Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Makna Sejati Sila Pertama Pancasila

image-profil

image-gnews
Gereja Protestan Mahanim dan Masjid Al-Muqarrabien berdiri berdempetan di Jalan Enggano, Tanjung Priok, Jakarta Utara. TEMPO/Indri Maulidar
Gereja Protestan Mahanim dan Masjid Al-Muqarrabien berdiri berdempetan di Jalan Enggano, Tanjung Priok, Jakarta Utara. TEMPO/Indri Maulidar
Iklan

Salah satu keunggulan Pancasila dibanding ideologi manapun adalah sila pertama, Ketuhanan Yang Maha Esa. Sila ini menegaskan Negara ini bukan sekuler, justru Negara hadir untuk menjamin kebebasan beragama dan berkeyakinan bagi setiap warga sebagaimana ditegaskan dalam Pasal 29 UUD 1945.

Sila pertama ini juga menegaskan bahwa Negara bukan berdasar pada satu agama. Negara harus memberi ruang yang sama bagi semua agama dan keyakinan. Artinya, pelayanan dan perlindungan negara bukan saja kepada umat tetapi juga individu, sehingga jumlah bukan isu pokok. Dalam hal ini logika mayoritas-minoritas tidak berlaku. 

Baca Juga:

Bung Karno sejak awal mengingatkan agar Berketuhanan secara Berkebudayaan, tidak boleh secara brutal. Ekspresi keimanan sepatutnya ditunjukkan secara beradab. Tidak boleh ada egoisme agama, kekerasan, intimidasi, pemaksaan maupun teror. 


Terkait budaya ini, ada pesan terkenal dari BK, jika jadi muslim jangan jadi Arab, jika Hindu jangan jadi India, jika Kristen jangan jadi Yahudi. Keindonesiaan sebagai kesamaan warga yang berbhineka tidak boleh ditinggalkan. Sehingga, sila Ketuhanan ini bermakna inklusif dalam satu keindonesiaan.

Jauh sebelum ada penggalian Pancasila, Mpu Tantular sudah menuliskan konsep kebebasan beragama dalam buku Sutasoma yaitu Bhinneka Tunggal Ika Tan Hanna Dharma Mangrwa. Hindu Syiwa dan Budha diposisikan setara, Majapahit juga tidak berdasar agama tetapi religiusitas dijaga. Dengan menggunakan strategi demikian, Majapahit mampu membangun imperium dunia pada zamannya.

Selanjutnya, konsep Kemanusiaan dari Pancasila menjamin kesetaraan tiap manusia tanpa harus disoal faktor primordialismenya, terutama agama. Kemanusiaan ini melintas batas negara, sehingga Indonesia sejak awal mampu membangun solidaritas global misalnya dengan menyelenggarakan Konperensi Bandung 1955 yang telah mendorong perjuangan kemerdekaan di negara-negara Asia. 

Kebhinekaan harus dirayakan tetapi tentu tidak hanya saat peringatan Proklamasi atau Sumpah Pemuda yang sifatnya seremonial belaka. Toleransi dan saling hormat terjadi hanya setelah kita bisa saling menerima perbedaan-perbedaan. Tidak ada cara yang lebih baik untuk membangun toleransi kecuali dengan berbaur, membaur dan dibaurkan. 

Oleh karena itu maka, pendidikan dan pengajaran tentang keragaman perlu diadakan segera. Sikap yang terbuka pada keragaman perlu diajarkan, dipraktekkan, dibiasakan melalui pelembagaan di lembaga-lembaga keluarga, sosial, publik dan negara. 

Transformasi untuk membentuk karakter pro kebhinekaan hanya bisa dilakukan jika Pancasila sebagai dasar negara menjadi ideologi dan kepribadian bangsa. Sayang sekali, masih ada pihak yang menerima Pancasila setengah hati hingga muncul konsep NKRI bersyariah ala FPI atau bahkan HTI yang mengagitasi dan mempropagandakan ideologi mengganti total Pancasila dengan didukung para oknum dosen, ASN, POLRI-TNI, pejabat negara yang dalam pengangkatannya bersumpah jabatan setia pada Pancasila dan NKRI. 

Penolakan nilai inklusivisme Pancasila ini sudah ditemukan massif di sekolah-sekolah dasar dan menengah, perguruan tinggi negeri dan swasta termasuk di sekolah-sekolah kedinasan. Bentuk yang paling sederhana misalnya dengan menolak upacara dan menghormat bendera sekaligus mengucap Pancasila hingga deklarasi pro khilafah oleh oknum-oknum mahasiswa atau kaderisasi sekte pemikiran yang jelas menolak Pancasila.

