Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Kekejaman Suatu Acara Resmi

Oleh

image-gnews
Iklan
BARANGKALI memang ada yang disebut pornografi kematian. Di Barat konon kian lama ajal kian jadi pembicaraan tabu. Di dekat anak-anak kita harus berbisik. Dan bacaan umumpun seakan selalu menghindari suatu lukisan terperinci tentang detik-detik terakhir hidup seseorang. Seperti pernah kata seorang penulis Inggris: dulu orang mengatakan asal-usul adik bayi adalah di semak-semak kini si bocah dibisiki bahwa kakek yang mati itu hanya rubah menjadi kembang. Dan kematian pun makin tertutup, karena ia semakin jarang. Karena kakek makin panjang umur dan bayi makin jarang mati (itulah akibat negeri maju) kisah sakaratulmaut pun tinggal jadi bahan bacaan dalam laci. Adegan ranjang ketika seseorang tutup-usia dengan demikian jadi pornografi tersendiri. Dan seperti pada pornografi yang lain, di sekitar ini pun ada kehati-hatian. Pada gilirannya, kehati-hatian ini juga dekat dengan hipokrisi. Dan itu sesungguhnya tak cuma menyangkut kematian yang wajar -- yang datang karena usia atau karena kanker yang pelan -- tapi juga kematian yang tak ajar tubuh yang menggelepar di depan tim eksekusi. Dalam hal sedemikianlah buku yang diterbitkan Amnesty International, The Death Penalty (1979) adalah sebuah karya pornografi. Buku setebal 209 halaman ini, merupakan laporan tentang hukuman mati di pelbagai negara di dunia, hanya berisi 12 gambar. Keduabelasnya fotografi dokumenter yang tanpa warna. Tapi setelah kita melihatnya, kita pun rasanya ingin cepat-cepat menyembunyikannya dari jangkauan anak kita. Ada gambar guillotine di sebuah ruang sempit. Ada gambar sesosok tubuh duduk di kursi listrik: wajahnya tertutup kain hitam, seluruh fotonya mengesankan kulit yang hangus. Ada seorang dengan muka berkernyit tertambat di sebatang tiang, dipotret pada saat ditembak. Ada lagi deretan tubuh terkulai ke samping: lubang-lubang pelor menyemburkan darah .... Seperti halnya pada pornografi yang lain, pornografi ini pun ingin bercerita detail tentang organ tubuh -- sampai pada taraf yang hampir menjijikkan. Anda mungkin pernah melihat reproduksi lukisan Goya tentang adegan eksekusi dalam revolusi di Spanyol. Betapa bedanya. Sebab pada karya Goya kematian bukan pornografis: ajal nampak sebagai bagian dari sebuah adegan yang besar, yang juga luhur. Kematian itu dengan kata lain, punya grandeur. Tapi bagaimana kita bisa bicara tentang grandeur dalam sebuah adegan yang lebih realistis tubuh yang menggeloyor dan jadi kaku? Mungkin itulah sebabnya eksekusi hukuman mati selalu cenderung dirahasiakan. Di Prancis, eksekusi di depan umum yang terakhir terjadi di tahun 1939. Hari itu seorang pembunuh yang mencabut nyawa sejumlah orang di guillotine di Versailles. Orang-orang pada menonton. Para juru foto bekerja: mengabadikan saat itu kepala terlepas. Dan beberapa jam kemudian koran Paris-Soir memasang sehalaman penuh gambar. Tapi pemerintah dan pengadilan ternyata tak suka kepada publisitas ini. Mereka mengeluh, bahwa pers mencoba memuaskan "naluri sadistis dari pembaca". Maka diputuskanlah bahwa sejak itu eksekusi tak akan dilakukan di depan umum. Ajal seorang terhukum mati kemudian hanya disaksikan oleh sejumlah petugas. Namun dengan demikian, seperti dikatakan Albert Camus, logika tak berada di pihak para pembuat undang-undang. Sebab jika maksud hukuman mati adalah untuk menakut-nakuti para calon penjahat, kenapa proses yang semacam itu harus dihidangkan dengan bentuk lebih necis? Camus pun menulis Reflexions sur la peine capitale-nya dengan cerita yang memualkan perut dari saksi-saksi mata di dekat guillotine. Suaranya sarkastis ketika ia bilang: jika tujuan hukuman mati ialah untuk jadi contoh dan penangkal, lebih baiklah kita memperlihatkan si kepala yang terpotong "di depan semua orang yang lagi bercukur di pagi hari." Dengan kata lain kita tak harus diam, untuk menghindarkan sebuah pornografi. Ataukah kita ingin sebuah kekejaman menjadi satu acara resmi yang sopan?
Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Perempuan Tajir Vietnam Truong My Lan Divonis Hukuman Mati, Apa Kesalahannya? Ini Profilnya

