Perdagangan Manusia dan Korupsi di NTT

Bupati Ngada Marianus Sae memakai rompi tahanan setelah menjalani pemeriksaan di gedung KPK, Jakarta, 12 Februari 2018. KPK resmi menahan Bupati Ngada yang juga bakal calon Gubernur NTT Marianus Sae yang terjaring operasi tangkap tangan (OTT) pada Minggu (11/2) dalam kasus dugaan suap terkait proyek infrastruktur di Kabupaten Ngada, Nusa Tenggara Timur (NTT). TEMPO/Imam Sukamto
Bupati Ngada Marianus Sae memakai rompi tahanan setelah menjalani pemeriksaan di gedung KPK, Jakarta, 12 Februari 2018. KPK resmi menahan Bupati Ngada yang juga bakal calon Gubernur NTT Marianus Sae yang terjaring operasi tangkap tangan (OTT) pada Minggu (11/2) dalam kasus dugaan suap terkait proyek infrastruktur di Kabupaten Ngada, Nusa Tenggara Timur (NTT). TEMPO/Imam Sukamto

Wahyu Susilo
Direktur Eksekutif Migrant CARE

Peristiwa itu terjadi hampir bersamaan waktunya: akhir pekan minggu kedua Februari 2018. Di Surabaya, Marianus Sae, Bupati Ngada, Nusa Tenggara Timur, sekaligus calon Gubernur NTT, ditangkap oleh Komisi Pemberantasan Korupsi atas dugaan suap untuk sejumlah proyek di Ngada. Di Bukit Mertajam, Pulau Penang Malaysia, Adelina Lisao, perempuan 21 tahun asal Timor Tengah Selatan yang bekerja sebagai pembantu rumah tangga di Malaysia, ditemukan tak berdaya di emperan rumah majikan dengan sejumlah luka dan tubuh lemas kurang gizi. Di rumah sakit, nyawa Adelina tak bisa diselamatkan.

Yang menghubungkan Marianus dan Adelina adalah korupsi. Marianus ditangkap karena dugaan korupsi. Sedangkan Adelina adalah perempuan yang terjebak dalam sindikat perdagangan manusia karena kemiskinan akut yang, salah satunya, diakibatkan oleh korupsi di NTT.

Keterkaitan itu tidak mengada-ada. Kantor PBB untuk Pemberantasan Narkotik dan Kejahatan Transnasional menyejajarkan tindak pidana korupsi dan perdagangan orang dalam kategori kejahatan serius yang bersifat transnasional. Selama 2013-2014, KPK mengkaji kaitan antara rendahnya integritas kementerian dan lembaga dalam penempatan serta perlindungan buruh migran Indonesia dan ma-raknya eksploitasi buruh migran serta tingginya angka perdagangan manusia Indonesia ke luar negeri. Hasil kajian tersebut adalah pembubaran Terminal Kepulangan TKI Bandar Udara Soekarno-Hatta Selapajang dengan temuan bukti-bukti suap, pemerasan, dan penyalahgunaan kekuasaan di area yang seharusnya memberi rasa aman bagi buruh migran yang baru pulang.

Kisah Adelina seperti cermin atas sengkarut tata kelola penempatan buruh migran, khususnya dari NTT, yang batas perbedaannya sangat tipis de-ngan operasi perdagangan manusia. Sejak awal ada kesimpangsiuran informasi mengenai daerah asal Adelina. Mulanya disebut dari Medan, kemudian dikoreksi berasal dari NTT. Lalu terungkap pula bahwa dokumen perjalanannya pernah dibuat di Blitar, Jawa Timur. Kesimpangsiuran ini memperlihatkan bahwa ada ketidakwajaran dalam proses keberangkatan Adelina.

Dugaan lain yang memperkuat bahwa Adelina adalah korban sindikat perdagangan manusia adalah keterangan mengenai usianya. Jika saat kematiannya usia Adelina 21 tahun dan Kementerian Ketenagakerjaan menyatakan bahwa Adelina keluar-masuk Malaysia sejak 2014, kemungkinan besar Adelina masih di bawah umur saat pertama kali be-kerja. Kisah ini persis seperti yang dialami Wilfrida Soik, buruh migran asal Belu yang terbebas dari hukuman mati di Malaysia karena terbukti masih di bawah umur saat dipekerjakan.

