Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Vonis Ajaib Soal Surat Pembaca

Oleh

image-gnews
Iklan

PUTUSAN Mahkamah Agung patut dipertanyakan. Majelis kasasi memvonis Khoe Seng Seng alias Aseng dengan denda Rp 1 miliar hanya karena menulis surat pembaca. Denda yang begitu besar ini, selain tak masuk akal, amat melukai rasa keadilan.

Aseng bernasib buruk justru karena ia berani menyatakan pendapat soal kios di ITC Mangga Dua, Jakarta, yang dibelinya pada 2006. Ia dan beberapa pembeli lain kecewa lantaran status tanah kios ternyata bukan hak guna bangunan murni seperti dijanjikan pengembang. Artinya, Aseng membayar kios lebih mahal daripada yang seharusnya. Bersama tiga pembeli lain, ia menulis surat pembaca di beberapa koran. Inilah yang membuat pengembang PT Duta Pertiwi tersinggung, lalu mengajukan gugatan pidana dan perdata dengan tuduhan mencemarkan nama baik.

Keadilan tak berpihak pada Aseng. Di Pengadilan Negeri Jakarta Timur, ia dipidana 6 bulan penjara dengan masa percobaan 1 tahun. Hingga kasus ini naik ke pengadilan tinggi sampai Mahkamah Agung, nasibnya tak berubah. Begitu pula dalam tuntutan perdata. Pengadilan Negeri Jakarta Utara memvonis Aseng dengan denda Rp 1 miliar. Meski putusan ini sempat dibatalkan di tingkat banding, kasasi yang diajukan PT Duta Pertiwi dikabulkan. Aseng pun harus membayar denda seperti putusan pengadilan negeri. Putusan itu sebenarnya sudah turun tahun lalu, tapi baru belakangan ini tersiar resmi akibat birokrasi di Mahkamah.

Putusan itu aneh karena, setahun sebelumnya, Mahkamah dengan majelis hakim agung berbeda justru membebaskan Kwee Meng Luan alias Winny. Perkaranya sama persis, yaitu gugatan oleh PT Duta Pertiwi gara-gara Winny menulis surat pembaca. Semestinya, putusan itu dijadikan acuan untuk membebaskan Aseng.

Majelis kasasi juga sama sekali tidak mempertimbangkan dalil pembebasan dari pengadilan banding. Saat itu Pengadilan Tinggi mempersoalkan tidak dilibatkannya koran Kompas dan Suara Pembaruan, media tempat Aseng menulis surat pembaca, di pengadilan.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Jelas, majelis kasasi mengabaikan bahwa surat pembaca adalah produk pers. Seharusnya Aseng diadili menggunakan Undang-Undang Pers, bukan Kitab Undang-Undang Hukum Pidana atau Perdata. Majelis kasasi bahkan mengabaikan Surat Edaran Mahkamah Agung yang berlaku sejak 2008. Edaran itu berisi anjuran kepada para ketua pengadilan agar meminta keterangan saksi ahli dari Dewan Pers dalam memproses delik pers.

Ada pula soal lain, yaitu rekam jejak majelis kasasi. Ketiga hakim--Imron Anwari (ketua) dan Suwardi serta Timur P. Manurung (anggota)--pernah disorot serius ketika mendiskon hukuman mati Hillary Chimezie, gembong narkoba asal Nigeria, dari vonis mati menjadi 12 tahun penjara. Bahkan, sebelumnya, hakim Imron pernah memberikan diskon serupa kepada Hanky Gunawan, terpidana mati kasus narkoba asal Surabaya. Sampai sekarang, ketiga hakim itu belum pernah diperiksa.

Melihat keanehan putusan kasus Aseng ini, semestinya Komisi Yudisial turun tangan. Ketiga anggota majelis kasasi harus diperiksa untuk putusan bermasalah itu. Aseng pun mesti terus berjuang dengan mengajukan peninjauan kembali. Ia berhak mendapat keadilan karena hanya menulis keluhan di media, bukan melakukan kejahatan.

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Zulhas Ungkap Arahan Prabowo untuk Bahas Koalisi Lanjutan setelah Penetapan KPU

10 menit lalu

Calon Presiden terpilih Prabowo Subianto (kiri) bersama Ketua Umum PAN Zulkfili Hasan (kanan) menunggu waktu berbuka puasa dalam acara buka puasa bersama DPP PAN di Jakarta, Kamis 21 Maret 2024. Kegiatan tersebut merupakan kegiatan buka puasa bersama pertama usai Prabowo Subianto dan Gibran Rakabuming Raka diputuskan oleh KPU dalam Keputusan KPU Nomor 360 Tahun 2024 menjadi pasangan Calon Presiden dan Wakil Presiden terpilih. ANTARA FOTO/ Rivan Awal Lingga
Zulhas Ungkap Arahan Prabowo untuk Bahas Koalisi Lanjutan setelah Penetapan KPU

Partai NasDem dan PPP santer dirumorkan akan bergabung dengan Koalisi Indonesia Maju di pemerintahan Prabowo-Gibran


UGM Buka Pendaftaran Seleksi Mandiri, Simak Syarat dan Panduan Pendaftaran

15 menit lalu

Wakil Rektor Bidang Pendidikan, Pengajaran, dan Kemahasiswaan UGM Djagal Wiseso Marseno meninjau pelaksanaan UTBK Gelombang Pertama di Kampus UGM, Sabtu (13/4/2019). (ANTARA/Luqman Hakim)
UGM Buka Pendaftaran Seleksi Mandiri, Simak Syarat dan Panduan Pendaftaran

Universitas Gajah Mada buka pendaftaran online seleksi mandiri UGM sejak 17 April hingga 7 Mei 2024. Lokasi ujian mandirinya?


