Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Usut Tuntas Suap Meikarta

image-profil

Tempo.co

Editorial

image-gnews
Pekerja tengah menyelesaikan proyek pembangunan apartemen di kawasan Meikarta, Cikarang, Kabupaten Bekasi, Rabu, 17 Oktober 2018.  TEMPO/M Taufan Rengganis
Pekerja tengah menyelesaikan proyek pembangunan apartemen di kawasan Meikarta, Cikarang, Kabupaten Bekasi, Rabu, 17 Oktober 2018. TEMPO/M Taufan Rengganis
Iklan

KOMISI Pemberantasan Korupsi mesti mengusut dugaan kejahatan korporasi dalam kasus dugaan suap perizinan proyek pembangunan Meikarta. Upaya ini diperlukan guna menelisik apakah pemberian duit kepada pejabat Kabupaten Bekasi itu atas nama pribadi atau perusahaan.

Pengakuan dari tiga tersangka sudah cukup sebagai petunjuk bagi komisi antikorupsi untuk mengusut dugaan tindak pidana korporasi dalam kasus itu. Saat pemeriksaan, dua konsultan Lippo Group, Taryudi dan Fitra Djaja Purnama; serta seorang pegawai Lippo Group, Henry Jasmenketiganya menjadi tersangkamengaku diperintah oleh Direktur Operasional Lippo Group, Billy Sindoro, untuk menyerahkan uang suap kepada sejumlah pejabat Kabupaten Bekasi guna diteruskan ke Bupati Bekasi Neneng Hasanah Yasin.

Neneng dan empat pejabat dinas di Pemerintah Kabupaten Bekasi serta Billy juga telah ditetapkan sebagai tersangka. Neneng diduga menerima suap untuk melancarkan penerbitan sejumlah izin pembangunan kota terpadu di Cikarang, Kabupaten Bekasi, Jawa Barat, yang dibangun PT Mahkota Sentosa Utama, anak usaha Lippo Group, itu. Di antaranya izin penanggulangan kebakaran, analisis mengenai dampak lingkungan, banjir, tempat sampah, dan lahan pemakaman. Uang semir yang dijanjikan Rp 13 miliar, dan baru dikucurkan sekitar Rp 7 miliar.

KPK tak perlu ragu menelisik dugaan kejahatan korporasi karena sudah ada perkara sebelumnya sebagai yurisprudensi. Pada 2017, KPK menetapkan PT Duta Graha Indah, yang berganti nama menjadi PT Nusa Konstruksi Engineering, sebagai tersangka kasus dugaan korupsi dalam proyek pembangunan Rumah Sakit Pendidikan Khusus Penyakit Infeksi dan Pariwisata Universitas Udayana pada Tahun Anggaran 2009-2010.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Sejumlah masalah krusial yang memancing polemik telah mencuat dalam proyek Meikarta. Awalnya, pengembang sudah memasarkan produk dan membangun ketika perizinan belum lengkap. Padahal, Pasal 42 Undang-Undang Rumah Susun menyebutkan pengembang sekurang-kurangnya harus memiliki perizinan pembangunan rumah susun jika memasarkannya sebelum pembangunan. Pengembang juga dianggap melanggar Pasal 4 Undang-Undang Perlindungan Konsumen karena konsumen berhak atas informasi yang benar, jelas, dan jujur mengenai kondisi dan jaminan barang dan/atau jasa.

Di tengah kontroversi tersebut, beberapa penyelenggara negara justru tampil mendukung Meikarta. Ketua Majelis Permusyawaratan Rakyat Zulkifli Hasan, misalnya, memberi apresiasi dan mengingatkan masyarakat untuk tak termakan rumor bahwa pembangunan Meikarta tidak berizin. Menteri Koordinator Kemaritiman Luhut Pandjaitan bahkan menghadiri pemasangan atap bangunan (topping off) dua blok apartemen Meikarta pada Oktober 2017.

Menegakkan hukum terhadap korporasi menjadi sebuah keharusan, tapi jangan melupakan perlindungan hak ribuan konsumen yang sudah membeli produk Meikarta. Konsumen tak boleh menjadi korban kesalahan pengembang.

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Apriyadi Siap Dukung Pj Bupati Muba Sandi Fahlepi

9 jam lalu

Sertijab Pj Bupati Musi Banyuasin
Apriyadi Siap Dukung Pj Bupati Muba Sandi Fahlepi

Sandi mengajak semua elemen yang ada di Kabupaten Muba bahu membahu secara berkeadilan, setara dan transparan.


