Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Strategi Militer dalam Politik

image-profil

image-gnews
Iklan

Seno Gumira Ajidarma,
Wartawan

Terhadap strategi militer, telah dilakukan banyak adaptasi, agar strategi itu dapat diterapkan dalam pertempuran di dunia sipil. Dengan kata lain, selain untuk bisnis dan manajemen, strategi militer dapat diberlakukan dalam persaingan politik. Dari khazanah klasik, Seni Perang karya Sun Tzu  (544-496 SM) dan Buku Lima Cincin karya Miyamoto Musashi (1584-1645) adalah yang paling populer, sehingga tergolong pembunuh waktu luang yang banyak dijual di bandara. Tidak kurang dari pendiri pabrik kelontong elektronik Panasonic, Konosuke Matsushita (1894-1989), mencatat: "Segenap anggota staf kami wajib membaca Seni Perang karya Suhu Sun dan menerapkan ajarannya secara luwes, sehingga perusahaan saya akan berkembang." (Minford, 2008: ix).

Sebaliknya, Mao Zedong (1893-1976), yang bersama Tentara Merah telah melakukan long march selama setahun (1934-1935) dari Ruijin ke Xi'an, maupun berbagai pertempuran melawan tentara fasis Jepang dan nasionalis Kuomintang, ternyata sampai 1936 belum pernah membaca Sun Tzu-kecuali sejumlah kutipan dalam "Catatan-catatan dalam Kelas" (Jikun, 1993: 4). Ini menunjukkan bahwa, bagi Mao, yang sebetulnya adalah pemimpin dan ideolog partai, persoalannya bukanlah perbedaan militer dengan sipil, melainkan bahwa dalam kedua ranah itu sama-sama diperlukan strategi. Meski disebut sebagai jenius strategi perang, sebetulnya yang bekerja adalah imajinasi tentang strategi berdasarkan bakat politik Mao.

Dengan begitu, strategi perang militer bisa diterapkan dalam politik, dan sebaliknya kiat-kiat politik yang rumit bukan tak berguna dalam pemenangan perang. Dalam berbagai wacana operasi militer, sering terdengar istilah "pendekatan teritorial" yang sangat politis, ketika pihak militer dituntut untuk "bertempur" dengan memenangkan keberpihakan sipil di wilayah yang dikuasainya. Bahkan Sun Tzu pun berpikir bahwa perang adalah kemungkinan terakhir, sehingga, meskipun berjudul Seni Perang, konteks pertempurannya tak selalu dalam pemahaman militer menghadapi medan.

Postulat Sun Tzu terkenal: "Bertempur seratus kali dan mendapat seratus kemenangan bukanlah yang terbaik dari yang terbaik. Menundukkan lawan tanpa sekalipun bertempur adalah yang terbaik dari yang terbaik." Artinya, betapa pun politik itu merupakan alternatif yang lebih baik daripada perang. Ini juga mengarah kepada pengertian bahwa dunia politik bisa menjadi penyaluran bakat para ahli siasat, ahli taktik, dan strategi militer. Baik dalam keadaan para ahli ini sudah pensiun maupun karena kasus tertentu lantas tidak menjadi anggota militer lagi. Keanggotaan terbatasi aturan, tapi militerisme jelas tak akan lepas hanya karena berstatus sipil. Bukan tak mungkin, politik identitasnya di dunia politik justru mengandalkan militerisme sebagai ideologi!

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Masalahnya, benarkah alih wahana dari strategi militer menuju strategi politik ini bisa menghilangkan ciri kekerasan yang merupakan unikum militer? Dalam hal orang sipil yang terpaksa berperang seperti Mao, dikatakannya, "Kami tidak membawa satu pun buku ketika kami bertempur. Yang kami lakukan adalah menganalisis situasi pertarungan antara musuh dan diri kami, (yakni) kondisi aktualnya." (ibidem). Meskipun buku yang dimaksud Mao itu adalah buku-buku siasat perang dari zaman klasik Tiongkok, misalnya Kisah Tiga Negara (Luo Guanzhong, abad ke-14), tetapi yang harus dicatat: Mao tidak membawa-bawa kesipilannya dalam ranah militer. Mungkinkah jika posisinya dibalik akan berlangsung kesetaraan serupa, bahwa dalam ranah sipil para praktisi siasat militer melucuti diri dari kemiliteran, dalam pengertian melepas faktor kekerasannya?

