Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Iklan Buruh Migran dan Tata Kelola Migrasi

image-profil

image-gnews
Konferensi pers Koalisi Masyarakat Sipil Indonesia untuk SDGs di warung Tjikini, Jalan Cikini Raya, Jakarta, 22 Desember 2015. Dari kiri, Abetnego Tarigan (Direktur Eksekutif Walhi), Wahyu Susilo (pengamat kebijakan dari Migrant Care), Y. Hesthi Murthi (AJI Indonesia), Sugeng Bahagijo (Direktur Eksekutif Infid), dan Mickael Bobby Hoelman (Senior Advisor Infid). TEMPO/Rezki Alvionitasari.
Konferensi pers Koalisi Masyarakat Sipil Indonesia untuk SDGs di warung Tjikini, Jalan Cikini Raya, Jakarta, 22 Desember 2015. Dari kiri, Abetnego Tarigan (Direktur Eksekutif Walhi), Wahyu Susilo (pengamat kebijakan dari Migrant Care), Y. Hesthi Murthi (AJI Indonesia), Sugeng Bahagijo (Direktur Eksekutif Infid), dan Mickael Bobby Hoelman (Senior Advisor Infid). TEMPO/Rezki Alvionitasari.
Iklan

Wahyu Susilo
Direktur Eksekutif Migrant CARE

Beberapa waktu lalu, masyarakat Indonesia dan Singapura digemparkan oleh iklan oleh situs jual-beli Carousell yang menawarkan jasa pekerja rumah tangga Indonesia lengkap dengan menayangkan foto calon pekerja migran, statusnya (baru/fresh atau mantan/ex maid), dan harganya. Penayangan iklan ini meletupkan kemarahan publik yang memprotes komodifikasi pekerja migran yang secara vulgar menyamakannya dengan barang.

Menurut pantauan Migrant CARE, iklan semacam itu bukan hal yang baru. Pada 2012, di tembok jalan-jalan sepanjang Kuala Lumpur tertempel iklan penawaran jasa pekerja migran yang dengan tulisan provokatif: "Indonesian Maids Now on SALE!!!" lengkap dengan iming-iming "40% Discount" dan nomor telepon yang dapat dihubungi.

Pada 2015, di Malaysia kembali muncul iklan yang merendahkan martabat pekerja migran Indonesia. Iklan mesin pembersih ruangan iRobot dengan tagline "Leading Robovoc Specialist" menambahkan kalimat provokatif "Fire Your Indonesian Maid Now!". Selain bernada provokatif untuk memberhentikan pekerja migran Indonesia, iklan ini menyamakan mereka dengan mesin pembersih ruangan.

Di Singapura, cara-cara pemasaran jasa pekerja migran yang mengarah ke komodifikasi juga terjadi sebelum kasus Carousell. Pada 2012, Migrant CARE bersama Human Rights Watch menemukan metode penawaran jasa pekerja migran yang memajang langsung para calon pekerja di gerai-gerai yang dikelola agen perekrut pekerja migran di beberapa kompleks pertokoan. Cara ini dikritik keras karena menyamakan mereka dengan barang yang biasa dipajang di toko. Meski mendapat kritik keras, menurut kesaksian pekerja migran Indonesia di Singapura, metode ini masih tetap berlangsung.

Tersiar kabar bahwa laman Carousell yang memuat iklan penawaran pekerja migran tersebut sudah dinonaktifkan. Kementerian Tenaga Kerja Singapura juga menjatuhkan sanksi kepada agen yang terlibat. Namun kasus itu menjadi tamparan keras bagi Singapura, yang tahun ini menjadi Ketua ASEAN dan berkewajiban memimpin ASEAN untuk mengelaborasi ketentuan-ketentuan operasional atas komitmen ASEAN Consensus on Protection and Promotion Human Rights of Migrant Workers yang ditandatangani tahun lalu.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Pada akhir Oktober mendatang, di Singapura akan diselenggarakan kegiatan reguler berkaitan dengan ASEAN dan buruh migran, yaitu ASEAN Forum on Migrant Labour, yang pada tahun ini bertema "Digitalisasi dan Pekerja Migran". Tema tersebut dielaborasi menjadi dua subtema: "Digitalisasi Manajemen Pekerja Migran" dan Jasa Digital bagi Pekerja Migran".