4 hari lalu

Truong My Lan. Istimewa
Perempuan Tajir Vietnam Truong My Lan Divonis Hukuman Mati, Apa Kesalahannya? Ini Profilnya

Truong My Lan, taipan real estate dijatuhi hukuman mati oleh pengadilan di Vietnam. Apa yang diperbuatnya? Berikut profilnya.


Setahun Lalu Banding Ferdy Sambo Ditolak Tetap Hukuman Mati, Ini Perjalanan Jadi Vonis Penjara Seumur Hidup

6 hari lalu

Terdakwa Ferdy Sambo bersiap menjalani sidang lanjutan kasus pembunuhan Brigadir Yosua di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Selasa, 10 Februari 2023. TEMPO/Febri Angga Palguna
Setahun Lalu Banding Ferdy Sambo Ditolak Tetap Hukuman Mati, Ini Perjalanan Jadi Vonis Penjara Seumur Hidup

Setahun lalu banding Ferdy Sambo ditolak alias tetap dihukum mati. Seiring berjalannya waktu, vonis itu diubah jadi penjara seumur hidup. Kok bisa?


Setahun Lalu Putusan Banding Vonis Mati Ferdy Sambo Dibacakan, Tetap Vonis Hukuman Mati

7 hari lalu

Terdakwa Ferdy Sambo bersiap menjalani sidang lanjutan kasus pembunuhan Brigadir Yosua di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Selasa, 10 Februari 2023. TEMPO/Febri Angga Palguna
Setahun Lalu Putusan Banding Vonis Mati Ferdy Sambo Dibacakan, Tetap Vonis Hukuman Mati

Hari ini, setahun lalu atau 12 April 2023, Majelis Hakim Pengadilan Tinggi DKI Jakarta bacakan putusan banding yang diajukan Ferdy Sambo.


'Crazy Rich' Vietnam Dijatuhi Hukuman Mati untuk Kasus Penipuan Senilai Rp 200 T

8 hari lalu

Ilustrasi Penipuan. shutterstock.com
'Crazy Rich' Vietnam Dijatuhi Hukuman Mati untuk Kasus Penipuan Senilai Rp 200 T

Wanita 'Crazy Rich' Vietnam dijatuhi hukuman mati atas perannya dalam penipuan keuangan senilai 304 triliun dong atau sekitar Rp 200 T.


Polda Sumut: Ada 22 Tersangka Tindak Pidana Narkotika Menunggu Vonis Mati

24 hari lalu

Ilustrasi penjahat narkoba. ANTARA/Galih Pradipta
Polda Sumut: Ada 22 Tersangka Tindak Pidana Narkotika Menunggu Vonis Mati

Selain penindakan para pelaku kasus narkotika, sepanjang 2023, Polda Sumut telah melakukan rehabilitasi terhadap 815 orang.


