Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Perdagangan Manusia dan Korupsi di NTT

image-profil

image-gnews
Bupati Ngada Marianus Sae memakai rompi tahanan setelah menjalani pemeriksaan di gedung KPK, Jakarta, 12 Februari 2018. KPK resmi menahan Bupati Ngada yang juga bakal calon Gubernur NTT Marianus Sae yang terjaring operasi tangkap tangan (OTT) pada Minggu (11/2) dalam kasus dugaan suap terkait proyek infrastruktur di Kabupaten Ngada, Nusa Tenggara Timur (NTT). TEMPO/Imam Sukamto
Bupati Ngada Marianus Sae memakai rompi tahanan setelah menjalani pemeriksaan di gedung KPK, Jakarta, 12 Februari 2018. KPK resmi menahan Bupati Ngada yang juga bakal calon Gubernur NTT Marianus Sae yang terjaring operasi tangkap tangan (OTT) pada Minggu (11/2) dalam kasus dugaan suap terkait proyek infrastruktur di Kabupaten Ngada, Nusa Tenggara Timur (NTT). TEMPO/Imam Sukamto
Iklan

Wahyu Susilo
Direktur Eksekutif Migrant CARE

Peristiwa itu terjadi hampir bersamaan waktunya: akhir pekan minggu kedua Februari 2018. Di Surabaya, Marianus Sae, Bupati Ngada, Nusa Tenggara Timur, sekaligus calon Gubernur NTT, ditangkap oleh Komisi Pemberantasan Korupsi atas dugaan suap untuk sejumlah proyek di Ngada. Di Bukit Mertajam, Pulau Penang Malaysia, Adelina Lisao, perempuan 21 tahun asal Timor Tengah Selatan yang bekerja sebagai pembantu rumah tangga di Malaysia, ditemukan tak berdaya di emperan rumah majikan dengan sejumlah luka dan tubuh lemas kurang gizi. Di rumah sakit, nyawa Adelina tak bisa diselamatkan.

Yang menghubungkan Marianus dan Adelina adalah korupsi. Marianus ditangkap karena dugaan korupsi. Sedangkan Adelina adalah perempuan yang terjebak dalam sindikat perdagangan manusia karena kemiskinan akut yang, salah satunya, diakibatkan oleh korupsi di NTT.

Keterkaitan itu tidak mengada-ada. Kantor PBB untuk Pemberantasan Narkotik dan Kejahatan Transnasional menyejajarkan tindak pidana korupsi dan perdagangan orang dalam kategori kejahatan serius yang bersifat transnasional. Selama 2013-2014, KPK mengkaji kaitan antara rendahnya integritas kementerian dan lembaga dalam penempatan serta perlindungan buruh migran Indonesia dan ma-raknya eksploitasi buruh migran serta tingginya angka perdagangan manusia Indonesia ke luar negeri. Hasil kajian tersebut adalah pembubaran Terminal Kepulangan TKI Bandar Udara Soekarno-Hatta Selapajang dengan temuan bukti-bukti suap, pemerasan, dan penyalahgunaan kekuasaan di area yang seharusnya memberi rasa aman bagi buruh migran yang baru pulang.

Kisah Adelina seperti cermin atas sengkarut tata kelola penempatan buruh migran, khususnya dari NTT, yang batas perbedaannya sangat tipis de-ngan operasi perdagangan manusia. Sejak awal ada kesimpangsiuran informasi mengenai daerah asal Adelina. Mulanya disebut dari Medan, kemudian dikoreksi berasal dari NTT. Lalu terungkap pula bahwa dokumen perjalanannya pernah dibuat di Blitar, Jawa Timur. Kesimpangsiuran ini memperlihatkan bahwa ada ketidakwajaran dalam proses keberangkatan Adelina.