Perkara ini merupakan kasus adaptasi atau alih wahana. Dengan meminjam kasus alih wahana dari teks ke film dan sebaliknya, dapat diacu bahwa secara teoretis terdapat tiga garis besar tipe-tipe alih wahana, yakni (a) transposisi (nyaris tanpa penyesuaian), (b) commentary (keasliannya dinegosiasikan), dan (c) analogi (terleburkan dalam wahana tujuan, sampai tak dikenali meski tetap terhubungkan) (Cartmell & Whelehan, 1999: 8). Adapun alih wahana itu sendiri merupakan proses hibrida, yang berlangsung dengan berbagai faktor determinan, seperti (1) keaslian, (2) kesetiaan, dan (3) faktor sosial historis (ketiganya terhubungkan kepada nostalgia sejarah), serta (4) pemujaan dan (5) ideologi (keduanya terhubungkan kepada makna, kesenangan, dan kebutuhan akan identitas sosial).

Dalam penerapan strategi militer para eks-jenderal yang "mendadak dangdut" (baca: mendadak jadi politikus) di dunia politik, para pengamat dapat membaca dan memperkirakan strategi politiknya berdasarkan konstruksi teoretik tersebut. Akan dapat diperbincangkan, apakah dalam strategi politik itu militerismenya masih dominan, bernegosiasi dengan cara-cara sipil, atau melebur sama sekali.

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Bamsoet Ingatkan Pentingnya Pembenahan Partai Politik

20 hari lalu

Bamsoet Ingatkan Pentingnya Pembenahan Partai Politik

Partai politik memegang peran penting dalam menentukan arah kebijakan negara.


Pilihan Amerika Serikat Hanya Punya 2 Partai Politik, Ini Penjelasannya

20 hari lalu

Joe Biden dan Donald Trump dalam debat kandidat Presiden AS, 23 Oktober 2020.  REUTERS/Jim Bourg/Pool
Pilihan Amerika Serikat Hanya Punya 2 Partai Politik, Ini Penjelasannya

Amerika Serikat sebagai negara demokrasi terbesar di dunia memilih dominasi hanya dua partai politik yaiutu Partai Republik dan Partai Demokrat.


Prabowo Dinilai Butuh Koalisi Raksasa Usai Penetapan Pemilu 2024, Berikut Jenis-jenis Koalisi

26 hari lalu

Calon Presiden nomor urut 2, Prabowo Subianto menyampaikan pidato seusai penetapan sebagai pemenang Pemilihan Presiden (Pilpres) 2024 oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) di Kertanegara, Jakarta, Rabu, 20 Maret 2024. KPU menetapkan pasangan nomor urut 2 Prabowo Subianto - Gibran Rakabuming Raka sebagai pemenang Pemilu 2024. TEMPO/M Taufan Rengganis
Prabowo Dinilai Butuh Koalisi Raksasa Usai Penetapan Pemilu 2024, Berikut Jenis-jenis Koalisi

LSI Denny JA menyatakan Prabowo-Gibran membutuhkan koalisi semipermanen, apa maksudnya? Berikut beberapa jenis koalisi.


8 Parpol ke Senayan Penuhi Parliamentary Threshold di Pemilu 2024, Apa Bedanya dengan Presidential Threshold?

28 hari lalu

Ilustrasi Rapat DPR. TEMPO/M Taufan Rengganis
8 Parpol ke Senayan Penuhi Parliamentary Threshold di Pemilu 2024, Apa Bedanya dengan Presidential Threshold?

PDIP, Golkar, Gerindra, PKB, NasDem, PKS, Demokrat, dan PAN penuhi parliamentary threshold di Pemilu 2024. Apa bedanya dengan Presidential Threshold?


