Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Meredam Perselisihan Upah Minimum

image-profil

image-gnews
Upah Minimum Provinsi
Upah Minimum Provinsi
Iklan

Bagong Suyanto
Guru Besar Departemen Sosiologi FISIP Universitas Airlangga

Menjelang akhir tahun, salah satu isu di bidang ketenagakerjaan yang selalu muncul adalah soal penetapan upah minimum provinsi (UMP). Keputusan pemerintah tentang besaran UMP hampir setiap tahun selalu memantik sikap tidak puas dari buruh dan pengusaha karena dinilai tidak sesuai dengan harapan. UMP adalah upah minimum tenaga kerja per bulan yang berlaku untuk seluruh kabupaten/kota di satu provinsi.

Surat edaran Menteri Ketenagakerjaan dan Transmigrasi Hanif Dhakiri tentang UMP tahun 2019 yang naik hanya 8,03 persen langsung disambut dengan protes, terutama dari pihak buruh. Kenaikan UMP yang tidak lebih dari 10 persen itu dinilai tidak sebanding dengan kenaikan berbagai harga barang kebutuhan sehari-hari, seperti beras, telur, ayam, dan listrik. Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) menyatakan, kenaikan UMP yang realistis adalah sekitar 20–25 persen. Kenaikan sebesar itu didasarkan pada hasil survei kebutuhan hidup laik yang dilakukan Federasi Serikat Pekerja Metal Indonesia (FSPMI) dan KSPI di beberapa daerah.

Adapun para pengusaha keberatan akan dampak kenaikan itu terhadap biaya produksi dan peluang mereka bersaing di tengah kondisi perekonomian yang masih belum stabil. Di mata pengusaha, kenaikan UMP itu dinilai membebani para pelaku industri di tengah terdepresiasinya nilai tukar rupiah. Pelemahan nilai tukar rupiah terhadap dolar Amerika Serikat diklaim akan berpengaruh terhadap biaya operasional pelaku industri yang masih bergantung pada bahan baku impor.

Bagi mereka, persoalannya bukan pada berapa besaran UMP, melainkan dampaknya terhadap kelangsungan usaha. Dunia usaha yang mati suri dan bahkan sebagian dilaporkan telah mengalami kebangkrutan sering kali dikemukakan pengusaha sebagai bukti kesulitan yang mereka hadapi.

Pemerintah perlu bersikap arif dan bijak dalam menghadapi perbedaan sikap dua kubu yang selalu muncul setiap tahun ini. Penetapan UMP bukan sekadar soal formula dan faktor-faktor yang dipertimbangkan. Idealnya, tentu indikator penetapan UMP adalah kebutuhan hidup, inflasi, dan kondisi perekonomian makro. Tapi masalahnya terletak pada keterbukaan pengusaha terhadap kondisi usaha mereka.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Selama ini, buruh selalu curiga terhadap sikap pengusaha, yang bila untung besar diam saja dan tidak memberikan penghargaan kepada buruh. Tapi, ketika buruh menuntut kenaikan UMP, para pengusaha biasanya akan mengeluh dan meminta buruh memahami situasi perekonomian yang tengah lesu. Sikap saling curiga dan tidak adanya komunikasi yang benar-benar saling memahami inilah yang sebetulnya menjadi titik krusial perbedaan sikap antara kaum buruh dan pengusaha.

Kaum buruh tentu sulit menerima jika pengusaha terus mengeluh rugi dan gamang menghadapi perubahan kondisi perekonomian yang makin kompetitif. namun di saat yang sama secara kasatmata buruh melihat pabrik tempat mereka bekerja terus berekspansi ke berbagai wilayah, dan terus menambah volume produksi. Tidaklah mungkin buruh mau menerima kenaikan UMP yang hanya 8,03 persen jika pabrik tempat mereka bekerja justru terus membesar.

Kata kunci untuk mencegah perselisihan antara buruh dan pengusaha ini adalah keterbukaan dan bagaimana menumbuhkan rasa memiliki buruh. Sebuah perusahaan yang memperlakukan buruhnya secara manusiawi serta berhasil membangun empati dan rasa memiliki dari kaum buruhnya berkemungkinan besar dapat meredam potensi konflik.

Sepanjang kalangan pengusaha masih memandang upah buruh merupakan bagian dari biaya produksi dan karena itu menjadi beban bagi perusahaan, sepanjang itu pula resistansi buruh akan terus bermunculan. Alih-alih mau menerima keputusan pemerintah soal besaran UMP, bukan tidak mungkin yang terjadi adalah rasa curiga dan sikap kritis buruh untuk terus memperjuangkan apa yang mereka pandang pantas diperjuangkan.

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Hibah untuk Keberlanjutan Media yang Melayani Kepentingan Publik

2 hari lalu

Ilustrasi perang sosial media. / Arsip Tempo: 170917986196,9867262
Hibah untuk Keberlanjutan Media yang Melayani Kepentingan Publik

Tanggung jawab negara dalam memastikan jurnalisme yang berkualitas di Tanah Air perlu ditagih.


AFPI Sebut Mahasiswa Jadi Salah Satu Peminjam Dana Fintech Lending, untuk Bayar UKT hingga Penelitian

6 hari lalu

UKU dan Asosiasi Fintech Pendanaan Bersama Indonesia (AFPI) menggelar konferensi pers di The Acre, Menteng, Jakarta Pusat, Kamis, 21 Maret 2024. TEMPO/Savero Aristia Wienanto
AFPI Sebut Mahasiswa Jadi Salah Satu Peminjam Dana Fintech Lending, untuk Bayar UKT hingga Penelitian

Mahasiswa disebut menjadi salah satu peminjam di fintech lending.