Dugaan lain yang memperkuat bahwa Adelina adalah korban sindikat perdagangan manusia adalah keterangan mengenai usianya. Jika saat kematiannya usia Adelina 21 tahun dan Kementerian Ketenagakerjaan menyatakan bahwa Adelina keluar-masuk Malaysia sejak 2014, kemungkinan besar Adelina masih di bawah umur saat pertama kali be-kerja. Kisah ini persis seperti yang dialami Wilfrida Soik, buruh migran asal Belu yang terbebas dari hukuman mati di Malaysia karena terbukti masih di bawah umur saat dipekerjakan.

Dalam peringatan ulang tahun Provinsi NTT ke-56, 20 Desember 2014, Presiden Jokowi menyatakan bahwa NTT masuk dalam kategori darurat trafficking sehingga harus ada upaya luar biasa untuk mengakhiri kondisi buruk tersebut. Presiden juga mengingatkan bahwa praktik pungutan liar, suap, dan korupsi merupakan faktor pendukung NTT menjadi kawasan darurat trafficking.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Beberapa waktu sebelumnya, di NTT terungkap keterlibatan aparat peme-rintah dalam sindikat per-dagangan manusia. Pada April 2014, Kepala Dinas Ketenagakerjaan Kabupaten Kupang dinyatakan terlibat dalam melindungi pengiriman anak-anak menjadi buruh migran, bahkan terlibat langsung dalam pembuatan dokumen perjalanan palsu.

Keterlibatan aparat pe-negak hukum dan maraknya mafia peradilan juga memperparah situasi ini. Ketika perang melawan tindak pidana perdagangan manusia dilakukan oleh Brigadir Polisi Rudi Soik, polisi berpangkat rendah ini harus berhadapan sendiri dengan atasannya yang diduga terlibat dalam mata rantai perdagangan manusia. Rudi harus menghadapi kriminalisasi dan hukuman indisipliner akibat keberaniannya membongkar keterlibatan aparat. Pada Februari 2015, Rudi divonis penjara empat bulan, sedangkan pelaku perdagangan manusia yang dibongkarnya belum ditindak juga.

Keseriusan aparat penegak hukum dan peradilan di NTT juga kembali dipertanyakan ketika seorang terdakwa kasus perdagangan manusia yang te-ngah diadili di Pengadilan Negeri Kupang "menghilang" setelah ditetapkan sebagai tahanan kota. Sang terdakwa akhirnya diadili secara in absentia hingga dijatuhi vonis penjara sembilan tahun pada Mei 2017.

Seruan Presiden ternyata belum mampu menggerakkan birokrasi dan penegak hukum di NTT untuk benar-benar serius memerangi perdagangan orang. Berdasarkan pemantauan berbagai organisasi masyarakat sipil di sana, angka korbannya terus meningkat. Yang paling nyata, jika pada 2016 jumlah jenazah TKI asal NTT yang dipulangkan seba-nyak 49 orang, pada 2017 menjadi 62 orang.

Di sisi lain, korupsi juga terus menggurita di sana. Menurut data ICW, sepanjang 2016, setiap bulan terungkap kasus korupsi yang melibatkan pejabat publik dan mengganggu proses pelayanan publik. Pada 2017, setidaknya terungkap empat kasus korupsi besar yang melibatkan pejabat tinggi, seperti bupati dan kepala dinas, yang menggangsir uang rakyat. Realitas tersebut memperlihatkan betapa erat kaitannya antara gurita korupsi dan kondisi darurat trafficking di NTT.

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Apriyadi Siap Dukung Pj Bupati Muba Sandi Fahlepi

21 jam lalu

Sertijab Pj Bupati Musi Banyuasin
Apriyadi Siap Dukung Pj Bupati Muba Sandi Fahlepi

Sandi mengajak semua elemen yang ada di Kabupaten Muba bahu membahu secara berkeadilan, setara dan transparan.


Menhub Buka Posko Pusat Angkutan Lebaran Terpadu 2024

21 hari lalu

Menhub Buka Posko Pusat Angkutan Lebaran Terpadu 2024

Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi secara resmi membuka Pos Koordinasi (Posko) Pusat Angkutan Lebaran Terpadu 2024 di Kantor Pusat Kementerian Perhubungan, Jakarta.


