Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Kesaksian dari Rumoh Geudong

Oleh

image-gnews
M.Reza Fahlevi (4th) warga Geudong, yang terkena tembakan setelah mendapat pertolongan pertama di Rumah Sakit Umum Cut Mutia, Aceh dievakuasi ke Rumkit Columbia Asia Medan, Senin (21/5).  ANTARA/Rahmad
M.Reza Fahlevi (4th) warga Geudong, yang terkena tembakan setelah mendapat pertolongan pertama di Rumah Sakit Umum Cut Mutia, Aceh dievakuasi ke Rumkit Columbia Asia Medan, Senin (21/5). ANTARA/Rahmad
Iklan

JAKSA Agung Muhammad Prasetyo semestinya segera memproses hukum kasus kejahatan kemanusiaan yang pernah terjadi di Rumoh Geudong dan pos militer lain di Aceh. Bukti yang disodorkan Komisi Nasional Hak Asasi Manusia sudah lebih dari cukup untuk menyeret para pelaku ke Pengadilan Hak Asasi Manusia Ad Hoc.

Laporan Komnas HAM yang telah diserahkan ke Kejaksaan Agung menunjukkan sisi gelap operasi militer 1989-1998 di Aceh. Lembaga itu menemukan kejahatan kemanusiaan: dari penangkapan sewenang-wenang, pemerkosaan, penyiksaan, hingga pembunuhan. Tragedi ini berpusat di Rumoh Geudong, sebuah rumah khas Aceh, di Glumpang Tiga, Kabupaten Pidie, yang pernah digunakan sebagai pos militer sekaligus tempat penyiksaan.

Salah seorang saksi korban bahkan mengalami serangkaian penyiksaan: dipaksa telanjang, lalu diserang organ kemaluannya. Saksi lain melihat ada orang yang dikubur hidup-hidup atau digantung. Perlakuan biadab dialami pula oleh penduduk sipil yang dipaksa mengaku sebagai anggota Gerakan Aceh Merdeka (GAM). Ada yang dituduh memiliki ikatan keluarga dengan anggota gerakan ini, dicap sebagai simpatisan, atau dianggap mengetahui keberadaan anggota GAM. Padahal mereka adalah petani, pekebun, atau ibu rumah tangga biasa.

Kasus Rumoh Geudong jelas memenuhi kriteria pelanggaran HAM berat, khususnya kejahatan kemanusiaan, seperti diatur dalam Undang-Undang Pengadilan Hak Asasi Manusia. Komnas HAM pun menyimpulkan penyiksaan dan pembunuhan itu dilakukan sistematis. Operasi dilakukan di bawah satu rantai komando, dari Panglima Angkatan Bersenjata Republik Indonesia hingga komandan lapangan, yang melibatkan pasukan Kopassus. Seluruh kegiatan operasi dilaporkan kepada Panglima Komando Daerah Militer I/Bukit Barisan.

Kejahatan kemanusiaan itu menimbulkan banyak korban. Sebanyak 74 perempuan diduga diperkosa. Setidaknya 109 penduduk sipil disiksa. Sembilan orang terbunuh di Rumoh Geudong dan delapan orang tidak pernah kembali ke keluarganya hingga sekarang.

Baca Juga:

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Kejaksaan Agung tidak terlalu sulit menuntaskan kasus itu karena Komnas HAM telah mengumpulkan bukti permulaan yang cukup kuat. Sejumlah dokumen dan kesaksian mantan Komandan Komando Resor Militer 011/Lilawangsa soal operasi militer memperkuat testimoni korban dan temuan Komisi Nasional. Keterangan korban juga sesuai satu sama lain. Dengan temuan ini, Kejaksaan bisa segera memeriksa semua pelaku, termasuk Panglima ABRI saat itu sebagai pembuat kebijakan operasi.

Presiden Joko Widodo semestinya segera bertindak. Ia harus memastikan Jaksa Agung mengusut kasus Rumoh Geudong. Hasil pengusutan Kejaksaan ini menjadi bekal mendapatkan rekomendasi parlemen untuk membentuk Pengadilan HAM Ad Hoc. Mekanisme itu pernah dilakukan dalam membongkar kasus pelanggaran hak asasi di Timor Leste.

Jangan sampai tragedi Rumoh Geudong menguap begitu saja seperti kasus pelanggaran hak asasi yang lain. Kasus seperti tragedi 1965, Trisakti, serta Semanggi I dan II yang sudah diusut Komnas HAM hingga kini mangkrak karena pemerintah tidak peduli. Selama era pemerintahan Jokowi, belum satu pun hasil kerja keras Komnas HAM dibawa ke pengadilan.

Presiden Jokowi harus membuktikan komitmennya mengusut kasus pelanggaran hak asasi seperti yang ia janjikan di masa kampanye Pemilihan Umum 2014. Tanpa adanya pengadilan HAM, kerabat korban dan saksi korban tragedi Rumoh Geudong akan terkungkung dalam nestapa tanpa mendapat rehabilitasi dan kompensasi.