Selama Januari-Maret, Kejaksaan Tinggi Sumut Sudah Menuntut Hukuman Mati 22 Pengedar Narkoba

32 hari lalu

Terdakwa mantan Kasat Narkoba Polres Lampung Selatan Andri Gustami (tengah) berjalan seusai sidang putusan di Pengadilan Negeri Tanjungkarang, Bandar Lampung, Lampung, Kamis 29 Februari 2024. Andri Gustami divonis hukuman mati oleh majelis hakim karena terbukti meloloskan pengiriman 150 kg narkotika jenis sabu-sabu dan 2.000 pil ekstasi dari Pulau Sumatera ke Pulau Jawa. ANTARA FOTO/Ardiansyah
Selama Januari-Maret, Kejaksaan Tinggi Sumut Sudah Menuntut Hukuman Mati 22 Pengedar Narkoba

Tahun lalu, Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara menuntut 93 terdakwa kasus narkoba dengan hukuman mati.


JPU Kejari Depok Tuntut Altaf Terdakwa Pembunuhan Mahasiswa UI Dijatuhi Hukuman Mati

37 hari lalu

Sidang tuntutan Altafasalya Ardnika Basya,  terdakwa pembunuhan mahasiswa UI Muhammad Naufal Zidan di Pengadilan Negeri Depok, Kecamatan Cilodong, Depok, Rabu, 13 Maret 2024. Foto : Humas Kejari Depok
JPU Kejari Depok Tuntut Altaf Terdakwa Pembunuhan Mahasiswa UI Dijatuhi Hukuman Mati

Dalam perkara pembunuhan berencana ini, Altaf membunuh adik kelasnya, Muhammad Naufal Zidan, karena terlilit utang karena rugi investasi Kripto.


5 Koruptor Ini Nyaris Vonis Hukuman Mati, Siapa Selain Eks Mensos Juliari Batubara?

38 hari lalu

Pada 6 Desember 2020, KPK menetapkan Menteri Sosial Juliari Batubara sebagai tersangka dalam dugaan kasus korupsi pengadaan bansos penanganan Covid-19 di Kementerian Sosial tahun 2020. Ketua KPK Firli Bahuri mengungkapkan, kasus suap ini diawali adanya pengadaan bansos penanganan Covid-19 berupa paket sembako untuk warga miskin dengan nilai sekitar Rp 5,9 triliun. Instagram/Kemensos
5 Koruptor Ini Nyaris Vonis Hukuman Mati, Siapa Selain Eks Mensos Juliari Batubara?

Dalam sejarah Indonesia, hanya ada satu koruptor divonis hukuman mati, kendati yang bersangkutan akhirnya meninggal karena sakit sebelum dieksekusi.


AKP Andri Gustami Divonis Mati Kasus Narkoba, Bagaimana Hukuman Mati Bagi Koruptor Sesuai UU Tipikor?

39 hari lalu

Ilustrasi Narapidana kasus korupsi. TEMPO/Imam Sukamto
AKP Andri Gustami Divonis Mati Kasus Narkoba, Bagaimana Hukuman Mati Bagi Koruptor Sesuai UU Tipikor?

Amat langka mendengar kabar seorang koruptor dijatuhi hukuman mati, padahal UU Tipikor memungkinkannya. Seringka vonis mati untuk kasus narkoba.


Andri Gustami Divonis Mati, Selain Kejahatan Narkoba 9 Jenis Pidana Ini Bisa Dikenai Hukuman Mati

42 hari lalu

Mantan Kasat Narkoba Polres Lampung Selatan AKP Andri Gustami terlibat jaringan narkoba Fredy Pratama. AKP Andri Gustami melancarkan pengiriman narkoba jaringan Fredy Pratama saat melewati Lampung melalui Pelabuhan Bakauheni menuju Pelabuhan Merak, Banten. Dok. Istimewa
Andri Gustami Divonis Mati, Selain Kejahatan Narkoba 9 Jenis Pidana Ini Bisa Dikenai Hukuman Mati

AKP Andri Gustami divonis hukuman mati karena turut lakukan peredaran narkoba. Selain kejahatan narkoba, 9 jenis pidana yang bisa diancam hukuman mati