulirkannya hak angket kecurangan pemilu di DPR. Menunggu momen perhitungan suara rampung.


H+1 Pemilu, Bulog Salurkan Lagi Bansos Beras

43 hari lalu

Pekerja mengangkut beras di Gudang Bulog Kelapa Gading, Jakarta, Senin, 5 Januari 2024. Menteri Perdagangan Zulkifli Hasan memastikan persediaan bahan pokok, terutama beras, cukup untuk memenuhi kebutuhan masyarakat menjelang Ramadan 1445 Hijriah. TEMPO/Tony Hartawan
H+1 Pemilu, Bulog Salurkan Lagi Bansos Beras

Bayu Krisnamurthi memantau langsung penyaluran bansos beras di Kantor Pos Sukasari, Kota Bogor, Jawa Barat pada Kamis, 15 Februari 2024.


Penjabat Bupati Banyuasin Sidak Pusat Pelayanan Terpadu Citra Grand City

46 hari lalu

Penjabat Bupati Banyuasin Sidak Pusat Pelayanan Terpadu Citra Grand City

Hani Syopiar mengapresiasi tenaga kesehatan yang bertugas selama libur panjang.


Urgensi Kontranarasi dari Film Dokumenter "Sexy Killer" dan "Dirty Vote"

46 hari lalu

Cuplikan film Dirty Vote. YouTube
Urgensi Kontranarasi dari Film Dokumenter "Sexy Killer" dan "Dirty Vote"

Layaknya "Sexy Killer", "Dirty Vote" layak diacungi jempol. Substansi yang dihadirkan membuka mata kita tentang kecurangan dan potensi-potensi kecurangan elektoral secara spesifik, yang boleh jadi terlewat oleh kesadaran umum kita.


PT Pegadaian Dukung Sertifikasi Halal bagi Pedangang Mie Bakso Yogyakarta

52 hari lalu

PT Pegadaian Dukung Sertifikasi Halal bagi Pedangang Mie Bakso Yogyakarta

PT Pegadaian berkolaborasi dengan Lembaga Pengkajian Pangan, Obat-obatan, dan Kosmetika Majelis Ulama Indonesia (LPPOM MUI) serta Pondok Pesantren Mahasiswa Al-Ashfa Yogyakarta untuk memfasilitasi proses sertifikasi halal.


Terkini: Seruan Pemakzulan Jokowi karena Penyelewengan Bansos, Gaji Ketua KPU yang Melanggar Etik Loloskan Gibran

53 hari lalu

Warga membawa beras dan bantuan presiden pada acara Penyaluran Bantuan Pangan Cadangan Beras Pemerintah di Gudang Bulog, Telukan, Sukoharjo, Jawa Tengah, Kamis 1 Februari 2024. Presiden memastikan pemerintah akan menyalurkan bantuan 10 kilogram beras yang akan dibagikan hingga bulan Juni kepada 22 juta masyarakat Penerima Bantuan Pangan (PBP) di seluruh Indonesia. ANTARA FOTO/Mohammad Ayudha
Terkini: Seruan Pemakzulan Jokowi karena Penyelewengan Bansos, Gaji Ketua KPU yang Melanggar Etik Loloskan Gibran

Berita terkini: Seruan pemakzulan Presiden Jokowi karena dugaan penyelewengan Bansos, gaji Ketua KPU yang terbukti langgar etik meloloskan Gibran.


Bagaimana Bongbong Memenangkan Pilpres Filipina

53 hari lalu

Ferdinand
Bagaimana Bongbong Memenangkan Pilpres Filipina

Kemenangan Bongbong, nama beken dari Ferdinand Marcos Jr. sering dikaitkan dengan penggunaan media sosial seperti Tiktok, Instagram dan Facebook secara masif, selain politik gimmick nir substansi berupa joget-joget yang diperagakan Bongbong.