Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Imunisasi dan Hak Bersekolah

image-profil

Tempo.co

Editorial

image-gnews
Suasana imunisasi penyakit difteri yang di lakukan oleh dinas kesehatan DKI Jakarta di SMAN 33, Cengkareng, Jakarta, 11 Desember 2017. Tempo/Ilham Fikri
Suasana imunisasi penyakit difteri yang di lakukan oleh dinas kesehatan DKI Jakarta di SMAN 33, Cengkareng, Jakarta, 11 Desember 2017. Tempo/Ilham Fikri
Iklan

Pemerintah DKI Jakarta seharusnya tidak mengeluarkan kebijakan yang membingungkan. Upaya menghapus syarat wajib imunisasi bagi calon siswa taman kanak-kanak dan sekolah dasar jelas kurang tepat. Akhirnya kebijakan itu diluruskan lagi setelah diprotes masyarakat.

Argumen di balik kebijakan yang dianulir itu adalah pemerintah DKI menginginkan akses pendidikan bagi seluruh masyarakat. Atas pertimbangan ini, Dinas Pendidikan DKI menerbitkan Surat Edaran Nomor 37/SE/2018 yang mencabut syarat memiliki kartu identitas serta sertifikat imunisasi bagi calon siswa yang akan mendaftar ke TK dan SD.

Sebelumnya, pada era Gubernur Basuki Tjahaja Purnama, sertifikat imunisasi memang menjadi syarat wajib bagi calon siswa yang hendak mendaftar ke sekolah negeri. Dengan upaya penghapusan syarat ini, hak anak-anak untuk mendapatkan pendidikan bisa dipenuhi secara mudah tanpa dibatasi oleh syarat lain.

Hak mendapat pendidikan memang tidak seharusnya dikaitkan dengan urusan kesehatan. Hanya, kebijakan itu menuai kontroversi karena pemerintah DKI terkesan mengabaikan upaya menjaga kesehatan masyarakat lewat imunisasi. Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan akhirnya memerintahkan Dinas Pendidikan mencabut lagi penghapusan syarat imunisasi itu.

Kebijakan "jalan tengah" ditempuh lewat dua surat edaran baru yang masing-masing dikeluarkan oleh Dinas Pendidikan dan Dinas Kesehatan DKI Jakarta. Intinya, calon siswa yang ingin bersekolah di TK dan SD diwajibkan melampirkan sertifikat imunisasi. Adapun calon siswa yang belum memiliki sertifikat itu tetap bisa mendaftar. Nah, pemerintah DKI nantinya akan memberikan imunisasi bagi siswa yang belum mendapatkannya.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Langkah Gubernur Anies untuk segera mengakhiri pro-kontra itu patut dihargai. Bagaimanapun, tidaklah mudah menerapkan filosofi yang ideal dalam kebijakan praktis. Benar, pendidikan merupakan hak setiap warga negara. Mendapatkan layanan kesehatan pun merupakan hak, bukan kewajiban. Masalahnya, jika ada siswa yang tidak diimunisasi kemudian mengidap penyakit menular, ia bisa menyebabkan siswa lain tertular penyakit.

Itu sebabnya kebijakan pemerintah DKI sebelumnya, yang tegas mewajibkan calon siswa mendapatkan imunisasi, amat bisa dipahami. Kebijakan ini simpel dan mudah pula dilaksanakan kendati terkesan menghambat hak mendapatkan pendidikan. Sejauh ini tingkat imunisasi di Jakarta memang belum seratus persen. Jakarta bahkan masuk daftar 15 provinsi yang terkena wabah difteri pada Desember tahun lalu.

Pemerintah DKI tak perlu ragu mendorong, bahkan mewajibkan, anak-anak diimunisasi demi menjaga kesehatan masyarakat. Kebijakan ini sejalan dengan Undang-Undang Kesehatan. Aturan dalam Undang-Undang Perlindungan Anak pun mewajibkan orang tua memberikan layanan kesehatan yang maksimal bagi anaknya.

Tak seharusnya persoalan imunisasi, yang amat penting bagi kesehatan, dipertentangkan dengan hak untuk mendapatkan pendidikan.

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Hibah untuk Keberlanjutan Media yang Melayani Kepentingan Publik

2 hari lalu

Ilustrasi perang sosial media. / Arsip Tempo: 170917986196,9867262
Hibah untuk Keberlanjutan Media yang Melayani Kepentingan Publik

Tanggung jawab negara dalam memastikan jurnalisme yang berkualitas di Tanah Air perlu ditagih.


AFPI Sebut Mahasiswa Jadi Salah Satu Peminjam Dana Fintech Lending, untuk Bayar UKT hingga Penelitian

5 hari lalu

UKU dan Asosiasi Fintech Pendanaan Bersama Indonesia (AFPI) menggelar konferensi pers di The Acre, Menteng, Jakarta Pusat, Kamis, 21 Maret 2024. TEMPO/Savero Aristia Wienanto
AFPI Sebut Mahasiswa Jadi Salah Satu Peminjam Dana Fintech Lending, untuk Bayar UKT hingga Penelitian

Mahasiswa disebut menjadi salah satu peminjam di fintech lending.


