Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Mengatasi Kekerasan di Papua

Oleh

image-gnews
Iklan

Insiden penembakan di Papua lagi-lagi menunjukkan betapa kompleksnya masalah keamanan di sana. Persoalan utama bukanlah adanya gerakan separatis, melainkan sudah bercampur-baur dengan masalah lain. Ada masalah ketimpangan dan distribusi kesejahteraan, ada pula soal politik lokal berkaitan dengan pemilu kepala daerah. Apa pun penyebabnya, insiden terakhir dengan korban 8 anggota TNI dan 4 warga sipil tewas itu harus diselesaikan. Polisi mesti berusaha keras memburu dan membawa pelakunya ke pengadilan.

Dari sisi jumlah korban, peristiwa terakhir inilah yang terbesar. Ini juga menunjukkan kekerasan di Papua makin meningkat dari tahun ke tahun. Jika ditotal, sejak 2009, sudah 51 orang tewas akibat aksi kekerasan. Eskalasi itu sangat ironis jika dibandingkan dengan berbagai kebijakan "merebut hati" yang sudah dilakukan pemerintah pusat. Sejak 2001, Papua menikmati otonomi khusus melalui Undang-Undang Nomor 21 Tahun 2001.

Makna otonomi khusus tidak hanya pemberian keistimewaan dalam perwakilan warga Papua di badan legislatif dan eksekutif lokal, tapi juga penggunaan anggaran. Selain diberi prioritas dalam penetapan anggaran, Papua menikmati berbagai kemudahan. Salah satu pengistimewaan, misalnya, melalui Peraturan Presiden Nomor 84 Tahun 2012, pejabat anggaran di provinsi ini boleh melakukan penunjukan langsung tanpa tender untuk proyek bernilai hingga Rp 500 juta.

Di beberapa kabupaten tertentu, plafon itu bahkan dua kali lipatnya, yaitu Rp 1 miliar. Aturan ini sangat longgar dibanding yang berlaku di wilayah lain di Indonesia, yaitu Rp 200 juta. Keistimewaan itu tentu bertujuan mempercepat pembangunan ekonomi di Papua. Dibentuknya Unit Percepatan Pembangunan Provinsi Papua dan Papua Barat pada 2011 juga bertujuan serupa. Masalahnya, mengapa, dengan begitu besar pengistimewaan, konflik tak juga tuntas?

Ada beberapa penyebab. Salah satunya, pemberian keistimewaan ternyata memperbesar peluang penyalahgunaan. Maka, tidak aneh bila temuan Badan Pemeriksa Keuangan menunjukkan anggaran otonomi khusus untuk Papua menguap hingga Rp 9 triliun lebih selama 2003-2011. Angka penguapan ini tergolong besar dibanding anggaran tahunan otonomi khusus Papua sebesar Rp 4,8 triliun. Dampak penyelewengan ini adalah, proyek-proyek pembangunan infrastruktur di Papua tak berjalan sesuai dengan rencana. Mustahil merebut hati rakyat Papua jika proyek-proyek pembangunan terhambat gara-gara anggarannya ditilap.

Sebab lain adalah masih tersendatnya dialog antara pemerintah pusat dan warga Papua. Dialog cenderung berlangsung tanpa pemahaman bahwa struktur masyarakat Papua bukanlah struktur tunggal. Ada 300 lebih suku dengan otonomi masng-masing. Model dialog seperti itu hanya menghasilkan kesepakatan yang belum tentu diterima semua pihak. Maka, dialog harus dilakukan dengan merangkum seberagam mungkin perwakilan masyarakat Papua.

Dialog itu pun harus menyertakan solusi permanen mengenai berbagai hal yang menjadi sumber konflik. Misalnya, soal sistem sharing keuntungan perusahaan tambang dan perkebunan besar yang banyak mengambil tanah ulayat warga. Pendekatan ini memang tak akan populer di kalangan investor atau perusahaan tambang di sana. Tapi pendekatan ini diperlukan karena di sinilah salah satu sumber utama konflik.

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Demi Konten, Turis di Cina Mempertaruhkan Nyawanya Bergelantungan di Tebing

1 detik lalu

Paiya Mountain, Cina (dpxq.gov.cn)
Demi Konten, Turis di Cina Mempertaruhkan Nyawanya Bergelantungan di Tebing

Warganet menyayangkan sikap turis di Cina tersebut karena tidak hanya membahayakan diri sendiri tetapi juga pihak lain.


Kejati Jambi Periksa Kasus TPPO Berkedok Magang di Jerman, Tunjuk 5 Jaksa Peneliti

7 menit lalu

Universitas Jambi. Dok. ANTARA
Kejati Jambi Periksa Kasus TPPO Berkedok Magang di Jerman, Tunjuk 5 Jaksa Peneliti

Polda Jambi sedang menyelidiki kasus dugaan TPPO ferienjob dengan tiga orang terlapor.