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Menhub Buka Posko Pusat Angkutan Lebaran Terpadu 2024

13 hari lalu

Menhub Buka Posko Pusat Angkutan Lebaran Terpadu 2024

Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi secara resmi membuka Pos Koordinasi (Posko) Pusat Angkutan Lebaran Terpadu 2024 di Kantor Pusat Kementerian Perhubungan, Jakarta.


15 hari lalu


Hibah untuk Keberlanjutan Media yang Melayani Kepentingan Publik

21 hari lalu

Ilustrasi perang sosial media. / Arsip Tempo: 170917986196,9867262
Hibah untuk Keberlanjutan Media yang Melayani Kepentingan Publik

Tanggung jawab negara dalam memastikan jurnalisme yang berkualitas di Tanah Air perlu ditagih.


AFPI Sebut Mahasiswa Jadi Salah Satu Peminjam Dana Fintech Lending, untuk Bayar UKT hingga Penelitian

25 hari lalu

UKU dan Asosiasi Fintech Pendanaan Bersama Indonesia (AFPI) menggelar konferensi pers di The Acre, Menteng, Jakarta Pusat, Kamis, 21 Maret 2024. TEMPO/Savero Aristia Wienanto
AFPI Sebut Mahasiswa Jadi Salah Satu Peminjam Dana Fintech Lending, untuk Bayar UKT hingga Penelitian

Mahasiswa disebut menjadi salah satu peminjam di fintech lending.


DPRD DKI Jakarta Gelontorkan Rp 3 M untuk Seragam Dinas, Sekwan: Ada Pin Emas

40 hari lalu

Badan Anggaran (Banggar) bersama Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) kembali membahas Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (RAPBD) 2024 di Ruang Rapat Paripurna, DPRD DKI Jakarta, Senin, 30 Oktober 2023. Tempo/Mutia Yuantisya
DPRD DKI Jakarta Gelontorkan Rp 3 M untuk Seragam Dinas, Sekwan: Ada Pin Emas

DPRD DKI Jakarta kembali menggelontorkan anggaran miliaran untuk pengadaan baju dinas dan atributnya. Tahun 2024 bahkan anggarannya naik menembus Rp 3 miliar.


Pastikan Dukung Hak Angket, NasDem: Menunggu Penghitungan Suara Selesai

41 hari lalu

Ketua Umum Partai Nasdem Surya Paloh memberikan pidato politiknya secara virtual pada acara HUT ke-12 Partai Nasdem di NasDem Tower, Jakarta, Sabtu 11 November 2023. HUT tersebut mengambil tema
Pastikan Dukung Hak Angket, NasDem: Menunggu Penghitungan Suara Selesai

NasDem memastikan bakal mendukung digulirkannya hak angket kecurangan pemilu di DPR. Menunggu momen perhitungan suara rampung.


H+1 Pemilu, Bulog Salurkan Lagi Bansos Beras

15 Februari 2024

Pekerja mengangkut beras di Gudang Bulog Kelapa Gading, Jakarta, Senin, 5 Januari 2024. Menteri Perdagangan Zulkifli Hasan memastikan persediaan bahan pokok, terutama beras, cukup untuk memenuhi kebutuhan masyarakat menjelang Ramadan 1445 Hijriah. TEMPO/Tony Hartawan
H+1 Pemilu, Bulog Salurkan Lagi Bansos Beras

Bayu Krisnamurthi memantau langsung penyaluran bansos beras di Kantor Pos Sukasari, Kota Bogor, Jawa Barat pada Kamis, 15 Februari 2024.


Penjabat Bupati Banyuasin Sidak Pusat Pelayanan Terpadu Citra Grand City

12 Februari 2024

Penjabat Bupati Banyuasin Sidak Pusat Pelayanan Terpadu Citra Grand City

Hani Syopiar mengapresiasi tenaga kesehatan yang bertugas selama libur panjang.


Urgensi Kontranarasi dari Film Dokumenter "Sexy Killer" dan "Dirty Vote"

12 Februari 2024

Cuplikan film Dirty Vote. YouTube
Urgensi Kontranarasi dari Film Dokumenter "Sexy Killer" dan "Dirty Vote"

Layaknya "Sexy Killer", "Dirty Vote" layak diacungi jempol. Substansi yang dihadirkan membuka mata kita tentang kecurangan dan potensi-potensi kecurangan elektoral secara spesifik, yang boleh jadi terlewat oleh kesadaran umum kita.


PT Pegadaian Dukung Sertifikasi Halal bagi Pedangang Mie Bakso Yogyakarta

6 Februari 2024

PT Pegadaian Dukung Sertifikasi Halal bagi Pedangang Mie Bakso Yogyakarta

PT Pegadaian berkolaborasi dengan Lembaga Pengkajian Pangan, Obat-obatan, dan Kosmetika Majelis Ulama Indonesia (LPPOM MUI) serta Pondok Pesantren Mahasiswa Al-Ashfa Yogyakarta untuk memfasilitasi proses sertifikasi halal.