DPRD DKI Jakarta Gelontorkan Rp 3 M untuk Seragam Dinas, Sekwan: Ada Pin Emas

21 hari lalu

Badan Anggaran (Banggar) bersama Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) kembali membahas Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (RAPBD) 2024 di Ruang Rapat Paripurna, DPRD DKI Jakarta, Senin, 30 Oktober 2023. Tempo/Mutia Yuantisya
DPRD DKI Jakarta Gelontorkan Rp 3 M untuk Seragam Dinas, Sekwan: Ada Pin Emas

DPRD DKI Jakarta kembali menggelontorkan anggaran miliaran untuk pengadaan baju dinas dan atributnya. Tahun 2024 bahkan anggarannya naik menembus Rp 3 miliar.


Pastikan Dukung Hak Angket, NasDem: Menunggu Penghitungan Suara Selesai

22 hari lalu

Ketua Umum Partai Nasdem Surya Paloh memberikan pidato politiknya secara virtual pada acara HUT ke-12 Partai Nasdem di NasDem Tower, Jakarta, Sabtu 11 November 2023. HUT tersebut mengambil tema
Pastikan Dukung Hak Angket, NasDem: Menunggu Penghitungan Suara Selesai

NasDem memastikan bakal mendukung digulirkannya hak angket kecurangan pemilu di DPR. Menunggu momen perhitungan suara rampung.


H+1 Pemilu, Bulog Salurkan Lagi Bansos Beras

42 hari lalu

Pekerja mengangkut beras di Gudang Bulog Kelapa Gading, Jakarta, Senin, 5 Januari 2024. Menteri Perdagangan Zulkifli Hasan memastikan persediaan bahan pokok, terutama beras, cukup untuk memenuhi kebutuhan masyarakat menjelang Ramadan 1445 Hijriah. TEMPO/Tony Hartawan
H+1 Pemilu, Bulog Salurkan Lagi Bansos Beras

Bayu Krisnamurthi memantau langsung penyaluran bansos beras di Kantor Pos Sukasari, Kota Bogor, Jawa Barat pada Kamis, 15 Februari 2024.


Penjabat Bupati Banyuasin Sidak Pusat Pelayanan Terpadu Citra Grand City

45 hari lalu

Penjabat Bupati Banyuasin Sidak Pusat Pelayanan Terpadu Citra Grand City

Hani Syopiar mengapresiasi tenaga kesehatan yang bertugas selama libur panjang.


Urgensi Kontranarasi dari Film Dokumenter "Sexy Killer" dan "Dirty Vote"

45 hari lalu

Cuplikan film Dirty Vote. YouTube
Urgensi Kontranarasi dari Film Dokumenter "Sexy Killer" dan "Dirty Vote"

Layaknya "Sexy Killer", "Dirty Vote" layak diacungi jempol. Substansi yang dihadirkan membuka mata kita tentang kecurangan dan potensi-potensi kecurangan elektoral secara spesifik, yang boleh jadi terlewat oleh kesadaran umum kita.


PT Pegadaian Dukung Sertifikasi Halal bagi Pedangang Mie Bakso Yogyakarta

51 hari lalu

PT Pegadaian Dukung Sertifikasi Halal bagi Pedangang Mie Bakso Yogyakarta

PT Pegadaian berkolaborasi dengan Lembaga Pengkajian Pangan, Obat-obatan, dan Kosmetika Majelis Ulama Indonesia (LPPOM MUI) serta Pondok Pesantren Mahasiswa Al-Ashfa Yogyakarta untuk memfasilitasi proses sertifikasi halal.


Terkini: Seruan Pemakzulan Jokowi karena Penyelewengan Bansos, Gaji Ketua KPU yang Melanggar Etik Loloskan Gibran

51 hari lalu

Warga membawa beras dan bantuan presiden pada acara Penyaluran Bantuan Pangan Cadangan Beras Pemerintah di Gudang Bulog, Telukan, Sukoharjo, Jawa Tengah, Kamis 1 Februari 2024. Presiden memastikan pemerintah akan menyalurkan bantuan 10 kilogram beras yang akan dibagikan hingga bulan Juni kepada 22 juta masyarakat Penerima Bantuan Pangan (PBP) di seluruh Indonesia. ANTARA FOTO/Mohammad Ayudha
Terkini: Seruan Pemakzulan Jokowi karena Penyelewengan Bansos, Gaji Ketua KPU yang Melanggar Etik Loloskan Gibran

Berita terkini: Seruan pemakzulan Presiden Jokowi karena dugaan penyelewengan Bansos, gaji Ketua KPU yang terbukti langgar etik meloloskan Gibran.


Bagaimana Bongbong Memenangkan Pilpres Filipina

52 hari lalu

Ferdinand
Bagaimana Bongbong Memenangkan Pilpres Filipina

Kemenangan Bongbong, nama beken dari Ferdinand Marcos Jr. sering dikaitkan dengan penggunaan media sosial seperti Tiktok, Instagram dan Facebook secara masif, selain politik gimmick nir substansi berupa joget-joget yang diperagakan Bongbong.