Pecat Philippe Troussier setelah 2 Kali Dikalahkan Timnas Indonesia, Federasi Sepak Bola Vietnam Bayar Kompensasi Rp 2,8 M

13 menit lalu

Philippe Troussier. vnexpress.net
Pecat Philippe Troussier setelah 2 Kali Dikalahkan Timnas Indonesia, Federasi Sepak Bola Vietnam Bayar Kompensasi Rp 2,8 M

Federasi sepak bola Vietnam (VFF) harus membayar kompensasi karena memecat Philippe Troussier dari posisi pelatih Timnas Vietnam.


Diam-diam, Ganjar Pranowo Sudah Resmi Jadi Warga Sleman, Yogyakarta

16 menit lalu

Ganjar Pranowo dan Atikoh berjalan kaki menuju masjid untuk salat isya dan tarawih. Foto: Instagram.
Diam-diam, Ganjar Pranowo Sudah Resmi Jadi Warga Sleman, Yogyakarta

Calon presiden nomor urut 03 Ganjar Pranowo diam-diam sudah menjadi warga Kabupaten Sleman, Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY).


Keamanan dan Kelancaran Jalur Mudik, Begini Pengecekan yang Sudah Dilakukan Kemenhub

19 menit lalu

Pemudik bersiap memasukkan barang bawaannya kedalam bagasi bus di Terminal Penumpang Tipe A Baranangsiang, Kota Bogor, Jawa Barat, Rabu 27 Maret 2024. Sebagian warga memilih untuk mudik lebih awal untuk menghindari kemacetan dan lonjakan penumpang serta tingginya harga tiket saat puncak arus mudik Lebaran 2024. ANTARA FOTO/Arif Firmansyah
Keamanan dan Kelancaran Jalur Mudik, Begini Pengecekan yang Sudah Dilakukan Kemenhub

Kementerian Perhubungan (Kemenhub) menyebut telah melakukan pengecekan jalur mudik darat, laut, dan udara menjelang lebaran tahun ini.


Respons Tim Hukum Prabowo-Gibran atas Panen Gugatan Pemilu 2024

19 menit lalu

Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Hasyim Asy'ari berbincang dengan Komisioner KPU Mochammad Afifuddin saat menghadiri Pemeriksaan Persidangan Penyampaian Jawaban Termohon, Keterangan Pihak Terkait, dan Keterangan Bawaslu pada sidang Perselisihan Hasil Pemilihan Umum Presiden dan Wakil Presiden Tahun 2024 di Gedung Mahkamah Konstitusi, Jakarta, Kamis, 28 Maret 2024. Mahkamah Konstitusi memberi kesempatan kepada KPU sebagai termohon. TEMPO/Subekti.
Respons Tim Hukum Prabowo-Gibran atas Panen Gugatan Pemilu 2024

Bagaimana respons para pengacara THN Prabowo-Gibran saat kubunya sedang dibanjiri gugatan pasca-Pemilu 2024


Vladimir Putin Tak Ingin Serang Negara Anggota NATO

19 menit lalu

Presiden Rusia Vladimir Putin.  Sputnik/Gavriil Grigorov/Pool via REUTERS
Vladimir Putin Tak Ingin Serang Negara Anggota NATO

Vladimir Putin memastikan Rusia tidak punya rencana apapun pada negara anggota NATO dan tidak akan menyerang.


Deretan Manfaat Minyak Atsiri, Bisa Meningkatkan Kualitas Tidur hingga Mengurangi Stres

19 menit lalu

Minyak Atsiri
Deretan Manfaat Minyak Atsiri, Bisa Meningkatkan Kualitas Tidur hingga Mengurangi Stres

Minyak atsiri atau minyak esensial merupakan senyawa yang diekstrak dari bagian tumbuhan dan diperoleh melalui proses penyulingan.


Disebut Biarkan Kucing Tak Makan Berhari-hari, Niko Al Hakim: Demi Allah, Enggak Terima

38 menit lalu

Niko Al Hakim dan kucingnya. Foto: Twitter.
Disebut Biarkan Kucing Tak Makan Berhari-hari, Niko Al Hakim: Demi Allah, Enggak Terima

Alih-alih memahami klarifikasi Niko Al Hakim, netizen menilai mantan suami Rachel Vennya itu justru playing victim kala disebut menelantarkan kucing.


Liga 1: Persib Bandung Ditahan Bhayangkara FC 0-0, Bojan Hodak Sebut Satu Kelemahan Timnya

49 menit lalu

Pelatih Persib Bandung, Bojan Hodak. (persib.co.id)
Liga 1: Persib Bandung Ditahan Bhayangkara FC 0-0, Bojan Hodak Sebut Satu Kelemahan Timnya

Persib Bandung hanya mampu bermain imbang 0-0 saat menjamu Bhayangkara FC di pekan ke-30 Liga 1. Simak komentar Bojan Hodak.