Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Risma, Islam, dan Logika Publik

image-profil

image-gnews
Iklan

Husein Ja'far Al Hadar,
Penulis

Kompleks pelacuran Dolly akan ditutup Tri Rismaharini, Wali Kota Surabaya. Rencana penutupannya (kebetulan) menjelang Ramadan. Kebetulan itu mengingatkan penulis pada apa yang kerap dilakukan Front Pembela Islam (FPI) setiap menjelang Ramadan: sweeping minuman keras dan lokasi hiburan malam.

Walaupun kita mengenal Risma sebagai perempuan berkerudung dan religius, tentu penutupan Dolly bukan karena pertimbangan Islam. Sebab, Risma tahu bahwa Indonesia bukan negara Islam. Upaya Risma itu memang islami, tapi alasannya karena mempertimbangkan kemanusiaan yang itu diatur oleh undang-undang.

Menurut penulis, ada pelajaran penting yang patut dipetik oleh FPI dari Risma. Apa yang dilakukan Risma relatif sama dengan apa yang selama ini dilakukan FPI. Perbedaannya ada pada landasannya: Risma berlandaskan undang-undang, FPI selama ini berlandaskan Islam. Karena itu, Risma didukung oleh berbagai pihak, termasuk Gubernur Soekarwo dan Komnas HAM. Sedangkan FPI selalu ditentang dan dikecam.

Islam adalah aturan yang bersifat privat. Sedangkan undang-undang adalah aturan yang bersifat publik. Menurut penulis, kesalahan FPI adalah karena seolah memposisikan Islam sebagai undang-undang atau menarik sesuatu yang bersifat privat ke ranah publik. Padahal, sebagaimana ditegaskan Quran, tak ada paksaan dalam agama. Karena itu, dalam ranah publik, FPI seharusnya tidak mendoktrin, apalagi memaksa, masyarakat kita untuk taat dan patuh pada dogma Islam. Namun FPI harusnya melakukan penyadaran masyarakat bahwa aturan Islam itu baik dan layak untuk diadopsi menjadi aturan negara, tanpa harus mengubah negara ini menjadi negara Islam.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Sebab, seperti dikatakan ulama Mesir, Muhammad Abduh, "Aku melihat Islam di Paris, meski tidak ada orang Islam. Aku melihat orang Islam di Kairo, tapi tak melihat Islam di sana." Apa yang dikatakan Abduh itu juga telah dibuktikan secara ilmiah oleh akademikus Iran, Hossein Askari, yang dari hasil penelitiannya pada November 2013 itu justru menempatkan Irlandia sebagai negara paling islami, sedangkan Arab Saudi justru berada di posisi ke-91.

Logika FPI seharusnya bukan islamisasi, tapi sebaliknya: mengajukan ketentuan Islam untuk diuji oleh publik dan negara sesuai dengan logika publik dan ketentuan negara. Logika itu harus didasarkan pula pada keyakinan seperti yang dikemukakan filsuf Murtadha Muthahhari, bahwa Islam itu bisa dan patut selalu dikontekstualisasi dengan ruang dan waktu yang melingkupinya, tanpa harus mengubah substansinya (Islam dan Tantangan Zaman, 1996). Justru, menurut penulis, uji publik dan negara itu penting untuk kontekstualisasi nilai Islam dengan konteks ke-Indonesia-an dan kekinian kita.

Karena itu, yang perlu dilakukan FPI saat ini adalah mengkaji dan membangun basis argumentasi formal untuk mengajukan apa yang diyakininya agar bisa diterima oleh logika publik dan ketentuan negara sebagai sesuatu yang baik dan penting bagi publik dan negara ini. "Pertarungan" dilakukan di tingkat logis dan formal, bukan dengan paksaan dan kekerasan. Cita-citanya bukan membentuk negara Islam, tapi negara yang islami dengan tegaknya nilai keadilan, kemanusiaan, dan perdamaian. Dengan begitu, seperti Risma, FPI akan didukung oleh rakyat dan negara. *

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Lokalisasi di Pantura Tegal Akhirnya Ditutup Permanen

20 Mei 2017

Ilustrasi Lokalisasi. TEMPO/Fully Syafi
Lokalisasi di Pantura Tegal Akhirnya Ditutup Permanen

Lokalisasi yang berada Jalur Pantura Kabupaten Tegal yakni Peleman, Wandan, dan Gang Sempit akhirnya resmi ditutup permanen, Jumat 19 Mei 2017.


