Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Menindak Fintech Nakal

image-profil

Tempo.co

Editorial

image-gnews
(ki-ka) Direktur Bisnis Tempo.co Tomi Aryanto, Ketua Kadin Kota Bandung Iwa Gartiwa, Head of Micro Business Modalku Sigit Aryo Tejo, Direktur Utama PT Esta Kapital Fintek Yefta Surya, dan perwakilan OJK, dalam acaa Ngobrol@tempo di Bandung, Selasa, 13 November 2018. Acara yang digagas Tempo Media Group dan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) itu digelar untuk sosialisasi program fintech peer to peer lending bagi masyarakat umum. TEMPO/Prima Mulia
(ki-ka) Direktur Bisnis Tempo.co Tomi Aryanto, Ketua Kadin Kota Bandung Iwa Gartiwa, Head of Micro Business Modalku Sigit Aryo Tejo, Direktur Utama PT Esta Kapital Fintek Yefta Surya, dan perwakilan OJK, dalam acaa Ngobrol@tempo di Bandung, Selasa, 13 November 2018. Acara yang digagas Tempo Media Group dan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) itu digelar untuk sosialisasi program fintech peer to peer lending bagi masyarakat umum. TEMPO/Prima Mulia
Iklan

Otoritas Jasa Keuangan (OJK) harus lebih serius mengawasi layanan pinjam-meminjam berbasis teknologi informasi. Perusahaan financial technology (fintech) yang nakal, apalagi yang tidak terdaftar alias ilegal, mesti ditindak tegas.

Banyak konsumen mengeluhkan buruknya layanan pinjam-meminjam secara online. Lembaga Bantuan Hukum Jakarta, misalnya, menerima sedikitnya 700 aduan dalam satu pekan. Institusi ini sampai membuka pos pengaduan pengguna fintech peer-to-peer lending sejak awal pekan lalu.

Sejumlah konsumen yang mengadu ternyata sudah pernah melapor ke OJK. Hal ini mengindikasikan bahwa lembaga pengawas jasa keuangan tersebut kewalahan atau kurang peduli terhadap para pengadu. Tidak sedikit pula masyarakat yang melapor ke Yayasan Lembaga Konsumen Indonesia. Institusi ini menerima lebih dari 100 aduan.

Keluhan yang disampaikan konsumen antara lain adalah tingginya bunga dan biaya administrasi. Ada juga perusahaan fintech yang menagih peminjam dengan disertai teror. Konsumen juga sering dirugikan lantaran ada indikasi pembocoran dan penyebaran data pribadi.

Kementerian Komunikasi dan Informatika telah memblokir ratusan aplikasi fintech yang ilegal karena belum mendaftar ke OJK. Tapi langkah ini belum cukup. Sebab, pengelolanya bisa kembali membuat aplikasi baru di kemudian hari. Kepolisian sebaiknya turun tangan untuk mengusut mereka, karena banyak fintech ilegal yang cenderung menjebak konsumen.

Baca Juga:

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

OJK pun telah mengeluarkan Peraturan Nomor 77/POJK.01/2016, yang memuat persyaratan mendapatkan izin dan aturan dasar jasa pinjam-meminjam berbasis teknologi informasi. Aturan itu memang diperlukan untuk memilah fintech yang legal dan yang ilegal. Hanya, Otoritas harus terus-menerus mengawasi bisnis pinjam-meminjam ini karena praktik buruk justru sebagian dilakukan oleh perusahaan yang sudah terdaftar.

Semakin besarnya skala bisnis pinjam-meminjam menuntut pengawasan yang lebih serius. OJK mencatat penyaluran pinjaman melalui fintech sudah mencapai Rp 13 triliun dan berpotensi terus meningkat. Bekerja sama dengan asosiasi perusahaan fintech, Otoritas perlu mendorong agar jasa pinjam-meminjam ini memiliki standar layanan dan aturan main yang baku.

Bunga pinjaman yang mencekik dan biaya administrasi yang besar juga perlu menjadi perhatian. Ada baiknya bunga dan biaya administrasi dibatasi. Perusahaan fintech juga mesti mematuhi etika dalam menagih utang. Tidaklah pantas mereka menagih dengan disertai ancaman. Masalah lain yang tak kalah penting, pengelola jasa pinjam-meminjam harus berkomitmen melindungi data pribadi konsumen.

OJK dan pemerintah perlu aktif membenahi jasa pinjam-meminjam secara online. Jangan sampai ladang bisnis baru yang berpotensi menggerakkan perekonomian ini merugikan sebagian masyarakat.

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Menhub Buka Posko Pusat Angkutan Lebaran Terpadu 2024

15 hari lalu

Menhub Buka Posko Pusat Angkutan Lebaran Terpadu 2024

Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi secara resmi membuka Pos Koordinasi (Posko) Pusat Angkutan Lebaran Terpadu 2024 di Kantor Pusat Kementerian Perhubungan, Jakarta.