Cak Imin Sungkan Tanya Surya Paloh soal Posisi NasDem Usai Pemilu, Oposisi atau Gabung ke Pemerintah

20 menit lalu

Mantan Cawapres nomor urut 01 Muhaimin Iskandar (Cak Imin) saat ditemui di area NasDem Tower, Gondangdia, Menteng, Jakarta Pusat usai pertemuannya dengan Ketum NasDem Surya Paloh pada Selasa, 23 April 2024 terkait hasil putusan sengketa Pilpres 2024 di MK. TEMPO/Adinda Jasmine
Cak Imin Sungkan Tanya Surya Paloh soal Posisi NasDem Usai Pemilu, Oposisi atau Gabung ke Pemerintah

Ketua Umum PKB Muhaimin Iskandar menemui Ketua Umum Partai NasDem Surya Paloh hari ini. Apa saja yang dibahas?


Incubus Gelar Konser Malam Ini, Fans Padati Tennis Indoor Senayan Sejak Sore

23 menit lalu

Para penggemar Band Metal asal Amerika Serikat, Incubus antusias dalam antrean foto di sebuah standing banner bergambar anggota Incubus, mulai dari Brandon Boyd, Mike Einziger, Jos Pasillas, Chris Kilmore, dan Ben Kenney, untuk mengabadikan momen saat menonton konser yang diselenggarakan di Tennis Indoor Senayan pada Selasa, 23 April 2024. Foto: TEMPO| Yuni Rahmawati.
Incubus Gelar Konser Malam Ini, Fans Padati Tennis Indoor Senayan Sejak Sore

Malam ini merupakan kali keempat Incubus menyambangi dan menghibur penggemarnya yang berada di Indonesia.


Hotman Ungkap Ada Pihak yang Adu Domba Prabowo dan Jokowi

42 menit lalu

Wakil Ketua Tim Pembela Prabowo-Gibran, Otto Hasibuan (kanan) dan Anggota Tim Pembela Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka, Hotman Paris Hutapea saat memberikan keterangan di konferensi pers pada jeda sidang Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) Pilpres 2024 di Gedung Mahkamah Konstitusi (MK), Jakarta Pusat pada Jumat, 5 April 2024. TEMPO/Adinda Jasmine
Hotman Ungkap Ada Pihak yang Adu Domba Prabowo dan Jokowi

Pada pertemuan tim hukum Prabowo-Gibran hari ini di rumah dinasnya, Prabowo Subianto berpesan soal isu adu domba dia dengan Jokowi.


LBH Padang Desak Pemerintah Cabut Izin Tambang Galian C di Kabupaten Solok

42 menit lalu

Peta pusat gempa Magnitudo 6,2 yang mengguncang Pasaman Barat, Sumatera Barat, pada Jumat pagi 25 Februari 2022. ANTARA/HO-BMKG
LBH Padang Desak Pemerintah Cabut Izin Tambang Galian C di Kabupaten Solok

LBH Padang mendesak pemerintah mencabut izin tambang untuk melindungi lingkungan dan jalan nasional di Air Dingin, Kabupaten Solok.


Rihanna Menggarap Lagu untuk Album Baru

46 menit lalu

Rihanna berpose saat tiba di acara peluncuran Fenty X Puma Creeper Phatty Earth Tone di London, Inggris, 17 April 2024. Pelantun Umbrella itu memamerkan rambut pirang barunya lengkap dengan poni bergaya untuk merayakan peluncuran kolaborasi Fenty x Puma Creeper Phatty Earth Tone. REUTERS/Belinda Jiao
Rihanna Menggarap Lagu untuk Album Baru

Rihanna mengumumkan sedang melakukan pengerjaan lagu yang akan masuk dalam album terbarunya


Sebelum Ditangkap, Chandrika Chika Senang Pamerkan Kulitnya yang Menggelap

49 menit lalu

Chandrika Chika. Foto: Instagram.
Sebelum Ditangkap, Chandrika Chika Senang Pamerkan Kulitnya yang Menggelap

Empat hari sebelum ditangkap, Chandrika Chika mengunggah foto dirinya yang mengekspos sebagian punggungnya yang menggelap karena berjemur.


Pasca Pandemi, Gaya Belanja Offline Tetap Digemari Masyarakat

50 menit lalu

Ilustrasi belanja. Shutterstock
Pasca Pandemi, Gaya Belanja Offline Tetap Digemari Masyarakat

Riset menyatakan bahwa preferensi konsumen belanja offline setelah masa pandemi mengalami kenaikan hingga lebih dari 2 kali lipat.


Murah Senyum Vs Maskulin, Ternyata Wanita Lebih Tertarik pada Pria Tipe Ini

54 menit lalu

Tom Cruise menjadi salah satu aktor dengan bayaran tertinggi setelah sukses membintangi film Top Gun: Maverick. Film tersebut berhasil meraih keuntungan lebih dari USD 1 miliar dan menjadi film berpendapatan tertinggi di 2022. Hal ini pun menambah pendapatan Tom Cruise secara signifikan. Jumlah kekayaannya kini sekitar US$ 620 juta atau Rp 9,1 triliun. Foto: IMDB
Murah Senyum Vs Maskulin, Ternyata Wanita Lebih Tertarik pada Pria Tipe Ini

Tim peneliti dari Portugal menemukan wanita lebih suka pria yang murah senyum dibanding yang maskulin. Ini alasannya.