Penolakan pembauran ini terjadi juga di ruang publik seperti maraknya pembangunan perumahan, mal, hingga ruang parkir dan pemakaman khusus untuk satu agama atau satu sekte tertentu. Hal yang sama juga berlangsung di penerimaan kost-kostan bahkan di asrama mahasiswa sebuah PTN ada mahasiswa yang menolak teman sekamar yang berbeda agama atau beda mazhab. 

Ini berbeda dengan Pemerintah Singapura yang mensyaratkan pelembagaan pembauran (multikultural) untuk fasilitas-fasilitas publik. Misalnya untuk apartemen, ada kuota  yang merata bagi etnis Tionghoa, India, Melayu dan etnis lain. Kebijakan ini juga berlaku untuk sekolah-sekolah publik termasuk universitas. 

Negara lah yang harus memaksa warga negara untuk meruntuhkan dinding-dinding primordial dalam bentuk kebijakan publik untuk mengkondisikan pembauran. 

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Pancasila dan Bhinneka Tunggal Ika tidak boleh dibiarkan menjadi slogan kosong, yang diupacarakan setiap 1 Juni. Pancasila dan slogan harus dirayakan dalam keseharian melalui pembauran warga lintas SARA. 

Pembauran yang paling diperlukan adalah antar umat beragama, wilayah paling sensitif tetapi bisa menyelesaikan banyak persoalan sekaligus. Begitu "mental block" kecurigaan berbasis agama bisa disingkirkan, hilang pula kebijakan dan praktek diskriminasi terkait hak sipil politik, sekaligus ekonomi-sosial dan hak komunal/lingkungan terutama terhadap pemeluk agama minoritas. 

Sementara untuk mewujudkan nilai Pancasila, instrumen yang paling masuk akal paling mungkin diwujudkan, adalah melalui lembaga pendidikan yang sejalan dengan nalar yang sesuai dengan nilai Pancasila dan mengandung upaya pembauran. 

Pembauran demikian sudah diupayakan oleh sejumlah pelopor seperti SMP Petra Surabaya yang berkunjung ke satu Madrasah Tsanawiyah di Jombang. Para siswi kedua sekolah saling mengekspresikan empati bahkan ada yang berpelukan di ujung perjumpaan. 

Upaya progesif juga dilakukan SMA Siwalima Ambon dan Yayasan Iskandarsyah Medan yang membuat kebijakan pembauran lintas iman, etnis dan golongan dalam penyelenggaraan pendidikan hingga pengaturan teman sekamar dalam asrama sekolah. 

Pembauran yang lebih radikal dilakukan Ai Nurhidayat yang mendirikan program Kelas Multikultural di Pangandaran. Di SMK Bakti Karya Parigi yang dipimpinnya, Ai membaurkan para siswa lintas SARA dari daerah-daerah konflik (termasuk konflik agama) dari seluruh Nusantara. 

Ai juga menggratiskan seluruh layanan pendidikan karena sekolah ini didirikan untuk para muda yang benar-benar tidak sanggup menembus akses pendidikan. Sekolah ini juga menawarkan pendidikan yang baru yang terintegrasi dengan masyarakat setempat melalui pendirian Kampung Nusantara. 

Strategi demikian diyakininya bisa menciptakan kecerdasan sosial bagi siswa untuk menjadi warga negara yang baik. Para siswa di sekolah-sekolah pembauran tersebut menunjukkan sikap tenggang rasa, toleransi, kerjasama, serta saling menerima, mengapresiasi, memberi tempat dan melindungi perbedaan. Karakter yang demikian  memberi kita harapan, kelak anak bangsa tidak lagi tersekat tembok perbedaan. Merekalah yang nantinya dapat menjadi andalan untuk menyemai toleransi dan mengusahakan perdamaian. 

Pada akhirnya, kecerdasan dan kesalehan sosial merupakan hasil dari pendidikan kritis (open minded) dan metode interaksi sosial dari lintas SARA. Kedua metode tersebut harus dilembagakan sehingga bisa membentuk karakter bangsa yang menghormati kebebasan beragama sesuai Pancasila.

Karena itu, mari kampanyekan dan lembagakan pembauran. Sebab penghargaan terhadap keberagaman tak cukup diajarkan, melainkan harus dialami dan dirasakan. 

Eva K Sundari

Ketua Kaukus Pancasila

Ketua Persatuan Alumni GMNI

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


22 hari lalu


Hibah untuk Keberlanjutan Media yang Melayani Kepentingan Publik

28 hari lalu

Ilustrasi perang sosial media. / Arsip Tempo: 170917986196,9867262
Hibah untuk Keberlanjutan Media yang Melayani Kepentingan Publik

Tanggung jawab negara dalam memastikan jurnalisme yang berkualitas di Tanah Air perlu ditagih.