Daftar 8 Parpol yang Lolos ke DPR di Pemilu 2024, 10 Lainnya Gagal ke Senayan

29 hari lalu

Ketua KPU Hasyim Asy'ari dan para jajaran menunjukkan berita acara saat membacakan pemenang Pemilu 2024 di Gedung KPU, Menteng, Jakarta, Rabu, 20 Maret 2024. KPU mengumumkan pasangan Capres-Cawapres nomor urut 2 Prabowo-Gibran memenangkan Pilpres 2024 dengan jumlah 96.214.691 suara, sementara pasangan nomor urut 1 Anies-Cak Imin mendapat 40.971.906 suara dan Pasangan nomor urut 3 Ganjar-Mahfud 27.040.878. TEMPO/Febri Angga Palguna
Daftar 8 Parpol yang Lolos ke DPR di Pemilu 2024, 10 Lainnya Gagal ke Senayan

Hasil akhir rekapitulasi suara KPU menyebutkan 8 parpol lolos ke Senayan. Sementara 10 parpol lainnya gagal ke DPR di Pemilu 2024. Berikut daftarnya.


MK Tolak Gugatan Uji Materil Frasa Gabungan Partai Politik dalam UU Pemilu

30 hari lalu

Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) Suhartoyo menjawab pertanyaan awak media di Gedung Mahkamah Konstitusi, Jakaarta Pusat, Selasa, 19 Maret 2024. ANTARA/Nadia Putri Rahmani
MK Tolak Gugatan Uji Materil Frasa Gabungan Partai Politik dalam UU Pemilu

Hakim MK mengatakan, keberlakuan Pasal 228 UU Pemilu sesungguhnya ditujukan bagi partai politik secara umum,


MK Putuskan Gugatan Mahasiswa soal Pembubaran Partai Politik Tidak Dapat Diterima

30 hari lalu

Hakim Mahkamah Konstitusi (MK), memimpin jalannya sidang dengan agenda pembacaan putusan uji formil aturan syarat usia capres dan cawapres di Ruang Sidang Pleno Mahkamah Konstitusi, Jakarta, Selasa, 16 Januari 2024. MK menolak permohonan yang diajukan oleh Pakar Hukum Tata Negara Denny Indrayana dan Zainal Arifin Mochtar. MK menolak gugatan uji formil terkait putusan nomor 90/PUU-XXI/2023 tentang syarat usia capres-cawapres. TEMPO / Hilman Fathurrahman W
MK Putuskan Gugatan Mahasiswa soal Pembubaran Partai Politik Tidak Dapat Diterima

Seorang mahasiswa mengajukan permohonan uji materiil Undang-undang tentang Partai Politik ke Mahkamah Konstitusi.


Jika 5 Parpol Tidak Gerakkan Hak Angket DPR, Pakar Hukum Tata Negara Sebut Ini yang Terjadi

31 hari lalu

Feri Amsari. TEMPO/M Taufan Rengganis
Jika 5 Parpol Tidak Gerakkan Hak Angket DPR, Pakar Hukum Tata Negara Sebut Ini yang Terjadi

Pakar hukum tata negara Feri Amsari melihat belum ada gerakan signifikan dari 5 parpol untuk gerakkan hak angket indikasi kecurangan Pemilu 2024.


Apa Kabar Hak Angket Pemilu 2024? Adnan Topan Husodo: Bisa Masuk Angin Jika Ada Parpol Tersandera Politik dan Hukum

36 hari lalu

Adnan Topan Husodo. linkedln.com
Apa Kabar Hak Angket Pemilu 2024? Adnan Topan Husodo: Bisa Masuk Angin Jika Ada Parpol Tersandera Politik dan Hukum

Dorongan parpol lakukan hak angket didukung setidaknya 50 tokoh belum lama ini. Adnan Topan Husodo mewaspadai beberapa hal yang bisa gagalkan ini.


50 Tokoh Surati Megawati, NasDem, PKS, PKB, PPP: Eks Direktur KPK Sebut Soal Tantangan Hak Angket

38 hari lalu

Calon pimpinan (capim) KPK Sujanarko menyampaikan pendapatnya saat uji kelayakan dan kepatutan capim KPK di Komisi III DPR, Kompleks Senayan, Jakarta, 14 Desember 2015. ANTARA/M Agung Rajasa
50 Tokoh Surati Megawati, NasDem, PKS, PKB, PPP: Eks Direktur KPK Sebut Soal Tantangan Hak Angket

Eks Direktur KPK Sujanarko sebut soal tantangan hak angket yang diusulkannya bersama 49 tokoh lain dalam surat yang ditujukan ke Megawati dan lainnya