Dalam peringatan ulang tahun Provinsi NTT ke-56, 20 Desember 2014, Presiden Jokowi menyatakan bahwa NTT masuk dalam kategori darurat trafficking sehingga harus ada upaya luar biasa untuk mengakhiri kondisi buruk tersebut. Presiden juga mengingatkan bahwa praktik pungutan liar, suap, dan korupsi merupakan faktor pendukung NTT menjadi kawasan darurat trafficking.

Beberapa waktu sebelumnya, di NTT terungkap keterlibatan aparat peme-rintah dalam sindikat per-dagangan manusia. Pada April 2014, Kepala Dinas Ketenagakerjaan Kabupaten Kupang dinyatakan terlibat dalam melindungi pengiriman anak-anak menjadi buruh migran, bahkan terlibat langsung dalam pembuatan dokumen perjalanan palsu.

Keterlibatan aparat pe-negak hukum dan maraknya mafia peradilan juga memperparah situasi ini. Ketika perang melawan tindak pidana perdagangan manusia dilakukan oleh Brigadir Polisi Rudi Soik, polisi berpangkat rendah ini harus berhadapan sendiri dengan atasannya yang diduga terlibat dalam mata rantai perdagangan manusia. Rudi harus menghadapi kriminalisasi dan hukuman indisipliner akibat keberaniannya membongkar keterlibatan aparat. Pada Februari 2015, Rudi divonis penjara empat bulan, sedangkan pelaku perdagangan manusia yang dibongkarnya belum ditindak juga.

Keseriusan aparat penegak hukum dan peradilan di NTT juga kembali dipertanyakan ketika seorang terdakwa kasus perdagangan manusia yang te-ngah diadili di Pengadilan Negeri Kupang "menghilang" setelah ditetapkan sebagai tahanan kota. Sang terdakwa akhirnya diadili secara in absentia hingga dijatuhi vonis penjara sembilan tahun pada Mei 2017.

Seruan Presiden ternyata belum mampu menggerakkan birokrasi dan penegak hukum di NTT untuk benar-benar serius memerangi perdagangan orang. Berdasarkan pemantauan berbagai organisasi masyarakat sipil di sana, angka korbannya terus meningkat. Yang paling nyata, jika pada 2016 jumlah jenazah TKI asal NTT yang dipulangkan seba-nyak 49 orang, pada 2017 menjadi 62 orang.

Di sisi lain, korupsi juga terus menggurita di sana. Menurut data ICW, sepanjang 2016, setiap bulan terungkap kasus korupsi yang melibatkan pejabat publik dan mengganggu proses pelayanan publik. Pada 2017, setidaknya terungkap empat kasus korupsi besar yang melibatkan pejabat tinggi, seperti bupati dan kepala dinas, yang menggangsir uang rakyat. Realitas tersebut memperlihatkan betapa erat kaitannya antara gurita korupsi dan kondisi darurat trafficking di NTT.








Alasan Lucu Larangan Buka Bersama ala Jokowi

1 hari lalu

Presiden Joko Widodo menyampaikan keterangan pers terkait kebijakan pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) di Istana Negara, Jakarta, Jumat 30 Desember 2022. Pemerintah memutuskan untuk mencabut kebijakan PPKM per 30 Januari 2022 berdasarkan kajian-kajian terkait pandemi COVID-19 di Indonesia yang semakin terkendali. ANTARA FOTO/Sigid Kurniawan
Alasan Lucu Larangan Buka Bersama ala Jokowi

Pemerintah melarang pejabat negara dan kepala daerah menyelenggarakan buka puasa bersama. Larangan yang telat, dan alasannya pun keliru.