17 hari lalu


Hibah untuk Keberlanjutan Media yang Melayani Kepentingan Publik

23 hari lalu

Ilustrasi perang sosial media. / Arsip Tempo: 170917986196,9867262
Hibah untuk Keberlanjutan Media yang Melayani Kepentingan Publik

Tanggung jawab negara dalam memastikan jurnalisme yang berkualitas di Tanah Air perlu ditagih.


AFPI Sebut Mahasiswa Jadi Salah Satu Peminjam Dana Fintech Lending, untuk Bayar UKT hingga Penelitian

27 hari lalu

UKU dan Asosiasi Fintech Pendanaan Bersama Indonesia (AFPI) menggelar konferensi pers di The Acre, Menteng, Jakarta Pusat, Kamis, 21 Maret 2024. TEMPO/Savero Aristia Wienanto
AFPI Sebut Mahasiswa Jadi Salah Satu Peminjam Dana Fintech Lending, untuk Bayar UKT hingga Penelitian

Mahasiswa disebut menjadi salah satu peminjam di fintech lending.


DPRD DKI Jakarta Gelontorkan Rp 3 M untuk Seragam Dinas, Sekwan: Ada Pin Emas

42 hari lalu

Badan Anggaran (Banggar) bersama Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) kembali membahas Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (RAPBD) 2024 di Ruang Rapat Paripurna, DPRD DKI Jakarta, Senin, 30 Oktober 2023. Tempo/Mutia Yuantisya
DPRD DKI Jakarta Gelontorkan Rp 3 M untuk Seragam Dinas, Sekwan: Ada Pin Emas

DPRD DKI Jakarta kembali menggelontorkan anggaran miliaran untuk pengadaan baju dinas dan atributnya. Tahun 2024 bahkan anggarannya naik menembus Rp 3 miliar.


Pastikan Dukung Hak Angket, NasDem: Menunggu Penghitungan Suara Selesai

43 hari lalu

Ketua Umum Partai Nasdem Surya Paloh memberikan pidato politiknya secara virtual pada acara HUT ke-12 Partai Nasdem di NasDem Tower, Jakarta, Sabtu 11 November 2023. HUT tersebut mengambil tema
Pastikan Dukung Hak Angket, NasDem: Menunggu Penghitungan Suara Selesai

NasDem memastikan bakal mendukung digulirkannya hak angket kecurangan pemilu di DPR. Menunggu momen perhitungan suara rampung.


H+1 Pemilu, Bulog Salurkan Lagi Bansos Beras

15 Februari 2024

Pekerja mengangkut beras di Gudang Bulog Kelapa Gading, Jakarta, Senin, 5 Januari 2024. Menteri Perdagangan Zulkifli Hasan memastikan persediaan bahan pokok, terutama beras, cukup untuk memenuhi kebutuhan masyarakat menjelang Ramadan 1445 Hijriah. TEMPO/Tony Hartawan
H+1 Pemilu, Bulog Salurkan Lagi Bansos Beras

Bayu Krisnamurthi memantau langsung penyaluran bansos beras di Kantor Pos Sukasari, Kota Bogor, Jawa Barat pada Kamis, 15 Februari 2024.


Penjabat Bupati Banyuasin Sidak Pusat Pelayanan Terpadu Citra Grand City

12 Februari 2024

Penjabat Bupati Banyuasin Sidak Pusat Pelayanan Terpadu Citra Grand City

Hani Syopiar mengapresiasi tenaga kesehatan yang bertugas selama libur panjang.


Urgensi Kontranarasi dari Film Dokumenter "Sexy Killer" dan "Dirty Vote"

12 Februari 2024

Cuplikan film Dirty Vote. YouTube
Urgensi Kontranarasi dari Film Dokumenter "Sexy Killer" dan "Dirty Vote"

Layaknya "Sexy Killer", "Dirty Vote" layak diacungi jempol. Substansi yang dihadirkan membuka mata kita tentang kecurangan dan potensi-potensi kecurangan elektoral secara spesifik, yang boleh jadi terlewat oleh kesadaran umum kita.


PT Pegadaian Dukung Sertifikasi Halal bagi Pedangang Mie Bakso Yogyakarta

6 Februari 2024

PT Pegadaian Dukung Sertifikasi Halal bagi Pedangang Mie Bakso Yogyakarta

PT Pegadaian berkolaborasi dengan Lembaga Pengkajian Pangan, Obat-obatan, dan Kosmetika Majelis Ulama Indonesia (LPPOM MUI) serta Pondok Pesantren Mahasiswa Al-Ashfa Yogyakarta untuk memfasilitasi proses sertifikasi halal.