Ubah Lokalisasi Jadi RTH, Wali Kota Kediri: Hapus Citra Buruk

19 Mei 2017

Calon Walikota Kediri Abu Bakar. ANTARA/Rudi Mulya
Ubah Lokalisasi Jadi RTH, Wali Kota Kediri: Hapus Citra Buruk

Pemerintah Kota Kediri akan menjadikan kawasan bekas lokalisasi itu menjadi ruang terbuka hijau yang dilengkapi fasilitas bermain anak-anak.


Kisah Mas Abu Tutup Lokalisasi Semampir (2), Sudah Bulat  

4 Maret 2017

Calon Walikota Kediri Abu Bakar. ANTARA/Rudi Mulya
Kisah Mas Abu Tutup Lokalisasi Semampir (2), Sudah Bulat  

Sudah bulat keputusan Wali Kota Kediri Abdullah Abu Bakar menutup lokalisasi Semampir, sebelumnya ia minta pendapat pengasuh Pondok Pesantren Lirboyo.


Mas Abu Tutup Lokalisasi Semampir (1), Sulit Dipisahkan  

4 Maret 2017

Calon Walikota Kediri Abu Bakar. ANTARA/Rudi Mulya
Mas Abu Tutup Lokalisasi Semampir (1), Sulit Dipisahkan  

Ini kisah Wali Kota Kediri menutup lokalisasi Semampir yang telah beroperasi puluhan tahun.


Lokalisasi Karang Joang Dibongkar, PSK Masih Beraktivitas  

23 Februari 2017

Ilustrasi prostitusi. Theglobeandmail.com
Lokalisasi Karang Joang Dibongkar, PSK Masih Beraktivitas  

Pemerintah Kota Balikpapan mendapat laporan bahwa PSK di lokalisasi prostitusi Karang Joang kembali beraktivitas meski puluhan bangunan dirobohkan dua pekan lalu.


Balikpapan Tolak Tuntutan PSK Lokalisasi yang Digusur  

17 Februari 2017

Ilustrasi Lokalisasi. TEMPO/Fully Syafi
Balikpapan Tolak Tuntutan PSK Lokalisasi yang Digusur  

Pemerintah Kota Balikpapan menolak tuntutan pekerja seks komersial di lokalisasi prostitusi Karang Joang yang mengharapkan dana pemulangan ke daerah masing-masing.


Polisi Sita Bambu Runcing dan Molotov di Lokalisasi Semampir

10 Desember 2016

Ilustrasi penggusuran. TEMPO/Hariandi Hafid
Polisi Sita Bambu Runcing dan Molotov di Lokalisasi Semampir

Penduduk akan mengajukan gugatan class action untuk melawan kebijakan pemerintah.


Lokalisasi Semampir Digusur, Massa Siapkan Bambu Runcing

10 Desember 2016

TEMPO/Iqbal Lubis
Lokalisasi Semampir Digusur, Massa Siapkan Bambu Runcing

Lokalisasi Semampir Kediri mencekam. Ratusan warga mempersenjatai diri dengan bambu runcing.


Eks Lokalisasi di Kediri Mau Digusur, Penghuni Unjuk Rasa

5 Desember 2016

Ilustrasi demo/unjuk rasa. Toulousestreet.com
Eks Lokalisasi di Kediri Mau Digusur, Penghuni Unjuk Rasa

Pemerintah Kota Kediri memberi tenggat waktu hingga 10 Desember 2016 untuk mengosongkannya.


Akan Digusur, Penghuni Eks Lokalisasi di Kediri Unjuk Rasa

21 November 2016

Ilustrasi Lokalisasi. TEMPO/Fully Syafi
Akan Digusur, Penghuni Eks Lokalisasi di Kediri Unjuk Rasa

Terdapat sedikitnya 227 bangunan yang dihuni 261 kepala keluarga atau 680 jiwa di kawasan eks-lokalisasi Semampir.