Mengiklankan pekerja migran melalui jasa situs niaga, meski merupakan bentuk digitalisasi, tentu saja bukan cara yang dimaksud. Harus diakui, hingga saat ini, ketika teknologi informasi berkembang sedemikian pesat hingga mendekati Revolusi 4.0, tata kelola dan tata laksana migrasi tenaga kerja masih jauh ketinggalan.

Di Indonesia, sistem e-government belum menyentuh tata kelola migrasi tenaga kerja. Bentuk-bentuk keperantaraan, baik melalui birokrasi maupun calo, masih mendominasi pelayanan penempatan buruh migran. Akibatnya, masih terbuka lebar peluang untuk pengambilan keuntungan secara tidak sah. Hal yang paling sederhana yang dipersyaratkan untuk mendigitalkan layanan migrasi tenaga kerja di Indonesia pun belum ada, yaitu ketersediaan dan akurasi data mobilitas buruh migran ke luar negeri. Tidak ada kesamaan data antara Direktorat Jenderal Imigrasi, Kementerian Ketenagakerjaan, Kementerian Luar Negeri, dan Badan Nasional Penempatan dan Perlindungan Tenaga Kerja Indonesia.

Karena itu, amanat perubahan tata kelola penempatan dan perlindungan buruh migran yang terkandung dalam Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2017 tentang Perlindungan Pekerja Migran harus dimaknai sebagai pemangkasan segala bentuk keperantaraan, baik birokrasi maupun calo, dan digantikan dengan mekanisme pelayanan publik.

Peresmian Portal Perlindungan Warga Negara Indonesia di Luar Negeri yang diresmikan Presiden Jokowi patut diapresiasi. Langkah ini harus ditindaklanjuti dengan langkah-langkah konkret yang mempermudah dan mempermurah prosedur untuk bekerja ke luar negeri.

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Hibah untuk Keberlanjutan Media yang Melayani Kepentingan Publik

2 hari lalu

Ilustrasi perang sosial media. / Arsip Tempo: 170917986196,9867262
Hibah untuk Keberlanjutan Media yang Melayani Kepentingan Publik

Tanggung jawab negara dalam memastikan jurnalisme yang berkualitas di Tanah Air perlu ditagih.


AFPI Sebut Mahasiswa Jadi Salah Satu Peminjam Dana Fintech Lending, untuk Bayar UKT hingga Penelitian

6 hari lalu

UKU dan Asosiasi Fintech Pendanaan Bersama Indonesia (AFPI) menggelar konferensi pers di The Acre, Menteng, Jakarta Pusat, Kamis, 21 Maret 2024. TEMPO/Savero Aristia Wienanto
AFPI Sebut Mahasiswa Jadi Salah Satu Peminjam Dana Fintech Lending, untuk Bayar UKT hingga Penelitian

Mahasiswa disebut menjadi salah satu peminjam di fintech lending.


DPRD DKI Jakarta Gelontorkan Rp 3 M untuk Seragam Dinas, Sekwan: Ada Pin Emas

22 hari lalu

Badan Anggaran (Banggar) bersama Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) kembali membahas Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (RAPBD) 2024 di Ruang Rapat Paripurna, DPRD DKI Jakarta, Senin, 30 Oktober 2023. Tempo/Mutia Yuantisya
DPRD DKI Jakarta Gelontorkan Rp 3 M untuk Seragam Dinas, Sekwan: Ada Pin Emas

DPRD DKI Jakarta kembali menggelontorkan anggaran miliaran untuk pengadaan baju dinas dan atributnya. Tahun 2024 bahkan anggarannya naik menembus Rp 3 miliar.