23 hari lalu


Hibah untuk Keberlanjutan Media yang Melayani Kepentingan Publik

29 hari lalu

Ilustrasi perang sosial media. / Arsip Tempo: 170917986196,9867262
Hibah untuk Keberlanjutan Media yang Melayani Kepentingan Publik

Tanggung jawab negara dalam memastikan jurnalisme yang berkualitas di Tanah Air perlu ditagih.


AFPI Sebut Mahasiswa Jadi Salah Satu Peminjam Dana Fintech Lending, untuk Bayar UKT hingga Penelitian

33 hari lalu

UKU dan Asosiasi Fintech Pendanaan Bersama Indonesia (AFPI) menggelar konferensi pers di The Acre, Menteng, Jakarta Pusat, Kamis, 21 Maret 2024. TEMPO/Savero Aristia Wienanto
AFPI Sebut Mahasiswa Jadi Salah Satu Peminjam Dana Fintech Lending, untuk Bayar UKT hingga Penelitian

Mahasiswa disebut menjadi salah satu peminjam di fintech lending.


DPRD DKI Jakarta Gelontorkan Rp 3 M untuk Seragam Dinas, Sekwan: Ada Pin Emas

49 hari lalu

Badan Anggaran (Banggar) bersama Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) kembali membahas Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (RAPBD) 2024 di Ruang Rapat Paripurna, DPRD DKI Jakarta, Senin, 30 Oktober 2023. Tempo/Mutia Yuantisya
DPRD DKI Jakarta Gelontorkan Rp 3 M untuk Seragam Dinas, Sekwan: Ada Pin Emas

DPRD DKI Jakarta kembali menggelontorkan anggaran miliaran untuk pengadaan baju dinas dan atributnya. Tahun 2024 bahkan anggarannya naik menembus Rp 3 miliar.


Pastikan Dukung Hak Angket, NasDem: Menunggu Penghitungan Suara Selesai

49 hari lalu

Ketua Umum Partai Nasdem Surya Paloh memberikan pidato politiknya secara virtual pada acara HUT ke-12 Partai Nasdem di NasDem Tower, Jakarta, Sabtu 11 November 2023. HUT tersebut mengambil tema
Pastikan Dukung Hak Angket, NasDem: Menunggu Penghitungan Suara Selesai

NasDem memastikan bakal mendukung digulirkannya hak angket kecurangan pemilu di DPR. Menunggu momen perhitungan suara rampung.


H+1 Pemilu, Bulog Salurkan Lagi Bansos Beras

15 Februari 2024

Pekerja mengangkut beras di Gudang Bulog Kelapa Gading, Jakarta, Senin, 5 Januari 2024. Menteri Perdagangan Zulkifli Hasan memastikan persediaan bahan pokok, terutama beras, cukup untuk memenuhi kebutuhan masyarakat menjelang Ramadan 1445 Hijriah. TEMPO/Tony Hartawan
H+1 Pemilu, Bulog Salurkan Lagi Bansos Beras

Bayu Krisnamurthi memantau langsung penyaluran bansos beras di Kantor Pos Sukasari, Kota Bogor, Jawa Barat pada Kamis, 15 Februari 2024.


Penjabat Bupati Banyuasin Sidak Pusat Pelayanan Terpadu Citra Grand City

12 Februari 2024

Penjabat Bupati Banyuasin Sidak Pusat Pelayanan Terpadu Citra Grand City

Hani Syopiar mengapresiasi tenaga kesehatan yang bertugas selama libur panjang.


Urgensi Kontranarasi dari Film Dokumenter "Sexy Killer" dan "Dirty Vote"

12 Februari 2024

Cuplikan film Dirty Vote. YouTube
Urgensi Kontranarasi dari Film Dokumenter "Sexy Killer" dan "Dirty Vote"

Layaknya "Sexy Killer", "Dirty Vote" layak diacungi jempol. Substansi yang dihadirkan membuka mata kita tentang kecurangan dan potensi-potensi kecurangan elektoral secara spesifik, yang boleh jadi terlewat oleh kesadaran umum kita.