Penjabat Bupati Banyuasin Sidak Pusat Pelayanan Terpadu Citra Grand City

12 Februari 2024

Penjabat Bupati Banyuasin Sidak Pusat Pelayanan Terpadu Citra Grand City

Hani Syopiar mengapresiasi tenaga kesehatan yang bertugas selama libur panjang.


Urgensi Kontranarasi dari Film Dokumenter "Sexy Killer" dan "Dirty Vote"

12 Februari 2024

Cuplikan film Dirty Vote. YouTube
Urgensi Kontranarasi dari Film Dokumenter "Sexy Killer" dan "Dirty Vote"

Layaknya "Sexy Killer", "Dirty Vote" layak diacungi jempol. Substansi yang dihadirkan membuka mata kita tentang kecurangan dan potensi-potensi kecurangan elektoral secara spesifik, yang boleh jadi terlewat oleh kesadaran umum kita.


PT Pegadaian Dukung Sertifikasi Halal bagi Pedangang Mie Bakso Yogyakarta

6 Februari 2024

PT Pegadaian Dukung Sertifikasi Halal bagi Pedangang Mie Bakso Yogyakarta

PT Pegadaian berkolaborasi dengan Lembaga Pengkajian Pangan, Obat-obatan, dan Kosmetika Majelis Ulama Indonesia (LPPOM MUI) serta Pondok Pesantren Mahasiswa Al-Ashfa Yogyakarta untuk memfasilitasi proses sertifikasi halal.


Bagaimana Bongbong Memenangkan Pilpres Filipina

5 Februari 2024

Ferdinand
Bagaimana Bongbong Memenangkan Pilpres Filipina

Kemenangan Bongbong, nama beken dari Ferdinand Marcos Jr. sering dikaitkan dengan penggunaan media sosial seperti Tiktok, Instagram dan Facebook secara masif, selain politik gimmick nir substansi berupa joget-joget yang diperagakan Bongbong.


Bamsoet: Implementasikan Nilai Pancasila demi Pemilu Damai

22 Januari 2024

Bamsoet: Implementasikan Nilai Pancasila demi Pemilu Damai

Ajakan mengimplementasikan nilai Pancasila ditegaskan kepada kader Pemuda Pancasila Banjernegara.


Prabowo dan Fenomena Akumulasi Penguasaan Tanah di Indonesia

15 Januari 2024

Tangkapan layar tayangan video Tempo.co berisi kampanye Prabowo Subianto di Riau, Pekanbaru, Selasa, 9 Januari 2024.
Prabowo dan Fenomena Akumulasi Penguasaan Tanah di Indonesia

Pernyataan Prabowo soal HGU yang kuasainya disampaikan tanpa terkesan ada yang salah dengan hal tersebut. Padahal Undang-Undang 1/1960 tentang Peraturan Dasar Pokok-Pokok Agraria (UUPA) memandatkan hal yang berbeda.


Membatalkan Hasil Pilpres sebagai Keniscayaan

15 Januari 2024

Presiden Joko Widodo (kiri) bersama Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) Anwar Usman (kanan) dan Wakil Ketua MK Aswanto (tengah) meninggalkan ruang sidang seusai mengikuti sidang pleno penyampaian laporan tahun 2019 di Gedung MK, Jakarta, Selasa 28 Januari 2020. Sejak berdiri pada tahun 2003 hingga Desember 2019 MK telah menerima sebanyak 3.005 perkara. ANTARA FOTO/Hafidz Mubarak A
Membatalkan Hasil Pilpres sebagai Keniscayaan

Kita menunggu Mahkamah Konstitusi mewariskan putusan yang berpihak kepada hukum dan kebenaran, karena kalau hukum tidak ditegakkan, maka tirani yang akan leluasa merusak harkat dan mertabat bangsa Indonesia.


Bancakan Proyek Sengkarut Nasional

15 Januari 2024

Mantan Menkominfo Johnny G. Plate divonis 15 tahun penjara setelah ditetapkan sebagai tersangka pada 17 Mei 2023 dalam kasus korupsi proyek pembangunan Base Transceiver Station (BTS) 4G yang dikerjakan Kemenkominfo. Johnny bersama sejumlah tersangka lainnya diduga melakukan pemufakatan jahat dengan cara menggelembungkan harga dalam proyek BTS dan mengatur pemenang proyek hingga merugikan negara mencapai Rp 8 triliun. TEMPO/M Taufan Rengganis
Bancakan Proyek Sengkarut Nasional

PPATK menemukan 36,67 persen aliran duit dari proyek strategis nasional mengalir ke politikus dan aparatur sipil negara. Perlu evaluasi total.