Pastikan Dukung Hak Angket, NasDem: Menunggu Penghitungan Suara Selesai

22 hari lalu

Ketua Umum Partai Nasdem Surya Paloh memberikan pidato politiknya secara virtual pada acara HUT ke-12 Partai Nasdem di NasDem Tower, Jakarta, Sabtu 11 November 2023. HUT tersebut mengambil tema
Pastikan Dukung Hak Angket, NasDem: Menunggu Penghitungan Suara Selesai

NasDem memastikan bakal mendukung digulirkannya hak angket kecurangan pemilu di DPR. Menunggu momen perhitungan suara rampung.


H+1 Pemilu, Bulog Salurkan Lagi Bansos Beras

43 hari lalu

Pekerja mengangkut beras di Gudang Bulog Kelapa Gading, Jakarta, Senin, 5 Januari 2024. Menteri Perdagangan Zulkifli Hasan memastikan persediaan bahan pokok, terutama beras, cukup untuk memenuhi kebutuhan masyarakat menjelang Ramadan 1445 Hijriah. TEMPO/Tony Hartawan
H+1 Pemilu, Bulog Salurkan Lagi Bansos Beras

Bayu Krisnamurthi memantau langsung penyaluran bansos beras di Kantor Pos Sukasari, Kota Bogor, Jawa Barat pada Kamis, 15 Februari 2024.


Penjabat Bupati Banyuasin Sidak Pusat Pelayanan Terpadu Citra Grand City

45 hari lalu

Penjabat Bupati Banyuasin Sidak Pusat Pelayanan Terpadu Citra Grand City

Hani Syopiar mengapresiasi tenaga kesehatan yang bertugas selama libur panjang.


Urgensi Kontranarasi dari Film Dokumenter "Sexy Killer" dan "Dirty Vote"

45 hari lalu

Cuplikan film Dirty Vote. YouTube
Urgensi Kontranarasi dari Film Dokumenter "Sexy Killer" dan "Dirty Vote"

Layaknya "Sexy Killer", "Dirty Vote" layak diacungi jempol. Substansi yang dihadirkan membuka mata kita tentang kecurangan dan potensi-potensi kecurangan elektoral secara spesifik, yang boleh jadi terlewat oleh kesadaran umum kita.


PT Pegadaian Dukung Sertifikasi Halal bagi Pedangang Mie Bakso Yogyakarta

51 hari lalu

PT Pegadaian Dukung Sertifikasi Halal bagi Pedangang Mie Bakso Yogyakarta

PT Pegadaian berkolaborasi dengan Lembaga Pengkajian Pangan, Obat-obatan, dan Kosmetika Majelis Ulama Indonesia (LPPOM MUI) serta Pondok Pesantren Mahasiswa Al-Ashfa Yogyakarta untuk memfasilitasi proses sertifikasi halal.


Terkini: Seruan Pemakzulan Jokowi karena Penyelewengan Bansos, Gaji Ketua KPU yang Melanggar Etik Loloskan Gibran

52 hari lalu

Warga membawa beras dan bantuan presiden pada acara Penyaluran Bantuan Pangan Cadangan Beras Pemerintah di Gudang Bulog, Telukan, Sukoharjo, Jawa Tengah, Kamis 1 Februari 2024. Presiden memastikan pemerintah akan menyalurkan bantuan 10 kilogram beras yang akan dibagikan hingga bulan Juni kepada 22 juta masyarakat Penerima Bantuan Pangan (PBP) di seluruh Indonesia. ANTARA FOTO/Mohammad Ayudha
Terkini: Seruan Pemakzulan Jokowi karena Penyelewengan Bansos, Gaji Ketua KPU yang Melanggar Etik Loloskan Gibran

Berita terkini: Seruan pemakzulan Presiden Jokowi karena dugaan penyelewengan Bansos, gaji Ketua KPU yang terbukti langgar etik meloloskan Gibran.


Bagaimana Bongbong Memenangkan Pilpres Filipina

53 hari lalu

Ferdinand
Bagaimana Bongbong Memenangkan Pilpres Filipina

Kemenangan Bongbong, nama beken dari Ferdinand Marcos Jr. sering dikaitkan dengan penggunaan media sosial seperti Tiktok, Instagram dan Facebook secara masif, selain politik gimmick nir substansi berupa joget-joget yang diperagakan Bongbong.