Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Tragedi Sepak Bola Kita

image-profil

Tempo.co

Editorial

image-gnews
Ucapan duka atas meninggalnya Haringga Sirla, suporter Persija yang tewas dikeroyok saat berlangsung pertandingan Timnas U-19 Indonesia melawan Cina dalam laga PSSI 88th U19 International Tournament di Stadion Pakansari, Cibinong, Bogor, Selasa, 25 September 2018. ANTARA/Sigid Kurniawan
Ucapan duka atas meninggalnya Haringga Sirla, suporter Persija yang tewas dikeroyok saat berlangsung pertandingan Timnas U-19 Indonesia melawan Cina dalam laga PSSI 88th U19 International Tournament di Stadion Pakansari, Cibinong, Bogor, Selasa, 25 September 2018. ANTARA/Sigid Kurniawan
Iklan

Pemerintah akhirnya meminta penyelenggara Liga 1 menyetop kompetisi sepak bola selama dua pekan, menyusul tewasnya seorang suporter Persija. Langkah ini bagus, tapi belum cukup. Persatuan Sepak Bola Seluruh Indonesia harus segera membenahi penyelenggaraan liga agar tidak menimbulkan korban jiwa lagi.

Tewasnya pendukung Persija, Haringga Sirila, 23 tahun, di kompleks Gelora Bandung Lautan Api, Ahad lalu, menambah panjang catatan hitam sepak bola kita. Ulah pendukung klub sepak bola semakin beringas dan tak terkendali lagi. Sementara itu, penyelenggara liga dan polisi yang terlibat dalam pengamanan tampak kurang sungguh-sungguh menjaga ketertiban suporter selama berada di luar lapangan.

Pada saat Haringga dikeroyok oleh bobotoh Persib, beberapa jam sebelum pertandingan dimulai, tidak ada petugas keamanan yang berada di lokasi. Padahal kebrutalan ini berlangsung di area stadion yang digunakan Persib menjamu Persija. Polisi yang dilibatkan dalam pengamanan semestinya waspada, karena suporter Persib dan Persija selalu ribut bila bertemu.

Haringga adalah korban ketujuh perseteruan pendukung Persib dan Persija selama enam tahun terakhir. Enam lainnya adalah Lazuardi, 29 tahun, Rangga Cipta Nugraha (22), Dani Maulana (17), Gilang (24), Harun Al Rasyid (30), dan Ricko Andrean (22).

Polisi harus segera mengusut tuntas tragedi Haringga. Para pelaku pengeroyokan itu semestinya diseret ke pengadilan dan diberi hukuman setimpal. Hukuman yang berat perlu dijatuhkan demi mengikis kebrutalan suporter dan mencegah tragedi serupa. Sebagai pendukung tim sepak bola, mereka sudah bertindak ngawur karena melakukan sweeping terhadap pendukung tim lawan hingga pengeroyokan.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Pengurus PSSI, Badan Olahraga Profesional Indonesia, dan PT Liga Indonesia Baru harus duduk bersama membenahi kompetisi Liga 1. Penghentian sementara kompetisi ini bisa diperpanjang sampai pengusutan kematian Haringga tuntas dan sanksi terhadap klub dijatuhkan.

Sesuai dengan Kode Disiplin PSSI, baik klub tuan rumah maupun klub tamu ikut bertanggung jawab atas ulah pendukungnya. Komisi Disiplin PSSI perlu menjatuhkan hukuman yang lebih berat kepada klub karena sanksi ringan, seperti "pertandingan tanpa penonton", belum memberikan efek jera. Pendukung klub sepak bola harus dibawa pada pemahaman bahwa aksi brutal mereka hanya akan merugikan klub yang mereka banggakan.

Kompetisi liga sungguh penting untuk meningkatkan prestasi sepak bola sekaligus menggerakkan perekonomian daerah. Tapi PSSI dan pengelola kompetisi harus mampu membina klub dan pendukungnya. Penyelenggara juga harus memastikan setiap pertandingan berjalan tertib tanpa kerusuhan, apalagi sampai jatuh korban jiwa. Jangan sampai kompetisi liga menjadi biang perilaku biadab yang justru bertolak belakang dengan nilai-nilai sportivitas.

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Hibah untuk Keberlanjutan Media yang Melayani Kepentingan Publik

3 hari lalu

Ilustrasi perang sosial media. / Arsip Tempo: 170917986196,9867262
Hibah untuk Keberlanjutan Media yang Melayani Kepentingan Publik

Tanggung jawab negara dalam memastikan jurnalisme yang berkualitas di Tanah Air perlu ditagih.


AFPI Sebut Mahasiswa Jadi Salah Satu Peminjam Dana Fintech Lending, untuk Bayar UKT hingga Penelitian

6 hari lalu

UKU dan Asosiasi Fintech Pendanaan Bersama Indonesia (AFPI) menggelar konferensi pers di The Acre, Menteng, Jakarta Pusat, Kamis, 21 Maret 2024. TEMPO/Savero Aristia Wienanto
AFPI Sebut Mahasiswa Jadi Salah Satu Peminjam Dana Fintech Lending, untuk Bayar UKT hingga Penelitian

Mahasiswa disebut menjadi salah satu peminjam di fintech lending.