Gula-Gula Menyelesaikan Pelanggaran HAM Berat

9 hari lalu

Presiden Joko Widodo (tengah) memberikan keterangan terkait pelanggaran HAM masa lalu di Istana Merdeka, Jakarta, Rabu 11 Januari 2023. Pemerintah Indonesia mengakui terjadinya 12 pelanggaran HAM berat di masa lalu dan akan memulihkan hak-hak korban secara adil dan bijaksana tanpa menegasikan penyelesaian yudisial. ANTARA FOTO/Akbar Nugroho Gumay
Gula-Gula Menyelesaikan Pelanggaran HAM Berat

Jokowi menerbitkan instruksi Presiden Nomor 2 Tahun 2023 Pelaksanaan Rekomendasi Penyelesaian Non-Yudisial Pelanggaran HAM yang Berat. Mengecewakan


Saatnya Membangkang

11 hari lalu

Peresmian monumen perjuangan Warga Wadas Kecamatan Bener Kabupaten Purworejo memperingati satu tahun pengepungan desa tersebut pada Rabu, 8 Februari 2023. Foto Dokumentasi Gempadewa
Saatnya Membangkang

Menciptakan perasaan tidak berdaya yang luas di khalayak untuk mematikan dorongan melawan merupakan strategi setiap penguasa yang berambisi menjadi tiran.


Peluang Pembatalan Putusan Penundaan Pemilu

15 hari lalu

Ilustrasi pemilu. REUTERS
Peluang Pembatalan Putusan Penundaan Pemilu

Majelis tidak bisa menafsirkan suatu sengketa jika itu diluar dari kompetensi absolutnya, walaupun melekat asas ius curia novit pada hakim.


Mafia Perdagangan Manusia Bertameng Alat Negara

16 hari lalu

Peringatan Hari Anti Perdagangan Orang Sedunia (World Day Against
Trafficking In Person) 31 Juli 2022. Sumber: dokumen SBMI
Mafia Perdagangan Manusia Bertameng Alat Negara

Awalnya, Romo Paschal melaporkan dugaan keterlibatan pejabat BIN dalam pengiriman pekerja migran ilegal ke Malaysia.


Fadel Muhammad Bahas Dua Wacana Bersama Pj Gubernur Gorontalo

20 hari lalu

Wakil Ketua MPR RI Fadel Muhammad
Fadel Muhammad Bahas Dua Wacana Bersama Pj Gubernur Gorontalo

Gorontalo memiliki seorang pahlawan nasional Nani Wartabone yang menjadi kebanggan rakyat Gorontalo


Salah Urus Zona Aman Depo Plumpang

23 hari lalu

Sisa kebakaran Depo Pertamina Plumpang. FOTO/Dok/Polri
Salah Urus Zona Aman Depo Plumpang

Kebakaran depo Plumpang seharusnya tidak menelan banyak korban, bila aturan zona aman ditegakkan.


Mengembalikan "Rumah" Sebagai Pendidikan Anak

26 hari lalu

Mario Dandy berfoto di Sabana Gunung Bromo dengan mobil Jeep. Istimewa
Mengembalikan "Rumah" Sebagai Pendidikan Anak

Harus diakui bahwa gagalnya pendidikan anak disebabkan hilangnya peran "rumah" dalam pendidikan anak.


Alasan Biologis Mengapa Anak Sekolah Sulit Bangun Pagi

27 hari lalu

Ilustrasi anak tidur/mimpi buruk. Shutterstock.com
Alasan Biologis Mengapa Anak Sekolah Sulit Bangun Pagi

Mereka yang menginjak usia belasan sering kali dianggap memiliki pola tidur yang buruk karena memiliki kesulitan untuk bangun di pagi. Penelitian membuktikan, bahwa alasan biologis memiliki peran yang jarang diketahui khalayak.


Menteri KKP Beberkan Mekanisme Kuota Penangkapan bagi Pengusaha Perikanan

29 hari lalu

Menteri Kelautan dan Perikanan Sakti Wahyu Trenggono
Menteri KKP Beberkan Mekanisme Kuota Penangkapan bagi Pengusaha Perikanan

KKP mengubah sistem pemungutan penerimaan negara bukan pajak (PNBP), dari pra-produksi ke pasca-produksi.