Beginilah kalau anak seorang menteri yang juga besan Presiden mengalami kecelakaan. Polisi kelihatan kagok. Mereka baru menetapkan Rasyid Amirullah Rajasa, anak Hatta Rajasa, Menteri Koordinator Perekonomian, sebagai tersangka sehari setelah peristiwa yang memakan dua korban nyawa itu berlalu. Betapa lambatnya dibanding ketika Andika, pengemudi Livina, menubruk dua orang hingga tewas di Jalan Ampera, Jakarta Selatan, lima hari sebelumnya. Pada hari kecelakaan itu juga polisi sudah memastikan Andika sebagai tersangka.
Langkah Hatta Rajasa memberikan keterangan pers 15 jam setelah kejadian itu tentu bagus. Hatta mengakui pengemudi sport utility vehicle (SUV) BMW maut itu adalah anaknya. Mungkin karena ini pula, polisi mulai berani terbuka, meski tak juga sepenuhnya. Sampai tadi malam, misalnya, polisi berteka-teki soal apakah Rasyid mabuk saat mengemudi. Tak juga dijelaskan mengapa polisi begitu lamban menetapkan tersangka, padahal ada saksi kejadian.
Semestinya polisi tidak kagok. Tanpa harus menunggu Hatta Rajasa berkata menyerahkan kasus ini kepada polisi, mereka seharusnya sudah mengusut dengan cepat. Memang bagus bahwa Hatta menyatakan dukacita, meminta maaf, dan ikut bertanggung jawab membantu pemakaman serta pengobatan para korban. Tapi hal itu tidaklah mengubah fakta bahwa ini merupakan kasus pidana dan pelakunya tetap harus diproses hukum.
Rasyid, sebagai pengemudi, harus bertanggung jawab. Caranya memacu SUV seharga Rp 1,8 miliar itu di tol Jagorawi sangat serampangan. Dia pasti sangat ngebut sehingga mobil van Luxio yang ditabrak dari belakang ringsek dan penumpangnya terpental. Meski anak pejabat senior, Rasyid adalah warga negara biasa. Maka, perlakuan terhadapnya pun tak boleh istimewa. Apa bedanya Rasyid dengan pengemudi Livina tadi? Atau dibanding Afriyani, pengemudi Xenia maut yang menewaskan sembilan orang pada Januari tahun lalu?
Tantangan bagi polisi sekarang adalah menunjukkan kepada masyarakat bahwa pengusutan akan berjalan sebagaimana seharusnya. Karena ini "kasus biasa" yang melibatkan "anak orang tak biasa", banyak orang mengawasi. Mereka ingin tahu bagaimana polisi bekerja. Polisi, misalnya, harus menjelaskan apa alasan Rasyid tidak ditahan. Meski polisi punya diskresi untuk menahan atau tidak menahan tersangka, penjelasan itu perlu. Dengan penjelasan gamblang, orang tak punya alasan untuk bersyak-wasangka bahwa polisi sedang melindungi Rasyid.
Polisi juga perlu menjelaskan apa kemungkinan penyebab kecelakaan maut itu. Konon sudah dites bahwa Rasyid tidak terbukti menggunakan zat narkotik dan obat-obat terlarang. Tidak ada kokain, amfetamin, metamfetamin, kanabis, atau morfin. Tapi dalam soal apakah Rasyid mabuk atau tidak, keterangan polisi malah membingungkan. "Ya, merayakan tahun baru, masak iya minumnya (sirup) ABC atau Orson," kata Kepala Bidang Humas Polda Metro Komisaris Besar Rikwanto. Keterangan ini tak profesional, karena mengukur apakah seseorang mabuk atau tidak sangatlah mudah. Jika Rasyid benar mabuk, mengapa pula harus ditutupi?
Equality before the law, asas semua orang sama di depan hukum, inilah yang mestinya dipegang teguh oleh polisi. Tabrakan maut pada hari pertama tahun 2013 ini akan menjadi ujian apakah polisi mampu menjalankan tugasnya secara profesional.