Menhub Buka Posko Pusat Angkutan Lebaran Terpadu 2024

21 hari lalu

Menhub Buka Posko Pusat Angkutan Lebaran Terpadu 2024

Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi secara resmi membuka Pos Koordinasi (Posko) Pusat Angkutan Lebaran Terpadu 2024 di Kantor Pusat Kementerian Perhubungan, Jakarta.


23 hari lalu


Hibah untuk Keberlanjutan Media yang Melayani Kepentingan Publik

29 hari lalu

Ilustrasi perang sosial media. / Arsip Tempo: 170917986196,9867262
Hibah untuk Keberlanjutan Media yang Melayani Kepentingan Publik

Tanggung jawab negara dalam memastikan jurnalisme yang berkualitas di Tanah Air perlu ditagih.


AFPI Sebut Mahasiswa Jadi Salah Satu Peminjam Dana Fintech Lending, untuk Bayar UKT hingga Penelitian

33 hari lalu

UKU dan Asosiasi Fintech Pendanaan Bersama Indonesia (AFPI) menggelar konferensi pers di The Acre, Menteng, Jakarta Pusat, Kamis, 21 Maret 2024. TEMPO/Savero Aristia Wienanto
AFPI Sebut Mahasiswa Jadi Salah Satu Peminjam Dana Fintech Lending, untuk Bayar UKT hingga Penelitian

Mahasiswa disebut menjadi salah satu peminjam di fintech lending.


DPRD DKI Jakarta Gelontorkan Rp 3 M untuk Seragam Dinas, Sekwan: Ada Pin Emas

48 hari lalu

Badan Anggaran (Banggar) bersama Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) kembali membahas Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (RAPBD) 2024 di Ruang Rapat Paripurna, DPRD DKI Jakarta, Senin, 30 Oktober 2023. Tempo/Mutia Yuantisya
DPRD DKI Jakarta Gelontorkan Rp 3 M untuk Seragam Dinas, Sekwan: Ada Pin Emas

DPRD DKI Jakarta kembali menggelontorkan anggaran miliaran untuk pengadaan baju dinas dan atributnya. Tahun 2024 bahkan anggarannya naik menembus Rp 3 miliar.


Pastikan Dukung Hak Angket, NasDem: Menunggu Penghitungan Suara Selesai

49 hari lalu

Ketua Umum Partai Nasdem Surya Paloh memberikan pidato politiknya secara virtual pada acara HUT ke-12 Partai Nasdem di NasDem Tower, Jakarta, Sabtu 11 November 2023. HUT tersebut mengambil tema
Pastikan Dukung Hak Angket, NasDem: Menunggu Penghitungan Suara Selesai

NasDem memastikan bakal mendukung digulirkannya hak angket kecurangan pemilu di DPR. Menunggu momen perhitungan suara rampung.


H+1 Pemilu, Bulog Salurkan Lagi Bansos Beras

15 Februari 2024

Pekerja mengangkut beras di Gudang Bulog Kelapa Gading, Jakarta, Senin, 5 Januari 2024. Menteri Perdagangan Zulkifli Hasan memastikan persediaan bahan pokok, terutama beras, cukup untuk memenuhi kebutuhan masyarakat menjelang Ramadan 1445 Hijriah. TEMPO/Tony Hartawan
H+1 Pemilu, Bulog Salurkan Lagi Bansos Beras

Bayu Krisnamurthi memantau langsung penyaluran bansos beras di Kantor Pos Sukasari, Kota Bogor, Jawa Barat pada Kamis, 15 Februari 2024.


Penjabat Bupati Banyuasin Sidak Pusat Pelayanan Terpadu Citra Grand City

12 Februari 2024

Penjabat Bupati Banyuasin Sidak Pusat Pelayanan Terpadu Citra Grand City

Hani Syopiar mengapresiasi tenaga kesehatan yang bertugas selama libur panjang.


Urgensi Kontranarasi dari Film Dokumenter "Sexy Killer" dan "Dirty Vote"

12 Februari 2024

Cuplikan film Dirty Vote. YouTube
Urgensi Kontranarasi dari Film Dokumenter "Sexy Killer" dan "Dirty Vote"

Layaknya "Sexy Killer", "Dirty Vote" layak diacungi jempol. Substansi yang dihadirkan membuka mata kita tentang kecurangan dan potensi-potensi kecurangan elektoral secara spesifik, yang boleh jadi terlewat oleh kesadaran umum kita.