DPRD DKI Jakarta Gelontorkan Rp 3 M untuk Seragam Dinas, Sekwan: Ada Pin Emas

21 hari lalu

Badan Anggaran (Banggar) bersama Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) kembali membahas Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (RAPBD) 2024 di Ruang Rapat Paripurna, DPRD DKI Jakarta, Senin, 30 Oktober 2023. Tempo/Mutia Yuantisya
DPRD DKI Jakarta Gelontorkan Rp 3 M untuk Seragam Dinas, Sekwan: Ada Pin Emas

DPRD DKI Jakarta kembali menggelontorkan anggaran miliaran untuk pengadaan baju dinas dan atributnya. Tahun 2024 bahkan anggarannya naik menembus Rp 3 miliar.


Pastikan Dukung Hak Angket, NasDem: Menunggu Penghitungan Suara Selesai

22 hari lalu

Ketua Umum Partai Nasdem Surya Paloh memberikan pidato politiknya secara virtual pada acara HUT ke-12 Partai Nasdem di NasDem Tower, Jakarta, Sabtu 11 November 2023. HUT tersebut mengambil tema
Pastikan Dukung Hak Angket, NasDem: Menunggu Penghitungan Suara Selesai

NasDem memastikan bakal mendukung digulirkannya hak angket kecurangan pemilu di DPR. Menunggu momen perhitungan suara rampung.


H+1 Pemilu, Bulog Salurkan Lagi Bansos Beras

42 hari lalu

Pekerja mengangkut beras di Gudang Bulog Kelapa Gading, Jakarta, Senin, 5 Januari 2024. Menteri Perdagangan Zulkifli Hasan memastikan persediaan bahan pokok, terutama beras, cukup untuk memenuhi kebutuhan masyarakat menjelang Ramadan 1445 Hijriah. TEMPO/Tony Hartawan
H+1 Pemilu, Bulog Salurkan Lagi Bansos Beras

Bayu Krisnamurthi memantau langsung penyaluran bansos beras di Kantor Pos Sukasari, Kota Bogor, Jawa Barat pada Kamis, 15 Februari 2024.


Penjabat Bupati Banyuasin Sidak Pusat Pelayanan Terpadu Citra Grand City

45 hari lalu

Penjabat Bupati Banyuasin Sidak Pusat Pelayanan Terpadu Citra Grand City

Hani Syopiar mengapresiasi tenaga kesehatan yang bertugas selama libur panjang.


Urgensi Kontranarasi dari Film Dokumenter "Sexy Killer" dan "Dirty Vote"

45 hari lalu

Cuplikan film Dirty Vote. YouTube
Urgensi Kontranarasi dari Film Dokumenter "Sexy Killer" dan "Dirty Vote"

Layaknya "Sexy Killer", "Dirty Vote" layak diacungi jempol. Substansi yang dihadirkan membuka mata kita tentang kecurangan dan potensi-potensi kecurangan elektoral secara spesifik, yang boleh jadi terlewat oleh kesadaran umum kita.


PT Pegadaian Dukung Sertifikasi Halal bagi Pedangang Mie Bakso Yogyakarta

51 hari lalu

PT Pegadaian Dukung Sertifikasi Halal bagi Pedangang Mie Bakso Yogyakarta

PT Pegadaian berkolaborasi dengan Lembaga Pengkajian Pangan, Obat-obatan, dan Kosmetika Majelis Ulama Indonesia (LPPOM MUI) serta Pondok Pesantren Mahasiswa Al-Ashfa Yogyakarta untuk memfasilitasi proses sertifikasi halal.


Terkini: Seruan Pemakzulan Jokowi karena Penyelewengan Bansos, Gaji Ketua KPU yang Melanggar Etik Loloskan Gibran

52 hari lalu

Warga membawa beras dan bantuan presiden pada acara Penyaluran Bantuan Pangan Cadangan Beras Pemerintah di Gudang Bulog, Telukan, Sukoharjo, Jawa Tengah, Kamis 1 Februari 2024. Presiden memastikan pemerintah akan menyalurkan bantuan 10 kilogram beras yang akan dibagikan hingga bulan Juni kepada 22 juta masyarakat Penerima Bantuan Pangan (PBP) di seluruh Indonesia. ANTARA FOTO/Mohammad Ayudha
Terkini: Seruan Pemakzulan Jokowi karena Penyelewengan Bansos, Gaji Ketua KPU yang Melanggar Etik Loloskan Gibran

Berita terkini: Seruan pemakzulan Presiden Jokowi karena dugaan penyelewengan Bansos, gaji Ketua KPU yang terbukti langgar etik meloloskan Gibran.


Bagaimana Bongbong Memenangkan Pilpres Filipina

52 hari lalu

Ferdinand
Bagaimana Bongbong Memenangkan Pilpres Filipina

Kemenangan Bongbong, nama beken dari Ferdinand Marcos Jr. sering dikaitkan dengan penggunaan media sosial seperti Tiktok, Instagram dan Facebook secara masif, selain politik gimmick nir substansi berupa joget-joget yang diperagakan Bongbong.