DPRD DKI Jakarta Gelontorkan Rp 3 M untuk Seragam Dinas, Sekwan: Ada Pin Emas

22 hari lalu

Badan Anggaran (Banggar) bersama Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) kembali membahas Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (RAPBD) 2024 di Ruang Rapat Paripurna, DPRD DKI Jakarta, Senin, 30 Oktober 2023. Tempo/Mutia Yuantisya
DPRD DKI Jakarta Gelontorkan Rp 3 M untuk Seragam Dinas, Sekwan: Ada Pin Emas

DPRD DKI Jakarta kembali menggelontorkan anggaran miliaran untuk pengadaan baju dinas dan atributnya. Tahun 2024 bahkan anggarannya naik menembus Rp 3 miliar.


Pastikan Dukung Hak Angket, NasDem: Menunggu Penghitungan Suara Selesai

23 hari lalu

Ketua Umum Partai Nasdem Surya Paloh memberikan pidato politiknya secara virtual pada acara HUT ke-12 Partai Nasdem di NasDem Tower, Jakarta, Sabtu 11 November 2023. HUT tersebut mengambil tema
Pastikan Dukung Hak Angket, NasDem: Menunggu Penghitungan Suara Selesai

NasDem memastikan bakal mendukung digulirkannya hak angket kecurangan pemilu di DPR. Menunggu momen perhitungan suara rampung.


H+1 Pemilu, Bulog Salurkan Lagi Bansos Beras

43 hari lalu

Pekerja mengangkut beras di Gudang Bulog Kelapa Gading, Jakarta, Senin, 5 Januari 2024. Menteri Perdagangan Zulkifli Hasan memastikan persediaan bahan pokok, terutama beras, cukup untuk memenuhi kebutuhan masyarakat menjelang Ramadan 1445 Hijriah. TEMPO/Tony Hartawan
H+1 Pemilu, Bulog Salurkan Lagi Bansos Beras

Bayu Krisnamurthi memantau langsung penyaluran bansos beras di Kantor Pos Sukasari, Kota Bogor, Jawa Barat pada Kamis, 15 Februari 2024.


Penjabat Bupati Banyuasin Sidak Pusat Pelayanan Terpadu Citra Grand City

46 hari lalu

Penjabat Bupati Banyuasin Sidak Pusat Pelayanan Terpadu Citra Grand City

Hani Syopiar mengapresiasi tenaga kesehatan yang bertugas selama libur panjang.


Urgensi Kontranarasi dari Film Dokumenter "Sexy Killer" dan "Dirty Vote"

46 hari lalu

Cuplikan film Dirty Vote. YouTube
Urgensi Kontranarasi dari Film Dokumenter "Sexy Killer" dan "Dirty Vote"

Layaknya "Sexy Killer", "Dirty Vote" layak diacungi jempol. Substansi yang dihadirkan membuka mata kita tentang kecurangan dan potensi-potensi kecurangan elektoral secara spesifik, yang boleh jadi terlewat oleh kesadaran umum kita.


PT Pegadaian Dukung Sertifikasi Halal bagi Pedangang Mie Bakso Yogyakarta

52 hari lalu

PT Pegadaian Dukung Sertifikasi Halal bagi Pedangang Mie Bakso Yogyakarta

PT Pegadaian berkolaborasi dengan Lembaga Pengkajian Pangan, Obat-obatan, dan Kosmetika Majelis Ulama Indonesia (LPPOM MUI) serta Pondok Pesantren Mahasiswa Al-Ashfa Yogyakarta untuk memfasilitasi proses sertifikasi halal.


Terkini: Seruan Pemakzulan Jokowi karena Penyelewengan Bansos, Gaji Ketua KPU yang Melanggar Etik Loloskan Gibran

52 hari lalu

Warga membawa beras dan bantuan presiden pada acara Penyaluran Bantuan Pangan Cadangan Beras Pemerintah di Gudang Bulog, Telukan, Sukoharjo, Jawa Tengah, Kamis 1 Februari 2024. Presiden memastikan pemerintah akan menyalurkan bantuan 10 kilogram beras yang akan dibagikan hingga bulan Juni kepada 22 juta masyarakat Penerima Bantuan Pangan (PBP) di seluruh Indonesia. ANTARA FOTO/Mohammad Ayudha
Terkini: Seruan Pemakzulan Jokowi karena Penyelewengan Bansos, Gaji Ketua KPU yang Melanggar Etik Loloskan Gibran

Berita terkini: Seruan pemakzulan Presiden Jokowi karena dugaan penyelewengan Bansos, gaji Ketua KPU yang terbukti langgar etik meloloskan Gibran.


Bagaimana Bongbong Memenangkan Pilpres Filipina

53 hari lalu

Ferdinand
Bagaimana Bongbong Memenangkan Pilpres Filipina

Kemenangan Bongbong, nama beken dari Ferdinand Marcos Jr. sering dikaitkan dengan penggunaan media sosial seperti Tiktok, Instagram dan Facebook secara masif, selain politik gimmick nir substansi berupa joget-joget yang diperagakan Bongbong.